Dedi Mulyadi Beri Hadiah Lebaran, Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi menghapuskan seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor pada 2024 dan tahun-tahun sebelumnya

Dedi Mulyadi Beri Hadiah Lebaran, Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
Satrio Adhy

KatadataOTODedi Mulyadi, Gubernur Jabar (Jawa Barat) memberikan hadiah Lebaran 2025 bagi warganya. Terkhusus para pemilik motor serta mobil.

Sebab ia baru saja mengumumkan kebijakan baru terkait PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di wilayah Bandung, Bogor, Ciawi dan lain-lain.

"Kami meminta maaf apabila Pemprov Jabar belum memberikan layanan terbaik bagi warganya. Kita juga memaafkan kesalahan masyarakat yang hingga saat ini menunggak pajak kendaraan bermotor," ungkap Dedi di akun Instagram pribadinya, Rabu (19/03).

Lebih jauh Dedi mengungkapkan bahwa pemilik motor maupun mobil yang mempunyai kemampuan finansial namun enggan membayar pajak, tidak boleh mengeluh jika menemukan jalan dengan kondisi jelek.

Syarat perpanjang STNK
Photo : KatadataOTO

Sebab tidak mau menunaikan kewajiban sebagai warga negara yang taat untuk menyetorkan pajak.

Kendati demikian Dedi memberikan kelonggaran bagi para pengendara. Ia menghapuskan seluruh tunggakan PKB di 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.

"Akan tetapi setelah Lebaran 2025, mohon diperpanjang pajak kendaraannya," Dedi melanjutkan.

Ia pun memberikan tenggat waktu mulai 11 April sampai 6 Juni 2025 guna perpanjang pajak dengan tarif baru untuk tahun ini, tanpa melunasi tunggakan tahun sebelumnya.

"Namun bagi yang tidak membayar pajak setelah dua bulan pasca Lebaran 2025, maka kendaraan tanpa pajak jangan lewat jalanan kabupaten dan provinsi," tegas Gubernur Jawa Barat itu.

Dia pun berharap dengan kelonggaran di atas, mampu menstimulus pengendara di Jabar untuk melunasi tunggakan PKB.

Sehingga penerimaan daerah di Bandung dan wilayah lain bisa semakin meningkat. Kemudian dapat dimanfaatkan guna membangun berbagai fasilitas.

Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama

Sekadar mengingatkan, sebelumnya Dedi Mulyadi berencana meluncurkan aturan baru, agar perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tidak memerlukan KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik pertama lagi.

Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Dimana Saja
Photo : KatadataOTO

“Saya akan membuat peraturan gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik pertama motor, mobil dan STNK itu bukan wajib pajak," ucap Dedi dalam kesempatan terpisah.

Gubernur Jawa barat itu menuturkan bahwa yang harus mencari siapa pemilik pertama dari kendaraan tersebut adalah pemerintah.

Ia mengaku sudah menghubungi salah satu staf Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jawa Barat untuk memuluskan wacana satu ini.

“Seluruh kelengkapan menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kantor samsat di setiap kabupaten dan kota masing-masing,” Dedi menutup perkataannya.


Terkini

mobil
Volvo EX90

Volvo EX90 Debut di Indonesia, Harga Bersaing Dengan BMW iX

Volvo EX90 meramaikan segmen SUV premium di Indonesia, jadi opsi di samping mobil listrik BMW iX dan Kia EV9

motor
Harga Motor Matic Murah

Harga Motor Matic Murah di Mei 2026, Honda Beat Rp 19 Jutaan

Jika Anda sedang berniat untuk membeli kendaraan roda dua, ada baiknya melihat harga motor matic murah dahulu

mobil
BYD M6 DM

BYD M6 DM Bisa Dipesan, Dikirim ke Konsumen Mulai Juni 2026

Varian PHEV dari BYD M6 mulai diperkenalkan ke konsumen, meskipun harga dan spesifikasinya masih gelap

mobil
Chery Q EV

Resmi Dijual, Harga Chery Q EV Masih Rahasia

Mobil listrik Chery Q hadir meramaikan pasar otomotif RI, tawarkan spesifikasi dan fitur keselamatan mumpuni

mobil
Toyota Veloz Hybrid

Mobil Hybrid Toyota Disebut Alami Kenaikan Minat

Harga BBM non subsidi yang terus meroket tajam membuat banyak konsumen yang beralih ke kendaraan hybrid

otosport
Veda Ega

Veda Ega Akui Banyak Belajar dari Moto3 Catalunya 2026

Veda Ega Pratama menilai hasil di Moto3 Catalunya 2026 sebagai pengalaman berharga untuk terus berkembang

news
Ganjil Genap Jakarta

Jangan Tertukar, Ini Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini

Ganjil genap Jakarta hari ini 19 Mei 2026 kembali dimulai sejak pagi hingga pukul 10.00 WIB, perhatikan titiknya

news
SIM Keliling Bandung

Cek Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 19 Mei 2026

SIM keliling Bandung bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini