Mobil Lubricants Gelar Program Apresiasi, Konsumen Bisa Ikut
09 September 2025, 18:00 WIB
BPKB elektronik mulai digunakan bulan depan dengan penambahan chip sehingga bakal lebih sulit dipalsukan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mulai Maret 2025 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB akan diserahkan dalam bentuk elektronik. Langkah ini merupakan salah satu program kepolisian guna meningkatkan pelayanannya pada masyarakat.
Namun inovasi tersebut diklaim baru berjalan untuk kendaraan roda empat. Sementara sepeda motor masih memerlukan waktu yang sedikit lebih lama.
“Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik, khusus untuk kendaraan roda empat baru. Buat sepeda motor dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama,” ujar Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri dalam keterangan resminya (06/02).
BPKB elektronik nantinya akan berbentuk seperti e-paspor yang dilengkapi chip untuk menyimpan data kendaraan. Berkat ini maka ukuran BPKB bakal jadi lebih kecil dan mudah disimpan oleh pemilik.
“Chip nantinya akan berisi data-data mobil. Jika hilang maka bisa kami akses dengan mudah untuk kemudian dicetak kembali,” tambah Kombes Pol Sumardji.
Selain memudahkan masyarakat dalam mengenali keaslian dokumen, BPKB elektronik juga meringankan proses pemeriksaan data kendaraan. Selain itu penggantian BPKB yang hilang atau rusak akan lebih cepat
Untuk pergantian ke BPKB elektonik maka sejumlah persiapan sudah dilakukan mulai dari pelatihan petugas hingga pengiriman material.
“Bulan maret selesai pelatihan kemudian dilaksanakan serentak di seluruh Polda. Karena material BPKB sudah dikirim ke seluruh jajaran sehingga pada Maret ini sudah bisa jalan,” tegasnya.
Berkat inovasi ini maka diharapkan kualitas pelayanan khususnya berkaitan dengan penyimpanan data bisa jadi lebih baik.
“Dengan BPKB elektronik ini bisa dipakai untuk aktivitas regident runmor mau dari mutasi, lanjut blokir. Sehingga masyarakat betul betul bisa merasakan kepuasan pelayanan yang diberikan oleh Polri,” tegasnya kemudian.
Perlu diketahui bahwa penerapan BPKB elektronik jmerupakan salah satu cara kepolisian dalam melaksanakan PP No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Sayangnya hingga berita ini dibuat belum ada informasi kapan BPKB elektronik bisa diterapkan pada kendaraan roda dua.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 September 2025, 18:00 WIB
08 September 2025, 08:00 WIB
08 September 2025, 07:00 WIB
06 September 2025, 13:00 WIB
04 September 2025, 12:00 WIB
Terkini
09 September 2025, 19:00 WIB
Arista Group bekerja sama dengan Farizon untuk menjual kendaraan listrik niaga untuk pasar di Indonesia
09 September 2025, 18:00 WIB
Konsumen bisa mengikuti program apresiasi berhadiah Mobil Lubricants, cukup dengan melakukan pembelian oli
09 September 2025, 17:00 WIB
KNKT ungkap dua faktor yang berperan di balik terjadinya kecelakaan truk di GT Ciawi pada 4 September 2025
09 September 2025, 16:00 WIB
Salah satu aliran modifikasi yang bisa diadopsi para pengguna Yamaha Aerox Alpha adalah Vietnam Style
09 September 2025, 15:00 WIB
Pedro Acosta nyaris naik podium di MotoGP Catalunya 2025, namun dikalahkan oleh rider KTM Enea Bastianini
09 September 2025, 14:00 WIB
pembuatan pelat nomor cantik tidak bisa sembarangan dan ada biaya yang cukup besar karena nilainya mencapai Rp 20 juta
09 September 2025, 13:00 WIB
Insentif mobil listrik CBU disetop akhir 2025, bisa menghambat calon investor tetapi punya sisi positif
09 September 2025, 12:10 WIB
KPK sudah menyiapkan dua skema untuk melakukan lelang mobil BJ Habibie yang dibeli oleh Ridwan Kamil di 2021