Basmi Truk ODOL Tak Cukup Penindakan, Peraturan Ini Wajib Dibuat

Pemerintah disarankan membuat sebuah kebijakan jika ingin menghilangkan keberadaan truk ODOL dari jalanan

Basmi Truk ODOL Tak Cukup Penindakan, Peraturan Ini Wajib Dibuat

KatadataOTO – Keberadaan truk over dimension dan over loading (ODOL) di jalanan masih menjadi momok menakutkan. Sebab kerap menyebabkan kecelakaan fatal.

Oleh sebab itu korps lalu lintas (Korlantas) Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berniat menertibkan keberadaan truk ODOL.

Buat tahap pertama, mereka melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Kegiatan ini berlangsung selama Juni 2025.

Kemudian setelahnya Korlantas Polri bersama Kemenhub menindak para pelanggar truk ODOL yang masih nekat melaju di jalanan Indonesia.

Truk Odol
Photo : NTMC Polri

Kendati demikian langkah yang tengah diterapkan kedua institusi ini dirasa masih kurang maksimal. Sebab tidak menyentuh ke akar masalah.

“Ini dilematis sekali (truk ODOL), kunci sebenarnya adalah harga jasa logistik harus diatur pemerintah,” ungkap Jusri Pulubuhu, Founder dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) ketika ditemui di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Menurut Jusri harga jasa pengiriman barang tidak bisa diserahkan begitu saja ke para pengusaha logistik.

Hal itu karena akan timbul perang harga antar para pengusaha logistik. Jika sampai terjadi, maka muaranya mereka berpotensi menganggap remeh urusan keamanan kendaraan.

Jusri mencontohkan, perusahaan A mengikuti semua parameter seluruh komponen truk logistik yang selamat. Kemudian mereka menawarkan biaya jasa Rp 1 juta untuk sekali pengiriman.

Lalu perusahaan B menekan angka jasa mereka sampai Rp 500 ribu karena tidak mengikuti atau mematuhi berbagai peraturan yang ada.

Dengan dua perbedaan harga di atas, maka masyarakat cenderung bakal memilih perusahaan yang lebih murah.

“Akhirnya apa? Jika perusahaan A mau bertahan bagaimana? Dia harus turun (harga) dan meninggalkan semua keharusan parameter safety,” tegas Jusri.

Oleh sebab itu Jusri berharap pemerintah mau membuat aturan jelas mengenai tarif pengiriman barang oleh perusahaan logistik.

Sehingga keberadaan truk ODOL di jalanan Indonesia akan menghilang secara perlahan-lahan dari jalanan di Tanah Air.

Satu Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Truk di Slipi, Jakbar
Photo : Instagram @jakartabarat24jam

Selain itu para pengusaha juga lebih taat terhadap peraturan. Kemudian rutin melakukan perawatan kendaraan.

Sebab salah satu penyebab kecelakaan oleh truk ODOL adalah rem blong. Sangat membahayakan para pengguna jalan lain.

“Padahal keselamatan nomor satu, bahkan kerugian ekonomi paling tinggi setiap tahun adalah dari kecelakaan lalu lintas,” Jusri menutup perkataannya.


Terkini

mobil
Menakar SUV Baru Mazda di GIIAS 2025

Prediksi SUV Gambot Baru Mazda di GIIAS 2025

Mazda bakal menghadirkan dua model SUV anyar di GIIAS 2025, KatadataOTO memprediksi kehadiran CX-70 Hybrid

mobil
Jaecoo J8 PHEV

Alasan Jaecoo J8 Lebih Dulu Dijual di Indonesia

Harga Jaecoo J8 dan J8 PHEV diumumkan lebih dulu ketimbang J7 dan J5 EV, ada beberapa alasan di baliknya

mobil
GIIAS 2025

Kemenperin Optimis GIIAS 2025 Bisa Dorong Penjualan Mobil RI

Kementerian Perindustrian yakin GIIAS 2025 bisa meningkatkan penjualan kendaraan yang sekarang penuh tekanan

mobil
Beli Daihatsu Rocky Hybrid di GIIAS 2025 Bakal Inden Panjang

Beli Daihatsu Rocky Hybrid di GIIAS 2025 Bakal Inden Panjang

Daihatsu Rocky Hybrid menjadi salah satu mobil yang digadang-gadang bakal resmi dijual pada GIIAS 2025

otosport
Jeritan Hati Francesco Bagnaia saat Marquez Berjaya di MotoGP

Jeritan Hati Francesco Bagnaia saat Marquez Berjaya di MotoGP

Francesco Bagnaia mengaku kalau performa tertinggal jauh dari pembalap lain termasuk Marquez di MotoGP 2025

mobil
Mitsubishi Destinator

Mitsubishi Beri Bocoran Harga Destinator, Diungkap di GIIAS 2025

Mitsubishi sebut banderol Destinator bakal menyesuaikan pasar, ada di antara Rp 400 juta dan Rp 500 jutaan

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 22 Juli, Ada 5 Tempat

SIM keliling Jakarta jadi fasilitas alternatif buat masyarakat, sehingga tak perlu repot ke kantor Satpas

mobil
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 22 Juli 2025, Masih Jadi Agenda Rutin

Pembatasan ganjil genap Jakarta 22 Juli 2025 kembali diterapkan guna atasi kemacetan lalu lintas Ibu Kota