Cara Mengurus BPKB Hilang atau Rusak Simak Biaya dan S­­­yaratnya

Mengurus BPKB hilang atau rusak sebenarnya mudah dilakukan sendiri tanpa harus mengandalkan jasa calo

Cara Mengurus BPKB Hilang atau Rusak Simak Biaya dan S­­­yaratnya
Denny Basudewa

Sejatinya ada beberapa tahapan untuk mengurus BPKB yang hilang atau rusak. Hal ini penting diketahui agar tidak terlalu lama karena ada dokumen yang tertinggal misalnya.

  • Langkah pertama saat mengetahui BPKB kendaraan hilang adalah membuat laporan di kepolisian. Anda perlu menyambangi kantor polisi terdekat seperti Polsek atau polres.
    di laporan akan tertulis bahwa BPKB pemilik hilang dan petugas akan membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
  • Langkah selanjutnya menyiapkan SIM atau KTP lalu menceritakan kronologis kehilangan BPKB pada petugas. Setelah surat selesai dibuat, Anda akan diminta untuk menandatangani dengan sebelumnya membaca surat laporan.
  • Selain surat laporan kehilangan dan keterangan dari reserse, Anda juga perlu membuat surat pernyataan kehilangan. Surat ini diberi materai Rp6.000 dan ada tandatangan pemilik.
  • Sertakan berita kehilangan BPKB pada 2 media massa cetak yang berbeda atau melampirkan kuitansi dan kliping iklan.
  • Surat keterangan dari pihak bank bahwa BPKB kendaraan Anda tidak dalam status jaminan bank atau agunan.
  • STNK asli dan foto copy untuk diserahkan kepada petugas dengan menyertakan catatan atau laporan pajak yang berlaku.
  • Foto copy BPKB lama atau minimal mengetahui nomernya juga sertakan foto copy Akte/SIUP/SITU perusahaan jika kendaraan bermotor atas nama perusahaan. Lalu cek fisik dilegalisir dan tanda periksa kendaraan.
Cek Keaslian BPKB
Photo : pribadi

BPKB merupakan surat berharga bagi pemilik kendaraan. Maka dari itu, sebaiknya buku tersebut disimpan di tempat yang aman dan terhindar dari ruangan yang lembab.

Untuk pemilik kendaraan yang tidak memiliki waktu untuk mengurus kehilangan BPKB, dapat memanfaatkan biro jasa. Sertakan surat kuasa agar prosesnya bisa cepat selesai.

Namun seperti diketahui, menggunakan biro jasa, biaya yang dibutuhkan tentunya akan lebih besar dari mengurus sendiri.


Terkini

motor
Motul

Motul Perkenalkan Pelumas 2T Formula dan Tampilan Terbaru

Motul menawarkan pelumas terbaru untuk motor 2Tak yang mengalami pembaruan mengikuti standar produk global

otosport
MotoGP Hungaria 2026

Hasil MotoGP Hungaria 2026: Marc Marquez Pecundangi Acosta

Marc Marquez menunjukan kebangkitannya dengan meraih kemenangan di MotoGP Hungaria 2026 pada akhir pekan ini

mobil
Omoda 9 PHEV

Spesifikasi Omoda 9 PHEV, Debut RI di Bawah Merek Jaecoo

Omoda 9 PHEV diyakini segera masuk Indonesia dalam waktu dekat, berikut adalah bocoran spesifikasinya

review
Wuling Eksion

Test Drive Wuling Eksion PHEV, Ratusan KM Tanpa Drama

Wuling Eksion PHEV diajak melintasi berbagai macam medan jalan tanpa mengalami kesulitan dan ramah di kantong

otosport
Sprint Race MotoGP Hungaria 2026

Hasil Sprint Race MotoGP Hungaria 2026: Marc Marquez Berjaya

Marc Marquez finish dengan memukau di Sprint Race MotoGP Hungaria 2026, naik podium bersama Pedro Acosta

mobil
Jetour T2 i-DM

Jetour T2 i-DM Segera Masuk Indonesia, Menambah Opsi Mobil PHEV

Ranggy menjelaskan bahwa Jetour T2 i-DM akan dipasarkan kepada konsumen di Tanah Air pada semester kedua 2026

news
Pertamina

Pertamina Dukung Mobilitas 2.500 Guru di DKI Jakarta

PT Pertamina Lubricants bagikan 2.500 oli gratis untuk guru di DKI Jakarta, lengkap dengan servis tanpa biaya

mobil
Hyundai Ioniq

Hyundai Ioniq Punya Desain Nyentrik di Cina

Tampilan desain eksterior Hyundai Ioniq yang dirancang untuk pasar Tiongkok terlihat unik dan futuristik