AHM Sebut Pertumbuhan Pasar Motor Baru Jadi Sinyal Positif
26 Februari 2026, 07:00 WIB
Prosedur perpanjang STNK tahunan dan lima tahunan berbeda, berikut KatadataOTO rangkum informasi lengkapnya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Perpanjangan dokumen berkendara yakni SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) wajib dilakukan secara berkala.
Perlu diingat, STNK merupakan salah satu bukti legalitas atas kepemilikan kendaraan seseorang. Sehingga perlu diperhatikan masa berlakunya.
SIM diperpanjang lima tahun sekali, sedangkan STNK ada dua skema yakni tahunan dan lima tahunan.
Prosedur perpanjang STNK secara tahunan terbilang lebih mudah dibandingkan lima tahunan.
Sebab pemilik kendaraan hanya perlu melakukan pembayaran pajak, kemudian menyerahkan buktinya. Ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Signal.
Berikut kami rangkum persyaratan dan cara perpanjang STNK tahunan menggunakan aplikasi Signal.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Februari 2026, 07:00 WIB
19 Februari 2026, 14:00 WIB
02 Februari 2026, 08:00 WIB
02 Februari 2026, 07:00 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
Terkini
10 Maret 2026, 22:10 WIB
BYD masih menjadi merek mobil Cina terlaris di Indonesia pada periode Februari 2026 disusul Jaecoo dan Wuling
10 Maret 2026, 17:00 WIB
Daihatsu memamerkan kelengkapan fasilitas mereka termasuk Part Center yang betujuan untuk menyediakan suku cadang di Indonesia
10 Maret 2026, 15:00 WIB
Aito M9 menjadi salah satu kandidat kuat mobil baru DFSK yang segera dipasarkan di semester kedua tahun ini
10 Maret 2026, 11:00 WIB
Toyota merajai 10 merek mobil terlaris pada Februari 2026, mereka berhasil mencatatkan retail 44.878 unit
10 Maret 2026, 07:11 WIB
Satu unit mobil diyakini kuat merupakan BYD M6 Hybrid, dibalut kamuflase di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta
10 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 10 Maret 2026 terus dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di Ibu Kota
10 Maret 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan pengendara, kepolisian mengoperasikan SIM keliling Bandung dari dua tempat berbeda hari ini
10 Maret 2026, 06:00 WIB
Lima titik lokasi SIM keliling Jakarta bisa jadi alternatif bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM