Dedi Mulyadi Beri Hadiah Lebaran, Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi menghapuskan seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor pada 2024 dan tahun-tahun sebelumnya

Dedi Mulyadi Beri Hadiah Lebaran, Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

KatadataOTODedi Mulyadi, Gubernur Jabar (Jawa Barat) memberikan hadiah Lebaran 2025 bagi warganya. Terkhusus para pemilik motor serta mobil.

Sebab ia baru saja mengumumkan kebijakan baru terkait PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di wilayah Bandung, Bogor, Ciawi dan lain-lain.

"Kami meminta maaf apabila Pemprov Jabar belum memberikan layanan terbaik bagi warganya. Kita juga memaafkan kesalahan masyarakat yang hingga saat ini menunggak pajak kendaraan bermotor," ungkap Dedi di akun Instagram pribadinya, Rabu (19/03).

Lebih jauh Dedi mengungkapkan bahwa pemilik motor maupun mobil yang mempunyai kemampuan finansial namun enggan membayar pajak, tidak boleh mengeluh jika menemukan jalan dengan kondisi jelek.

Syarat perpanjang STNK
Photo : KatadataOTO

Sebab tidak mau menunaikan kewajiban sebagai warga negara yang taat untuk menyetorkan pajak.

Kendati demikian Dedi memberikan kelonggaran bagi para pengendara. Ia menghapuskan seluruh tunggakan PKB di 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.

"Akan tetapi setelah Lebaran 2025, mohon diperpanjang pajak kendaraannya," Dedi melanjutkan.

Ia pun memberikan tenggat waktu mulai 11 April sampai 6 Juni 2025 guna perpanjang pajak dengan tarif baru untuk tahun ini, tanpa melunasi tunggakan tahun sebelumnya.

"Namun bagi yang tidak membayar pajak setelah dua bulan pasca Lebaran 2025, maka kendaraan tanpa pajak jangan lewat jalanan kabupaten dan provinsi," tegas Gubernur Jawa Barat itu.

Dia pun berharap dengan kelonggaran di atas, mampu menstimulus pengendara di Jabar untuk melunasi tunggakan PKB.

Sehingga penerimaan daerah di Bandung dan wilayah lain bisa semakin meningkat. Kemudian dapat dimanfaatkan guna membangun berbagai fasilitas.

Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama

Sekadar mengingatkan, sebelumnya Dedi Mulyadi berencana meluncurkan aturan baru, agar perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tidak memerlukan KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik pertama lagi.

Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Dimana Saja
Photo : KatadataOTO

“Saya akan membuat peraturan gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik pertama motor, mobil dan STNK itu bukan wajib pajak," ucap Dedi dalam kesempatan terpisah.

Gubernur Jawa barat itu menuturkan bahwa yang harus mencari siapa pemilik pertama dari kendaraan tersebut adalah pemerintah.

Ia mengaku sudah menghubungi salah satu staf Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jawa Barat untuk memuluskan wacana satu ini.

“Seluruh kelengkapan menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kantor samsat di setiap kabupaten dan kota masing-masing,” Dedi menutup perkataannya.


Terkini

otosport
Tim MotoGP Dilarang Melakukan Pengujian Mesin untuk Musim 2027

Tim MotoGP Dilarang Melakukan Pengujian Mesin untuk Musim 2027

FIM membuat keputusan baru dengan melarang para tim MotoGP melakukan pengetesan mesin untuk musim 2027

mobil
4 Mobil Subaru dengan Desain Nyeleneh, Outback Salah Satunya

4 Model Subaru dengan Desain Nyeleneh, Outback Salah Satunya

Terdapat beberapa mobil Subaru dengan desain nyeleneh, seperti Outback model 2026 yang belum lama diluncurkan

mobil
Bocoran Ubahan Hyundai Stargazer Facelift yang Debut Tahun Ini

Bocoran Ubahan Hyundai Stargazer Facelift, Ada Tambahan Fitur

Hyundai Stargazer facelift yang terdaftar dengan nama tipe Cartenz mendapat sejumlah ubahan, ini bocorannya

mobil
Honda Civic RS e:HEV

Honda Civic RS Hybrid Meluncur di Indonesia, Harga Rp 699 Jutaan

PT HPM resmi meluncurkan Honda Civic RS e:HEV di Indonesia, tanpa mesin turbo dengan banderol Rp 699 jutaan

mobil
Suzuki Jimny

Suzuki Jimny Jadi Mobil Patroli Petugas Kabupaten Bogor

Suzuki Jimny jadi mobil patroli petugas Kabupaten Bogor setelah disalahgunakan oleh sejumlah ASN Pemkab

mobil
Mobil Listrik Terbaru Mitsubishi Bakal Pakai Basis Nissan Leaf

Mobil Listrik Terbaru Mitsubishi Bakal Pakai Basis Nissan Leaf

Mitsubishi tengah menyiapkan satu unit mobil listrik terbaru, pakai basis Nissan Leaf generasi ketiga

news
Dampak Positif Motor dan Mobil Listrik Punya Nilai TKDN Tinggi

Banyak EV dengan Nilai TKDN Tinggi Dipercaya Bawa Dampak Positif

Terdapat beberapa keuntungan jika banyak motor dan mobil listrik yang dipasarkan memiliki nilai TKDN tinggi

news
25 Jalan di Jakarta Bakal Dikenakan ERP, Dishub: Hoax

25 Jalan di Jakarta Bakal Dikenakan ERP, Dishub: Hoax

Dishub DKI Jakarta memastikan kabar penerapan ERP atau jalan berbayar di Jakarta tidak benar alias hoax