Jelang Lebaran Pemudik Mulai Tinggalkan Jakarta
17 Maret 2026, 13:00 WIB
Masyarakat diimbau untuk mengatur waktu keberangkatan mudik Lebaran 2026 agar tidak terjebak macet panjang
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Sejumlah masyarakat sudah mulai melakukan perjalanan mudik. Hal itu terlihat di sejumlah ruas jalan utama.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) memperkirakan jutaan orang, akan memadati jalanan ke arah wilayah Jawa maupun Sumatera dalam beberapa hari ke depan.
"Untuk puncak arus mudiknya sendiri prediksinya kurang lebih di tanggal 18 Maret 2026," ungkap Yusuf Nugroho, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Hubdat di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ia mengimbau kepada para pemudik, buat mengatur tanggal keberangkatan ke kampung halaman.
Hal ini penting agar tidak terjebak macet, seperti yang biasa terjadi setiap musim mudik Lebaran.
"Prediksi tersebut tentunya untuk menekan kemacetan, pemerintah berupaya bisa melakukan manajemen rekayasa lalu lintas," lanjut Yusuf.
Lebih jauh disebutkan, ada beberapa rekayasa lalu lintas yang sudah disiapkan oleh Kementerian Perhubungan guna menyambut musim mudik Lebaran 2026.
Mulai dari penerapan kebijakan ganjil genap (gage), one way sampai contraflow. Seluruhnya akan dijalankan dengan melihat situasi yang ada.
Jadi diharapkan perjalanan masyarakat buat sampai ke kampung halaman, bisa lebih lancar dan tidak terhambat.
Selain itu juga mampu memberikan rasa aman bagi para pemudik. Sehingga dapat meminimalisir hal-hal tidak diinginkan.
"Ada juga implementasi pembatasan-pembatasan kendaraan lainnya," tegas Yusuf Nugroho.
Sebagai informasi, Kemenhub memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama masa mudik Lebaran 2026.
Kendaraan-kendaraan berat tidak boleh melintas pada 13–29 Maret 2026 demi kelancaran arus mudik dan balik.
"Pembatasan operasional angkutan barang pada masa angkutan Lebaran diberlakukan secara berkelanjutan mulai tanggal 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga tanggal 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat," ungkap Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub dalam kesempatan berbeda.
Pembatasan kendaraan angkutan barang ini akan dilakukan baik di jalan tol maupun arteri.
Berlaku buat mobil barang sumbu tiga atau lebih, kendaraan barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang hingga bahan bangunan.
Meski demikian kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hewan ternak, pupuk dan bantuan bencana alam akan dikecualikan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Maret 2026, 13:00 WIB
16 Maret 2026, 13:34 WIB
16 Maret 2026, 11:00 WIB
15 Maret 2026, 18:00 WIB
15 Maret 2026, 13:00 WIB
Terkini
17 Maret 2026, 15:50 WIB
Piaggio berikan penyegaran pada lima model Vespa andalan, mesin jadi 180 cc ditambah ubahan desain dan warna
17 Maret 2026, 13:00 WIB
Jelang Lebaran 28 persen kendaraan di Jakarta diklaim mulai bergerak meninggalkan Ibu Kota buat mudik
17 Maret 2026, 11:00 WIB
Terdapat beberapa kelebihan pada Mitsubishi Destinator yang memberikan kenyamanan bagi seluruh keluarga
17 Maret 2026, 09:00 WIB
Ada etika berkendara yang patut jadi perhatian seluruh pengguna mobil, termasuk di area parkir sekalipun
17 Maret 2026, 07:00 WIB
Deretan mobil mewah di Indonesia mencatatkan hasil penjualan retail yang positif sepanjang Februari 2026
17 Maret 2026, 06:00 WIB
Sebelum mudik Lebaran 2026, Anda bisa mengunjungi SIM keliling Bandung untuk mengurus dokumen berkendara
17 Maret 2026, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta dibuka seperti biasa hari ini, beroperasi normal sebelum libur Lebaran
17 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 17 Maret 2026 bakal menjadi semakin penting menjelang arus mudik yang terjadi hari ini