AHY Sebut Penertiban ODOL Tidak Ganggu Ekonomi
13 Agustus 2025, 21:00 WIB
Kementerian Perhubungan Perpanhang masa sosialisasi truk ODOL hingga akhir 2026 setelah mendapat protes
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Masa sosialisasi truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) resmi diperpanjang hingga akhir tahun 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah diskusi antara Kementerian Perhubungan, Polri serta Kemenko infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan pada 24 Juni 2025 dalam menindaklanjuti aspirasi dari asosiasi pengemudi.
Perpanjangan ini maka sosialisasi tidak hanya menyentuh para sopir di lapangan tetapi juga pemilik usaha serta pengguna jasa. Dengan demikian aturan bisa dilakukan lebih optimal.
"Jadi itu, atas masukan dan aspirasi sopir karena memang kemarin mungkin masa sosialisasinya terlalu pendek, sekarang kita perpanjang," ungkap Dhani Gumelar, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dilansir Antara (05/07).
Tak hanya itu, nantinya penilangan pun tidak langsung dikenakan pada sopir tapi pada perusahaan yang memang menjalankan. Sehingga efek jera bisa lebih terasa.
Kementerian Perhubungan menegaskan tidak menerbitkan aturan baru terkait angkutan ODOL, namun akan menjalankan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka juga mengingatkan kembali komitmen zero ODOL yang telah disepakati oleh pihak terkait pada tahun 2017.
Sayangnya aksi ini mendapat penolakan dari beberapa asosiasi pengemudi truk, bahkan sempat ada ancaman mogok nasional.
Padahal jumlah pelanggaran lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan ODOL sangat tinggi. Di Jawa Barat pada Juni 2025 saja Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar mencatat 1.408 pelanggaran Over Dimensi serta 6.759 pelanggaran Over Loading.
Dari total 8.167 kendaraan ODOL yang ditindak, lebih dari 4.000 unit merupakan milik pribadi dan sekitar 3.900 milik perusahaan.
Tantangan terbesar terletak pada rendahnya tingkat kepatuhan. Banyak pengusaha maupun pemilik kendaraan yang tetap nekat mengoperasikan kendaraan ODOL demi keuntungan, mengabaikan keselamatan pengemudi serta pengguna jalan lainnya.
Padahal sejumlah kecelakaan telah terjadi akibat adanya pelanggan lalu lintas terkait ODOL ini. Salah satu kasus terbaru adalah insiden kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Bogor beberapa waktu lalu.
Meksi tidak menimbulkan korban jika tetapi kejadian tersebut seharusnya menjadi pengingat betapa bahayanya pelanggaran truk ODOL.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Agustus 2025, 21:00 WIB
11 Agustus 2025, 19:00 WIB
05 Agustus 2025, 12:00 WIB
01 Agustus 2025, 15:00 WIB
29 Juli 2025, 09:00 WIB
Terkini
17 Agustus 2025, 09:00 WIB
Changan Hunter diperkirakan jadi salah satu produk perdana merek Tiongkok ini di Indonesia, sudah terdaftar
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
Lokasi kantong parkir untuk upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat sudah disiapkan pemerintah dengan jumlah terbatas
16 Agustus 2025, 22:52 WIB
Marc Marquez menangkan sprint race MotoGP Austria 2025 usai menundukkan Alex di Sirkuit Red Bull Ring
16 Agustus 2025, 15:00 WIB
Perang harga dinilai sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya PHK, Hyundai menghindari hal tersebut
16 Agustus 2025, 13:00 WIB
Toyota Kijang Innova diesel bekas lansiran 2024 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada cicilan ringan
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
Insentif motor listrik ditargetkan terbit tahun ini menunggu Rakortas, Honda masih tunggu kepastiannya
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus