STNK Mati Dua Tahun Kendaraan Langsung Disita, Begini Faktanya

Beredar isu jika STNK mati selama dua tahun atau lebih maka kendaraan akan disita oleh petugas saat razia

STNK Mati Dua Tahun Kendaraan Langsung Disita, Begini Faktanya
Satrio Adhy

KatadataOTO – Sosial media sedang dihebohkan dengan isu kendaraan yang menunggak pembayaran STNK (Surat Tanda Nomor Kendaran) selama dua tahun, akan disita oleh petugas kepolisian saat terkena tilang.

Tentu kabar tersebut menuai banyak respon dari masyarakat. Mereka sangat keberatan jika sistem ini diterapkan.

Akan tetapi Korlantas (Korps Lalu Lintas) buka suara guna membantah isu mengenai aturan tilang terbaru satu ini.

"Info yang beredar itu adalah tidak benar," ungkap Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Dirgakkum Korlantas Polri di Antara, Selasa (18/03).

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Ia menegaskan bahwa tidak ada perubahaan dalam aturan tilang terkini. Semua prosedur mengacu pada kebijakan yang sudah berlaku.

Meski begitu pemilik motor dan mobil di Tanah Air tetap harus menjalani pengesahan STNK tahunan. Sebab jika tidak dilakukan bakal dikenakan sanksi jika terjaring razia.

Kendaraan masyarakat tidak akan ditilang, namun petugas bakal mengarahkan untuk segera mengesahkan STNK mati di kantor Samsat terdekat.

Sementara itu jika melansir laman resmi Korlantas Polri, disebutkan bahwa jika STNK mati selama lebih dari dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik.

Seperti bila motor atau mobil Anda mengalami kerusakan berat, diakibatkan kecelakaan lalu lintas sehingga tidak bisa digunakan lagi.

Lebih jauh, Slamet mengatakan apabila masyarakat tertangkap melakukan pelanggaran di jalan lalu terekam ETLE atau tilang elektronik, pengendara tidak langsung ditilang.

Nantinya petugas kepolisian akan mengirim surat konfirmasi terlebih dahulu untuk melakukan verifikasi.

Selanjutnya data kendaraan baru akan diblokir, bila pemilik tidak merespon surat konfirmasi atau membayar denda tilang dalam waktu yang telah ditentukan.

Pemblokiran STNK baru akan kembali dibuka setelah Anda melakukan konfirmasi serta membayar denda tilang.

"Semua aturan ini tertuang dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," Slamet melanjutkan.

Ke Depan Perpanjang STNK Akan Tidak Perlu KTP Pemilik Lama
Photo : Istimewa

Slamet pun berharap masyarakat bisa lebih tertib dalam administrasi kendaraan. Lalu tidak terkena sanksi tilang karena kesalahan yang sebenarnya bisa dihindari.

Oleh sebab itu dia mengimbau bagi pemilik motor maupun mobil untuk selalu memastikan STNK dalam kondisi aktif atau tidak kedaluwarsa.

Kemudian wajib menaati aturan lalu lintas selama membawa mobil dan motor di jalan raya demi keamanan bersama.


Terkini

mobil
LiDAR

LiDAR Dinilai Belum Relevan untuk Jalanan di Indonesia

Leapmotor menilai ada beberapa faktor yang membuat LiDAR belum optimal dan cocok di jalanan Indonesia

news
Ganjil Genap Jakarta

Skema Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 07 Juli 2026, EV Bebas

Ganjil Genap Jakarta hari ini masih mengandalkan para petugas di jalanan namun dibantu dengan sistem ETLE

otopedia
Liburan

4 Cara Bikin Road Trip yang Menyenangkan Bagi Anak-anak

Melakukan road trip h dengan menyertakan anak-anak membutuhkan banyak persiapan agar liburannya berkesan

news
SIM keliling Bandung

Catat 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 7 Juli 2026

Mengurus dokumen berkendara bisa lebih mudah, seperti melalui SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 7 Juli 2026

Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, simak biaya dan lokasinya

mobil
Jaecoo J5 Hybrid

Jaecoo J5 Berteknologi LiDAR, Berpeluang Hadir di GIIAS 2026

Ada sinyal kuat Jaecoo J5 Hybrid yang dilengkapi teknologi LiDAR bakal dihadirkan perdana di GIIAS 2026

otosport
MotoGP 2027

Susunan Sementara Pembalap MotoGP 2027 Usai Alex Berseragam KTM

Susunan sementara pembalap MotoGP 2027 perlahan semakin lengkap, beberapa tim sudah mengumumkan rider baru

otosport
Marc Marquez

Jadwal MotoGP Jerman 2026: Marc Marquez Siap Tumbangkan Aprilia

Marc Marquez memiliki catatan cukup positif di Sachsenring, ia dijagokan untuk menang di MotoGP Jerman 2026