Korban Kecelakaan Tol Cipularang Dapat Santunan Sampai Rp 50 Juta
13 November 2024, 15:00 WIB
Syarat klaim asuransi Jasa Raharja sebenarnya cukup rumit tetapi bisa mengurangi beban keuangan korban
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kecelakaan merupakan musibah yang tentunya tidak diinginkan terjadi. Terlebih biaya pengobatan bisa membebani keuangan korban dan keluarganya.
Oleh karena itu, penting bagi pengendara mengetahui asuransi yang bisa mereka gunakan, termasuk Jasa Raharja. Dengan memanfaatkannya maka korban kecelakaan bisa mengklaim dana hingga puluhan juta untuk keperluan pengobatan.
Namun untuk mendapatkannya, ada beberapa syarat mengajukan klaim asuransi Jasa Raharja.
4. Mengunjungi kantor Jasa Raharja dan mengisi beberapa formulir yaitu
Perlu diingat bahwa untuk syarat klaim asuransi Jasa Raharja berbeda-beda tergantung dari jenis kecelakaan dan kondisi korban. Untuk itu masyarakat harus benar-benar paham langkah-langkah yang harus dilakukan agar tidak membuang waktu.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 November 2024, 15:00 WIB
11 Agustus 2024, 11:31 WIB
07 Agustus 2024, 09:00 WIB
01 September 2022, 13:35 WIB
20 Juli 2022, 20:56 WIB
Terkini
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada
01 April 2025, 13:00 WIB
Dengan berbagai pertimbangan AHM memprediksi penjualan motor baru Honda akan meningkat pada kuartal pertama
01 April 2025, 11:00 WIB
Hyundai Stargazer facelift diduga terdaftar di RI dengan nama varian Carten, berpeluang meluncur tahun ini
01 April 2025, 08:00 WIB
Pihak kepolisian dapat menerapkan one way di Puncak Bogor secara situasional, berikut rincian aturannya
01 April 2025, 06:43 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 2025 sehingga masyarakat bisa bebas beraktivitas
31 Maret 2025, 16:17 WIB
Hybrid BYD Shark semakin dekat ke Indonesia, debut di Thailand dengan harga di kisaran Rp 800 jutaan
31 Maret 2025, 12:03 WIB
200 peserta mengikuti program mudik gratis bareng Diton 2025 dengan berbagai kota tujuan seperti ke Semarang