Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Besok
17 Maret 2026, 17:00 WIB
Masih banyak bus pariwisata tidak laik jalan, Kemenhub lakukan sidak berkala dan imbau masyarakat waspada
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan bus beberapa kali terjadi baru-baru ini jadi perhatian. Namun hingga sekarang masih banyak kendaraan tidak memenuhi sejumlah persyaratan alias bus tidak layak beroperasi.
Hal tersebut memperbesar potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Meski telah terjadi kecelakaan masih banyak bus yang tidak laik jalan saat penyidakan Kemenhub (Kementerian Perhubungan) belum lama ini.
Untuk diketahui Kemenhub mulai menerapkan pemeriksaan bus pariwisata secara berkala di setiap akhir pekan dan libur panjang, guna meminimalisir peluang kecelakaan fatal.
Risyapudin Nursin, Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengungkapkan sidak akhir pekan digelar pada Minggu (9/6). Saat itu ditemukan ada 37 unit bus pariwisata tidak laik jalan, administrasi tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan teknis.
"Kami temukan di lapangan masih ada bus beroperasi tanpa Kartu Pengawasan dan ada juga yang ada namun sudah tidak berlaku serta belum melaksanakan perpanjangan uji KIR. Ini harus menjadi perhatian," kata dia dikutip Antara, Senin (10/6).
Selama berlangsungnya sidak ada 160 unit bus dicek di tiga wilayah yakni Taman Margasatwa Ragunan (Jakarta), Taman Mini Indonesia Indah serta Rest Area KM 45A Tol Jagorawi.
Dari total 160 bus, 37 unit di antaranya tidak laik jalan. Ada 123 yang sudah memenuhi persyaratan.
"Terlebih lagi masih ada PO bus memalsukan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) dan Kartu Pengawasan. Kami data ada tiga bus melakukan hal tersebut dan sudah dilakukan penegakan hukum.
Mendukung langkah Kemenhub dalam melakukan sidak, pengguna jasa atau masyarakat diimbau agar lebih waspada ketika akan memanfaatkan bus pariwisata sebagai sarana transportasi.
"Kami juga tidak bosan untuk mengingatkan semua pengguna jasa agar lebih berhati-hati dalam memilih bus pariwisata. Sebelumnya dapat melakukan pengecekan kelaikan bus pada aplikasi Mitra Darat atau miradarat.dephub.go.id," tegas dia.
Pengguna cukup unduh aplikasi MitraDarat. Kemudian login menggunakan akun atau pilih menu 'Lewati' dan langsung klik fitur Cek Laik.
Nanti di menu Tracking Bus opsi AKAP penumpang bisa melihat langsung lokasi bus secara real-time lokasi bus, izin angkutan, hasil dan status uji berkala.
Pengguna bisa melihat beragam informasi lengkap termasuk lokasi pengujian, nomor uji, merek dan nama pemilik unit bus.
Terakhir adalah detail kendaraan mencakup data nomor rangka, nomor mesin, merek dan nama trayek, kode trayek sampai rute yang dilalui.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
17 Maret 2026, 17:00 WIB
14 Februari 2026, 11:00 WIB
10 Februari 2026, 21:00 WIB
06 Januari 2026, 15:24 WIB
30 Desember 2025, 14:00 WIB
Terkini
10 Agustus 2026, 08:31 WIB
DFSK E5 Plus Punya Tawaran Fitur dan Teknologi Yang Lengkap dan Siap Tantang SUV PHEV Sekelasnya di Tanah Air
10 Agustus 2026, 06:37 WIB
SIM keliling Bandung menjadi salah satu fasilitas dari kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat hari ini
10 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa memecah kebuntuan khususnya di jam-jam sibuk Ibu Kota, Ganjil Genap Jakarta bisa menjadi solusi
09 Agustus 2026, 20:36 WIB
Berlangsung sengit dan banyak pembalap gagal menaklukkan Sirkuit Silverstone, ini jalannya MotoGP Inggris 2026
09 Agustus 2026, 19:15 WIB
Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian mengunjungi booth Jetour di GIIAS 2026 untuk melihat berbagai inovasi
09 Agustus 2026, 16:33 WIB
Pameran otomotif GIIAS 2026 berhasil menarik perhatian dengan kehadiran sejumlah model dan merek baru
09 Agustus 2026, 13:55 WIB
Suzuki Jimny 5-Door kini mulai diminati konsumen perempuan karena bisa menambah rasa percaya diri di perjalanan
09 Agustus 2026, 11:26 WIB
Isuzu memperkuat layanan purna jual, guna menjadi solusi bisnis para pengusaha di berbagai bidang bisnis