Dedi Mulyadi Beri Hadiah Lebaran, Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi menghapuskan seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor pada 2024 dan tahun-tahun sebelumnya

Dedi Mulyadi Beri Hadiah Lebaran, Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

KatadataOTODedi Mulyadi, Gubernur Jabar (Jawa Barat) memberikan hadiah Lebaran 2025 bagi warganya. Terkhusus para pemilik motor serta mobil.

Sebab ia baru saja mengumumkan kebijakan baru terkait PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di wilayah Bandung, Bogor, Ciawi dan lain-lain.

"Kami meminta maaf apabila Pemprov Jabar belum memberikan layanan terbaik bagi warganya. Kita juga memaafkan kesalahan masyarakat yang hingga saat ini menunggak pajak kendaraan bermotor," ungkap Dedi di akun Instagram pribadinya, Rabu (19/03).

Lebih jauh Dedi mengungkapkan bahwa pemilik motor maupun mobil yang mempunyai kemampuan finansial namun enggan membayar pajak, tidak boleh mengeluh jika menemukan jalan dengan kondisi jelek.

Syarat perpanjang STNK
Photo : KatadataOTO

Sebab tidak mau menunaikan kewajiban sebagai warga negara yang taat untuk menyetorkan pajak.

Kendati demikian Dedi memberikan kelonggaran bagi para pengendara. Ia menghapuskan seluruh tunggakan PKB di 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.

"Akan tetapi setelah Lebaran 2025, mohon diperpanjang pajak kendaraannya," Dedi melanjutkan.

Ia pun memberikan tenggat waktu mulai 11 April sampai 6 Juni 2025 guna perpanjang pajak dengan tarif baru untuk tahun ini, tanpa melunasi tunggakan tahun sebelumnya.

"Namun bagi yang tidak membayar pajak setelah dua bulan pasca Lebaran 2025, maka kendaraan tanpa pajak jangan lewat jalanan kabupaten dan provinsi," tegas Gubernur Jawa Barat itu.

Dia pun berharap dengan kelonggaran di atas, mampu menstimulus pengendara di Jabar untuk melunasi tunggakan PKB.

Sehingga penerimaan daerah di Bandung dan wilayah lain bisa semakin meningkat. Kemudian dapat dimanfaatkan guna membangun berbagai fasilitas.

Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama

Sekadar mengingatkan, sebelumnya Dedi Mulyadi berencana meluncurkan aturan baru, agar perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tidak memerlukan KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik pertama lagi.

Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Dimana Saja
Photo : KatadataOTO

“Saya akan membuat peraturan gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik pertama motor, mobil dan STNK itu bukan wajib pajak," ucap Dedi dalam kesempatan terpisah.

Gubernur Jawa barat itu menuturkan bahwa yang harus mencari siapa pemilik pertama dari kendaraan tersebut adalah pemerintah.

Ia mengaku sudah menghubungi salah satu staf Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jawa Barat untuk memuluskan wacana satu ini.

“Seluruh kelengkapan menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kantor samsat di setiap kabupaten dan kota masing-masing,” Dedi menutup perkataannya.


Terkini

otopedia
Daihatsu Akan Bantu Konsumen Terdampak Banjir Sumatera

Penanganan Motor yang Terendam Banjir Sumatera dan Malang

Motor yang terendam banjir Sumatera dan Malang berisiko terjadi kerusakan jika tidak ditangani secara benar

mobil
Mahindra

Mahindra Bakal Bawa Mobil Penumpang ke Indonesia Tahun Depan

Mahindra berencana bawa mobil penumpang ke Indonesia tahun depan untuk menarik lebih banyak pelanggan

mobil
Deretan Mobil Porsche Masuk Dunia Virtual, Ada 918 Spyder

Deretan Mobil Porsche Masuk Dunia Virtual, Ada 918 Spyder

PUBG Mobile dan Porsche resmi jalin kerja sama, hadirkan pengalaman baru dan unik buat para penggunanya

komunitas
Gesrek Festival Sukses Digelar, Diramaikan Komunitas dan Bikers

Gesrek Festival Sukses Digelar, Wadah Kumpul Komunitas dan Bikers

Belasan ribu masyarakat umum beserta komunitas hadiri Gesrek Festival yang digelar di akhir November 2025

mobil
Krida Toyota

Krida Toyota, Diler Terbesar di Lombok Seluas 6 Hektar

Memiliki banyak fasilitas unggulan, Krida Toyota tawarkan sensasi lebih dari sebuah diler mobil baru

mobil
Astra Auto Fest 2025

Astra Auto Fest 2025 Resmi Dibuka, Targetkan 4.000 Transaksi

Astra Auto Fest 2025 menyuguhkan berbagai lini kendaraan dari Daihatsu, Toyota, Lexus, BMW dan motor Honda

mobil
Veloz Hybrid

Mengenal Lebih Jauh Perbedaan Varian Toyota Veloz Hybrid EV

Toyota Veloz Hybrid dipasarkan dalam empat pilihan varian yang berbeda, kenali masing-masing tipe yang sesuai

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku di Awal Desember 2025

Mengawali Desember 2025, ganjil genap Puncak Bogor kembali diterapkan di akhir pekan guna mengurai kemacetan