Catat Cara Blokir STNK Kendaraan, Pajak Progresif di Jakarta Naik

Berikut cara dan syarat yang harus masyarakat perhatikan ketika ingin blokir STNK mobil atau motor

Catat Cara Blokir STNK Kendaraan, Pajak Progresif di Jakarta Naik

KatadataOTO – Tarif pajak progresif kendaraan di wilayah Jakarta resmi naik. Kebijakan baru tersebut sudah berjalan mulai Minggu (5/1) lalu.

Keputusan di atas tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Kepemilikan kendaraan bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan dan/atau alamat yang sama," bunyi Pasal 7 ayat (4).

Nah bagi masyarakat yang baru saja menjual mobil atau motor, disarankan buat segera memblokir STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Pajak Kendaraan di Jawa Barat Tak Naik Meski Ada Opsen Tahun Ini
Photo : Istimewa

Hal tersebut penting dilakukan agar tidak terkena kenaikan tarif pajak progresif kendaraan di bulan ini. Caranya pun terbilang tidak sulit.

Masyarakat cukup menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat. Ambil contoh KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga) sampai BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).

Lalu Anda bisa datang ke kantor Samsat terdekat dari rumah seperti di Daan Mogot, Jakarta Barat buat blokir STNK kendaraan, berikut rangkumannya.

Tarif Pajak Progresif Kendaraan Jakarta 2025

Sekadar mengingatkan berikut tarif pajak progresif kendaraan terbaru di Jakarta yang sudah dirangkum KatadataOTO.

  • 2 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor pertama;
  • 3 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kedua;
  • 4 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor ketiga;
  • 5 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor keempat;
  • 6 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kelima serta seterusnya.

Syarat Blokir STNK

  • Fotokopi KTP pemilik kendaraan
  • Fotokopi KK
  • surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP pemilik bila diwakilkan
  • Fotokopi surat/akta penyerahan atau bukti pembayaran
  • Fotokopi STNK/BPKB
  • Surat pernyataan

Terkini

mobil
Data Penjualan Mobil China di Indonesia 2024, Wuling Memimpin

Data Penjualan Mobil China di Indonesia 2024, Wuling Memimpin

Wuling memimpin penjualan mobil China di Indonesia, namun mulai mendapat persaingan sengit seperti BYD

mobil
Harga Mobil LCGC Naik di Januari 2025, Daihatsu Ayla Termurah

Harga Mobil LCGC Naik di Januari 2025, Daihatsu Ayla Termurah

Sejumlah mobil LCGC mengalami kenaikan harga di pertengahan Januari 2025, seperti dialami Daihatsu Ayla

mobil
Honda Tanggapi Update Harga LCGC Tembus Rp 200 Juta Imbas PPN

Honda Tanggapi Update Harga LCGC Tembus Rp 200 Juta Imbas PPN

Harga LCGC tembus Rp 200 jutaan di Januari 2025 imbas PPN 12 persen termasuk Brio Satya, Honda beri tanggapan

mobil
Harga VinFast VF 3 di Bawah Wuling Air ev, Sudah Bisa Dipesan 

Harga VinFast VF 3 di Bawah Wuling Air ev, Sudah Bisa Dipesan 

VinFast VF 3 sudah bisa dipesan dengan booking fee Rp 3 juta, baru akan meluncur resmi di pameran IIMS 2025

mobil
10 merek kendaraan terlaris

10 Merek Kendaraan Terlaris 2024 di RI, Jepang Mendominasi

Toyota masih menjadi merek kendaraan terlaris 2024 di Indonesia dengan pangsa pasar mencapai 33 persen

motor
Moge Dikenakan PPN 12 Persen, AISI Bilang Begini

AISI Sebut Penjualan Moge Kena Pajak 12 Persen Tidak Berpengaruh

PPN 12 persen akan berlaku untuk motor-motor dengan mesin berkapasitas 250 cc ke atas mulai 1 Februari 2025

motor
Cuprum Motor Oil

Cuprum Oil Tawarkan Pelumas Motor dengan Kemasan Unik

Cuprum Oil hadirkan pelumas untuk hampir seluruh jenis motor di Indonesia dengan memiliki kemasan unik

mobil
Penjualan mobil 2024

Penjualan Mobil 2024 Turun Drastis Hingga Tak Capai 1 Juta Unit

Penjualan mobil 2024 turun drastis bila dibandingkan dengan pencapaian tahun lalu akibat banyaknya tekanan