Mitsubishi Fuso Dukung Wacana Uji Kir Dilakukan di Bengkel Resmi
17 November 2025, 11:00 WIB
Masih banyak bus pariwisata tidak laik jalan, Kemenhub lakukan sidak berkala dan imbau masyarakat waspada
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan bus beberapa kali terjadi baru-baru ini jadi perhatian. Namun hingga sekarang masih banyak kendaraan tidak memenuhi sejumlah persyaratan alias bus tidak layak beroperasi.
Hal tersebut memperbesar potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Meski telah terjadi kecelakaan masih banyak bus yang tidak laik jalan saat penyidakan Kemenhub (Kementerian Perhubungan) belum lama ini.
Untuk diketahui Kemenhub mulai menerapkan pemeriksaan bus pariwisata secara berkala di setiap akhir pekan dan libur panjang, guna meminimalisir peluang kecelakaan fatal.
Risyapudin Nursin, Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengungkapkan sidak akhir pekan digelar pada Minggu (9/6). Saat itu ditemukan ada 37 unit bus pariwisata tidak laik jalan, administrasi tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan teknis.
"Kami temukan di lapangan masih ada bus beroperasi tanpa Kartu Pengawasan dan ada juga yang ada namun sudah tidak berlaku serta belum melaksanakan perpanjangan uji KIR. Ini harus menjadi perhatian," kata dia dikutip Antara, Senin (10/6).
Selama berlangsungnya sidak ada 160 unit bus dicek di tiga wilayah yakni Taman Margasatwa Ragunan (Jakarta), Taman Mini Indonesia Indah serta Rest Area KM 45A Tol Jagorawi.
Dari total 160 bus, 37 unit di antaranya tidak laik jalan. Ada 123 yang sudah memenuhi persyaratan.
"Terlebih lagi masih ada PO bus memalsukan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) dan Kartu Pengawasan. Kami data ada tiga bus melakukan hal tersebut dan sudah dilakukan penegakan hukum.
Mendukung langkah Kemenhub dalam melakukan sidak, pengguna jasa atau masyarakat diimbau agar lebih waspada ketika akan memanfaatkan bus pariwisata sebagai sarana transportasi.
"Kami juga tidak bosan untuk mengingatkan semua pengguna jasa agar lebih berhati-hati dalam memilih bus pariwisata. Sebelumnya dapat melakukan pengecekan kelaikan bus pada aplikasi Mitra Darat atau miradarat.dephub.go.id," tegas dia.
Pengguna cukup unduh aplikasi MitraDarat. Kemudian login menggunakan akun atau pilih menu 'Lewati' dan langsung klik fitur Cek Laik.
Nanti di menu Tracking Bus opsi AKAP penumpang bisa melihat langsung lokasi bus secara real-time lokasi bus, izin angkutan, hasil dan status uji berkala.
Pengguna bisa melihat beragam informasi lengkap termasuk lokasi pengujian, nomor uji, merek dan nama pemilik unit bus.
Terakhir adalah detail kendaraan mencakup data nomor rangka, nomor mesin, merek dan nama trayek, kode trayek sampai rute yang dilalui.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 November 2025, 11:00 WIB
12 November 2025, 10:00 WIB
11 November 2025, 07:00 WIB
01 November 2025, 17:00 WIB
09 Oktober 2025, 15:00 WIB
Terkini
26 November 2025, 21:00 WIB
Hyundai disebut mengajukan model mobil listrik 7-seater jadi mobil nasional, Menperin berikan tanggapan
26 November 2025, 20:00 WIB
Airlangga Hartarto dan Agus Gumiwang berbicara soal insentif Pemerintah untuk industri otomotif Tanah Air.
26 November 2025, 19:19 WIB
Insentif otomotif masih diperlukan untuk mengerek angka penjualan, Menperin sebut rencana itu masih dibahas
26 November 2025, 17:00 WIB
Citroen E-C3 NIK 2024 masih tersisa dan kini diobral dengan diskon Rp 100 juta hingga lebih murah dari BYD Atto 1
26 November 2025, 16:00 WIB
Puluhan ribu pengguna mobil maupun motor di Jakarta terjaring Operasi Zebra 2025 selama satu pekan ini
26 November 2025, 15:00 WIB
Bridgestone Indonesia menghadirkan edukasi untuk mengenal lebih jauh struktur ban mobil berteknologi terkini
26 November 2025, 14:38 WIB
Changan menyiapkan iPhone 17 sampai Instax Mini 12 untuk pembelian Lumin dan Deepal S07 selama GJAW 2025
26 November 2025, 13:00 WIB
Naik 20 persen dari tahun lalu, Mitsubishi targetkan bisa raih 2.000 SPK berkat kehadiran Destinator