Ada Perpanjang SIM Gratis di Hari Bhayangkara ke-79 Besok

Polda Metro Jaya menyediakan perpanjang SIM gratis besok dalam rangka perayaan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas

Ada Perpanjang SIM Gratis di Hari Bhayangkara ke-79 Besok

KatadataOTO – Kepolisian Negara Republik Indonesia bakal merayakan hari jadi ke ke-79 pada Selasa (01/07). Berbagai acara pun telah disiapkan.

Misal khitan massal, pembagian makanan bergizi sampai hiburan masyarakat yang bisa dimanfaatkan secara gratis.

Untuk tahun ini, perayaaan Hari Bhayangkara ke-79 bakal dihelat di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat.

Selain itu kepolisian juga menghadirkan berbagai layananan. Semisal SIM Keliling Jakarta maupun Samsat Keliling di Monas besok.

Biaya perpanjang SIM
Photo : Istimewa

"Ada perpanjang SIM gratis dengan kuota terbatas," tulis Polda Metro Jaya di akun X resmi mereka, Senin (30/06).

Menjadi kesempatan berharga bagi pemilik motor maupun mobil di Jakarta yang ingin mengurus dokumen berkendaranya secara cuma-cuma.

Oleh sebab itu masyarakat pun diharapkan bisa meramaikan rentetan acara pada Hari Bhayangkara kali ini.

Mengingat perpanjang SIM gratis dapat dimanfaatkan siapa saja. Tinggal datang ke kawasan Silang Monas besok.

"Ayo datang dan ramaikan acara Dirgahayu Polri ke-79 di Monas tanggal 1 Juli 2025," lanjut mereka.

Wajib diketahui, perpanjang SIM gratis hanya berlaku satu hari saja atau selama peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

Sekadar mengingatkan, masa berlaku SIM A maupun C hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan.

Pengendara dilarang buat terlambat mengurusnya. Sebab jika sampai terlewat satu hari, maka bakal diwajibkan mengikuti proses penerbitan SIM sejak awal di Kantor Satpas terdekat.

Seperti tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Syarat Perpanjang SIM

Ketika ingin perpanjang SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengendara.

SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya
Photo : KatadataOTO

Umumnya mencakup SIM A, C, KTP beserta salinannya. Nanti semua wajib diserahkan ke petugas kepolisian.

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Pemohon SIM keliling diwajibkan membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri.

Sedangkan penyandang disabilitas pengguna alat bantu dengar wajib memenuhi persyaratan kesehatan disertai rekomendasi dari dokter lalu dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.


Terkini

news
Operasi Zebra 2024 Siap Digelar, Catat Tanggalnya

Simak Pelanggaran yang Diincar Polisi saat Operasi Zebra 2025

Kepolisian bakal menggelar Operasi Zebra 2025 dengan beberapa pelanggaran yang menjadi fokus pada kali ini

modifikasi
Yamaha Xmax

GMA Goda Para Pengguna Yamaha Xmax Lewat Stoplamp Baru

GMA Indonesia kembali menelurkan inovasi terbarunya yakni JPA X Vision yang disematkan pada Yamaha Xmax

mobil
Penjualan Mobil

Target Realistis Penjualan Mobil 2025, Tak Akan Tembus 900 Ribu

Pengamat menilai secara matematis target penjualan mobil 900 ribu unit tidak bisa tercapai tahun ini

mobil
GJAW 2025 Tak Selalu Bawa Dampak Positif, Perlu Peran Pemerintah

GJAW 2025 Dinilai Tidak Bisa Diandalkan Dongkrak Penjualan

Para pabrikan tidak boleh berharap banyak dengan penyelenggaraan GJAW 2025 buat menggairahkan pasar mobil baru

mobil
Fuso di GIIAS 2025

Penjualan Truk Oktober 2025, Tumbuh Pada Kuartal Terakhir

Penjualan truk Oktober 2025 berhasil mengalami pertumbuhan bila dibandingkan pencapaian di bulan lalu

mobil
Penjualan mobil pikap

Penjualan Mobil Pikap Oktober 2025, Kembali Tumbuh

Penjualan mobil pikap Oktober 2025 di Indonesia berhasil mencatat angka tertinggi dalam 10 bulan terakhir

news
Jelang Akhir Pekan SIM Keliling Bandung Bisa Ditemui di BPR KS

Jelang Akhir Pekan SIM Keliling Bandung Bisa Ditemui di BPR KS

Beberapa hari sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung bisa ditemui di dua lokasi oleh para pengendara

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 14 November 2025, Ketat Sambut Hari Libur

Ganjil genap Jakarta masih diterapkan hari ini untuk mengurangi risiko terjadinya kemacetan lalu lintas