Induk KUD Dukung Ekosistem EV Mobil Rakyat, Siapkan SPKLU
15 Desember 2025, 15:00 WIB
BPKB elektronik mulai digunakan bulan depan dengan penambahan chip sehingga bakal lebih sulit dipalsukan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mulai Maret 2025 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB akan diserahkan dalam bentuk elektronik. Langkah ini merupakan salah satu program kepolisian guna meningkatkan pelayanannya pada masyarakat.
Namun inovasi tersebut diklaim baru berjalan untuk kendaraan roda empat. Sementara sepeda motor masih memerlukan waktu yang sedikit lebih lama.
“Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik, khusus untuk kendaraan roda empat baru. Buat sepeda motor dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama,” ujar Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri dalam keterangan resminya (06/02).
BPKB elektronik nantinya akan berbentuk seperti e-paspor yang dilengkapi chip untuk menyimpan data kendaraan. Berkat ini maka ukuran BPKB bakal jadi lebih kecil dan mudah disimpan oleh pemilik.
“Chip nantinya akan berisi data-data mobil. Jika hilang maka bisa kami akses dengan mudah untuk kemudian dicetak kembali,” tambah Kombes Pol Sumardji.
Selain memudahkan masyarakat dalam mengenali keaslian dokumen, BPKB elektronik juga meringankan proses pemeriksaan data kendaraan. Selain itu penggantian BPKB yang hilang atau rusak akan lebih cepat
Untuk pergantian ke BPKB elektonik maka sejumlah persiapan sudah dilakukan mulai dari pelatihan petugas hingga pengiriman material.
“Bulan maret selesai pelatihan kemudian dilaksanakan serentak di seluruh Polda. Karena material BPKB sudah dikirim ke seluruh jajaran sehingga pada Maret ini sudah bisa jalan,” tegasnya.
Berkat inovasi ini maka diharapkan kualitas pelayanan khususnya berkaitan dengan penyimpanan data bisa jadi lebih baik.
“Dengan BPKB elektronik ini bisa dipakai untuk aktivitas regident runmor mau dari mutasi, lanjut blokir. Sehingga masyarakat betul betul bisa merasakan kepuasan pelayanan yang diberikan oleh Polri,” tegasnya kemudian.
Perlu diketahui bahwa penerapan BPKB elektronik jmerupakan salah satu cara kepolisian dalam melaksanakan PP No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Sayangnya hingga berita ini dibuat belum ada informasi kapan BPKB elektronik bisa diterapkan pada kendaraan roda dua.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Desember 2025, 15:00 WIB
13 Desember 2025, 11:00 WIB
13 Desember 2025, 07:00 WIB
08 Desember 2025, 17:00 WIB
08 Desember 2025, 08:00 WIB
Terkini
15 Desember 2025, 20:09 WIB
Pabrik QJMotor yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat akan mempunyai kapasitas produksi sampai 150 ribu unit
15 Desember 2025, 19:00 WIB
Chery melalui sub merek premium mereka, Exeed akan berlaga di balap ketahanan Le Mans di 2030 mendatang
15 Desember 2025, 18:00 WIB
Pabrik VinFast di Indonesia akan produksi lini berkonfigurasi setir kanan buat keperluan domestik dan ekspor
15 Desember 2025, 17:00 WIB
Changan Deepal E07 hadir dengan desain unik, perpaduan antara SUV dengan pikap kabin ganda bertenaga listrik
15 Desember 2025, 16:00 WIB
Resmi dibuka di Subang, model pertama yang akan dirakit di pabrik VinFast adalah mobil listrik mungil VF 3
15 Desember 2025, 15:00 WIB
Induk KUD akan mendistribusikan mobil rakyat ke masyarakat pedesaan, mulai siapkan infrastruktur pendukung
15 Desember 2025, 14:06 WIB
Manajer Jorge Martin melapor ke Massimo Rivola kalau sang rider mendapat tawaran menggiurkan dari Honda
15 Desember 2025, 13:00 WIB
Selama libur Nataru, ada sejumlah rest area yang menyediakan fasilitas SPKLU buat pengguna mobil listrik