Ada Perpanjang SIM Gratis di Hari Bhayangkara ke-79 Besok

Polda Metro Jaya menyediakan perpanjang SIM gratis besok dalam rangka perayaan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas

Ada Perpanjang SIM Gratis di Hari Bhayangkara ke-79 Besok

KatadataOTO – Kepolisian Negara Republik Indonesia bakal merayakan hari jadi ke ke-79 pada Selasa (01/07). Berbagai acara pun telah disiapkan.

Misal khitan massal, pembagian makanan bergizi sampai hiburan masyarakat yang bisa dimanfaatkan secara gratis.

Untuk tahun ini, perayaaan Hari Bhayangkara ke-79 bakal dihelat di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat.

Selain itu kepolisian juga menghadirkan berbagai layananan. Semisal SIM Keliling Jakarta maupun Samsat Keliling di Monas besok.

Biaya perpanjang SIM
Photo : Istimewa

"Ada perpanjang SIM gratis dengan kuota terbatas," tulis Polda Metro Jaya di akun X resmi mereka, Senin (30/06).

Menjadi kesempatan berharga bagi pemilik motor maupun mobil di Jakarta yang ingin mengurus dokumen berkendaranya secara cuma-cuma.

Oleh sebab itu masyarakat pun diharapkan bisa meramaikan rentetan acara pada Hari Bhayangkara kali ini.

Mengingat perpanjang SIM gratis dapat dimanfaatkan siapa saja. Tinggal datang ke kawasan Silang Monas besok.

"Ayo datang dan ramaikan acara Dirgahayu Polri ke-79 di Monas tanggal 1 Juli 2025," lanjut mereka.

Wajib diketahui, perpanjang SIM gratis hanya berlaku satu hari saja atau selama peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

Sekadar mengingatkan, masa berlaku SIM A maupun C hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan.

Pengendara dilarang buat terlambat mengurusnya. Sebab jika sampai terlewat satu hari, maka bakal diwajibkan mengikuti proses penerbitan SIM sejak awal di Kantor Satpas terdekat.

Seperti tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Syarat Perpanjang SIM

Ketika ingin perpanjang SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengendara.

SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya
Photo : KatadataOTO

Umumnya mencakup SIM A, C, KTP beserta salinannya. Nanti semua wajib diserahkan ke petugas kepolisian.

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Pemohon SIM keliling diwajibkan membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri.

Sedangkan penyandang disabilitas pengguna alat bantu dengar wajib memenuhi persyaratan kesehatan disertai rekomendasi dari dokter lalu dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.


Terkini

news
Malam tahun baru

Ada Perayaan Tahun Baru 2026, Jakarta Steril dari Mobil Pribadi

Pemprov DKI Jakarta akan menempatkan beberapa panggung dalam menyambut perayaan malam tahun baru 2026

motor
Motor listrik

Kata Aismoli Soal Pasar Motor Listrik yang Lesu pada 2025

Aismoli menuturkan kalau pasar motor listrik tetap menunjukan pertumbuhan secara bertahap dan moderat

motor
Motor Baru

Wholesales Motor Baru di 2025 Berpeluang Lampaui 6,4 Juta Unit

Kinerja pasar motor baru di Indonesia pada 2025 terbilang cukup stabil meski banyak rintangan menghadang

mobil
Aturan TKDN EV

GIAMM Berharap Aturan TKDN EV Diperketat, Serap Komponen Lokal

Pemerintah dinilai perlu lebih mempertegas aturan soal TKDN EV penerima insentif mobil listrik impor

news
Ganjil genap Jakarta

Dishub Siapkan 36 Kantong Pakir Car Free Night Jakarta

Dinas Perhubungan telah menyiapkan kantong parkir Car Free Night untuk memudahkan masyarakat yang bawa kendaraan

news
Rekayasa lalu lintas

Dishub Rekayasa Lalu Lintas di TMII dan Ragunan di Malam Tahun Baru

Dinas Perhubungan bakal rekayasa lalu lintas di TMII dan Ragunan untuk hindari kepadatan di malam tahun baru

motor
Koleksi Motor

Penampakan Koleksi Motor MotoGP Ryan Wedding yang Disita FBI

Koleksi motor mantan atlet dan buron FBI jadi perhatian, banyak unit bersejarah dari Moto2 sampai MotoGP

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Akhir 2025, Rabu 31 Desember

Di penghujung tahun perpanjangan masa berlaku kartu bisa dimanfaatkan di SIM keliling Jakarta hari ini