Cara Mengurus BPKB Hilang atau Rusak Simak Biaya dan S­­­yaratnya

Mengurus BPKB hilang atau rusak sebenarnya mudah dilakukan sendiri tanpa harus mengandalkan jasa calo

Cara Mengurus BPKB Hilang atau Rusak Simak Biaya dan S­­­yaratnya
Denny Basudewa

Sejatinya ada beberapa tahapan untuk mengurus BPKB yang hilang atau rusak. Hal ini penting diketahui agar tidak terlalu lama karena ada dokumen yang tertinggal misalnya.

  • Langkah pertama saat mengetahui BPKB kendaraan hilang adalah membuat laporan di kepolisian. Anda perlu menyambangi kantor polisi terdekat seperti Polsek atau polres.
    di laporan akan tertulis bahwa BPKB pemilik hilang dan petugas akan membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
  • Langkah selanjutnya menyiapkan SIM atau KTP lalu menceritakan kronologis kehilangan BPKB pada petugas. Setelah surat selesai dibuat, Anda akan diminta untuk menandatangani dengan sebelumnya membaca surat laporan.
  • Selain surat laporan kehilangan dan keterangan dari reserse, Anda juga perlu membuat surat pernyataan kehilangan. Surat ini diberi materai Rp6.000 dan ada tandatangan pemilik.
  • Sertakan berita kehilangan BPKB pada 2 media massa cetak yang berbeda atau melampirkan kuitansi dan kliping iklan.
  • Surat keterangan dari pihak bank bahwa BPKB kendaraan Anda tidak dalam status jaminan bank atau agunan.
  • STNK asli dan foto copy untuk diserahkan kepada petugas dengan menyertakan catatan atau laporan pajak yang berlaku.
  • Foto copy BPKB lama atau minimal mengetahui nomernya juga sertakan foto copy Akte/SIUP/SITU perusahaan jika kendaraan bermotor atas nama perusahaan. Lalu cek fisik dilegalisir dan tanda periksa kendaraan.
Cek Keaslian BPKB
Photo : pribadi

BPKB merupakan surat berharga bagi pemilik kendaraan. Maka dari itu, sebaiknya buku tersebut disimpan di tempat yang aman dan terhindar dari ruangan yang lembab.

Untuk pemilik kendaraan yang tidak memiliki waktu untuk mengurus kehilangan BPKB, dapat memanfaatkan biro jasa. Sertakan surat kuasa agar prosesnya bisa cepat selesai.

Namun seperti diketahui, menggunakan biro jasa, biaya yang dibutuhkan tentunya akan lebih besar dari mengurus sendiri.


Terkini

mobil
Mobil listrik Cina

Amerika Kian Lantang Tolak Mobil Listrik Cina, Tutup Semua Akses

Seorang senator di Amerika bakal mengajukan rancangan undang-undang untuk menolak mobil listrik Cina

motor
New Honda Stylo 160 Dapat Warna Baru, Harga Rp 33 Jutaan

New Honda Stylo 160 Dapat Warna Baru, Harga Rp 33 Jutaan

Warna baru Honda Stylo 160 yakni Burgundy tampil mewah, ada sejumlah pembaruan pada bagian desain bodi

motor
Yamaha Gear Ultima

Yamaha Gear Ultima Dapat Penyegaraan, Dibekali Smart Key System

Yamaha Gear Ultima kini hadir dalam tiga varian di Indonesia, telah dilengkapi dengan Smart Key System

news
Mudik lebaran 2026

Menteri PU Ungkap Trans Jawa Jadi Kunci Lancarnya Mudik Lebaran

Kondisi tol Trans Jawa yang baik diklaim telah menjadi salah satu faktor lancarnya arus mudik Lebaran 2026

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta sebelum Akhir Pekan, 3 April 2026

Sebelum akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dibuka di lima tempat berbeda tersebar di sekitar Ibu Kota

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal SIM Keliling Bandung Jelang Akhir Pekan, Ada di BPR KS

Meski menjelang akhir pekan, SIM keliling Bandung tetap dihadiri demi memudahkan pengendara di Kota Kembang

news
SPKLU

PLN Ungkap Jumlah Pemakaian SPKLU Saat Libur Lebaran 2026 Naik

PLN ungkap jumlah pemakaian SPKLU saat libur Lebaran 2026 alami peningkatan dibanding periode serupa tahun lalu

mobil
Iritnya Wuling Darion Plug-in Hybrid untuk Perjalanan Jauh

Iritnya Wuling Darion Plug-in Hybrid untuk Perjalanan Jauh

Wuling Darion Plug-in Hybrid dilengkapi spesifikasi mumpuni dan irit, cocok dibawa berkendara jarak jauh