KDM Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor saat Libur Lebaran 2026

Ada diskon 10 persen untuk warga Jawa Barat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor selama libur Lebaran

KDM Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor saat Libur Lebaran 2026
Satrio Adhy

KatadataOTO – Libur Lebaran 2026 menjadi kesempatan bagi para pengendara, untuk memenuhi kewajibannya kepada negara.

Salah satunya dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sebab ada kelonggaran yang diberikan.

"Untuk para pembayar pajak kendaraan bermotor, selama libur Lebaran ini kita tetap buka dengan pajaknya didiskon 10 persen," ungkap Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat di akun Instagram resminya.

Menurut pria yang kerap disapa KDM tersebut, program di atas berlaku bagi pemilik kendaraan roda dua maupun empat.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor
Photo: KatadataOTO

Sehingga menjadi kesempatan bagi warga Bandung, Bogor, Cianjur hingga Garut guna membayar pajak kendaraan bermotor.

"Silakan diakses di kanal e-Samsat, melalui aplikasi Sambara di Sapawarga. Atau bisa melalui aplikasi Signal, Samsat Digital Nasional," lanjut Dedi Mulyadi.

Lebih jauh KDM menuturkan, seluruh uang yang disetorkan warganya akan digunakan semaksimal mungkin.

Mulai dari perbaikan jalan sampai berbagai infrastruktur di Jawa Barat, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung.

"Ayo daripada uangnya habis dipakai Lebaran, lebih baik lumayan tuh dibayarkan pajak, 10 persen diskonnya," tegas Dedi Mulyadi.

Sebagai informasi, diskon pajak kendaraan sebesar 10 persen berlaku mulai 18 Maret hingga 24 Maret 2026, bertepatan dengan libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Program ini ditujukan untuk mendorong kepatuhan masyarakat, dalam membayar pajak kendaraan sekaligus memberikan keringanan di momen libur Lebaran 2026.

"Setiap hari petugas Samsat hadir di Samsat Induk untuk memandu penggunaan KiosK Samsat, Salira dan Sapawarga," bunyi pengumuman Bapenda Jawa Barat.

Tanpa Perlu Bawa BPKB

Di sisi lain, Dedi Mulyadi memberikan kemudahan bagi warga Depok, Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi.

Jika selama ini malas membayar pajak kendaraan bermotor karena harus membawa banyak dokumen asli maupun fotokopi, kini sudah tidak lagi.

Pajak Kendaraan Bermotor
Photo: Korlantas Polri

Dedi Mulyadi pun mengimbau kepada pengendara di Depok, Kabupaten Bekasi maupun Kota Bekasi untuk memanfaatkan kemudahan tersebut.

Jadi tidak ada lagi tunggakan saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tahun ini.

Berkat berbagai kemudahan, diharapkan dapat mendorong kepatuhan masyarakat Depok, Bekasi sampai Bandung dalam membayar pajak kendaraan.


Terkini

mobil
BYD Mako PHEV

Wujud Pikap Double Cabin BYD Mako PHEV yang Debut Hari Ini

BYD Mako PHEV menjadi produk terbaru yang mengisi segmen pikap double cabin, debut di Brasil lebih dulu

otosport
MotoGP Aragon 2026

Link Live Streaming MotoGP Aragon 2026: Tekad Martin Jadi Jawara

Jorge Martin ingin melanjutkan tren positifnya pada MotoGP Aragon 2026 dengan mengalahkan Marc Marquez

mobil
Jetour T2 Facelift

Jetour T2 Facelift Debut, Mulai Hilangkan Nuansa Offroad

Jetour T2 Facelift hadir di Chengdu Auto Show dengan ubahan drastis di bagian depan, tampil mirip Defender

mobil
Lynk & Co

Geely Recal 74 Ribu Mobil Lynk & Co di Cina, Ada Cacat di LiDAR

Geely menemukan ada permasalahan pada LiDAR beberapa model mobil Lynk & Co yang diproduksi mulai awal 2025

otosport
Ai Ogura

Ai Ogura Absen di MotoGP Aragon 2026, Alami Cedera Tangan

Ai Ogura harus masuk ke ruang operasi karena mengalami patah tulang pada tangan kiri usai kecelakaan di Jepang

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Weekend, Cek Jadwalnya

Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 28 Agustus

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini

news
Ganjil Genap Jakarta

Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Jumat, 28 Agustus 2026

Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk