AISI Sebut Penjualan Moge Kena Pajak 12 Persen Tidak Berpengaruh
13 Januari 2025, 09:00 WIB
Berikut cara dan syarat yang harus masyarakat perhatikan ketika ingin blokir STNK mobil atau motor
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Tarif pajak progresif kendaraan di wilayah Jakarta resmi naik. Kebijakan baru tersebut sudah berjalan mulai Minggu (5/1) lalu.
Keputusan di atas tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Kepemilikan kendaraan bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan dan/atau alamat yang sama," bunyi Pasal 7 ayat (4).
Nah bagi masyarakat yang baru saja menjual mobil atau motor, disarankan buat segera memblokir STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Hal tersebut penting dilakukan agar tidak terkena kenaikan tarif pajak progresif kendaraan di bulan ini. Caranya pun terbilang tidak sulit.
Masyarakat cukup menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat. Ambil contoh KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga) sampai BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
Lalu Anda bisa datang ke kantor Samsat terdekat dari rumah seperti di Daan Mogot, Jakarta Barat buat blokir STNK kendaraan, berikut rangkumannya.
Sekadar mengingatkan berikut tarif pajak progresif kendaraan terbaru di Jakarta yang sudah dirangkum KatadataOTO.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Januari 2025, 09:00 WIB
10 Januari 2025, 19:00 WIB
10 Januari 2025, 11:11 WIB
07 Januari 2025, 22:00 WIB
07 Januari 2025, 21:00 WIB
Terkini
13 Januari 2025, 13:00 WIB
Wuling memimpin penjualan mobil China di Indonesia, namun mulai mendapat persaingan sengit seperti BYD
13 Januari 2025, 12:00 WIB
Sejumlah mobil LCGC mengalami kenaikan harga di pertengahan Januari 2025, seperti dialami Daihatsu Ayla
13 Januari 2025, 11:09 WIB
Harga LCGC tembus Rp 200 jutaan di Januari 2025 imbas PPN 12 persen termasuk Brio Satya, Honda beri tanggapan
13 Januari 2025, 10:00 WIB
VinFast VF 3 sudah bisa dipesan dengan booking fee Rp 3 juta, baru akan meluncur resmi di pameran IIMS 2025
13 Januari 2025, 10:00 WIB
Toyota masih menjadi merek kendaraan terlaris 2024 di Indonesia dengan pangsa pasar mencapai 33 persen
13 Januari 2025, 09:00 WIB
PPN 12 persen akan berlaku untuk motor-motor dengan mesin berkapasitas 250 cc ke atas mulai 1 Februari 2025
13 Januari 2025, 08:00 WIB
Cuprum Oil hadirkan pelumas untuk hampir seluruh jenis motor di Indonesia dengan memiliki kemasan unik
13 Januari 2025, 07:00 WIB
Penjualan mobil 2024 turun drastis bila dibandingkan dengan pencapaian tahun lalu akibat banyaknya tekanan