Penjualan Mobil Bekas Tumbuh 12 Persen di GIIAS 2026
19 Agustus 2026, 17:30 WIB
Pemerintah DKI menggelar program Bea Balik Nama Kendaraan bekas gratis yang berlaku hingga Januari 2025
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pembebasan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) untuk kendaraan kedua dan seterusnya diberlakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Aturan ini berlaku sampai Januari 2025.
Hal ini dilakukan melihat tingginya animo masyarakat mendaftarkan penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua saat pemberian insentif nol persen di 2023.
Dampaknya baik karena data kendaraan bisa terus diperbarui. Sehingga keringanan serupa kembali diterapkan dan bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan bekas.
Regulasi ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024. Disebutkan bahwa bea balik nama gratis itu berlaku mulai tiga hari kerja setelah tanggal diundangkan pada 18 Oktober 2024.
Insentif diberikan sampai ketentuan BBNKB di Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berlaku mulai 5 Januari 2025.
Tidak hanya itu, sanksi administrasi berupa bunga atau denda terutang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap objek BBNKB juga turut dihapuskan buat Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya penerima insentif pajak daerah.
Hanya saja bagi pemilik yang sudah melakukan pembayaran sebelum peraturan berlaku tidak dapat meminta pengembalian kelebihan pembayaran pajak daerah.
“Jika seseorang telah membayar pajak BBNKB untuk penyerahan kedua dan seterusnya sebelum peraturan ini berlaku, maka mereka tidak berhak meminta pengembalian dana atau selisih dari pajak yang sudah dibayarkan,” tulis keterangan resmi Bapenda Jakarta, dikutip Kamis (7/11).
Dengan berlakunya aturan ini, masyarakat yang membeli mobil bekas bisa segera memanfaatkan insentif pajak nol persen sebelum Januari 2025.
Sebagai informasi, mobil bekas cukup diminati di Indonesia. Banyak konsumen yang tidak dapat membeli mobil baru beralih ke kendaraan seken di tengah pelemahan daya beli dan situasi ekonomi saat ini.
"Pergeseran (pola pembelian) mobil, menurut saya akibat dari (harga) tidak terjangkau. Banderol kendaraan roda empat dan pendapatan per kapita makin jauh, dari hasil survei orang di pulau Jawa yang beli mobil di 2023, 63 persennya dalam kondisi bekas," kata Riyanto, Pengamat Otomotif LPEM UI di Jakarta beberapa waktu lalu.
Selain harga lebih rendah, Riyanto juga mengatakan bahwa ada banyak kemudahan dalam mobil bekas. Informasinya transparan dan ada beragam opsi, sehingga menarik buat calon konsumen dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Agustus 2026, 17:30 WIB
02 Agustus 2026, 19:00 WIB
28 Juli 2026, 22:44 WIB
27 Juni 2026, 18:15 WIB
24 Juni 2026, 21:00 WIB
Terkini
19 September 2026, 21:00 WIB
Setelah masa perkenalan dan berhasil terjual lebih dari 1.000 unit, harga Changan Nevo Q05 resmi diumumkan
19 September 2026, 20:47 WIB
Sprint race MotoGP Austria 2026 berjalan cukup dramatis, Acosta yang sempat memimpin justru bernasib sial
19 September 2026, 20:02 WIB
ACC Carnival Medan tawarkan banyak promo menarik bagi para pengunjung hingga bisa dapat cashback Rp 1 juta
19 September 2026, 09:00 WIB
Wuling Starlight M merupakan versi baru dari Darion, ukuran jauh lebih besar dan dapat ubahan eksterior
19 September 2026, 07:00 WIB
AiMOGA yang merupakan perusahaan di bawah naungan Chery Group kembali menunjukkan komitmennya di Tanah Air
18 September 2026, 22:02 WIB
Automechanika 2026 akan digelar di Jakarta, diharapkan bisa gairahkan pasar komponen kendaraan di Indonesia
18 September 2026, 17:00 WIB
Jorge Martin mengaku siap untuk kembali bersaing dengan Marc Marquez di MotoGP Austria 2026 di akhir pekan
18 September 2026, 16:50 WIB
Penjualan Honda pulih di Agustus 2026, namun masih ada PR besar untuk kembali ke lima besar merek terlaris