BPKB Elektronik Resmi Digunakan, Lebih Aman dari Pemalsuan
04 Juni 2025, 16:05 WIB
Mengurus BPKB hilang atau rusak sebenarnya mudah dilakukan sendiri tanpa harus mengandalkan jasa calo
Oleh Denny Basudewa
Dalam mengurus BPKB yang hilang dibutuhkan beberapa syarat. Baiknya pemilik kendaraan menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan.
Penerbitan di media masa dilakukan agar kemungkinan BPKB digunakan orang yang tidak bertanggung jawab semakin kecil. Adapun penerbitan iklan harus berjarak selama 6 bulan, untuk mencegah kepemilikan ganda.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juni 2025, 16:05 WIB
05 Mei 2025, 23:00 WIB
08 Maret 2025, 19:00 WIB
06 Februari 2025, 12:00 WIB
20 November 2024, 10:00 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 08:00 WIB
Pengusaha audio kendaraan roda empat merasakan dampak dari lesunya penjualan mobil baru yang ada di Indonesia
03 Juli 2025, 07:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM di awal Juli 2025 harus lebih diperhatikan agar tidak membuang waktu
03 Juli 2025, 06:23 WIB
Terdapat dua lokasi SIM keliling Bandung yang tersedia hari ini, Anda bisa mendaftarkan diri sejak pagi
03 Juli 2025, 06:18 WIB
Berikut informasi lengkap terkait SIM keliling Jakarta hari ini, lengkap dengan biaya dan persyaratannya
03 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 3 Juli 2025 kembali diterapkan di puluhan ruas jalan buat atasi kemacetan lalu lintas
02 Juli 2025, 23:30 WIB
Ada 11 daerah yang melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Juli 2025, salah satunya adalah Jakarta
02 Juli 2025, 23:12 WIB
Alex Marquez dari tim Gresini Racing mengalami cedera patah tulang pada bagian metakarpal dan blm tau
02 Juli 2025, 22:30 WIB
Honda tunda pembangunan pabrik mobil hidrogen baru di Jepang karena akibat banyaknya perubahan pasar