3 Toyota Innova Zenix Hybrid Bekas 2024, Ada TDP Rp 5 Juta
14 September 2025, 13:00 WIB
Pemerintah DKI menggelar program Bea Balik Nama Kendaraan bekas gratis yang berlaku hingga Januari 2025
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pembebasan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) untuk kendaraan kedua dan seterusnya diberlakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Aturan ini berlaku sampai Januari 2025.
Hal ini dilakukan melihat tingginya animo masyarakat mendaftarkan penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua saat pemberian insentif nol persen di 2023.
Dampaknya baik karena data kendaraan bisa terus diperbarui. Sehingga keringanan serupa kembali diterapkan dan bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan bekas.
Regulasi ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024. Disebutkan bahwa bea balik nama gratis itu berlaku mulai tiga hari kerja setelah tanggal diundangkan pada 18 Oktober 2024.
Insentif diberikan sampai ketentuan BBNKB di Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berlaku mulai 5 Januari 2025.
Tidak hanya itu, sanksi administrasi berupa bunga atau denda terutang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap objek BBNKB juga turut dihapuskan buat Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya penerima insentif pajak daerah.
Hanya saja bagi pemilik yang sudah melakukan pembayaran sebelum peraturan berlaku tidak dapat meminta pengembalian kelebihan pembayaran pajak daerah.
“Jika seseorang telah membayar pajak BBNKB untuk penyerahan kedua dan seterusnya sebelum peraturan ini berlaku, maka mereka tidak berhak meminta pengembalian dana atau selisih dari pajak yang sudah dibayarkan,” tulis keterangan resmi Bapenda Jakarta, dikutip Kamis (7/11).
Dengan berlakunya aturan ini, masyarakat yang membeli mobil bekas bisa segera memanfaatkan insentif pajak nol persen sebelum Januari 2025.
Sebagai informasi, mobil bekas cukup diminati di Indonesia. Banyak konsumen yang tidak dapat membeli mobil baru beralih ke kendaraan seken di tengah pelemahan daya beli dan situasi ekonomi saat ini.
"Pergeseran (pola pembelian) mobil, menurut saya akibat dari (harga) tidak terjangkau. Banderol kendaraan roda empat dan pendapatan per kapita makin jauh, dari hasil survei orang di pulau Jawa yang beli mobil di 2023, 63 persennya dalam kondisi bekas," kata Riyanto, Pengamat Otomotif LPEM UI di Jakarta beberapa waktu lalu.
Selain harga lebih rendah, Riyanto juga mengatakan bahwa ada banyak kemudahan dalam mobil bekas. Informasinya transparan dan ada beragam opsi, sehingga menarik buat calon konsumen dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 September 2025, 13:00 WIB
14 September 2025, 07:00 WIB
07 September 2025, 11:00 WIB
05 September 2025, 09:00 WIB
03 September 2025, 09:00 WIB
Terkini
01 Oktober 2025, 12:00 WIB
Tiket MotoGP Mandalika 2025 diklaim mulai menipis menjelang penyelenggaraan balapan kelas dunia tersebut
01 Oktober 2025, 11:00 WIB
Rangkaian program pembelian dan peluncuran produk baru, IMOS 2025 berhasil pikat ratusan ribu pengunjung
01 Oktober 2025, 10:00 WIB
Tim Pertamina Enduro VR46 bakal kembali menggunakan tampilan berbeda saat menjalani MotoGP Mandalika 2025
01 Oktober 2025, 09:00 WIB
Sejumlah harga BBM dari Pertamina mengalami kenaikan di Oktober 2025, namun untuk Pertamax hingga Turbo Tetap
01 Oktober 2025, 08:30 WIB
Alex Marquez mengaku kagum dengan besarnya penggelar MotoGP di Indonesia dibandingkan negara lainnya
01 Oktober 2025, 08:00 WIB
GIIAS Bandung 2025 menawarkan pengalaman otomotif mulai teknologi hingga pengalaman berkendara unit terbaru
01 Oktober 2025, 07:15 WIB
Alex merasa beruntung mempunyai Marc Marquez sebagai juara dunia MotoGP 7 kali karena bisa belajar dan bertarung di lintasan
01 Oktober 2025, 07:00 WIB
Logistik tim balap MotoGP Mandalika 2025 sudah tiba di Lombok, NTB untuk menjalani balapan pekan nanti