Dedi Mulyadi Resmi Larang Siswa Sekolah Bawa Kendaraan Bermotor

Dedi Mulyadi resmi larang siswa sekolah membawa kendaraan bermotor dan telah menyiapkan sanksi buat pelanggar

Dedi Mulyadi Resmi Larang Siswa Sekolah Bawa Kendaraan Bermotor

KatadataOTO – Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat resmi melarang siswa sekolah di Jawa Barat membawa kendaraan bermotor. Hal ini tertuang dalam Surat edaran bernomor 43/PK.03.04/KESRA.

Surat Edaran tersebut mengatur pendidikan dengan konsep Gapura Panca Waluya. Tujuannya adalah mencetak murid sekolah yang cageur, bageur, bener, pinter, singer atau sehat, baik, benar, pintar dan cekatan.

Di dalamnya juga disampaikan bahwa peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor. Mereka diminta buat mengoptimalkan angkutan umum atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai kemampuan fisik masing-masing siswa.

Namun buat siswa di daerah terpencil akan diberi toleransi. Tujuannya adalah agar memudahkan peserta didik berangkat sekolah dari rumahnya.

Ini Varian Yamaha Nmax yang Paling Laku di Jawa Barat
Photo : KatadataOTO
Tak hanya itu, Dedi Mulyadi juga akan memberi hukuman tegas untuk para siswa yang diketahui melakukan pelanggaran lalu lintas. Mulai dari balapan motor hingga menggunakan knalpot brong.

Pelaku pelanggaran bakal mendapat pembinaan khusus setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua. Program ini akan melibatkan beberapa instansi seperti pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten atau kota serta TNI/Polri.

Aturan Memiliki SIM

Perlu diketahui bahwa mengendarai mobil atau motor tidak bisa dilakukan sembarangan. Hal ini disampaikan pada pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyebutkan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Untuk memiliki SIM pun tidak mudah karena harus memenuhi beberapa persyaratan dari pemerintah pemerintah. Tujuannya adalah memastikan pengendara memiliki kemampuan yang dibutuhkan saat mengemudi di jalan umum.

Syarat yang Harus Dipenuhi Untuk Memiliki SIM

Perpanjang SIM
Photo : Istimewa
  1. Mengajukan permohonan tertulis
  2. Bisa membaca dan menulis
  3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan tekhnik dasar kendaraan bermotor.
  4. Memenuhi batas usia
    - 17 tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D dan SIM DI
    - 20 Tahun untuk SIM Golongan BI / BII
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Lulus ujian teori dan praktek

Terkini

mobil
Proses produksi Toyota

Pabrik Toyota Indonesia Lahirkan Mobil Baru Dalam Hitungan Menit

Pabrik Toyota Indonesia dapat menyelesaikan proses produksi kendaraan mobil baru hanya dalam waktu 1,8 menit

news
Tol Jakarta Cikampek

Ada Perbaikan di Tol Jakarta Cikampek di Km 59, Waspada Macet

Perbaikan tol Jakarta Cikampek kembali dilakukan untuk memberi kenyamanan berkendara para para penggunanya

news
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Jelang Akhir Bulan

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Jelang Akhir Bulan

Di awal pekan, pengendara dapat mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Kembali Beroperasi Hari Ini 29 September

Mengawali pekan ini SIM keliling Jakarta kembali beroperasi di lima tempat, simak informasi lengkapnya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 30 September 2025, Jangan Asal Pilih Jalan

Ganjil genap Jakarta 30 September 2025 digelar pada puluhan ruas jalan agar lalu lintas bisa terjaga

otosport
Jorge Martin

Jorge Martin Terancam Tidak Bisa Tampil di MotoGP Mandalika 2025

Kecelakaan yang menimpa Jorge Martin di Jepang mengakibatkan patah tulang selangka dan harus dapat perawatan

mobil
Isi Garasi Nathalie Holscher Mantan Istri Sule, Ada Ford Mustang

Isi Garasi Nathalie Holscher Mantan Istri Sule, Ada Ford Mustang

Nathalie Holscher merupakan seorang publik figur di Indonesia yang menggeluti profesi sebagai seorang DJ

mobil
Destinator

SPK Mitsubishi Destinator Tembus 8.000 Unit, Simak Keunggulannya

Sejak diluncurkan pada ajang GIIAS 2025, jumlah pemesanan Mitsubishi Destinator terus bergulir positif