Korban Kecelakaan Tol Cipularang Dapat Santunan Sampai Rp 50 Juta
13 November 2024, 15:00 WIB
Syarat klaim asuransi Jasa Raharja sebenarnya cukup rumit tetapi bisa mengurangi beban keuangan korban
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kecelakaan merupakan musibah yang tentunya tidak diinginkan terjadi. Terlebih biaya pengobatan bisa membebani keuangan korban dan keluarganya.
Oleh karena itu, penting bagi pengendara mengetahui asuransi yang bisa mereka gunakan, termasuk Jasa Raharja. Dengan memanfaatkannya maka korban kecelakaan bisa mengklaim dana hingga puluhan juta untuk keperluan pengobatan.
Namun untuk mendapatkannya, ada beberapa syarat mengajukan klaim asuransi Jasa Raharja.
4. Mengunjungi kantor Jasa Raharja dan mengisi beberapa formulir yaitu
Perlu diingat bahwa untuk syarat klaim asuransi Jasa Raharja berbeda-beda tergantung dari jenis kecelakaan dan kondisi korban. Untuk itu masyarakat harus benar-benar paham langkah-langkah yang harus dilakukan agar tidak membuang waktu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 November 2024, 15:00 WIB
11 Agustus 2024, 11:31 WIB
07 Agustus 2024, 09:00 WIB
01 September 2022, 13:35 WIB
20 Juli 2022, 20:56 WIB
Terkini
04 Juli 2025, 18:00 WIB
KatadataOTO merangkum enam kesalahan memilih tempat parkir yang dapat merugikan pengemudi saat bepergian
04 Juli 2025, 17:00 WIB
Desta kecelakaan saat memarkirkan Ducati DesertX yang digunakannya buat touring di kawasan Sembalun, NTB
04 Juli 2025, 16:30 WIB
Diler Xpeng di Puri, Jakarta Barat siapkan layanan 3S dan perbaikan bodi, ada unit test drive buat konsumen
04 Juli 2025, 16:03 WIB
Polres Bogor bakal menerapkan ganjil genap Puncak pada akhir pekan ini untuk melancarkan arus lalu lintas
04 Juli 2025, 13:28 WIB
Auksi melakukan pengembangan layanan dan lokasi lelang baru untuk menjawab kebutuhan para pelanggan setia
04 Juli 2025, 12:52 WIB
Xiaomi berminat mengekspor mobil listrik ke pasar global, tetapi masih ada satu penghambat yang dihadapi
04 Juli 2025, 11:41 WIB
Lamborghini yang dikendaraan Diogo Jota bersama sang adik terbakar saat kecelakaan di jalan tol A52, Spanyol
04 Juli 2025, 09:00 WIB
Dishub DKI menyiapkan teknologi senilai Rp 120 miliar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota