Dedi Mulyadi Beri Hadiah Lebaran, Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi menghapuskan seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor pada 2024 dan tahun-tahun sebelumnya

Dedi Mulyadi Beri Hadiah Lebaran, Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

KatadataOTODedi Mulyadi, Gubernur Jabar (Jawa Barat) memberikan hadiah Lebaran 2025 bagi warganya. Terkhusus para pemilik motor serta mobil.

Sebab ia baru saja mengumumkan kebijakan baru terkait PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di wilayah Bandung, Bogor, Ciawi dan lain-lain.

"Kami meminta maaf apabila Pemprov Jabar belum memberikan layanan terbaik bagi warganya. Kita juga memaafkan kesalahan masyarakat yang hingga saat ini menunggak pajak kendaraan bermotor," ungkap Dedi di akun Instagram pribadinya, Rabu (19/03).

Lebih jauh Dedi mengungkapkan bahwa pemilik motor maupun mobil yang mempunyai kemampuan finansial namun enggan membayar pajak, tidak boleh mengeluh jika menemukan jalan dengan kondisi jelek.

Syarat perpanjang STNK
Photo : KatadataOTO

Sebab tidak mau menunaikan kewajiban sebagai warga negara yang taat untuk menyetorkan pajak.

Kendati demikian Dedi memberikan kelonggaran bagi para pengendara. Ia menghapuskan seluruh tunggakan PKB di 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.

"Akan tetapi setelah Lebaran 2025, mohon diperpanjang pajak kendaraannya," Dedi melanjutkan.

Ia pun memberikan tenggat waktu mulai 11 April sampai 6 Juni 2025 guna perpanjang pajak dengan tarif baru untuk tahun ini, tanpa melunasi tunggakan tahun sebelumnya.

"Namun bagi yang tidak membayar pajak setelah dua bulan pasca Lebaran 2025, maka kendaraan tanpa pajak jangan lewat jalanan kabupaten dan provinsi," tegas Gubernur Jawa Barat itu.

Dia pun berharap dengan kelonggaran di atas, mampu menstimulus pengendara di Jabar untuk melunasi tunggakan PKB.

Sehingga penerimaan daerah di Bandung dan wilayah lain bisa semakin meningkat. Kemudian dapat dimanfaatkan guna membangun berbagai fasilitas.

Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama

Sekadar mengingatkan, sebelumnya Dedi Mulyadi berencana meluncurkan aturan baru, agar perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tidak memerlukan KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik pertama lagi.

Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Dimana Saja
Photo : KatadataOTO

“Saya akan membuat peraturan gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik pertama motor, mobil dan STNK itu bukan wajib pajak," ucap Dedi dalam kesempatan terpisah.

Gubernur Jawa barat itu menuturkan bahwa yang harus mencari siapa pemilik pertama dari kendaraan tersebut adalah pemerintah.

Ia mengaku sudah menghubungi salah satu staf Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jawa Barat untuk memuluskan wacana satu ini.

“Seluruh kelengkapan menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kantor samsat di setiap kabupaten dan kota masing-masing,” Dedi menutup perkataannya.


Terkini

mobil
Keistimewaan Pakai Mobil Listrik serta Hybrid Toyota maupun Lexus

Keistimewaan Pakai Mobil Listrik serta Hybrid Toyota maupun Lexus

Pengguna mobil listrik sampai hybrid Toyota dan Lexus bakal dimanjakan dengan berbagai fasilitas disediakan

mobil
Hyundai Kona Electric Diskon Rp 150 Juta di GJAW 2025

Hyundai Kona Electric Diskon Rp 150 Juta di GJAW 2025

Selama GJAW 2025, diler memberikan diskon sampai Rp 150 juta untuk mobil listrik Hyundai Kona Electric

motor
QJMotor

QJMotor Luncurkan 2 Motor Baru untuk Dukung Mobilitas Harian

QJMotor luncurkan 2 motor baru yang spesifikasinya dirancang untuk mendukung mobilitas harian penggunanya

news
Lamborghini kecelakaan

Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Semester I 2025 Turun

Kepolisian ungkap jumlah kecelakaan lalu lintas pada semester I 2025 mengalami penurunan dibanding 2024

mobil
Daftar Diskon Mobil LCGC di GJAW 2025, Ada Daihatsu Sigra

Daftar Diskon Mobil LCGC di GJAW 2025, Ada Daihatsu Sigra

Selama GJAW 2025, banyak tenaga penjual yang menawarkan potongan harga untuk pembelian semua mobil LCGC

mobil
Daihatsu di GJAW 2025

Cara Daihatsu Ikut Jaga Lingkungan, Gandeng Konservasi

Daihatsu ungkap salah satu program CSR, upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan berupa konservasi penyu

mobil
30 Citroen E-C3 Jadi Armada Taksi Express, Tantang Green SM

Citroen Serahkan 30 Unit E-C3 untuk Jadi Armada Taksi Express

Express akan menggunakan Citroen E-C3 sebagai armada taksi untuk memenuhi kebutuhan para konsumen di Indonesia

mobil
Toyota Veloz Hybrid EV

Mitsubishi Tanggapi Kehadiran Toyota Veloz Hybrid di RI

Mitsubishi juga punya produk Multi Purpose Vehicle atau MPV hybrid yakni Xpander, namun belum dipasarkan di RI