Pemerintah Jawa Tengah Tetapkan Pajak Progresif Kendaraan Rp 0

Pemerintah Jawa Tengah menetapkan pajak progresif kendaraan bermotor sebesar Rp 0 berlaku hingga akhir tahun

Pemerintah Jawa Tengah Tetapkan Pajak Progresif Kendaraan Rp 0

KatadataOTO – Pemerintah Jawa Tengah melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) terapkan pajak progresif atau kepemilikan lebih dari satu unit kendaraan bermotor Rp 0. Program ini berlaku hingga akhir tahun 2024.

Berkat kebijakan ini maka masyarakat yang memiliki mobil atau motor lebih dari satu unit akan lebih mudah dalam menjalankan kewajibannya.

“Pj Gubernur menerbitkan pergub untuk memberikan fasilitas pajak progresif Rp 0. Jadi, bukan ditiadakan karena di perda masih ada,” ungkap Danang Wicaksono, Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Jawa Tengah.

Menurutnya kebijakan pajak progresif kendaraan bertujuan untuk mengendalikan jumlah mobil atau motor. Namun situasi tersebut tentu berbeda-beda di setiap wilayah sehingga kepada daerah bisa menyesuaikannya.

Pemutihan pajak DKI Jakarta
Photo : TrenOto

“Kalau di Jakarta pajak progresif itu cocok karena mereka harus segera mengendalikan jumlah mobil. Tapi di Jawa Tengah belum sampai pada titik itu,” ungkapnya.

Bahkan pajak progresif Rp 0 diberikan karena kondisi wilayahnya masih memungkinkan untuk pengembangan industri otomotif. Tercatat pertumbuhan di Jawa Tengah hanya 6,6 persen sementara pertumbuhan secara nasional berada di kisaran 6 hingga 8 persen.

Ia pun menambahkan bahwa di Jawa Tengah saat ini kendaraan bermotor bukan kebutuhan primer tetapi tersier. Bahkan bisa menunjukkan tingkat kesejahteraan suatu wilayah.

“Kalau satu orang punya dua, tiga sampai empat mobil berarti tingkat kesejahteraan masyarakat sudah cukup baik," katanya.

Ia pun menambahkan bahwa sebenarnya tak ada korelasi sepenuhnya kepemilikan lebih dari satu mobil atau motor dengan kemacetan. Sebab menurutnya tidak mungkin satu orang memakai dua atau tiga unit sekaligus.

"Solusi kemacetan ya dengan penyediaan kendaraan umum. Kalau sudah nyaman, orang juga masih bisa menyimpan uangnya untuk hobi,” katanya.

Begini Cara Bayar Pajak Motor Lima Tahunan Tanpa Calo
Photo : NTMC Polri

Perlu diketahui bahwa pajak progresif kendaraan sudah cukup umum digunakan oleh beberapa daerah untuk mengendalikan populasi. Penerapannya merupakan kewenangan dari gubernur suatu provinsi.

Pada pasal 6 UU No 28 Tahun 2009 disebutkan bahwa kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya tarif dapat ditetapkan secara progresif paling rendah sebesar 2 persen dan paling tinggi sebesar 10 persen.


Terkini

mobil
Mazda

Pembangunan Pabrik Mazda Terus Berjalan, Diklaim Segera Rampung

Pembangunan pabrik Mazda di Indonesia diklaim masih berjalan dan bakal segera rampung untuk penuhi pasar otomotif

otosport
Alex Marquez

Tangan Kiri Retak, Alex Marquez Jalani Operasi di Spanyol

Alex Marquez harus jalani operasi di Spanyol setelah tangan kirinya retak akibat kecelakaan di MotoGP Belanda

mobil
Harga Jaecoo J7 SHS Tak Kunjung Diumumkan, Begini Faktanya

Harga Jaecoo J7 SHS Tak Kunjung Diumumkan, Begini Faktanya

Jaecoo Indonesia ungkap alasan harga J7 SHS belum juga diumumkan ke konsumen sejak perkenalannya di IIMS 2025

mobil
Mazda

Mazda Siap Meluncurkan 2 Mobil Baru di GIIAS 2025

Mazda siap meluncurkan dua mobil baru di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show 2025 bulan depan

mobil
Ulas Spesifikasi Aion UT, Rival Baru BYD Dolphin di Indonesia

Ulas Spesifikasi Aion UT, Rival Baru BYD Dolphin di Indonesia

Aion UT disinyalir segera meluncur buat konsumen Tanah Air dalam waktu dekat, berikut spesifikasinya

otosport
Jorge Martin

Aprilia Buka Suara soal Kontrak Jorge Martin, Siap ke Pengadilan

Perwakilan Aprilia akhirnya bersuara soal rumor kepindahan Jorge Martin ke Honda Racing di MotoGP 2026

mobil
GWM Klaim Ogah Ikutan Perang Harga Mobil Cina

GWM Klaim Ogah Ikutan Perang Harga Mobil Cina

Dinilai beri banyak dampak negatif termasuk untuk konsumen, GWM tak mau ikuti strategi pabrikan Cina lain

mobil
Menakar Kelanjutan Insentif Mobil Listrik Impor di RI Tahun Depan

Menakar Kelanjutan Insentif Mobil Listrik Impor di RI Tahun Depan

Insentif mobil listrik impor dijadwalkan selesai di akhir tahun anggaran 2025, belum diketahui kelanjutannya