Ada Perbaikan di Tol Jakarta Cikampek di Km 59, Waspada Macet
29 September 2025, 07:00 WIB
Dedi Mulyadi resmi larang siswa sekolah membawa kendaraan bermotor dan telah menyiapkan sanksi buat pelanggar
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat resmi melarang siswa sekolah di Jawa Barat membawa kendaraan bermotor. Hal ini tertuang dalam Surat edaran bernomor 43/PK.03.04/KESRA.
Surat Edaran tersebut mengatur pendidikan dengan konsep Gapura Panca Waluya. Tujuannya adalah mencetak murid sekolah yang cageur, bageur, bener, pinter, singer atau sehat, baik, benar, pintar dan cekatan.
Di dalamnya juga disampaikan bahwa peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor. Mereka diminta buat mengoptimalkan angkutan umum atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai kemampuan fisik masing-masing siswa.
Namun buat siswa di daerah terpencil akan diberi toleransi. Tujuannya adalah agar memudahkan peserta didik berangkat sekolah dari rumahnya.
Pelaku pelanggaran bakal mendapat pembinaan khusus setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua. Program ini akan melibatkan beberapa instansi seperti pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten atau kota serta TNI/Polri.
Perlu diketahui bahwa mengendarai mobil atau motor tidak bisa dilakukan sembarangan. Hal ini disampaikan pada pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyebutkan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Untuk memiliki SIM pun tidak mudah karena harus memenuhi beberapa persyaratan dari pemerintah pemerintah. Tujuannya adalah memastikan pengendara memiliki kemampuan yang dibutuhkan saat mengemudi di jalan umum.
Syarat yang Harus Dipenuhi Untuk Memiliki SIM
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 September 2025, 07:00 WIB
28 September 2025, 09:00 WIB
26 September 2025, 17:00 WIB
23 September 2025, 16:10 WIB
22 September 2025, 14:00 WIB
Terkini
29 September 2025, 08:00 WIB
Pabrik Toyota Indonesia dapat menyelesaikan proses produksi kendaraan mobil baru hanya dalam waktu 1,8 menit
29 September 2025, 07:00 WIB
Perbaikan tol Jakarta Cikampek kembali dilakukan untuk memberi kenyamanan berkendara para para penggunanya
29 September 2025, 06:01 WIB
Di awal pekan, pengendara dapat mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini
29 September 2025, 06:00 WIB
Mengawali pekan ini SIM keliling Jakarta kembali beroperasi di lima tempat, simak informasi lengkapnya
29 September 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 30 September 2025 digelar pada puluhan ruas jalan agar lalu lintas bisa terjaga
28 September 2025, 19:00 WIB
Kecelakaan yang menimpa Jorge Martin di Jepang mengakibatkan patah tulang selangka dan harus dapat perawatan
28 September 2025, 17:00 WIB
Nathalie Holscher merupakan seorang publik figur di Indonesia yang menggeluti profesi sebagai seorang DJ
28 September 2025, 15:00 WIB
Sejak diluncurkan pada ajang GIIAS 2025, jumlah pemesanan Mitsubishi Destinator terus bergulir positif