Chery QQ3 EV Meluncur, Rival Aion UT Harga Rp 100 Jutaan
31 Maret 2026, 17:00 WIB
Pengolahan limbah baterai mobil listrik disebut menjadi tanggung jawab produsen didukung regulasi pemerintah
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pertumbuhan populasi mobil listrik dan hybrid di Indonesia bertumbuh perlahan. Di Mei 2025, wholesales (penyaluran dari pabrik ke diler) EV (Electric Vehicle) melampaui hybrid.
Perlu diketahui bahwa kedua jenis kendaraan tersebut dibekali komponen berupa baterai sebagai sumber daya.
Meskipun pertumbuhan kendaraan ramah lingkungan baik, masih ada kendala lain menanti yakni pengolahan limbah baterai mobil listrik.
Dengan masa pakai terbatas, baterai mobil listrik bekas harus dipikirkan lagi pengolahannya. Mengingat komponen itu tidak bisa dibuang sembarangan.
“Depo baterai (untuk pengolahan limbah) itu disiapkan dari sekarang, jangan nanti satu-dua tahun. Satu mobil itu berisi ribuan (sel) baterai,” kata Prov. Dr. rer. nat. Evvy Kartini, Founder National Battery Research Institute saat ditemui di sela acara Populix x Forwot, Selasa (01/07).
Dia menegaskan regulasi pengolahan limbah baterai mobil listrik perlu dirancang lebih awal, seperti diterapkan di sejumlah negara lain.
Ketika satu merek berencana menghadirkan produk, ada pihak ketiga yang siap mengambil limbahnya untuk kemudian diolah kembali.
Komponen penampung daya ini tidak dapat dibuang sembarangan. Selain mengandung bahan kimia, potensi baterai meledak selalu ada meskipun kapasitasnya sudah nol persen.
“Kalau low battery, itu masih ada 20 persen. Voltasenya tidak sampai nol, dia sebenarnya masih ada,” ungkap Prof. Evvy.
Lebih lanjut ia menegaskan, regulasi soal pengolahan limbah baterai perlu diberlakukan pada produsen kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat.
“Pemerintah bisa buat yang namanya depo, depo baterai bekas. Itu harus dirancang, dipikirkan dari sekarang,” tegas Prof. Evvy.
Sekadar informasi menurut pihak KLH (Kementerian Lingkungan Hidup), fasilitas pengolahan limbah baterai konvensional saat ini sudah ada.
Khusus buat penanganan baterai mobil listrik, perlu ada kerja sama antara pelaku industri didukung regulasi.
“Limbah baterai ini akan jauh lebih besar daripada baterai konvensional ketika kita meningkatkan penggunaan kendaraan listrik hingga 15 juta unit pada tahun 2030,” kata Ary Sudjianto, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH di acara JAMALube Oil Seminar 2025 beberapa waktu lalu.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
31 Maret 2026, 17:00 WIB
31 Maret 2026, 11:00 WIB
31 Maret 2026, 09:47 WIB
28 Maret 2026, 11:00 WIB
27 Maret 2026, 20:00 WIB
Terkini
01 April 2026, 13:00 WIB
Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI
01 April 2026, 11:00 WIB
WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM
01 April 2026, 09:00 WIB
Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi
01 April 2026, 08:14 WIB
Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing
01 April 2026, 07:00 WIB
Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026
01 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada bulan ini sehingga masyarakat diharapkan menyiapkan rute alternatif
01 April 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
01 April 2026, 06:00 WIB
Di awal April 2026, SIM keliling Jakarta tetap melayani pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku