Dedi Mulyadi Resmi Larang Siswa Sekolah Bawa Kendaraan Bermotor

Dedi Mulyadi resmi larang siswa sekolah membawa kendaraan bermotor dan telah menyiapkan sanksi buat pelanggar

Dedi Mulyadi Resmi Larang Siswa Sekolah Bawa Kendaraan Bermotor

KatadataOTO – Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat resmi melarang siswa sekolah di Jawa Barat membawa kendaraan bermotor. Hal ini tertuang dalam Surat edaran bernomor 43/PK.03.04/KESRA.

Surat Edaran tersebut mengatur pendidikan dengan konsep Gapura Panca Waluya. Tujuannya adalah mencetak murid sekolah yang cageur, bageur, bener, pinter, singer atau sehat, baik, benar, pintar dan cekatan.

Di dalamnya juga disampaikan bahwa peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor. Mereka diminta buat mengoptimalkan angkutan umum atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai kemampuan fisik masing-masing siswa.

Namun buat siswa di daerah terpencil akan diberi toleransi. Tujuannya adalah agar memudahkan peserta didik berangkat sekolah dari rumahnya.

Ini Varian Yamaha Nmax yang Paling Laku di Jawa Barat
Photo : KatadataOTO
Tak hanya itu, Dedi Mulyadi juga akan memberi hukuman tegas untuk para siswa yang diketahui melakukan pelanggaran lalu lintas. Mulai dari balapan motor hingga menggunakan knalpot brong.

Pelaku pelanggaran bakal mendapat pembinaan khusus setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua. Program ini akan melibatkan beberapa instansi seperti pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten atau kota serta TNI/Polri.

Aturan Memiliki SIM

Perlu diketahui bahwa mengendarai mobil atau motor tidak bisa dilakukan sembarangan. Hal ini disampaikan pada pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyebutkan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Untuk memiliki SIM pun tidak mudah karena harus memenuhi beberapa persyaratan dari pemerintah pemerintah. Tujuannya adalah memastikan pengendara memiliki kemampuan yang dibutuhkan saat mengemudi di jalan umum.

Syarat yang Harus Dipenuhi Untuk Memiliki SIM

Perpanjang SIM
Photo : Istimewa
  1. Mengajukan permohonan tertulis
  2. Bisa membaca dan menulis
  3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan tekhnik dasar kendaraan bermotor.
  4. Memenuhi batas usia
    - 17 tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D dan SIM DI
    - 20 Tahun untuk SIM Golongan BI / BII
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Lulus ujian teori dan praktek

Terkini

otosport
Hasil MotoGP Italia 2025

Hasil MotoGP Italia 2025: Marc Marquez Rajai Mugello

MotoGP Italia 2025 berlangsung sengit, Marc Marquez berjaya setelah 14 tahun puasa menang di Sirkuit Mugello

otosport
Kata Veda Ega Pratama Usai Kibarkan Merah Putih di Sirkuit Mugello

Kata Veda Ega Pratama Usai Kibarkan Merah Putih di Mugello

Veda Ega Pratama berhasil menjadi pemenang pada race pertama Red Bull Rookies Cup di Sirkuit Mugello kemarin

mobil
Bocoran Spesifikasi BYD M9 PHEV yang Terdaftar di Indonesia

Bocoran Spesifikasi BYD M9 PHEV yang Terdaftar di Indonesia

Spesifikasi teknis BYD M9 PHEV mulai terungkap menjelang waktu debut ekspor perdananya untuk pasar Meksiko

motor
Beli Motor Yamaha di Jakarta Fair 2025 Bisa Dapat Banyak Bonus

Beli Motor Yamaha di Jakarta Fair 2025 Bisa Dapat Banyak Bonus

Yamaha Indonesia telah menyiapkan beragam program maupun hadiah menarik buat pengunjung Jakarta Fair 2025

mobil
Koleksi Kendaraan Deddy Corbuzier, Mengaku Hanya Punya Dua Mobil

Koleksi Kendaraan Deddy Corbuzier, Mengaku Hanya Punya Dua Mobil

Dalam LHKPN di laman resmi KPK Deddy Corbuzier mengaku hanya memiliki dua mobil, yakni Rubicon dan Ford

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Italia 2025: Marquez Perkasa di Mugello

Hasil Sprint Race MotoGP Italia 2025: Marquez Perkasa di Mugello

Marc Marquez sukses mengalahkan Francesco dan menjadi pemenang sprint race MotoGP Italia 2025 di Mugello

mobil
Garda Oto

Garda Oto Akui Tidak Sembarangan Terima Kendaraan Berpelat Hijau

Garda Oto tidak bisa sembarangan menerima konsumen kendaraan berpelat hijau karena mempertimbangan banyak hal

motor
Warna Baru Yamaha Fazzio Meluncur di Jakarta Fair 2025

Warna Baru Yamaha Fazzio Meluncur di Jakarta Fair 2025

Warna baru Yamaha Fazzio Hybrid diluncurkan dalam pameran Jakarta Fair 2025 untuk menggoda para anak muda