Catat Cara Blokir STNK Kendaraan, Pajak Progresif di Jakarta Naik

Berikut cara dan syarat yang harus masyarakat perhatikan ketika ingin blokir STNK mobil atau motor

Catat Cara Blokir STNK Kendaraan, Pajak Progresif di Jakarta Naik

KatadataOTO – Tarif pajak progresif kendaraan di wilayah Jakarta resmi naik. Kebijakan baru tersebut sudah berjalan mulai Minggu (5/1) lalu.

Keputusan di atas tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Kepemilikan kendaraan bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan dan/atau alamat yang sama," bunyi Pasal 7 ayat (4).

Nah bagi masyarakat yang baru saja menjual mobil atau motor, disarankan buat segera memblokir STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Pajak Kendaraan di Jawa Barat Tak Naik Meski Ada Opsen Tahun Ini
Photo : Istimewa

Hal tersebut penting dilakukan agar tidak terkena kenaikan tarif pajak progresif kendaraan di bulan ini. Caranya pun terbilang tidak sulit.

Masyarakat cukup menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat. Ambil contoh KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga) sampai BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).

Lalu Anda bisa datang ke kantor Samsat terdekat dari rumah seperti di Daan Mogot, Jakarta Barat buat blokir STNK kendaraan, berikut rangkumannya.

Tarif Pajak Progresif Kendaraan Jakarta 2025

Sekadar mengingatkan berikut tarif pajak progresif kendaraan terbaru di Jakarta yang sudah dirangkum KatadataOTO.

  • 2 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor pertama;
  • 3 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kedua;
  • 4 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor ketiga;
  • 5 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor keempat;
  • 6 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kelima serta seterusnya.

Syarat Blokir STNK

  • Fotokopi KTP pemilik kendaraan
  • Fotokopi KK
  • surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP pemilik bila diwakilkan
  • Fotokopi surat/akta penyerahan atau bukti pembayaran
  • Fotokopi STNK/BPKB
  • Surat pernyataan

Terkini

mobil
Toyota Kijang Innova bekas

3 Toyota Innova Zenix Hybrid Bekas 2024, Ada TDP Rp 5 Juta

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid bekas lansiran 2024 kini dijual dengan TDP hanya Rp 5 juta buat mudahkan pelanggan

otosport
Mimpi Buruk Duo Ducati di Misano: Marc Marquez DNF, Pecco Ke-13

Mimpi Buruk Duo Ducati di Misano: Marc Marquez DNF, Pecco Ke-13

Sprint Race MotoGP San Marino 2025 tidak berakhir baik buat duo Ducati Marc Marquez dan Francesco Bagnaia

news
DPR Usul Industri Komponen Otomotif Diberi Insentif, Tekan PHK

DPR Usul Industri Komponen Otomotif Diberi Insentif, Tekan PHK

Demi menyelamatkan industri komponen otomotif, anggota DPR mengusulkan untuk pemerintah memberikan insentif

mobil
Chery J6 bekas

Harga Chery J6 Bekas Lansiran 2024 Jatuh Lebih Dari Rp 40 Jutaan

Harga Chery J6 bekas tipe RWD lansiran 2024 dijual lebih murah Rp 40 jutaan dibanding unit baru meski masih tampak baru

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2025

Hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2025: Bezzecchi Menang, Marc Out

Marc Marquez gagal menyelesaikan balapan kali ini, berikut rangkuman hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2025

otosport
Link Live Streaming MotoGP San Marino 2025: Marquez Ogah Jumawa

Link Live Streaming MotoGP San Marino 2025: Marquez Ogah Jumawa

Marc Marquez akan melakoni MotoGP San Marino 2025 dan bertarung dengan rider tuan rumah, seperti Bezzecchi

news
Insentif Pajak kendaraan ojol

Jawa Tengah Beri Insentif Pajak Kendaraan Bermotor buat Ojol

Pemerintah Jawa Tengah beri insentif pajak kendaraan untuk pengemudi ojek online baik motor maupun mobil

mobil
Chery Tiggo 8 CSH

Kasus Tiggo 8 CSH Mogok Terulang, Chery Sebut Tidak Bakal Recall

Pihak Chery menegaskan tidak ada keputusan untuk melakukan penarikan massal alias recall Tiggo 8 CSH