Isuzu Mulai Uji Coba Erga EV Otonom, Diperkenalkan 2027
01 November 2025, 17:00 WIB
Usai kecelakaan PO Trans Putera Fajar, Kemenhub bakal periksa kelayakan bus pariwisata di beberapa momen
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kemenhub (Kementerian Perhubungan) melakukan evaluasi usai kecelakaan bus Trans Putera Fajar di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Mereka bakal memperketat sejumlah aturan yang berlaku.
Bahkan menurut Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat pihaknya akan rutin melakukan pemeriksaan bus pariwisata.
Hendro pun meminta pihak kepolisian untuk melakukan Law Enforcement atau penegakan hukum bagi armada yang tidak sesuai persyaratan teknis laik jalan.
Tak hanya kepada sopir melainkan juga pengusaha atau pemilik kendaraan agar menjadi pelajaran bagi semua pihak buat mengedepankan aspek keselamatan maupun keamanan.
"Seperti halnya saat momen libur panjang, perlu dilakukan pengecekan bus-bus di lokasi wisata. Bekerjasama dengan seluruh Stakeholders termasuk sama perpanjangan tangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di daerah,” ujar Hendro dalam keterangan resmi.
Sehingga dengan Kemenhub bakal periksa kelayakan bus pariwisata, dapat mempersempit ruang gerak para pemilik PO (Perusahaan Otobus) yang membandel.
Lebih jauh dia menjelaskan kalau tak kalah penting adalah Ditjen Perhubungan Darat dalam hal ini akan mengumumkan PO bus berizin dan laik jalan secara berkala.
Akan tetapi Ia berharap masyarakat juga pengguna jasa wajib berperan serta mengecek kelaikan jalan setiap armada bakal dipakai melalui aplikasi Mitra Darat atau spionam.dephub.go.id.
“Apabila ada bus ilegal bisa langsung dilaporkan kepada petugas yang berwenang,” tegas Hendro.
Memang Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan langkah-langkah lebih signifikan mengantisipasi kecelakaan bus Trans Putera Fajar berulang di kemudian hari.
Dalam kesempatan berbeda, Budi Karya, Menteri Perhubungan mengungkapkan perlu kolaborasi dari banyak pihak. Mulai Direktorat Lalu Lintas kepolisian daerah, Balai Pengelola Transportasi Darat sampai Dinas Perhubungan.
“Setiap data PO bus di pemerintah pusat dikolaborasikan dengan daerah dan dilakukan pengecekan kondisi di lapangan agar tidak terjadi ketidaksesuaian,” tutur Budi.
Budi pun menjelaskan jika setiap bus pariwisata wajib rutin dilakukan Rampcheck. Lalu para sopir harus memiliki reputasi yang baik.
Ke depan, pihaknya meminta kepolisian agar melakukan penegakkan hukum kepada PO bus dengan pool atau tempat berkumpul sendiri-sendiri.
“Persyaratan teknis kendaraan sudah menjadi keharusan untuk dipenuhi semua PO bus," Budi menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 November 2025, 17:00 WIB
09 Oktober 2025, 15:00 WIB
08 Oktober 2025, 12:00 WIB
01 Oktober 2025, 20:00 WIB
21 September 2025, 17:00 WIB
Terkini
06 November 2025, 21:00 WIB
Banyaknya teknologi terkini pada mobil listrik membuat para pemilik enggan melakukan modifikasi pada kendaraan
06 November 2025, 20:00 WIB
Pabrikan Jepang mulai mengalihkan investasi mereka di Cina ke negara lain, sayang pilihannya bukan Indonesia
06 November 2025, 19:09 WIB
Chery Group mau jadikan Indonesia basis produksi, namun masih ada pabrik lain di Malaysia dan Thailand
06 November 2025, 18:00 WIB
Pasar mobil mewah di Indonesia kembali kedatangan tamu, kali ini mobil listrik Mercedes-Maybach EQS 680 SUV
06 November 2025, 17:16 WIB
CAN Asia Finals 2025 menjadi bukti Indonesia mampu menggelar acara kompetisi audio berkelas internasional
06 November 2025, 16:00 WIB
Dalam waktu dekat Toprak Razgatlioglu dijadwalkan untuk melakukan pengenalan motor balap Yamaha M1 di Aragon
06 November 2025, 15:00 WIB
Purwarupa motor Yamaha Tricera Proto muncul di Japan Mobility Show 2025, sekilas terlihat seperti Gokart
06 November 2025, 14:53 WIB
EICMA 2025 dijadikan ajang peluncuran Honda CB1000GT yang dikembangkan dari dua model motor yakni sportbike naked dan touring