Ada Perpanjang SIM Gratis di Hari Bhayangkara ke-79 Besok

Polda Metro Jaya menyediakan perpanjang SIM gratis besok dalam rangka perayaan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas

Ada Perpanjang SIM Gratis di Hari Bhayangkara ke-79 Besok

KatadataOTO – Kepolisian Negara Republik Indonesia bakal merayakan hari jadi ke ke-79 pada Selasa (01/07). Berbagai acara pun telah disiapkan.

Misal khitan massal, pembagian makanan bergizi sampai hiburan masyarakat yang bisa dimanfaatkan secara gratis.

Untuk tahun ini, perayaaan Hari Bhayangkara ke-79 bakal dihelat di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat.

Selain itu kepolisian juga menghadirkan berbagai layananan. Semisal SIM Keliling Jakarta maupun Samsat Keliling di Monas besok.

Biaya perpanjang SIM
Photo : Istimewa

"Ada perpanjang SIM gratis dengan kuota terbatas," tulis Polda Metro Jaya di akun X resmi mereka, Senin (30/06).

Menjadi kesempatan berharga bagi pemilik motor maupun mobil di Jakarta yang ingin mengurus dokumen berkendaranya secara cuma-cuma.

Oleh sebab itu masyarakat pun diharapkan bisa meramaikan rentetan acara pada Hari Bhayangkara kali ini.

Mengingat perpanjang SIM gratis dapat dimanfaatkan siapa saja. Tinggal datang ke kawasan Silang Monas besok.

"Ayo datang dan ramaikan acara Dirgahayu Polri ke-79 di Monas tanggal 1 Juli 2025," lanjut mereka.

Wajib diketahui, perpanjang SIM gratis hanya berlaku satu hari saja atau selama peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

Sekadar mengingatkan, masa berlaku SIM A maupun C hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan.

Pengendara dilarang buat terlambat mengurusnya. Sebab jika sampai terlewat satu hari, maka bakal diwajibkan mengikuti proses penerbitan SIM sejak awal di Kantor Satpas terdekat.

Seperti tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Syarat Perpanjang SIM

Ketika ingin perpanjang SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengendara.

SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya
Photo : KatadataOTO

Umumnya mencakup SIM A, C, KTP beserta salinannya. Nanti semua wajib diserahkan ke petugas kepolisian.

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Pemohon SIM keliling diwajibkan membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri.

Sedangkan penyandang disabilitas pengguna alat bantu dengar wajib memenuhi persyaratan kesehatan disertai rekomendasi dari dokter lalu dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.


Terkini

mobil
Mazda

Pembangunan Pabrik Mazda Terus Berjalan, Diklaim Segera Rampung

Pembangunan pabrik Mazda di Indonesia diklaim masih berjalan dan bakal segera rampung untuk penuhi pasar otomotif

otosport
Alex Marquez

Tangan Kiri Retak, Alex Marquez Jalani Operasi di Spanyol

Alex Marquez harus jalani operasi di Spanyol setelah tangan kirinya retak akibat kecelakaan di MotoGP Belanda

mobil
Harga Jaecoo J7 SHS Tak Kunjung Diumumkan, Begini Faktanya

Harga Jaecoo J7 SHS Tak Kunjung Diumumkan, Begini Faktanya

Jaecoo Indonesia ungkap alasan harga J7 SHS belum juga diumumkan ke konsumen sejak perkenalannya di IIMS 2025

mobil
Mazda

Mazda Siap Meluncurkan 2 Mobil Baru di GIIAS 2025

Mazda siap meluncurkan dua mobil baru di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show 2025 bulan depan

mobil
Ulas Spesifikasi Aion UT, Rival Baru BYD Dolphin di Indonesia

Ulas Spesifikasi Aion UT, Rival Baru BYD Dolphin di Indonesia

Aion UT disinyalir segera meluncur buat konsumen Tanah Air dalam waktu dekat, berikut spesifikasinya

otosport
Jorge Martin

Aprilia Buka Suara soal Kontrak Jorge Martin, Siap ke Pengadilan

Perwakilan Aprilia akhirnya bersuara soal rumor kepindahan Jorge Martin ke Honda Racing di MotoGP 2026

mobil
GWM Klaim Ogah Ikutan Perang Harga Mobil Cina

GWM Klaim Ogah Ikutan Perang Harga Mobil Cina

Dinilai beri banyak dampak negatif termasuk untuk konsumen, GWM tak mau ikuti strategi pabrikan Cina lain

mobil
Menakar Kelanjutan Insentif Mobil Listrik Impor di RI Tahun Depan

Menakar Kelanjutan Insentif Mobil Listrik Impor di RI Tahun Depan

Insentif mobil listrik impor dijadwalkan selesai di akhir tahun anggaran 2025, belum diketahui kelanjutannya