Isuzu Berikan Nilai Tambah Bagi Para Pelanggan Setianya
09 Agustus 2026, 11:26 WIB
Kementerian Perhubungan Perpanhang masa sosialisasi truk ODOL hingga akhir 2026 setelah mendapat protes
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Masa sosialisasi truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) resmi diperpanjang hingga akhir tahun 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah diskusi antara Kementerian Perhubungan, Polri serta Kemenko infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan pada 24 Juni 2025 dalam menindaklanjuti aspirasi dari asosiasi pengemudi.
Perpanjangan ini maka sosialisasi tidak hanya menyentuh para sopir di lapangan tetapi juga pemilik usaha serta pengguna jasa. Dengan demikian aturan bisa dilakukan lebih optimal.
"Jadi itu, atas masukan dan aspirasi sopir karena memang kemarin mungkin masa sosialisasinya terlalu pendek, sekarang kita perpanjang," ungkap Dhani Gumelar, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dilansir Antara (05/07).
Tak hanya itu, nantinya penilangan pun tidak langsung dikenakan pada sopir tapi pada perusahaan yang memang menjalankan. Sehingga efek jera bisa lebih terasa.
Kementerian Perhubungan menegaskan tidak menerbitkan aturan baru terkait angkutan ODOL, namun akan menjalankan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka juga mengingatkan kembali komitmen zero ODOL yang telah disepakati oleh pihak terkait pada tahun 2017.
Sayangnya aksi ini mendapat penolakan dari beberapa asosiasi pengemudi truk, bahkan sempat ada ancaman mogok nasional.
Padahal jumlah pelanggaran lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan ODOL sangat tinggi. Di Jawa Barat pada Juni 2025 saja Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar mencatat 1.408 pelanggaran Over Dimensi serta 6.759 pelanggaran Over Loading.
Dari total 8.167 kendaraan ODOL yang ditindak, lebih dari 4.000 unit merupakan milik pribadi dan sekitar 3.900 milik perusahaan.
Tantangan terbesar terletak pada rendahnya tingkat kepatuhan. Banyak pengusaha maupun pemilik kendaraan yang tetap nekat mengoperasikan kendaraan ODOL demi keuntungan, mengabaikan keselamatan pengemudi serta pengguna jalan lainnya.
Padahal sejumlah kecelakaan telah terjadi akibat adanya pelanggan lalu lintas terkait ODOL ini. Salah satu kasus terbaru adalah insiden kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Bogor beberapa waktu lalu.
Meksi tidak menimbulkan korban jika tetapi kejadian tersebut seharusnya menjadi pengingat betapa bahayanya pelanggaran truk ODOL.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Agustus 2026, 11:26 WIB
05 Agustus 2026, 20:00 WIB
16 April 2026, 09:00 WIB
13 April 2026, 17:59 WIB
12 April 2026, 09:00 WIB
Terkini
13 Agustus 2026, 22:00 WIB
BMW iX3 Neue Klasse bakal menjadi lead car di acara Maybank Marathon Bali pada 21-23 Agustus mendatang
13 Agustus 2026, 21:34 WIB
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia untuk menggoda para orang berkantong tebal dan pencinta kecepatan
13 Agustus 2026, 18:54 WIB
Penjualan mobil di Indonesia kembali pulih, Toyota masih memimpin sebagai merek mobil terlaris di Juli 2026
13 Agustus 2026, 09:00 WIB
Kontes modifikasi BlackAuto Battle 2026 memasuki seri kedua dan menyambangi kota Solo, Jawa Tengah pekan lalu
13 Agustus 2026, 07:00 WIB
AISI melaporkan pada Juli 2026 terjadi kenaikan hingga 23 persen untuk distribusi motor baru di pasar domestik
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C dengan syarat belum lewat tenggat waktu
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Agar lebih mudah dalam pengurusan dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mencegah kebuntuan pada jalan protokol terutama jam sibuk