Marak Lagi Fenomena Tag Parkir, Tidak Paham Etika
17 Maret 2026, 09:00 WIB
BPKB elektronik mulai digunakan bulan depan dengan penambahan chip sehingga bakal lebih sulit dipalsukan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mulai Maret 2025 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB akan diserahkan dalam bentuk elektronik. Langkah ini merupakan salah satu program kepolisian guna meningkatkan pelayanannya pada masyarakat.
Namun inovasi tersebut diklaim baru berjalan untuk kendaraan roda empat. Sementara sepeda motor masih memerlukan waktu yang sedikit lebih lama.
“Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik, khusus untuk kendaraan roda empat baru. Buat sepeda motor dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama,” ujar Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri dalam keterangan resminya (06/02).
BPKB elektronik nantinya akan berbentuk seperti e-paspor yang dilengkapi chip untuk menyimpan data kendaraan. Berkat ini maka ukuran BPKB bakal jadi lebih kecil dan mudah disimpan oleh pemilik.
“Chip nantinya akan berisi data-data mobil. Jika hilang maka bisa kami akses dengan mudah untuk kemudian dicetak kembali,” tambah Kombes Pol Sumardji.
Selain memudahkan masyarakat dalam mengenali keaslian dokumen, BPKB elektronik juga meringankan proses pemeriksaan data kendaraan. Selain itu penggantian BPKB yang hilang atau rusak akan lebih cepat
Untuk pergantian ke BPKB elektonik maka sejumlah persiapan sudah dilakukan mulai dari pelatihan petugas hingga pengiriman material.
“Bulan maret selesai pelatihan kemudian dilaksanakan serentak di seluruh Polda. Karena material BPKB sudah dikirim ke seluruh jajaran sehingga pada Maret ini sudah bisa jalan,” tegasnya.
Berkat inovasi ini maka diharapkan kualitas pelayanan khususnya berkaitan dengan penyimpanan data bisa jadi lebih baik.
“Dengan BPKB elektronik ini bisa dipakai untuk aktivitas regident runmor mau dari mutasi, lanjut blokir. Sehingga masyarakat betul betul bisa merasakan kepuasan pelayanan yang diberikan oleh Polri,” tegasnya kemudian.
Perlu diketahui bahwa penerapan BPKB elektronik jmerupakan salah satu cara kepolisian dalam melaksanakan PP No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Sayangnya hingga berita ini dibuat belum ada informasi kapan BPKB elektronik bisa diterapkan pada kendaraan roda dua.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Maret 2026, 09:00 WIB
17 Maret 2026, 07:00 WIB
14 Maret 2026, 21:00 WIB
13 Maret 2026, 07:00 WIB
09 Maret 2026, 11:26 WIB
Terkini
17 Maret 2026, 19:00 WIB
Pasar mobil LCGC alami peningkatan sampai 6,7 persen pada Februari 2026 jika dibandingkan dengan awal tahun
17 Maret 2026, 17:00 WIB
Masyarakat diimbau untuk mengatur waktu keberangkatan mudik Lebaran 2026 agar tidak terjebak macet panjang
17 Maret 2026, 15:50 WIB
Piaggio berikan penyegaran pada lima model Vespa andalan, mesin jadi 180 cc ditambah ubahan desain dan warna
17 Maret 2026, 13:00 WIB
Jelang Lebaran 28 persen kendaraan di Jakarta diklaim mulai bergerak meninggalkan Ibu Kota buat mudik
17 Maret 2026, 11:00 WIB
Terdapat beberapa kelebihan pada Mitsubishi Destinator yang memberikan kenyamanan bagi seluruh keluarga
17 Maret 2026, 09:00 WIB
Ada etika berkendara yang patut jadi perhatian seluruh pengguna mobil, termasuk di area parkir sekalipun
17 Maret 2026, 07:00 WIB
Deretan mobil mewah di Indonesia mencatatkan hasil penjualan retail yang positif sepanjang Februari 2026
17 Maret 2026, 06:00 WIB
Sebelum mudik Lebaran 2026, Anda bisa mengunjungi SIM keliling Bandung untuk mengurus dokumen berkendara