Cara Balik Nama Kendaraan Bekas, Gratis di Semua Wilayah
01 September 2025, 17:31 WIB
Mengurus BPKB hilang atau rusak sebenarnya mudah dilakukan sendiri tanpa harus mengandalkan jasa calo
Oleh Denny Basudewa
Dalam mengurus BPKB yang hilang dibutuhkan beberapa syarat. Baiknya pemilik kendaraan menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan.
Penerbitan di media masa dilakukan agar kemungkinan BPKB digunakan orang yang tidak bertanggung jawab semakin kecil. Adapun penerbitan iklan harus berjarak selama 6 bulan, untuk mencegah kepemilikan ganda.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 September 2025, 17:31 WIB
04 Juni 2025, 16:05 WIB
05 Mei 2025, 23:00 WIB
08 Maret 2025, 19:00 WIB
06 Februari 2025, 12:00 WIB
Terkini
07 November 2025, 18:00 WIB
Pelumas Shell Helix Ultra resmi dirilis buat konsumen RI, sesuai spesifikasi dengan kebutuhan mesin hybrid
07 November 2025, 17:00 WIB
VinFast melakukan berbagai upaya dalam berkontribusi pada ekosistem EV, seperti dengan mendirikan pabrik
07 November 2025, 16:00 WIB
Gajah Kemping menggelar Indocamperfest 2025 guna merayakan hari jadi mereka yang ketiga bersama para komunitas
07 November 2025, 15:00 WIB
Pecco Bagnaia menilai keputusan Dorna merilis dokumenter insiden Marquez-Rossi di Sepang pada 2015 tidak tepat
07 November 2025, 14:30 WIB
Jadwal ganjil genap Puncak pada 7 November 2025 dimulai pukul 14.00 WIB dan berlanjut hingga hari minggu
07 November 2025, 13:00 WIB
Geely Indonesia ingin memastikan keamanan dari mobil listrik Starwish atau Xingyuan yang bakal masuk Tanah Air
07 November 2025, 12:00 WIB
Ada beberapa model hybrid yang bisa dijadikan pilihan, berikut daftar harga SUV murah per November 2025
07 November 2025, 11:00 WIB
Chery mengaku masih akan berkolaborasi dengan Handal ketika pabrik mandiri mereka sudah beroperasi nanti