Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Besok
17 Maret 2026, 17:00 WIB
Kemenhub terus melakukan sosialisasi seritifkasi untuk bengkel-bengkel modifikasi yang ada di Indonesia
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Saat ini menjamur bengkel modifikasi motor di Indonesia. Situasi tersebut mendorong pemerintah untuk berinovasi.
Seperti dengan menghadirkan sertifikasi bagi para bengkel. Sehingga karya mereka legal digunakan di jalan.
"Syarat utama pengajuan legal kendaraan kustom adalah status dokumen kendaraan, seperti STNK dan BPKB," ungkap Riftayosi Nursatyo Sudjoko, Ketua Tim Substansi Rancang Bangun Kendaraan Bermotor, Direktorat Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di IIMS 2026.
Pria yang kerap disapa Yosi ini menjelaskan, sosialisasi dari Kemenhub merupakan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2023.
Di dalamnya menjelaskan mengenai kustomisasi kendaraan bermotor, menjadi tonggak awal pengaturan hasil karya para bengkel di Tanah Air.
Regulasi tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum, meningkatkan keselamatan serta kelayakan jalan serta membina industri bengkel kustom nasional agar tumbuh secara legal dan berkelanjutan.
Oleh sebab itu, Kemenhub terus mendorong para bengkel modifikasi motor di Tanah Air agar bisa mengajukan sertifikasi.
"Kami sedang memperjuangkan PNBP motor kustom agar biaya SUT menjadi lebih rendah," dia melanjutkan.
Lebih jauh ia menjelaskan, biaya SUT untuk motor berkisar Rp 25 juta. Sedangkan mobil menyentuh angka Rp 30 juta.
Kemenhub pun ingin biaya yang dikeluarkan para bengkel semakin terjangkau. Sehingga bisa menumbuhkan industri modifikasi.
"Untuk kustom yang simpel kan jadi tidak adil, tetapi memang sementara aturannya seperti itu," pungkas dia.
Di sisi lain, MWM Custom Indonesia menyatakan komitmen mereka untuk mendukung program Kemenhub.
Bengkel satu ini ingin menjadi bagian dari proses pembinaan industri kustom nasional, seperti dicanangkan Kemenhub.
MWM tengah menjalani proses uji tipe kendaraan kustom sesuai PM 45 Tahun 2023. Lalu memfasilitasi ruang diskusi antara regulator, pelaku industri dan publik.
"Kami menempatkan diri sebagai mitra dialog pemerintah. Melalui sosialisasi ini, kami berharap bengkel kustom dan konsumen mendapatkan pemahaman yang jelas," tutur M. Wahab, Owner MWM Custom Indonesia.
Melalui kolaborasi antara Kemenhub, bengkel kustom, dan pabrikan di ajang IIMS 2026 diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri otomotif nasional.
Kemudian khusus sektor kendaraan kustom, agar berkembang secara aman, tertib serta berdaya saing.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
17 Maret 2026, 17:00 WIB
24 Februari 2026, 17:37 WIB
17 Februari 2026, 17:00 WIB
14 Februari 2026, 11:00 WIB
09 Februari 2026, 09:00 WIB
Terkini
28 Maret 2026, 13:00 WIB
Geely berhasil mencatat angka penjualan yang tinggi di awal 2026 berkat kedua modelnya yaitu EX5 dan EX2
28 Maret 2026, 11:00 WIB
Penjualan mobil di RI menorehkan capaian positif, tetapi masih banyak tantangan perlu dihadapi tahun ini
28 Maret 2026, 07:33 WIB
Pada akhir Maret 2026 beberapa harga motor bebek cukup stabil, hanya TVS yang melakukan penyesuaian banderol
27 Maret 2026, 20:00 WIB
Nio Firefly akan mengisi kelas yang sama dengan salah satu calon mobil listrik baru di RI, Honda Super One
27 Maret 2026, 17:53 WIB
Marc Marquez memiliki peluang besar dan modal penting dalam menjalani MotoGP Amerika 2026 di akhir pekan
27 Maret 2026, 15:00 WIB
2,3 juta kendaraan diklaim sudah kembali ke Ibu Kota dan jumlahnya akan terus meningkat jelang akhir pekan
27 Maret 2026, 11:00 WIB
One way lokal di tol Trans Jawa mulai dilaksanakan guna kurangi kemacetan lalu lintas yang terjadi sejak pagi
27 Maret 2026, 09:00 WIB
Permintaan fleet untuk kendaraan niaga jadi salah satu faktor pendorong penjualan mobil di Februari 2026