Kemenhub Bakal Kaji Penyesuaian Tarif Ojol, Libatkan Pakar
04 Juli 2025, 22:00 WIB
Masih banyak bus pariwisata tidak laik jalan, Kemenhub lakukan sidak berkala dan imbau masyarakat waspada
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan bus beberapa kali terjadi baru-baru ini jadi perhatian. Namun hingga sekarang masih banyak kendaraan tidak memenuhi sejumlah persyaratan alias bus tidak layak beroperasi.
Hal tersebut memperbesar potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Meski telah terjadi kecelakaan masih banyak bus yang tidak laik jalan saat penyidakan Kemenhub (Kementerian Perhubungan) belum lama ini.
Untuk diketahui Kemenhub mulai menerapkan pemeriksaan bus pariwisata secara berkala di setiap akhir pekan dan libur panjang, guna meminimalisir peluang kecelakaan fatal.
Risyapudin Nursin, Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengungkapkan sidak akhir pekan digelar pada Minggu (9/6). Saat itu ditemukan ada 37 unit bus pariwisata tidak laik jalan, administrasi tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan teknis.
"Kami temukan di lapangan masih ada bus beroperasi tanpa Kartu Pengawasan dan ada juga yang ada namun sudah tidak berlaku serta belum melaksanakan perpanjangan uji KIR. Ini harus menjadi perhatian," kata dia dikutip Antara, Senin (10/6).
Selama berlangsungnya sidak ada 160 unit bus dicek di tiga wilayah yakni Taman Margasatwa Ragunan (Jakarta), Taman Mini Indonesia Indah serta Rest Area KM 45A Tol Jagorawi.
Dari total 160 bus, 37 unit di antaranya tidak laik jalan. Ada 123 yang sudah memenuhi persyaratan.
"Terlebih lagi masih ada PO bus memalsukan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) dan Kartu Pengawasan. Kami data ada tiga bus melakukan hal tersebut dan sudah dilakukan penegakan hukum.
Mendukung langkah Kemenhub dalam melakukan sidak, pengguna jasa atau masyarakat diimbau agar lebih waspada ketika akan memanfaatkan bus pariwisata sebagai sarana transportasi.
"Kami juga tidak bosan untuk mengingatkan semua pengguna jasa agar lebih berhati-hati dalam memilih bus pariwisata. Sebelumnya dapat melakukan pengecekan kelaikan bus pada aplikasi Mitra Darat atau miradarat.dephub.go.id," tegas dia.
Pengguna cukup unduh aplikasi MitraDarat. Kemudian login menggunakan akun atau pilih menu 'Lewati' dan langsung klik fitur Cek Laik.
Nanti di menu Tracking Bus opsi AKAP penumpang bisa melihat langsung lokasi bus secara real-time lokasi bus, izin angkutan, hasil dan status uji berkala.
Pengguna bisa melihat beragam informasi lengkap termasuk lokasi pengujian, nomor uji, merek dan nama pemilik unit bus.
Terakhir adalah detail kendaraan mencakup data nomor rangka, nomor mesin, merek dan nama trayek, kode trayek sampai rute yang dilalui.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juli 2025, 22:00 WIB
03 Juli 2025, 16:00 WIB
11 Juni 2025, 21:02 WIB
04 Juni 2025, 13:00 WIB
17 Mei 2025, 13:00 WIB
Terkini
09 Juli 2025, 22:00 WIB
Marc Marquez bertekad tampil lebih menyerang guna mengamankan kemenangan di MotoGP Jerman 2025 di Sachsenring
09 Juli 2025, 21:00 WIB
Gerbang tol Tomang akan ditutup sementara sehingga akses ke bandara Soekarno Hatta diperkirakan bakal terganggu
09 Juli 2025, 20:00 WIB
Denza D9 terjual lebih dari 1.000 unit di Juni 2025, alami kenaikan setelah sempat turun pada April dan Mei
09 Juli 2025, 19:00 WIB
Dua model Citroen yakni E-C4 dan C5 Aircross tidak banyak terjual, sudah tak disuplai dalam jumlah besar
09 Juli 2025, 18:00 WIB
Pembangunan MRT diperkirakan bakal membuat lalu lintas makin padat karena memakan ruas jalan MH Thamrin
09 Juli 2025, 16:00 WIB
Alex Marquez berpotensi ikut MotoGP Jerman 2025 karena cedera yang dideritanya sudah semakin membaik
09 Juli 2025, 15:00 WIB
Mitsubishi hadirkan pengalaman baru buat pelanggan dengan kerja sama dengan Garuda Indonesia dan Tahulalats
09 Juli 2025, 14:00 WIB
Kejagung menyita 72 mobil dari Gedung Sritex 2 Sawah di Banmati, terdiri dari Toyota sampai Mercedes-Benz