Presiden Direktur Hino Indonesia Diganti, Bawa Strategi Baru
28 Februari 2026, 11:00 WIB
Kementerian Perhubungan Perpanhang masa sosialisasi truk ODOL hingga akhir 2026 setelah mendapat protes
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Masa sosialisasi truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) resmi diperpanjang hingga akhir tahun 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah diskusi antara Kementerian Perhubungan, Polri serta Kemenko infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan pada 24 Juni 2025 dalam menindaklanjuti aspirasi dari asosiasi pengemudi.
Perpanjangan ini maka sosialisasi tidak hanya menyentuh para sopir di lapangan tetapi juga pemilik usaha serta pengguna jasa. Dengan demikian aturan bisa dilakukan lebih optimal.
"Jadi itu, atas masukan dan aspirasi sopir karena memang kemarin mungkin masa sosialisasinya terlalu pendek, sekarang kita perpanjang," ungkap Dhani Gumelar, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dilansir Antara (05/07).
Tak hanya itu, nantinya penilangan pun tidak langsung dikenakan pada sopir tapi pada perusahaan yang memang menjalankan. Sehingga efek jera bisa lebih terasa.
Kementerian Perhubungan menegaskan tidak menerbitkan aturan baru terkait angkutan ODOL, namun akan menjalankan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka juga mengingatkan kembali komitmen zero ODOL yang telah disepakati oleh pihak terkait pada tahun 2017.
Sayangnya aksi ini mendapat penolakan dari beberapa asosiasi pengemudi truk, bahkan sempat ada ancaman mogok nasional.
Padahal jumlah pelanggaran lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan ODOL sangat tinggi. Di Jawa Barat pada Juni 2025 saja Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar mencatat 1.408 pelanggaran Over Dimensi serta 6.759 pelanggaran Over Loading.
Dari total 8.167 kendaraan ODOL yang ditindak, lebih dari 4.000 unit merupakan milik pribadi dan sekitar 3.900 milik perusahaan.
Tantangan terbesar terletak pada rendahnya tingkat kepatuhan. Banyak pengusaha maupun pemilik kendaraan yang tetap nekat mengoperasikan kendaraan ODOL demi keuntungan, mengabaikan keselamatan pengemudi serta pengguna jalan lainnya.
Padahal sejumlah kecelakaan telah terjadi akibat adanya pelanggan lalu lintas terkait ODOL ini. Salah satu kasus terbaru adalah insiden kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Bogor beberapa waktu lalu.
Meksi tidak menimbulkan korban jika tetapi kejadian tersebut seharusnya menjadi pengingat betapa bahayanya pelanggaran truk ODOL.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Februari 2026, 11:00 WIB
24 Februari 2026, 08:00 WIB
19 Februari 2026, 11:00 WIB
17 Februari 2026, 19:00 WIB
22 Januari 2026, 12:00 WIB
Terkini
11 Maret 2026, 07:00 WIB
Lebih dari sekadar mobil listrik secara umum di pasar otomotif Indonesia, Changan Deepal S07 lebih unggul
11 Maret 2026, 06:00 WIB
Ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan untuk memanfaatkan SIM keliling Jakarta, simak detailnya
11 Maret 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta di Ibu Kota kembali diterapkan untuk memastikan kelancaran mobilitas warga
11 Maret 2026, 06:00 WIB
ITC Kebon Pala menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang bisa didatangi oleh para pengendara
10 Maret 2026, 22:10 WIB
BYD masih menjadi merek mobil Cina terlaris di Indonesia pada periode Februari 2026 disusul Jaecoo dan Wuling
10 Maret 2026, 17:00 WIB
Daihatsu memamerkan kelengkapan fasilitas mereka termasuk Part Center yang betujuan untuk menyediakan suku cadang di Indonesia
10 Maret 2026, 15:00 WIB
Aito M9 menjadi salah satu kandidat kuat mobil baru DFSK yang segera dipasarkan di semester kedua tahun ini
10 Maret 2026, 11:00 WIB
Toyota merajai 10 merek mobil terlaris pada Februari 2026, mereka berhasil mencatatkan retail 44.878 unit