Pemerintah Ingin Terapkan Aturan Rem ABS, Disarankan ke Jenis Ini
03 September 2024, 09:00 WIB
Usai kecelakaan PO Trans Putera Fajar, Kemenhub bakal periksa kelayakan bus pariwisata di beberapa momen
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kemenhub (Kementerian Perhubungan) melakukan evaluasi usai kecelakaan bus Trans Putera Fajar di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Mereka bakal memperketat sejumlah aturan yang berlaku.
Bahkan menurut Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat pihaknya akan rutin melakukan pemeriksaan bus pariwisata.
Hendro pun meminta pihak kepolisian untuk melakukan Law Enforcement atau penegakan hukum bagi armada yang tidak sesuai persyaratan teknis laik jalan.
Tak hanya kepada sopir melainkan juga pengusaha atau pemilik kendaraan agar menjadi pelajaran bagi semua pihak buat mengedepankan aspek keselamatan maupun keamanan.
"Seperti halnya saat momen libur panjang, perlu dilakukan pengecekan bus-bus di lokasi wisata. Bekerjasama dengan seluruh Stakeholders termasuk sama perpanjangan tangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di daerah,” ujar Hendro dalam keterangan resmi.
Sehingga dengan Kemenhub bakal periksa kelayakan bus pariwisata, dapat mempersempit ruang gerak para pemilik PO (Perusahaan Otobus) yang membandel.
Lebih jauh dia menjelaskan kalau tak kalah penting adalah Ditjen Perhubungan Darat dalam hal ini akan mengumumkan PO bus berizin dan laik jalan secara berkala.
Akan tetapi Ia berharap masyarakat juga pengguna jasa wajib berperan serta mengecek kelaikan jalan setiap armada bakal dipakai melalui aplikasi Mitra Darat atau spionam.dephub.go.id.
“Apabila ada bus ilegal bisa langsung dilaporkan kepada petugas yang berwenang,” tegas Hendro.
Memang Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan langkah-langkah lebih signifikan mengantisipasi kecelakaan bus Trans Putera Fajar berulang di kemudian hari.
Dalam kesempatan berbeda, Budi Karya, Menteri Perhubungan mengungkapkan perlu kolaborasi dari banyak pihak. Mulai Direktorat Lalu Lintas kepolisian daerah, Balai Pengelola Transportasi Darat sampai Dinas Perhubungan.
“Setiap data PO bus di pemerintah pusat dikolaborasikan dengan daerah dan dilakukan pengecekan kondisi di lapangan agar tidak terjadi ketidaksesuaian,” tutur Budi.
Budi pun menjelaskan jika setiap bus pariwisata wajib rutin dilakukan Rampcheck. Lalu para sopir harus memiliki reputasi yang baik.
Ke depan, pihaknya meminta kepolisian agar melakukan penegakkan hukum kepada PO bus dengan pool atau tempat berkumpul sendiri-sendiri.
“Persyaratan teknis kendaraan sudah menjadi keharusan untuk dipenuhi semua PO bus," Budi menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 September 2024, 09:00 WIB
27 Agustus 2024, 08:00 WIB
24 Juli 2024, 11:33 WIB
10 Juni 2024, 18:00 WIB
03 Juni 2024, 19:00 WIB
Terkini
28 September 2024, 21:00 WIB
Layanan Black Stone Auto Detailing dibuka di Black Stone Garage, perawatan bodi kendaraan mulai Rp 150 ribu
28 September 2024, 20:00 WIB
BYD menggelar Coaching Clinic untuk anggota Beyond agar memahami cara berkendara mobil listrik yang aman
28 September 2024, 19:30 WIB
Juru masak Ducati bocorkan makanan favorit Bagnaia dan Bastianini yang bahan-bahannya dibawa langsung dari luar negeri
28 September 2024, 17:00 WIB
Mengantongi ratusan pemesanan sejak perkenalan di GIIAS 2024, Neta X mulai dikirim ke 500 konsumen pertama
28 September 2024, 15:09 WIB
Ducati kuasai Sprint Race MotoGP Mandalika 2024 dengan meraih merebut seluruh posisi teratas siang hari tadi
28 September 2024, 11:00 WIB
Ada beberapa tips yang bisa dilakukan agar Anda tidak terjebak macet parah saat berlibur ke Puncak Bogor
28 September 2024, 08:00 WIB
VIP Royal Box Ducati Indonesia menawarkan kenyamanan berbeda untuk menyaksikan balap MotoGP Mandalika 2024
28 September 2024, 07:00 WIB
Pemerintah memastikan bahwa penyelenggaraan MotoGP Mandalika akan terus berlanjut hingga 2027 mendatang