Kemenhub Petakan Titik Macet Saat Libur Nataru, Bocimi Jadi Perhatian
11 November 2025, 07:00 WIB
Usai kecelakaan PO Trans Putera Fajar, Kemenhub bakal periksa kelayakan bus pariwisata di beberapa momen
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kemenhub (Kementerian Perhubungan) melakukan evaluasi usai kecelakaan bus Trans Putera Fajar di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Mereka bakal memperketat sejumlah aturan yang berlaku.
Bahkan menurut Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat pihaknya akan rutin melakukan pemeriksaan bus pariwisata.
Hendro pun meminta pihak kepolisian untuk melakukan Law Enforcement atau penegakan hukum bagi armada yang tidak sesuai persyaratan teknis laik jalan.
Tak hanya kepada sopir melainkan juga pengusaha atau pemilik kendaraan agar menjadi pelajaran bagi semua pihak buat mengedepankan aspek keselamatan maupun keamanan.
"Seperti halnya saat momen libur panjang, perlu dilakukan pengecekan bus-bus di lokasi wisata. Bekerjasama dengan seluruh Stakeholders termasuk sama perpanjangan tangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di daerah,” ujar Hendro dalam keterangan resmi.
Sehingga dengan Kemenhub bakal periksa kelayakan bus pariwisata, dapat mempersempit ruang gerak para pemilik PO (Perusahaan Otobus) yang membandel.
Lebih jauh dia menjelaskan kalau tak kalah penting adalah Ditjen Perhubungan Darat dalam hal ini akan mengumumkan PO bus berizin dan laik jalan secara berkala.
Akan tetapi Ia berharap masyarakat juga pengguna jasa wajib berperan serta mengecek kelaikan jalan setiap armada bakal dipakai melalui aplikasi Mitra Darat atau spionam.dephub.go.id.
“Apabila ada bus ilegal bisa langsung dilaporkan kepada petugas yang berwenang,” tegas Hendro.
Memang Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan langkah-langkah lebih signifikan mengantisipasi kecelakaan bus Trans Putera Fajar berulang di kemudian hari.
Dalam kesempatan berbeda, Budi Karya, Menteri Perhubungan mengungkapkan perlu kolaborasi dari banyak pihak. Mulai Direktorat Lalu Lintas kepolisian daerah, Balai Pengelola Transportasi Darat sampai Dinas Perhubungan.
“Setiap data PO bus di pemerintah pusat dikolaborasikan dengan daerah dan dilakukan pengecekan kondisi di lapangan agar tidak terjadi ketidaksesuaian,” tutur Budi.
Budi pun menjelaskan jika setiap bus pariwisata wajib rutin dilakukan Rampcheck. Lalu para sopir harus memiliki reputasi yang baik.
Ke depan, pihaknya meminta kepolisian agar melakukan penegakkan hukum kepada PO bus dengan pool atau tempat berkumpul sendiri-sendiri.
“Persyaratan teknis kendaraan sudah menjadi keharusan untuk dipenuhi semua PO bus," Budi menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 November 2025, 07:00 WIB
01 November 2025, 17:00 WIB
09 Oktober 2025, 15:00 WIB
08 Oktober 2025, 12:00 WIB
01 Oktober 2025, 20:00 WIB
Terkini
20 November 2025, 23:41 WIB
BullAES hadirkan sistem pencahayaan variatif dan penuh inovasi di Indonesia dan mengusung teknologi tinggi
20 November 2025, 22:30 WIB
Baik Quartararo dan Rins merasa mesin V4 Yamaha menunjukan sedikit kemajuan, namun masih perlu pengembangan
20 November 2025, 22:09 WIB
Changan Deepal L06 diluncurkan dengan beberapa keunggulan, salah satunya adalah sistem peredam kejut
20 November 2025, 20:00 WIB
Belum lama ini, Range Rover kembali mengunggah video mereka ketika menundukkan jalur Penggunungan Tianmen
20 November 2025, 19:00 WIB
Polytron baru saja meluncurkan motor listrik Fox 350 yang digadang sebagai versi pembaruan dari Fox-R
20 November 2025, 18:00 WIB
memiliki tampilan unik dan menarik, Indomobil eMotor Tyranno mendapat respon positif dari masyarakat
20 November 2025, 17:00 WIB
BYD Atto 1 mampu menorehkan kesuksesan setelah resmi diluncurkan dalam gelaran GIIAS 2025 beberapa waktu lalu
20 November 2025, 16:28 WIB
Jepang menduduki peringkat pertama sebagai negara produsen mobil berkualitas versi konsumen Indonesia