Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Besok
17 Maret 2026, 17:00 WIB
Masih banyak bus pariwisata tidak laik jalan, Kemenhub lakukan sidak berkala dan imbau masyarakat waspada
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan bus beberapa kali terjadi baru-baru ini jadi perhatian. Namun hingga sekarang masih banyak kendaraan tidak memenuhi sejumlah persyaratan alias bus tidak layak beroperasi.
Hal tersebut memperbesar potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Meski telah terjadi kecelakaan masih banyak bus yang tidak laik jalan saat penyidakan Kemenhub (Kementerian Perhubungan) belum lama ini.
Untuk diketahui Kemenhub mulai menerapkan pemeriksaan bus pariwisata secara berkala di setiap akhir pekan dan libur panjang, guna meminimalisir peluang kecelakaan fatal.
Risyapudin Nursin, Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengungkapkan sidak akhir pekan digelar pada Minggu (9/6). Saat itu ditemukan ada 37 unit bus pariwisata tidak laik jalan, administrasi tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan teknis.
"Kami temukan di lapangan masih ada bus beroperasi tanpa Kartu Pengawasan dan ada juga yang ada namun sudah tidak berlaku serta belum melaksanakan perpanjangan uji KIR. Ini harus menjadi perhatian," kata dia dikutip Antara, Senin (10/6).
Selama berlangsungnya sidak ada 160 unit bus dicek di tiga wilayah yakni Taman Margasatwa Ragunan (Jakarta), Taman Mini Indonesia Indah serta Rest Area KM 45A Tol Jagorawi.
Dari total 160 bus, 37 unit di antaranya tidak laik jalan. Ada 123 yang sudah memenuhi persyaratan.
"Terlebih lagi masih ada PO bus memalsukan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) dan Kartu Pengawasan. Kami data ada tiga bus melakukan hal tersebut dan sudah dilakukan penegakan hukum.
Mendukung langkah Kemenhub dalam melakukan sidak, pengguna jasa atau masyarakat diimbau agar lebih waspada ketika akan memanfaatkan bus pariwisata sebagai sarana transportasi.
"Kami juga tidak bosan untuk mengingatkan semua pengguna jasa agar lebih berhati-hati dalam memilih bus pariwisata. Sebelumnya dapat melakukan pengecekan kelaikan bus pada aplikasi Mitra Darat atau miradarat.dephub.go.id," tegas dia.
Pengguna cukup unduh aplikasi MitraDarat. Kemudian login menggunakan akun atau pilih menu 'Lewati' dan langsung klik fitur Cek Laik.
Nanti di menu Tracking Bus opsi AKAP penumpang bisa melihat langsung lokasi bus secara real-time lokasi bus, izin angkutan, hasil dan status uji berkala.
Pengguna bisa melihat beragam informasi lengkap termasuk lokasi pengujian, nomor uji, merek dan nama pemilik unit bus.
Terakhir adalah detail kendaraan mencakup data nomor rangka, nomor mesin, merek dan nama trayek, kode trayek sampai rute yang dilalui.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Maret 2026, 17:00 WIB
14 Februari 2026, 11:00 WIB
10 Februari 2026, 21:00 WIB
06 Januari 2026, 15:24 WIB
30 Desember 2025, 14:00 WIB
Terkini
16 Juni 2026, 10:00 WIB
Langkah berani dilakukan Nissan untuk bisa kembali bersaing dalam industri otomotif global yang cukup ketat
16 Juni 2026, 08:02 WIB
Setelah menjual mobil bermesin bensin dan bertenaga listrik, PHEV perdana DFSK bakal hadir di RI tahun ini
15 Juni 2026, 21:29 WIB
Marquez memiliki peluang besar untuk melanjutkan tren positif serta meraih kemenangan di MotoGP Ceko 2026
15 Juni 2026, 20:04 WIB
Sejumlah merek mobil mewah mencatatkan kenaikan penjualan sepanjang Mei 2026, berikut daftar lengkapnya
15 Juni 2026, 15:49 WIB
Kehadiran BYD M6 Dual Mode di pasar MPV Tanah Air bisa menjadi pilihan baru khususnya di segmen elektrifikasi
15 Juni 2026, 11:02 WIB
AHRT berhassil menggondol tiga podium pada balapan FIM ARRC 2026 yang kali ini bertempat di Motegi, Jepang
15 Juni 2026, 06:00 WIB
Sebelum libur Tahun Baru Hijriyah, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara
15 Juni 2026, 06:00 WIB
Aturan rutin di jam kerja bernama Ganjil genap Jakarta kembali berlaku meskipun pada Selasa kembali libur