Cara Balik Nama Kendaraan Bekas, Gratis di Semua Wilayah
01 September 2025, 17:31 WIB
Mengurus BPKB hilang atau rusak sebenarnya mudah dilakukan sendiri tanpa harus mengandalkan jasa calo
Oleh Denny Basudewa
KatadataOTO – BPKB hilang tidak serta merta membuat kendaraan menjadi tidak ada harganya. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hilang, masih bisa diurus dan dibuat kembali dengan biaya yang sudah ditentukan.
Adalah dokumen penting untuk mengurus kepemilikan kendaraan bermotor. Buku ini dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan BPKB merupakan bukti sah dari pemilik kendaraan.
Buku ini diperlukan saat pemilik kendaraan akan membayak pajak kendaraan tahunan maupun lima tahunan. Selain BPKB, adapula STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang berisi nomor registrasi dan identifikasi dari kendaraan.
Dikutip dari bphn.go.id, BPKB memiliki lima fungsi penting. Tidak hanya sebagai tanda bukti kepemilikan kendaraan yang sah, namun bisa dijadikan jaminan untuk peminjaman ke bank.
Seperti disebutkan di atas, BPKB yang hilang atau rusak parah bisa diganti baru. Pemilik kendaraan bisa mengajukan permohonan penggantian, dengan catatan melengkapi dokumen persyaratan dan mengikuti prosedurnya.
Sebelum melakukan permohonan penggantian BPKB, ada baiknya mengetahui berapa biaya untuk pembuatan barunya. Berdasarkan peraturan pemerintah Ri No 76 tahun 2020 biaya penerbitannya sebagai berikut ini :
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 September 2025, 17:31 WIB
04 Juni 2025, 16:05 WIB
05 Mei 2025, 23:00 WIB
08 Maret 2025, 19:00 WIB
06 Februari 2025, 12:00 WIB
Terkini
07 November 2025, 20:00 WIB
Yadea Ova diklaim mampu memikat kaum perempuan yang enerjik sehingga memberikan kenyamanan penggunanya
07 November 2025, 19:00 WIB
Bezzecchi, Bagnaia sampai Bastianini akan saling bertarung dalam ajang MotoGP Portugal 2025 di Portimao
07 November 2025, 18:00 WIB
Pelumas Shell Helix Ultra resmi dirilis buat konsumen RI, sesuai spesifikasi dengan kebutuhan mesin hybrid
07 November 2025, 17:00 WIB
VinFast melakukan berbagai upaya dalam berkontribusi pada ekosistem EV, seperti dengan mendirikan pabrik
07 November 2025, 16:00 WIB
Gajah Kemping menggelar Indocamperfest 2025 guna merayakan hari jadi mereka yang ketiga bersama para komunitas
07 November 2025, 15:00 WIB
Pecco Bagnaia menilai keputusan Dorna merilis dokumenter insiden Marquez-Rossi di Sepang pada 2015 tidak tepat
07 November 2025, 14:30 WIB
Jadwal ganjil genap Puncak pada 7 November 2025 dimulai pukul 14.00 WIB dan berlanjut hingga hari minggu
07 November 2025, 13:00 WIB
Geely Indonesia ingin memastikan keamanan dari mobil listrik Starwish atau Xingyuan yang bakal masuk Tanah Air