Izin PO Cahaya Trans Dibekukan Usai Kecelakaan Maut di Tol
06 Januari 2026, 15:24 WIB
Masih banyak bus pariwisata tidak laik jalan, Kemenhub lakukan sidak berkala dan imbau masyarakat waspada
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan bus beberapa kali terjadi baru-baru ini jadi perhatian. Namun hingga sekarang masih banyak kendaraan tidak memenuhi sejumlah persyaratan alias bus tidak layak beroperasi.
Hal tersebut memperbesar potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Meski telah terjadi kecelakaan masih banyak bus yang tidak laik jalan saat penyidakan Kemenhub (Kementerian Perhubungan) belum lama ini.
Untuk diketahui Kemenhub mulai menerapkan pemeriksaan bus pariwisata secara berkala di setiap akhir pekan dan libur panjang, guna meminimalisir peluang kecelakaan fatal.
Risyapudin Nursin, Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengungkapkan sidak akhir pekan digelar pada Minggu (9/6). Saat itu ditemukan ada 37 unit bus pariwisata tidak laik jalan, administrasi tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan teknis.
"Kami temukan di lapangan masih ada bus beroperasi tanpa Kartu Pengawasan dan ada juga yang ada namun sudah tidak berlaku serta belum melaksanakan perpanjangan uji KIR. Ini harus menjadi perhatian," kata dia dikutip Antara, Senin (10/6).
Selama berlangsungnya sidak ada 160 unit bus dicek di tiga wilayah yakni Taman Margasatwa Ragunan (Jakarta), Taman Mini Indonesia Indah serta Rest Area KM 45A Tol Jagorawi.
Dari total 160 bus, 37 unit di antaranya tidak laik jalan. Ada 123 yang sudah memenuhi persyaratan.
"Terlebih lagi masih ada PO bus memalsukan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) dan Kartu Pengawasan. Kami data ada tiga bus melakukan hal tersebut dan sudah dilakukan penegakan hukum.
Mendukung langkah Kemenhub dalam melakukan sidak, pengguna jasa atau masyarakat diimbau agar lebih waspada ketika akan memanfaatkan bus pariwisata sebagai sarana transportasi.
"Kami juga tidak bosan untuk mengingatkan semua pengguna jasa agar lebih berhati-hati dalam memilih bus pariwisata. Sebelumnya dapat melakukan pengecekan kelaikan bus pada aplikasi Mitra Darat atau miradarat.dephub.go.id," tegas dia.
Pengguna cukup unduh aplikasi MitraDarat. Kemudian login menggunakan akun atau pilih menu 'Lewati' dan langsung klik fitur Cek Laik.
Nanti di menu Tracking Bus opsi AKAP penumpang bisa melihat langsung lokasi bus secara real-time lokasi bus, izin angkutan, hasil dan status uji berkala.
Pengguna bisa melihat beragam informasi lengkap termasuk lokasi pengujian, nomor uji, merek dan nama pemilik unit bus.
Terakhir adalah detail kendaraan mencakup data nomor rangka, nomor mesin, merek dan nama trayek, kode trayek sampai rute yang dilalui.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Januari 2026, 15:24 WIB
30 Desember 2025, 14:00 WIB
22 Desember 2025, 12:00 WIB
13 Desember 2025, 18:07 WIB
12 Desember 2025, 19:00 WIB
Terkini
26 Januari 2026, 08:00 WIB
BMW X1 jadi incaran banyak konsumen tidak hanya pembeli mobil baru, tetapi juga mobil bekas di BMW Used Car
26 Januari 2026, 07:00 WIB
Saat ini Jaecoo J5 EV sudah diproduksi di dua tempat berbeda, yakni di Handal Indonesia Motor dan Inchape
26 Januari 2026, 06:00 WIB
Para pengendara bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini untuk memudahkan mengurus dokumen
26 Januari 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta menjadi alternatif perpanjangan Surat Izin Mengemudi, khusus pengguna SIM A dan C
26 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 26 Januari 2026 digelar dengan pengawasan ketat dari sejumlah petugas di lokasi
25 Januari 2026, 17:00 WIB
Toyota GR Yaris terbaru dihadirkan sebagai tribut untuk Sebastien Ogier, ada tambahan mode berkendara Seb
25 Januari 2026, 15:00 WIB
Dimensi Mitsubishi Destinator yang kompak membuat para wanita merasa senang mengendarainya buat mobilitas
25 Januari 2026, 13:00 WIB
Ananta Rispo memiliki koleksi kendaraan beragam yang sudah dimodifikasi sesuai dengan selera dan kebutuhannya