Pajak Berbasis Emisi Bisa Jadi Alternatif Opsen PKB dan BBNKB
04 September 2025, 17:00 WIB
Prosedur perpanjang STNK tahunan dan lima tahunan berbeda, berikut KatadataOTO rangkum informasi lengkapnya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Perpanjangan dokumen berkendara yakni SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) wajib dilakukan secara berkala.
Perlu diingat, STNK merupakan salah satu bukti legalitas atas kepemilikan kendaraan seseorang. Sehingga perlu diperhatikan masa berlakunya.
SIM diperpanjang lima tahun sekali, sedangkan STNK ada dua skema yakni tahunan dan lima tahunan.
Prosedur perpanjang STNK secara tahunan terbilang lebih mudah dibandingkan lima tahunan.
Sebab pemilik kendaraan hanya perlu melakukan pembayaran pajak, kemudian menyerahkan buktinya. Ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Signal.
Berikut kami rangkum persyaratan dan cara perpanjang STNK tahunan menggunakan aplikasi Signal.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 September 2025, 17:00 WIB
01 September 2025, 17:31 WIB
20 Agustus 2025, 15:00 WIB
16 Juni 2025, 19:40 WIB
05 Juni 2025, 10:00 WIB
Terkini
24 Oktober 2025, 21:00 WIB
Ikut ramaikan opsi mobil listrik di Japan Mobility Show 2025, ini tampilan MPV EV perdana Sharp, LDK+
24 Oktober 2025, 19:00 WIB
Lalu lintas di Ibu Kota akan dialihkan saat akhir pekan untuk mendukung kegiatan lari yang sedang diselenggarakan
24 Oktober 2025, 18:00 WIB
Bensin campuran etanol diklaim membantu menurunkan emisi gas buang, namun ada beberapa dampak negatif
24 Oktober 2025, 17:00 WIB
Dengan berbagaii pertimbangan yang ada, Bahlil telah menetukan waktu penerapan etanol 10 persen pada BBM
24 Oktober 2025, 16:00 WIB
Valentino Rossi blak-blakan mengakui Marc Marquez adalah rekan sangat cepat di trek, membuat Pecco kesulitan
24 Oktober 2025, 15:00 WIB
Yadea Ova dibekali fitur dan teknologi terkini yang bisa membuat para penggunanya lebih nyaman di perjalanan
24 Oktober 2025, 15:00 WIB
Baru diluncurkan, target Wahana untuk Honda ADV 160 teranyar adalah 600 unit per bulan dengan berbagai promo
24 Oktober 2025, 14:00 WIB
Sebelum liburan pada akhir pekan nanti, ada baiknya menyimak jadwal serta lokasi ganjil genap Puncak Bogor