AHM Sebut Pertumbuhan Pasar Motor Baru Jadi Sinyal Positif
26 Februari 2026, 07:00 WIB
Prosedur perpanjang STNK tahunan dan lima tahunan berbeda, berikut KatadataOTO rangkum informasi lengkapnya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Perpanjangan dokumen berkendara yakni SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) wajib dilakukan secara berkala.
Perlu diingat, STNK merupakan salah satu bukti legalitas atas kepemilikan kendaraan seseorang. Sehingga perlu diperhatikan masa berlakunya.
SIM diperpanjang lima tahun sekali, sedangkan STNK ada dua skema yakni tahunan dan lima tahunan.
Prosedur perpanjang STNK secara tahunan terbilang lebih mudah dibandingkan lima tahunan.
Sebab pemilik kendaraan hanya perlu melakukan pembayaran pajak, kemudian menyerahkan buktinya. Ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Signal.
Berikut kami rangkum persyaratan dan cara perpanjang STNK tahunan menggunakan aplikasi Signal.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Februari 2026, 07:00 WIB
19 Februari 2026, 14:00 WIB
02 Februari 2026, 08:00 WIB
02 Februari 2026, 07:00 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
Terkini
07 Juni 2026, 12:15 WIB
Wuling Eksion PHEV diajak melintasi berbagai macam medan jalan tanpa mengalami kesulitan dan ramah di kantong
06 Juni 2026, 20:34 WIB
Marc Marquez finish dengan memukau di Sprint Race MotoGP Hungaria 2026, naik podium bersama Pedro Acosta
06 Juni 2026, 19:00 WIB
Ranggy menjelaskan bahwa Jetour T2 i-DM akan dipasarkan kepada konsumen di Tanah Air pada semester kedua 2026
06 Juni 2026, 18:08 WIB
PT Pertamina Lubricants bagikan 2.500 oli gratis untuk guru di DKI Jakarta, lengkap dengan servis tanpa biaya
06 Juni 2026, 08:54 WIB
Tampilan desain eksterior Hyundai Ioniq yang dirancang untuk pasar Tiongkok terlihat unik dan futuristik
05 Juni 2026, 19:00 WIB
Martin menuturkan bahwa Marc Marquez menjadi salah satu pembalap yang harus dikalahkan di MotoGP Hungaria 2026
05 Juni 2026, 17:00 WIB
Harga Honda Super One di Jepang adalah Rp 300 jutaan, di Indonesia banderolnya diyakini tidak berbeda jauh
05 Juni 2026, 14:06 WIB
Harga mobil baru berpotensi meningkat dalam waktu dekat jika terus menerus tertekan karena rupiah melemah