Aturan Tarif Sopir Logistik Disiapkan Demi Berantas Truk ODOL
03 Juli 2025, 16:00 WIB
Kementerian Perhubungan Perpanhang masa sosialisasi truk ODOL hingga akhir 2026 setelah mendapat protes
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Masa sosialisasi truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) resmi diperpanjang hingga akhir tahun 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah diskusi antara Kementerian Perhubungan, Polri serta Kemenko infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan pada 24 Juni 2025 dalam menindaklanjuti aspirasi dari asosiasi pengemudi.
Perpanjangan ini maka sosialisasi tidak hanya menyentuh para sopir di lapangan tetapi juga pemilik usaha serta pengguna jasa. Dengan demikian aturan bisa dilakukan lebih optimal.
"Jadi itu, atas masukan dan aspirasi sopir karena memang kemarin mungkin masa sosialisasinya terlalu pendek, sekarang kita perpanjang," ungkap Dhani Gumelar, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dilansir Antara (05/07).
Tak hanya itu, nantinya penilangan pun tidak langsung dikenakan pada sopir tapi pada perusahaan yang memang menjalankan. Sehingga efek jera bisa lebih terasa.
Kementerian Perhubungan menegaskan tidak menerbitkan aturan baru terkait angkutan ODOL, namun akan menjalankan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka juga mengingatkan kembali komitmen zero ODOL yang telah disepakati oleh pihak terkait pada tahun 2017.
Sayangnya aksi ini mendapat penolakan dari beberapa asosiasi pengemudi truk, bahkan sempat ada ancaman mogok nasional.
Padahal jumlah pelanggaran lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan ODOL sangat tinggi. Di Jawa Barat pada Juni 2025 saja Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar mencatat 1.408 pelanggaran Over Dimensi serta 6.759 pelanggaran Over Loading.
Dari total 8.167 kendaraan ODOL yang ditindak, lebih dari 4.000 unit merupakan milik pribadi dan sekitar 3.900 milik perusahaan.
Tantangan terbesar terletak pada rendahnya tingkat kepatuhan. Banyak pengusaha maupun pemilik kendaraan yang tetap nekat mengoperasikan kendaraan ODOL demi keuntungan, mengabaikan keselamatan pengemudi serta pengguna jalan lainnya.
Padahal sejumlah kecelakaan telah terjadi akibat adanya pelanggan lalu lintas terkait ODOL ini. Salah satu kasus terbaru adalah insiden kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Bogor beberapa waktu lalu.
Meksi tidak menimbulkan korban jika tetapi kejadian tersebut seharusnya menjadi pengingat betapa bahayanya pelanggaran truk ODOL.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Juli 2025, 16:00 WIB
23 Juni 2025, 16:00 WIB
16 Juni 2025, 23:20 WIB
14 Juni 2025, 11:33 WIB
11 Juni 2025, 21:02 WIB
Terkini
05 Juli 2025, 09:00 WIB
Peneliti ungkap beberapa strategi Vietnam yang bisa ditiru oleh Indonesia apabila ingin memproduksi EV
05 Juli 2025, 08:32 WIB
Aismoli meminta pemerintah mencontoh India dalam memberikan subsidi motor listrik kepada masyarakat Indonesia
04 Juli 2025, 23:00 WIB
Jeep Wrangler 4Xe Mojito mejeng dan digunakan para aktor dalam beradegan pada film Jurassic World Rebirth
04 Juli 2025, 22:00 WIB
Kemenhub tanggapi simpang siur wacana kenaikan dan potongan tarif ojol, sebut masih dalam tahap diskusi
04 Juli 2025, 21:00 WIB
Mazda CX-3 Essential diprediksi hadir di ajang GIIAS 2025 setelah terlebih dulu diluncurkan di Thailand
04 Juli 2025, 20:00 WIB
Banyaknya tantangan yang harus diatasi membuat uji coba Car Free Night pada Sabtu (05/07) resmi dibatalkan
04 Juli 2025, 19:00 WIB
Pihak Xpeng mengungkapkan alasan pihaknya bakal lebih dulu melakukan perakitan lokal X9 ketimbang G6
04 Juli 2025, 18:00 WIB
KatadataOTO merangkum enam kesalahan memilih tempat parkir yang dapat merugikan pengemudi saat bepergian