Dedi Mulyadi Beri Hadiah Lebaran, Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi menghapuskan seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor pada 2024 dan tahun-tahun sebelumnya

Dedi Mulyadi Beri Hadiah Lebaran, Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

KatadataOTODedi Mulyadi, Gubernur Jabar (Jawa Barat) memberikan hadiah Lebaran 2025 bagi warganya. Terkhusus para pemilik motor serta mobil.

Sebab ia baru saja mengumumkan kebijakan baru terkait PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di wilayah Bandung, Bogor, Ciawi dan lain-lain.

"Kami meminta maaf apabila Pemprov Jabar belum memberikan layanan terbaik bagi warganya. Kita juga memaafkan kesalahan masyarakat yang hingga saat ini menunggak pajak kendaraan bermotor," ungkap Dedi di akun Instagram pribadinya, Rabu (19/03).

Lebih jauh Dedi mengungkapkan bahwa pemilik motor maupun mobil yang mempunyai kemampuan finansial namun enggan membayar pajak, tidak boleh mengeluh jika menemukan jalan dengan kondisi jelek.

Syarat perpanjang STNK
Photo : KatadataOTO

Sebab tidak mau menunaikan kewajiban sebagai warga negara yang taat untuk menyetorkan pajak.

Kendati demikian Dedi memberikan kelonggaran bagi para pengendara. Ia menghapuskan seluruh tunggakan PKB di 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.

"Akan tetapi setelah Lebaran 2025, mohon diperpanjang pajak kendaraannya," Dedi melanjutkan.

Ia pun memberikan tenggat waktu mulai 11 April sampai 6 Juni 2025 guna perpanjang pajak dengan tarif baru untuk tahun ini, tanpa melunasi tunggakan tahun sebelumnya.

"Namun bagi yang tidak membayar pajak setelah dua bulan pasca Lebaran 2025, maka kendaraan tanpa pajak jangan lewat jalanan kabupaten dan provinsi," tegas Gubernur Jawa Barat itu.

Dia pun berharap dengan kelonggaran di atas, mampu menstimulus pengendara di Jabar untuk melunasi tunggakan PKB.

Sehingga penerimaan daerah di Bandung dan wilayah lain bisa semakin meningkat. Kemudian dapat dimanfaatkan guna membangun berbagai fasilitas.

Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama

Sekadar mengingatkan, sebelumnya Dedi Mulyadi berencana meluncurkan aturan baru, agar perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tidak memerlukan KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik pertama lagi.

Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Dimana Saja
Photo : KatadataOTO

“Saya akan membuat peraturan gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik pertama motor, mobil dan STNK itu bukan wajib pajak," ucap Dedi dalam kesempatan terpisah.

Gubernur Jawa barat itu menuturkan bahwa yang harus mencari siapa pemilik pertama dari kendaraan tersebut adalah pemerintah.

Ia mengaku sudah menghubungi salah satu staf Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jawa Barat untuk memuluskan wacana satu ini.

“Seluruh kelengkapan menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kantor samsat di setiap kabupaten dan kota masing-masing,” Dedi menutup perkataannya.


Terkini

news
Operasi Patuh Jaya

3.572 Pelanggaran Ditindak Pada Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025

Pengendara motor masih menjadi yang paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Jaya 2025

mobil
Mobil Listrik BMW Keluaran Terkini Bakal Punya DNA Cina

Mobil Listrik BMW Keluaran Terkini Bakal Punya DNA Cina

Hadapi persaingan ketat di segmen elektrifikasi, mobil listrik BMW akan dilengkapi teknologi dari Cina

news
Jawa Timur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Buat Ojol

Jawa Timur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Buat Ojol

Pemerintah Jawa Timur baru saja menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor buat para pelaku ojek online

otosport
Alasan di Balik Kabar Jorge Martin Tak Jadi Tinggalkan Aprilia

Alasan di Balik Kabar Jorge Martin Tak Jadi Tinggalkan Aprilia

Menurut sang manajer, Jorge Martin ingin tetap bertahan membela Aprilia Racing pada musim MotoGP 2026

mobil
Mobil Diduga BYD Atto 2 Terdaftar di Indonesia

Mobil Diduga BYD Atto 2 Terdaftar di Indonesia

BYD Atto 2 sudah terdaftar di Indonesia, NJKB-nya disebutkan mulai dari Rp 245 juta sampai Rp 281 jutaan

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Hyundai Stargazer Cartenz Dikabarkan Pakai Kamera 360

Sejumlah fitur dikabarkan bakal disematkan pada Hyundai Stargazer Cartenz termasuk kamera 360 untuk tingkatkan keselamatan

mobil
Bocoran Spesifikasi BAIC BJ30 Hybrid

Spesifikasi BAIC BJ30 Hybrid yang Meluncur di GIIAS 2025

BAIC BJ30 Hybrid siap jadi pilihan baru SUV boxy ramah lingkungan, hadir perdana di RI melalui GIIAS 2025

news
IBID Punya Kantor Baru, Siap Manjakan Pembeli Mobil Bekas

IBID Punya Kantor Baru, Siap Manjakan Pembeli Mobil Bekas

IBID baru saja membuka kantor anyar di Jakarta Timur dengan berbagai fasilitas yang lebih lengkap lagi