Hyundai Stargazer Bekas Lansiran 2023, DP Cuma Rp 13 Juta
03 November 2024, 13:00 WIB
Pemerintah DKI menggelar program Bea Balik Nama Kendaraan bekas gratis yang berlaku hingga Januari 2025
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pembebasan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) untuk kendaraan kedua dan seterusnya diberlakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Aturan ini berlaku sampai Januari 2025.
Hal ini dilakukan melihat tingginya animo masyarakat mendaftarkan penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua saat pemberian insentif nol persen di 2023.
Dampaknya baik karena data kendaraan bisa terus diperbarui. Sehingga keringanan serupa kembali diterapkan dan bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan bekas.
Regulasi ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024. Disebutkan bahwa bea balik nama gratis itu berlaku mulai tiga hari kerja setelah tanggal diundangkan pada 18 Oktober 2024.
Insentif diberikan sampai ketentuan BBNKB di Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berlaku mulai 5 Januari 2025.
Tidak hanya itu, sanksi administrasi berupa bunga atau denda terutang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap objek BBNKB juga turut dihapuskan buat Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya penerima insentif pajak daerah.
Hanya saja bagi pemilik yang sudah melakukan pembayaran sebelum peraturan berlaku tidak dapat meminta pengembalian kelebihan pembayaran pajak daerah.
“Jika seseorang telah membayar pajak BBNKB untuk penyerahan kedua dan seterusnya sebelum peraturan ini berlaku, maka mereka tidak berhak meminta pengembalian dana atau selisih dari pajak yang sudah dibayarkan,” tulis keterangan resmi Bapenda Jakarta, dikutip Kamis (7/11).
Dengan berlakunya aturan ini, masyarakat yang membeli mobil bekas bisa segera memanfaatkan insentif pajak nol persen sebelum Januari 2025.
Sebagai informasi, mobil bekas cukup diminati di Indonesia. Banyak konsumen yang tidak dapat membeli mobil baru beralih ke kendaraan seken di tengah pelemahan daya beli dan situasi ekonomi saat ini.
"Pergeseran (pola pembelian) mobil, menurut saya akibat dari (harga) tidak terjangkau. Banderol kendaraan roda empat dan pendapatan per kapita makin jauh, dari hasil survei orang di pulau Jawa yang beli mobil di 2023, 63 persennya dalam kondisi bekas," kata Riyanto, Pengamat Otomotif LPEM UI di Jakarta beberapa waktu lalu.
Selain harga lebih rendah, Riyanto juga mengatakan bahwa ada banyak kemudahan dalam mobil bekas. Informasinya transparan dan ada beragam opsi, sehingga menarik buat calon konsumen dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 November 2024, 13:00 WIB
26 Oktober 2024, 14:10 WIB
26 Oktober 2024, 09:00 WIB
23 Oktober 2024, 11:00 WIB
18 Oktober 2024, 21:00 WIB
Terkini
07 November 2024, 08:00 WIB
AHM akan menyematkan mesin 125 cc ke new Honda Scoopy jika konsumen membutuhkan hal tersebut di masa mendatang
07 November 2024, 07:00 WIB
Biaya pembuatan SIM November 2024 tidak berbeda jauh dengan bulan sebelumnya namun pastikan BPJS Kesehatan aktif
07 November 2024, 06:00 WIB
Warga DKI harus menyesuaikan pelat agar tidak terkena ganjil genap Jakarta saat berkendara menggunakan mobil
07 November 2024, 06:00 WIB
Pemilik SIM A dan C bisa menyambangi SIM keliling Bandung di dua tempat hari ini, berikut informasinya
07 November 2024, 06:00 WIB
Hari ini ada lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang bisa didatangi masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara
06 November 2024, 23:52 WIB
Korlantas hadirkan dua aplikasi baru untuk memperkuat pengawasan yang selama ini diperkuat oleh kamera ETLE
06 November 2024, 22:30 WIB
Meski baru diluncurkan tetapi Hyundai Santa Fe sudah terpesan lebih dari 700 unit dan akan segera dikirim
06 November 2024, 22:00 WIB
Moto Guzzi V7 Stone Corsa edisi spesial akhirnya resmi mengaspal di Indonesia guna menggoda pencinta otomotif