Honda Sebut Penghapusan Pajak Penghasilan Bisa Dorong Penjualan Mobil
07 Januari 2026, 11:00 WIB
Penghapusan pajak progresif dan BBN2 kembali disampaikan oleh Kepolisian demi menyesuaikan data kendaraan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak dinilai masih rendah oleh Korlantas Polri. Tak tanggung-tanggung dari semua kendaraan yang kini beroperasi di jalan, hanya setengahnya telah melaksanakan kewajibannya.
Hal ini disampaikan oleh Brigjen Pol. Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri. Kondisi tersebut tentu sangat disayangkan karena pajak merupakan salah satu pemasukan utama negara serta daerah.
“Berdasarkan data, tingkat kepatuhan masyarakat seluruh Indonesia hampir 50 persen hilang. Itu artinya setengah kendaraan yang berada di jalan raya tidak bayar pajak," ungkapnya.
Inilah yang menyebabkan pihaknya terus mengusulkan penghapusan pajak progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN2). Dengan adanya penghapusan maka diharapkan beban masyarakat akan berkurang kemudikan tertarik untuk menjalankan kewajibannya.
“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Agar masyarakat mau bayar kewajibannya,” kata Brigjen Pol. Yusri Yunus.
Menurutnya salah satu alasan orang tidak membayar pajak karena membeli kendaraan bekas. Mereka pun tidak mengganti identitas karena biayanya dinilai mahal.
Demikian pula untuk pajak progresif, banyak orang mengakalinya dengan menggunakan nama orang lain. Selain itu banyak pula pemilik memakai nama perusahaan karena biayanya lebih murah.
“Pajak untuk perusahaan itu kecil sekali, rugi negara. Makanya kita usulkan dihilangkan saja, agar orang yang punya mobil banyak senang, tak perlu usah pakai nama perusahan lagi karena takut biaya progresif,” paparnya.
Brigjen Pol. Yusri Yunus menyatakan mengusulkan itu kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati demi meningkatkan pendapatan daerah. Timbal balik dari pemerintah ialah fasilitas publik dapat maksimal diberikan kepada masyarakat.
“Bukan urusan polisi, itu urusan Suspenda. Tapi kami bersinergi terutama soal data,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan adanya perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kemendagri.
Menurutnya hal itu bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan statusnya. Misal mobil atau motor hilang, sudah rusak atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.
“Semua kendaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih lengkap,” pungkasnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Januari 2026, 11:00 WIB
10 Februari 2025, 20:46 WIB
13 Januari 2025, 14:00 WIB
07 November 2024, 09:00 WIB
07 Oktober 2024, 12:00 WIB
Terkini
14 Februari 2026, 07:00 WIB
BYD telah hadir di Indonesia dengan membawa sejumlah model yang memiliki keunggulannya masing-masing
13 Februari 2026, 22:48 WIB
Mitsubishi Xforce edisi Anniversary meluncur di IIMS 2026 dengan penambahan fitur eksterior dan eksterior
13 Februari 2026, 21:34 WIB
BYD terus berinovasi untuk menempatkan diri mereka sebagai pemimpin dalam perkembangan teknologi dan otomotif
13 Februari 2026, 19:22 WIB
BYD Indonesia mampu memberi dampak langsung bagi kelangsungan industri dan ekosistem mobil listrik nasional
13 Februari 2026, 17:55 WIB
BYD menorehkan sejarah dalam pasar mobil listrik dunia, hal tersebut terlihat sepanjang periode 2025 lalu
13 Februari 2026, 17:55 WIB
Keahlian BYD di bidang teknologi diterapkan pada lini kendaraan ramah lingkungan yang dijual di pasar global
13 Februari 2026, 17:54 WIB
Berbagai model BYD dihadirkan memenuhi kebutuhan konsumen, mobilitas area kota sampai perjalanan jarak jauh
13 Februari 2026, 17:15 WIB
Setelah terima banyak pemesanan dari Australia, Denza B5 siap dijual di Indonesia. Berikut salah satu daya tariknya yaitu off-road