AHY Pastikan Penindakan Truk ODOL Dimulai pada 2027, Tak Ditunda
09 Oktober 2025, 15:00 WIB
Masih banyak bus pariwisata tidak laik jalan, Kemenhub lakukan sidak berkala dan imbau masyarakat waspada
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan bus beberapa kali terjadi baru-baru ini jadi perhatian. Namun hingga sekarang masih banyak kendaraan tidak memenuhi sejumlah persyaratan alias bus tidak layak beroperasi.
Hal tersebut memperbesar potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Meski telah terjadi kecelakaan masih banyak bus yang tidak laik jalan saat penyidakan Kemenhub (Kementerian Perhubungan) belum lama ini.
Untuk diketahui Kemenhub mulai menerapkan pemeriksaan bus pariwisata secara berkala di setiap akhir pekan dan libur panjang, guna meminimalisir peluang kecelakaan fatal.
Risyapudin Nursin, Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengungkapkan sidak akhir pekan digelar pada Minggu (9/6). Saat itu ditemukan ada 37 unit bus pariwisata tidak laik jalan, administrasi tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan teknis.
"Kami temukan di lapangan masih ada bus beroperasi tanpa Kartu Pengawasan dan ada juga yang ada namun sudah tidak berlaku serta belum melaksanakan perpanjangan uji KIR. Ini harus menjadi perhatian," kata dia dikutip Antara, Senin (10/6).
Selama berlangsungnya sidak ada 160 unit bus dicek di tiga wilayah yakni Taman Margasatwa Ragunan (Jakarta), Taman Mini Indonesia Indah serta Rest Area KM 45A Tol Jagorawi.
Dari total 160 bus, 37 unit di antaranya tidak laik jalan. Ada 123 yang sudah memenuhi persyaratan.
"Terlebih lagi masih ada PO bus memalsukan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) dan Kartu Pengawasan. Kami data ada tiga bus melakukan hal tersebut dan sudah dilakukan penegakan hukum.
Mendukung langkah Kemenhub dalam melakukan sidak, pengguna jasa atau masyarakat diimbau agar lebih waspada ketika akan memanfaatkan bus pariwisata sebagai sarana transportasi.
"Kami juga tidak bosan untuk mengingatkan semua pengguna jasa agar lebih berhati-hati dalam memilih bus pariwisata. Sebelumnya dapat melakukan pengecekan kelaikan bus pada aplikasi Mitra Darat atau miradarat.dephub.go.id," tegas dia.
Pengguna cukup unduh aplikasi MitraDarat. Kemudian login menggunakan akun atau pilih menu 'Lewati' dan langsung klik fitur Cek Laik.
Nanti di menu Tracking Bus opsi AKAP penumpang bisa melihat langsung lokasi bus secara real-time lokasi bus, izin angkutan, hasil dan status uji berkala.
Pengguna bisa melihat beragam informasi lengkap termasuk lokasi pengujian, nomor uji, merek dan nama pemilik unit bus.
Terakhir adalah detail kendaraan mencakup data nomor rangka, nomor mesin, merek dan nama trayek, kode trayek sampai rute yang dilalui.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Oktober 2025, 15:00 WIB
08 Oktober 2025, 12:00 WIB
01 Oktober 2025, 20:00 WIB
27 September 2025, 15:00 WIB
21 September 2025, 17:00 WIB
Terkini
24 Oktober 2025, 13:00 WIB
Changan Deepal S07 serta Lumin EV yang akan masuk ke Indonesia tidak akan dijual dengan harga terlalu mahal
24 Oktober 2025, 12:00 WIB
Marco Bezzecchi ingin meneruskan penampilan apiknya pada MotoGP Malaysia 2025 di Sirkuit Sepang nanti
24 Oktober 2025, 11:00 WIB
Indomobil eMotor gelar kopdar perdana, libatkan berbagai anggota komunitas dari pengguna Adora dan Tyranno
24 Oktober 2025, 10:00 WIB
Tim dokter mengharuskan Marc Marquez menjalani masa pemulihan cedera pada bahu kanannya lebih lama lagi
24 Oktober 2025, 09:00 WIB
Seorang tenaga penjual menuturkan, harga Toyota Veloz Hybrid yang akan dijual di GJAW 2025 mulai Rp 300 jutaan
24 Oktober 2025, 08:00 WIB
Chery Group nilai bahwa kepercayaan pelanggan di Indonesia tidak mudah untuk didapatkan sehingga sempat kesulitan
24 Oktober 2025, 07:00 WIB
Menteri Perindustrian menegaskan kesiapan industri untuk memproduksi mobil nasional yang ingin dikembangkan presiden
24 Oktober 2025, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan kepolisian berupaya melayani masyarakat, seperti dengan menghadirkan SIM keliling Bandung