Dedi Mulyadi Beri Hadiah Lebaran, Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi menghapuskan seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor pada 2024 dan tahun-tahun sebelumnya

Dedi Mulyadi Beri Hadiah Lebaran, Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

KatadataOTODedi Mulyadi, Gubernur Jabar (Jawa Barat) memberikan hadiah Lebaran 2025 bagi warganya. Terkhusus para pemilik motor serta mobil.

Sebab ia baru saja mengumumkan kebijakan baru terkait PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di wilayah Bandung, Bogor, Ciawi dan lain-lain.

"Kami meminta maaf apabila Pemprov Jabar belum memberikan layanan terbaik bagi warganya. Kita juga memaafkan kesalahan masyarakat yang hingga saat ini menunggak pajak kendaraan bermotor," ungkap Dedi di akun Instagram pribadinya, Rabu (19/03).

Lebih jauh Dedi mengungkapkan bahwa pemilik motor maupun mobil yang mempunyai kemampuan finansial namun enggan membayar pajak, tidak boleh mengeluh jika menemukan jalan dengan kondisi jelek.

Syarat perpanjang STNK
Photo : KatadataOTO

Sebab tidak mau menunaikan kewajiban sebagai warga negara yang taat untuk menyetorkan pajak.

Kendati demikian Dedi memberikan kelonggaran bagi para pengendara. Ia menghapuskan seluruh tunggakan PKB di 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.

"Akan tetapi setelah Lebaran 2025, mohon diperpanjang pajak kendaraannya," Dedi melanjutkan.

Ia pun memberikan tenggat waktu mulai 11 April sampai 6 Juni 2025 guna perpanjang pajak dengan tarif baru untuk tahun ini, tanpa melunasi tunggakan tahun sebelumnya.

"Namun bagi yang tidak membayar pajak setelah dua bulan pasca Lebaran 2025, maka kendaraan tanpa pajak jangan lewat jalanan kabupaten dan provinsi," tegas Gubernur Jawa Barat itu.

Dia pun berharap dengan kelonggaran di atas, mampu menstimulus pengendara di Jabar untuk melunasi tunggakan PKB.

Sehingga penerimaan daerah di Bandung dan wilayah lain bisa semakin meningkat. Kemudian dapat dimanfaatkan guna membangun berbagai fasilitas.

Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama

Sekadar mengingatkan, sebelumnya Dedi Mulyadi berencana meluncurkan aturan baru, agar perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tidak memerlukan KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik pertama lagi.

Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Dimana Saja
Photo : KatadataOTO

“Saya akan membuat peraturan gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik pertama motor, mobil dan STNK itu bukan wajib pajak," ucap Dedi dalam kesempatan terpisah.

Gubernur Jawa barat itu menuturkan bahwa yang harus mencari siapa pemilik pertama dari kendaraan tersebut adalah pemerintah.

Ia mengaku sudah menghubungi salah satu staf Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jawa Barat untuk memuluskan wacana satu ini.

“Seluruh kelengkapan menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kantor samsat di setiap kabupaten dan kota masing-masing,” Dedi menutup perkataannya.


Terkini

mobil
Toyota Veloz Hybrid

Harga Toyota Veloz Hybrid di IIMS 2026, Mulai Rp 300 Jutaan

Setelah berlaku banderol khusus Rp 299 juta, harga Toyota Veloz Hybrid resmi diumumkan di ajang IIMS 2026

mobil
Destinator

Mitsubishi Destinator dan Xforce Edisi Spesial Hadir di IIMS 2026

Dua SUV edisi spesial Mitsubishi Motor meluncur di IIMS 2026 dengan balutan beberapa aksesoris khusus

mobil
BYD Atto 3

Harga BYD Atto 3 Varian Terbaru, Bisa Dipesan di IIMS 2026

BYD Atto 3 Advanced Plus jadi varian tertinggi Atto 3, diluncurkan dengan banderol Rp 400 jutaan di IIMS 2026

motor
Honda

Cara Honda Menggoda Pengunjung IIMS 2026, Pamerkan Skuad Balap

Terdapat beragam motor Honda yang dipajang di IIMS 2026. Hal tersebut demi mendorong masyarakat berbelanja

mobil
Mercedes-Benz

Proyeksi Pasar Mobil Mewah 2026, Mercedes-Benz Optimistis Bangkit

Mercedes-Benz menilai pasar mobil mewah dapat menunjukan kinerja positif dan memberikan hasil maksimal

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta 6 Februari Jelang Akhir Pekan

Menjelang akhir pekan, fasilitas SIM keliling Jakarta masih tetap dibuka seperti biasa di lima tempat ini

news
SIM keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Jelang Akhir Pekan, Cek Jadwalnya

SIM keliling Bandung tetap melayani masyarakat jelang akhir pekan, bahkan tersedia di dua lokasi berbeda

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 6 Februari 2026, Jangan Asal Melintas

Ganjil genap Jakarta 6 Februari 2026 akan diawasi ketat oleh petugas karena berbarengan dengan Operasi Keselamatan