Isuzu Mulai Uji Coba Erga EV Otonom, Diperkenalkan 2027
01 November 2025, 17:00 WIB
Masih banyak bus pariwisata tidak laik jalan, Kemenhub lakukan sidak berkala dan imbau masyarakat waspada
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan bus beberapa kali terjadi baru-baru ini jadi perhatian. Namun hingga sekarang masih banyak kendaraan tidak memenuhi sejumlah persyaratan alias bus tidak layak beroperasi.
Hal tersebut memperbesar potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Meski telah terjadi kecelakaan masih banyak bus yang tidak laik jalan saat penyidakan Kemenhub (Kementerian Perhubungan) belum lama ini.
Untuk diketahui Kemenhub mulai menerapkan pemeriksaan bus pariwisata secara berkala di setiap akhir pekan dan libur panjang, guna meminimalisir peluang kecelakaan fatal.
Risyapudin Nursin, Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengungkapkan sidak akhir pekan digelar pada Minggu (9/6). Saat itu ditemukan ada 37 unit bus pariwisata tidak laik jalan, administrasi tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan teknis.
"Kami temukan di lapangan masih ada bus beroperasi tanpa Kartu Pengawasan dan ada juga yang ada namun sudah tidak berlaku serta belum melaksanakan perpanjangan uji KIR. Ini harus menjadi perhatian," kata dia dikutip Antara, Senin (10/6).
Selama berlangsungnya sidak ada 160 unit bus dicek di tiga wilayah yakni Taman Margasatwa Ragunan (Jakarta), Taman Mini Indonesia Indah serta Rest Area KM 45A Tol Jagorawi.
Dari total 160 bus, 37 unit di antaranya tidak laik jalan. Ada 123 yang sudah memenuhi persyaratan.
"Terlebih lagi masih ada PO bus memalsukan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) dan Kartu Pengawasan. Kami data ada tiga bus melakukan hal tersebut dan sudah dilakukan penegakan hukum.
Mendukung langkah Kemenhub dalam melakukan sidak, pengguna jasa atau masyarakat diimbau agar lebih waspada ketika akan memanfaatkan bus pariwisata sebagai sarana transportasi.
"Kami juga tidak bosan untuk mengingatkan semua pengguna jasa agar lebih berhati-hati dalam memilih bus pariwisata. Sebelumnya dapat melakukan pengecekan kelaikan bus pada aplikasi Mitra Darat atau miradarat.dephub.go.id," tegas dia.
Pengguna cukup unduh aplikasi MitraDarat. Kemudian login menggunakan akun atau pilih menu 'Lewati' dan langsung klik fitur Cek Laik.
Nanti di menu Tracking Bus opsi AKAP penumpang bisa melihat langsung lokasi bus secara real-time lokasi bus, izin angkutan, hasil dan status uji berkala.
Pengguna bisa melihat beragam informasi lengkap termasuk lokasi pengujian, nomor uji, merek dan nama pemilik unit bus.
Terakhir adalah detail kendaraan mencakup data nomor rangka, nomor mesin, merek dan nama trayek, kode trayek sampai rute yang dilalui.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 November 2025, 17:00 WIB
09 Oktober 2025, 15:00 WIB
08 Oktober 2025, 12:00 WIB
01 Oktober 2025, 20:00 WIB
27 September 2025, 15:00 WIB
Terkini
10 November 2025, 13:00 WIB
Toyota dan Pertamina akan membuat pabrik di Lampung guna memproduksi bioetanol untuk mendukung kebijakan E10
10 November 2025, 12:48 WIB
Peluncuran sejumlah produk baru diyakini berkontribusi menaikkan penjualan mobil di periode Oktober 2025
10 November 2025, 11:01 WIB
Suzuki Satria generasi terbaru hadir guna meramaikan pasar motor bebek yang kurang bergairah tahun ini
10 November 2025, 10:00 WIB
Bisa jadi opsi buat konsumen yang membutuhkan mobil 7-seater, berikut rangkuman harga LMPV per November 2025
10 November 2025, 09:00 WIB
Tidak ada banyak perubahaan pada papan klasemen sementara MotoGP 2025 usai berakhirnya seri di Portugal
10 November 2025, 08:00 WIB
Pemerintah DKI Jakarta menggratiskan Transjakarta, MRT dan LRT untuk 15 golongan demi mudahkan mobilitas warga
10 November 2025, 07:00 WIB
Wuling Aftersales Skill Contest 2025 kembali digelar untuk menjaga kualitas pekerjaan para teknisi di bengkel
10 November 2025, 06:00 WIB
Hari ini pengendara di Kota Kembang bisa memilih salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang ada di dua lokasi