JBA Percaya Diri Mampu Jual 55 Ribu Mobil Bekas Sepanjang 2025
17 April 2025, 09:00 WIB
BPKB elektronik mulai digunakan bulan depan dengan penambahan chip sehingga bakal lebih sulit dipalsukan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mulai Maret 2025 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB akan diserahkan dalam bentuk elektronik. Langkah ini merupakan salah satu program kepolisian guna meningkatkan pelayanannya pada masyarakat.
Namun inovasi tersebut diklaim baru berjalan untuk kendaraan roda empat. Sementara sepeda motor masih memerlukan waktu yang sedikit lebih lama.
“Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik, khusus untuk kendaraan roda empat baru. Buat sepeda motor dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama,” ujar Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri dalam keterangan resminya (06/02).
BPKB elektronik nantinya akan berbentuk seperti e-paspor yang dilengkapi chip untuk menyimpan data kendaraan. Berkat ini maka ukuran BPKB bakal jadi lebih kecil dan mudah disimpan oleh pemilik.
“Chip nantinya akan berisi data-data mobil. Jika hilang maka bisa kami akses dengan mudah untuk kemudian dicetak kembali,” tambah Kombes Pol Sumardji.
Selain memudahkan masyarakat dalam mengenali keaslian dokumen, BPKB elektronik juga meringankan proses pemeriksaan data kendaraan. Selain itu penggantian BPKB yang hilang atau rusak akan lebih cepat
Untuk pergantian ke BPKB elektonik maka sejumlah persiapan sudah dilakukan mulai dari pelatihan petugas hingga pengiriman material.
“Bulan maret selesai pelatihan kemudian dilaksanakan serentak di seluruh Polda. Karena material BPKB sudah dikirim ke seluruh jajaran sehingga pada Maret ini sudah bisa jalan,” tegasnya.
Berkat inovasi ini maka diharapkan kualitas pelayanan khususnya berkaitan dengan penyimpanan data bisa jadi lebih baik.
“Dengan BPKB elektronik ini bisa dipakai untuk aktivitas regident runmor mau dari mutasi, lanjut blokir. Sehingga masyarakat betul betul bisa merasakan kepuasan pelayanan yang diberikan oleh Polri,” tegasnya kemudian.
Perlu diketahui bahwa penerapan BPKB elektronik jmerupakan salah satu cara kepolisian dalam melaksanakan PP No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Sayangnya hingga berita ini dibuat belum ada informasi kapan BPKB elektronik bisa diterapkan pada kendaraan roda dua.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 April 2025, 09:00 WIB
08 April 2025, 19:00 WIB
07 April 2025, 13:00 WIB
04 April 2025, 14:00 WIB
02 April 2025, 08:20 WIB
Terkini
18 April 2025, 10:00 WIB
Jeep Indonesia coba merespon mengenai dampak dari penerapan tarif impor Amerika Serikat oleh Donald Trump
18 April 2025, 07:00 WIB
Merek EV China semakin banyak di Indonesia termasuk di segmen premium, Volvo ungkap ada sisi positifnya
18 April 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta Jumat (18/04) ditiadakan karena bertepatan dengan libur peringatan wafal Isa Almasih
17 April 2025, 23:10 WIB
Polda Metro Jaya bakal melakukan evaluasi program ETLE karena menilang ambulans yang sedang melaksanakan tugas
17 April 2025, 22:11 WIB
Menurut Bartolini, Yamaha sudah memulai pengujian mesin V4 untuk digunakan di motor balap Quartararo dan Rins
17 April 2025, 21:00 WIB
Penjualan Honda Maret 2025 naik dibandingkan bulan sebelumnya dan Brio masih menjadi model paling laris
17 April 2025, 21:00 WIB
Catatkan hasil positif di 2025, penjualan Daihatsu secara ritel di kuartal pertama tembus 336 ribu unit
17 April 2025, 20:00 WIB
Dishub DKI Jakarta mengubah rute acara Silaturahride bersama Pramono dan tidak melewati JLNT Casablanca