Mendagri Instruksikan Insentif EV Dilanjut di Semua Provinsi

Peraturan baru mengenai insentif EV tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ

Mendagri Instruksikan Insentif EV Dilanjut di Semua Provinsi
Satrio Adhy

KatadataOTO – Industri otomotif mendapatkan angin segar di penghujung April 2026. Kali ini kabar baik tersebut datang dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Tito Karnavian, Mendagri, baru saja mengeluarkan kebijakan mengenai kendaraan listrik yang tidak lagi dikecualikan sebagai objek pajak.

Ia mengarahkan kepada seluruh gubernur di Indonesia untuk memberikan insentif fiskal berupa pembebasan pajak battery electric vehicle (BEV).

Aturan anyar yang dibuat oleh Mendagri ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ.

Mobil listrik
Photo: KatadataOTO

Di dalamnya membahas mengenai pemberian insentif fiskal berupa pembebasan pajak kendaraan untuk mobil maupun motor listrik berbasis baterai.

Peraturan baru mengenai insentif EV tersebut dibuat sekaligus untuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019.

Di mana dalam peraturan itu mengulas soal percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (BEV) untuk transportasi jalan.

Sekaligus tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang diterbitkan baru-baru ini.

Lebih jauh disebutkan, insentif EV yang diberikan berupa pembebasan atau pengurangan pajak daerah di masing-masing wilayah.

Ambil contoh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kemudian masih ada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Pemberian insentif pembebasan atau pengurangan pajak daerah berupa PKB dan BBNKB KBL berbasis baterai termasuk pada kendaraan bermotor yang dilakukan konversi bahan bakar fosil menjadi KBL berbasis baterai," kata Tito di laman resmi Kemendagri, Jumat (24/04).

Pada pelaksanaannya, Tito juga meminta gubernur melaporkan pemberian insentif fiskal dengan melampirkan keputusan gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) paling lambat 31 Mei 2026.

Motor Listrik Honda
Photo: KatadataOTO

Tito pun mengungkapkan, insentif EV ini dibuat guna meningkatkan efisiensi energi maupun ketahanan energi.

Selain itu agar bisa meningkatkan konservasi energi sektor transportasi serta mewujudkan energi bersih dan menjaga kualitas udara yang ramah lingkungan.

"Instruksi ini juga dikeluarkan dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi global yang menyebabkan instabilitas ketersediaan dan harga energi (minyak dan gas), sehingga berdampak pada kondisi perekonomian dalam negeri," tegas Tito Karnavian.


Terkini

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Weekend, Cek Jadwalnya

Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
Ganjil Genap Jakarta

Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Jumat, 28 Agustus 2026

Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 28 Agustus

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini

mobil
Changan Nevo Q05

Changan Hadapi Persaingan Elektrifikasi di RI Lewat Sub Merek

Changan memboyong sejumlah model andalan dari berbagai sub merek, tawarkan variasi produk buat konsumen

motor
Honda ADV 160

Honda ADV 160 Terbaru Resmi Meluncur, Aman Pakai Etanol

Untuk pasar India, Honda ADV 160 kini pakai mesin bensin yang dapat menenggak bahan bakar campuran etanol

news
Tarif parkir

Isu Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Dishub Sebut Masih Usulan

Baru-baru ini beredar isu kenaikan tarif parkir untuk mobil di Jakarta menjadi Rp 60 ribu yang menuai kontra

otosport
Luca Marini

Susunan Sementara Pembalap MotoGP 2027: Marini Tinggalkan Honda

Marini dan Aldeguer akhirnya menentukan masa depan mereka dan mengisi susunan sementara pembalap MotoGP 2027

news
SIM Keliling Bandung

Jangan Salah Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 27 Agustus

Di hari ini SIM keliling Bandung beroperasi sejak pagi dan mengakomodir kebutuhan pengendara di Kota Kembang