Penta Prima Paint Luncurkan Produk Cat Untuk Modifikator
10 Mei 2026, 21:33 WIB
Kemenhub terus melakukan sosialisasi seritifkasi untuk bengkel-bengkel modifikasi yang ada di Indonesia
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Saat ini menjamur bengkel modifikasi motor di Indonesia. Situasi tersebut mendorong pemerintah untuk berinovasi.
Seperti dengan menghadirkan sertifikasi bagi para bengkel. Sehingga karya mereka legal digunakan di jalan.
"Syarat utama pengajuan legal kendaraan kustom adalah status dokumen kendaraan, seperti STNK dan BPKB," ungkap Riftayosi Nursatyo Sudjoko, Ketua Tim Substansi Rancang Bangun Kendaraan Bermotor, Direktorat Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di IIMS 2026.
Pria yang kerap disapa Yosi ini menjelaskan, sosialisasi dari Kemenhub merupakan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2023.
Di dalamnya menjelaskan mengenai kustomisasi kendaraan bermotor, menjadi tonggak awal pengaturan hasil karya para bengkel di Tanah Air.
Regulasi tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum, meningkatkan keselamatan serta kelayakan jalan serta membina industri bengkel kustom nasional agar tumbuh secara legal dan berkelanjutan.
Oleh sebab itu, Kemenhub terus mendorong para bengkel modifikasi motor di Tanah Air agar bisa mengajukan sertifikasi.
"Kami sedang memperjuangkan PNBP motor kustom agar biaya SUT menjadi lebih rendah," dia melanjutkan.
Lebih jauh ia menjelaskan, biaya SUT untuk motor berkisar Rp 25 juta. Sedangkan mobil menyentuh angka Rp 30 juta.
Kemenhub pun ingin biaya yang dikeluarkan para bengkel semakin terjangkau. Sehingga bisa menumbuhkan industri modifikasi.
"Untuk kustom yang simpel kan jadi tidak adil, tetapi memang sementara aturannya seperti itu," pungkas dia.
Di sisi lain, MWM Custom Indonesia menyatakan komitmen mereka untuk mendukung program Kemenhub.
Bengkel satu ini ingin menjadi bagian dari proses pembinaan industri kustom nasional, seperti dicanangkan Kemenhub.
MWM tengah menjalani proses uji tipe kendaraan kustom sesuai PM 45 Tahun 2023. Lalu memfasilitasi ruang diskusi antara regulator, pelaku industri dan publik.
"Kami menempatkan diri sebagai mitra dialog pemerintah. Melalui sosialisasi ini, kami berharap bengkel kustom dan konsumen mendapatkan pemahaman yang jelas," tutur M. Wahab, Owner MWM Custom Indonesia.
Melalui kolaborasi antara Kemenhub, bengkel kustom, dan pabrikan di ajang IIMS 2026 diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri otomotif nasional.
Kemudian khusus sektor kendaraan kustom, agar berkembang secara aman, tertib serta berdaya saing.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Mei 2026, 21:33 WIB
30 April 2026, 19:00 WIB
17 Maret 2026, 17:00 WIB
24 Februari 2026, 17:37 WIB
17 Februari 2026, 17:00 WIB
Terkini
11 Mei 2026, 07:00 WIB
Agar lebih mudah mengurus dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung
11 Mei 2026, 06:59 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta hari ini, simak lokasinya
10 Mei 2026, 21:33 WIB
Penta Prima Paint incar konsumen modifikator di ajang The Elite Showcase 2026, lima produk baru diluncurkan
10 Mei 2026, 20:18 WIB
MotoGP Prancis 2026 jadi momentum bersejarah untuk Aprilia, Martin hingga Ogura mampu menyabet podium
10 Mei 2026, 18:48 WIB
Wuling Eksion mendapatkan respons yang positif dari para konsumen di Tanah Air, ribuan unit terpesan
10 Mei 2026, 09:00 WIB
Ducati Indonesia menggelar ajang riding We Ride As One 2026 di Bali, libatkan lebih dari 100 peserta
10 Mei 2026, 06:01 WIB
MG menilai kuota insentif mobil listrik yang tengah disiapkan pemerintah, masih kurang dan bisa ditambah lagi
09 Mei 2026, 20:35 WIB
Marco Bezzecchi cukup percaya diri untuk menjalani MotoGP Prancis 2026 berbekal kemenangan pada musim 2023