3 Pilihan Hyundai Stargazer Bekas di Mei 2025, Ada TDP Rp 20 Juta
11 Mei 2025, 08:00 WIB
Pemerintah DKI menggelar program Bea Balik Nama Kendaraan bekas gratis yang berlaku hingga Januari 2025
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pembebasan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) untuk kendaraan kedua dan seterusnya diberlakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Aturan ini berlaku sampai Januari 2025.
Hal ini dilakukan melihat tingginya animo masyarakat mendaftarkan penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua saat pemberian insentif nol persen di 2023.
Dampaknya baik karena data kendaraan bisa terus diperbarui. Sehingga keringanan serupa kembali diterapkan dan bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan bekas.
Regulasi ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024. Disebutkan bahwa bea balik nama gratis itu berlaku mulai tiga hari kerja setelah tanggal diundangkan pada 18 Oktober 2024.
Insentif diberikan sampai ketentuan BBNKB di Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berlaku mulai 5 Januari 2025.
Tidak hanya itu, sanksi administrasi berupa bunga atau denda terutang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap objek BBNKB juga turut dihapuskan buat Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya penerima insentif pajak daerah.
Hanya saja bagi pemilik yang sudah melakukan pembayaran sebelum peraturan berlaku tidak dapat meminta pengembalian kelebihan pembayaran pajak daerah.
“Jika seseorang telah membayar pajak BBNKB untuk penyerahan kedua dan seterusnya sebelum peraturan ini berlaku, maka mereka tidak berhak meminta pengembalian dana atau selisih dari pajak yang sudah dibayarkan,” tulis keterangan resmi Bapenda Jakarta, dikutip Kamis (7/11).
Dengan berlakunya aturan ini, masyarakat yang membeli mobil bekas bisa segera memanfaatkan insentif pajak nol persen sebelum Januari 2025.
Sebagai informasi, mobil bekas cukup diminati di Indonesia. Banyak konsumen yang tidak dapat membeli mobil baru beralih ke kendaraan seken di tengah pelemahan daya beli dan situasi ekonomi saat ini.
"Pergeseran (pola pembelian) mobil, menurut saya akibat dari (harga) tidak terjangkau. Banderol kendaraan roda empat dan pendapatan per kapita makin jauh, dari hasil survei orang di pulau Jawa yang beli mobil di 2023, 63 persennya dalam kondisi bekas," kata Riyanto, Pengamat Otomotif LPEM UI di Jakarta beberapa waktu lalu.
Selain harga lebih rendah, Riyanto juga mengatakan bahwa ada banyak kemudahan dalam mobil bekas. Informasinya transparan dan ada beragam opsi, sehingga menarik buat calon konsumen dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Mei 2025, 08:00 WIB
20 April 2025, 13:20 WIB
19 April 2025, 18:16 WIB
17 April 2025, 09:00 WIB
13 April 2025, 11:00 WIB
Terkini
14 Mei 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 14 Mei 2025 kembali digelar setelah sempat dihentikan karena adanya libur Waisak
14 Mei 2025, 06:00 WIB
Ada dispensasi perpanjangan pasca libur Waisak, simak jadwal dan lokasi SIM keliling Jakarta hari ini
13 Mei 2025, 21:00 WIB
Nissan dikabarkan tengah dilanda badai PHK, mereka berencana merumahkan sampai 20 ribu karyawan secara global
13 Mei 2025, 20:47 WIB
Satu unit mobil listrik Seal terbakar di kawasan Palmerah, BYD akan selidiki lebih dalam penyebabnya
13 Mei 2025, 19:00 WIB
Menjelajah pulau Dewata, Bali menggunakan Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid untuk mencoba fitur-fiturnya
13 Mei 2025, 17:00 WIB
Jorge Martin disebut berniat meninggalkan Aprilia di akhir musim 2025 dan membela Honda mulai tahun depan
13 Mei 2025, 15:00 WIB
Jasa Marga terus mencatat peningkatan jumlah kendaraan yang melintas di sejumlah ruas tol saat libur Waisak
13 Mei 2025, 13:00 WIB
Terdapat beragam diskon menarik jika Anda berniat membeli salah satu produk Vespa matic pada pameran mereka