Pemerintah akan Rutin Lakukan Pemeriksaan Bus Pariwisata
03 Juni 2024, 19:00 WIB
Masih banyak bus pariwisata tidak laik jalan, Kemenhub lakukan sidak berkala dan imbau masyarakat waspada
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan bus beberapa kali terjadi baru-baru ini jadi perhatian. Namun hingga sekarang masih banyak kendaraan tidak memenuhi sejumlah persyaratan alias bus tidak layak beroperasi.
Hal tersebut memperbesar potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Meski telah terjadi kecelakaan masih banyak bus yang tidak laik jalan saat penyidakan Kemenhub (Kementerian Perhubungan) belum lama ini.
Untuk diketahui Kemenhub mulai menerapkan pemeriksaan bus pariwisata secara berkala di setiap akhir pekan dan libur panjang, guna meminimalisir peluang kecelakaan fatal.
Risyapudin Nursin, Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengungkapkan sidak akhir pekan digelar pada Minggu (9/6). Saat itu ditemukan ada 37 unit bus pariwisata tidak laik jalan, administrasi tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan teknis.
"Kami temukan di lapangan masih ada bus beroperasi tanpa Kartu Pengawasan dan ada juga yang ada namun sudah tidak berlaku serta belum melaksanakan perpanjangan uji KIR. Ini harus menjadi perhatian," kata dia dikutip Antara, Senin (10/6).
Selama berlangsungnya sidak ada 160 unit bus dicek di tiga wilayah yakni Taman Margasatwa Ragunan (Jakarta), Taman Mini Indonesia Indah serta Rest Area KM 45A Tol Jagorawi.
Dari total 160 bus, 37 unit di antaranya tidak laik jalan. Ada 123 yang sudah memenuhi persyaratan.
"Terlebih lagi masih ada PO bus memalsukan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) dan Kartu Pengawasan. Kami data ada tiga bus melakukan hal tersebut dan sudah dilakukan penegakan hukum.
Mendukung langkah Kemenhub dalam melakukan sidak, pengguna jasa atau masyarakat diimbau agar lebih waspada ketika akan memanfaatkan bus pariwisata sebagai sarana transportasi.
"Kami juga tidak bosan untuk mengingatkan semua pengguna jasa agar lebih berhati-hati dalam memilih bus pariwisata. Sebelumnya dapat melakukan pengecekan kelaikan bus pada aplikasi Mitra Darat atau miradarat.dephub.go.id," tegas dia.
Pengguna cukup unduh aplikasi MitraDarat. Kemudian login menggunakan akun atau pilih menu 'Lewati' dan langsung klik fitur Cek Laik.
Nanti di menu Tracking Bus opsi AKAP penumpang bisa melihat langsung lokasi bus secara real-time lokasi bus, izin angkutan, hasil dan status uji berkala.
Pengguna bisa melihat beragam informasi lengkap termasuk lokasi pengujian, nomor uji, merek dan nama pemilik unit bus.
Terakhir adalah detail kendaraan mencakup data nomor rangka, nomor mesin, merek dan nama trayek, kode trayek sampai rute yang dilalui.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Juni 2024, 19:00 WIB
30 Mei 2024, 08:00 WIB
23 Mei 2024, 12:24 WIB
22 Mei 2024, 09:00 WIB
17 Mei 2024, 17:00 WIB
Terkini
25 Juni 2024, 06:31 WIB
Manfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung hari ini, beroperasi di dua lokasi strategis mulai pukul 09.00 WIB
25 Juni 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 25 Juni 2024 bisa dihindari dengan beragam cara seperti memanfaatkan transportasi umum
25 Juni 2024, 05:31 WIB
Polda Metro Jaya kembali menghadirkan lima lokasi SIM Keliling Jakarta buat memenuhi kebutuhan masyarakat
24 Juni 2024, 19:00 WIB
Disinyalir masuk RI dalam waktu dekat, Hyundai Santa Fe Hybrid dijual di Singapura seharga Rp 3,3 miliar
24 Juni 2024, 18:00 WIB
Poles kendaraan memang berguna untuk membuat tampilan menjadi menarik namun ada dampak negatif mengintai
24 Juni 2024, 17:00 WIB
Aturan jalur khusus sepeda salah satunya tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2019
24 Juni 2024, 16:58 WIB
Presiden Jokowi mengungkapkan ada 13 izin yang harus dipenuhi panitia buat menyelenggarakan MotoGP Mandalika
24 Juni 2024, 16:00 WIB
Polisi himbau hindari jalur Puncak karena ada penertiban PKL yang berpotensi sebabkan kemacetan panjang