Ada DNA Cina di Balik Berbagai Merek Mobil di Dunia
02 Juni 2025, 11:24 WIB
BPKB elektronik mulai digunakan bulan depan dengan penambahan chip sehingga bakal lebih sulit dipalsukan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mulai Maret 2025 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB akan diserahkan dalam bentuk elektronik. Langkah ini merupakan salah satu program kepolisian guna meningkatkan pelayanannya pada masyarakat.
Namun inovasi tersebut diklaim baru berjalan untuk kendaraan roda empat. Sementara sepeda motor masih memerlukan waktu yang sedikit lebih lama.
“Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik, khusus untuk kendaraan roda empat baru. Buat sepeda motor dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama,” ujar Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri dalam keterangan resminya (06/02).
BPKB elektronik nantinya akan berbentuk seperti e-paspor yang dilengkapi chip untuk menyimpan data kendaraan. Berkat ini maka ukuran BPKB bakal jadi lebih kecil dan mudah disimpan oleh pemilik.
“Chip nantinya akan berisi data-data mobil. Jika hilang maka bisa kami akses dengan mudah untuk kemudian dicetak kembali,” tambah Kombes Pol Sumardji.
Selain memudahkan masyarakat dalam mengenali keaslian dokumen, BPKB elektronik juga meringankan proses pemeriksaan data kendaraan. Selain itu penggantian BPKB yang hilang atau rusak akan lebih cepat
Untuk pergantian ke BPKB elektonik maka sejumlah persiapan sudah dilakukan mulai dari pelatihan petugas hingga pengiriman material.
“Bulan maret selesai pelatihan kemudian dilaksanakan serentak di seluruh Polda. Karena material BPKB sudah dikirim ke seluruh jajaran sehingga pada Maret ini sudah bisa jalan,” tegasnya.
Berkat inovasi ini maka diharapkan kualitas pelayanan khususnya berkaitan dengan penyimpanan data bisa jadi lebih baik.
“Dengan BPKB elektronik ini bisa dipakai untuk aktivitas regident runmor mau dari mutasi, lanjut blokir. Sehingga masyarakat betul betul bisa merasakan kepuasan pelayanan yang diberikan oleh Polri,” tegasnya kemudian.
Perlu diketahui bahwa penerapan BPKB elektronik jmerupakan salah satu cara kepolisian dalam melaksanakan PP No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Sayangnya hingga berita ini dibuat belum ada informasi kapan BPKB elektronik bisa diterapkan pada kendaraan roda dua.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Juni 2025, 11:24 WIB
30 Mei 2025, 13:00 WIB
27 Mei 2025, 15:00 WIB
20 Mei 2025, 14:00 WIB
20 Mei 2025, 07:00 WIB
Terkini
02 Juni 2025, 11:24 WIB
Berbagai daerah di Cina berperan penting dalam menyuplai komponen mobil buat banyak merek, simak ulasannya
02 Juni 2025, 10:00 WIB
Mobil listrik Jaecoo J5 EV sedang dipersiapkan agar bisa mengaspal di jalanan Indonesia dalam waktu dekat
02 Juni 2025, 09:00 WIB
Fabio Quartararo mengancam bakal pergi dari Yamaha jika ia gagal menjadi juara dunia MotoGP kedua kali
02 Juni 2025, 08:00 WIB
SUV bertenaga listrik Mazda EZ-60 dapat menjadi pengganti MX-30 yang kabarnya bakal disuntik mati akhir 2025
02 Juni 2025, 07:00 WIB
Pemerintah Kalimantan Barat bakal hapus denda pajak dan biaya mutasi kendaraan untuk tingkatkan pendapatan asli daerah
02 Juni 2025, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya menyebar fasilitas SIM keliling Jakarta di lima area berbeda, simak informasi lengkapnya
02 Juni 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 2 Juni 2025 kembali digelar dengan langsung pengawasan dari pihak kepolisian di beberapa titik
02 Juni 2025, 05:56 WIB
Pada awal Juni 2025, pihak kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda di Kota Kembang