Interior Berkelas Toyota HiAce Premio Ultimate Racikan Lombardi
02 September 2026, 15:00 WIB
Kemenhub terus melakukan sosialisasi seritifkasi untuk bengkel-bengkel modifikasi yang ada di Indonesia
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Saat ini menjamur bengkel modifikasi motor di Indonesia. Situasi tersebut mendorong pemerintah untuk berinovasi.
Seperti dengan menghadirkan sertifikasi bagi para bengkel. Sehingga karya mereka legal digunakan di jalan.
"Syarat utama pengajuan legal kendaraan kustom adalah status dokumen kendaraan, seperti STNK dan BPKB," ungkap Riftayosi Nursatyo Sudjoko, Ketua Tim Substansi Rancang Bangun Kendaraan Bermotor, Direktorat Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di IIMS 2026.
Pria yang kerap disapa Yosi ini menjelaskan, sosialisasi dari Kemenhub merupakan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2023.
Di dalamnya menjelaskan mengenai kustomisasi kendaraan bermotor, menjadi tonggak awal pengaturan hasil karya para bengkel di Tanah Air.
Regulasi tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum, meningkatkan keselamatan serta kelayakan jalan serta membina industri bengkel kustom nasional agar tumbuh secara legal dan berkelanjutan.
Oleh sebab itu, Kemenhub terus mendorong para bengkel modifikasi motor di Tanah Air agar bisa mengajukan sertifikasi.
"Kami sedang memperjuangkan PNBP motor kustom agar biaya SUT menjadi lebih rendah," dia melanjutkan.
Lebih jauh ia menjelaskan, biaya SUT untuk motor berkisar Rp 25 juta. Sedangkan mobil menyentuh angka Rp 30 juta.
Kemenhub pun ingin biaya yang dikeluarkan para bengkel semakin terjangkau. Sehingga bisa menumbuhkan industri modifikasi.
"Untuk kustom yang simpel kan jadi tidak adil, tetapi memang sementara aturannya seperti itu," pungkas dia.
Di sisi lain, MWM Custom Indonesia menyatakan komitmen mereka untuk mendukung program Kemenhub.
Bengkel satu ini ingin menjadi bagian dari proses pembinaan industri kustom nasional, seperti dicanangkan Kemenhub.
MWM tengah menjalani proses uji tipe kendaraan kustom sesuai PM 45 Tahun 2023. Lalu memfasilitasi ruang diskusi antara regulator, pelaku industri dan publik.
"Kami menempatkan diri sebagai mitra dialog pemerintah. Melalui sosialisasi ini, kami berharap bengkel kustom dan konsumen mendapatkan pemahaman yang jelas," tutur M. Wahab, Owner MWM Custom Indonesia.
Melalui kolaborasi antara Kemenhub, bengkel kustom, dan pabrikan di ajang IIMS 2026 diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri otomotif nasional.
Kemudian khusus sektor kendaraan kustom, agar berkembang secara aman, tertib serta berdaya saing.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 September 2026, 15:00 WIB
22 Agustus 2026, 19:08 WIB
13 Agustus 2026, 09:00 WIB
02 Agustus 2026, 23:40 WIB
24 Juni 2026, 07:00 WIB
Terkini
11 September 2026, 19:00 WIB
Daimler Commercial Vehicles Indonesia ramaikan IEE Series 2026 sekaligus memperkenalkan presiden direktur baru
11 September 2026, 18:03 WIB
Lepas resmi membuka diler baru di Semarang untuk mendekatkan diri dengan calon konsumen di Jawa Tengah
11 September 2026, 16:01 WIB
Mulai pulih signifikan, penjualan mobil periode Agustus 2026 tembus 83 ribu unit atau tertinggi tahun ini
11 September 2026, 12:25 WIB
AHM terus berusaha menggairahkan pasar motor baru, salah satu dengan memberi penyegaran pada Honda CT125
11 September 2026, 06:00 WIB
Kepolisian tidak menggendurkan layanan mereka, termasuk dalam menghadir SIM Keliling Bandung hari ini
11 September 2026, 06:00 WIB
Menjelang weekend, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi strategis sekitar ibu kota
10 September 2026, 07:00 WIB
Honda kian menjauh dari urutan lima besar merek mobil terlaris Agustus 2026, Toyota masih kokoh diikuti Daihatsu
10 September 2026, 06:24 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi opsi paling relevan agar mengurus dokumen berkendara jadi lebih mudah