Beli Motor Bekas Hanya STNK Bisa Dibuatkan BPKB, Pahami Syaratnya

Terdapat sejumlah syarat serta prosuder yang harus dipenuhi ketika ingin mengurus BPKB pada motor bekas

Beli Motor Bekas Hanya STNK Bisa Dibuatkan BPKB, Pahami Syaratnya
Satrio Adhy

KatadataOTO – Akhir-akhir ini banyak oknum pedagang motor bekas yang menawarkan unit hanya STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) saja. Tidak dilengkapi dengan BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor).

Biasanya kendaraan roda dua tersebut ditawarkan di Marketplace Facebook dan laman jual beli lain. Membuat sebagian masyarakat tertarik untuk membeli.

Sebab ditawarkan dengan harga cukup murah atau miring dibandingkan unit lain di pasaran. Jadi menggoda untuk dimiliki oleh warga.

Lalu muncul pertanyaan apakah motor bekas berstatus ‘STNK Only’ dapat dibuatkan BPKB atau tidak. Mendengar hal itu pihak Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri buka suara.

Cek Cara dan Biaya Perpanjang STNK Per November
Photo : Polda

“Saya melihat fenomena saat sekarang ini baru mengambil (motor) tapi tidak dibayar. Kalau ditanya bisa tidak dibuatkan BPKB, ya enggak karena secara otomatis leasing sudah mengajukan blokir kepada kami,” ungkap Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri ketika ditemui KatadataOTO beberapa waktu lalu.

Lebih jauh Sumardji menjelaskan bahwa masyarakat dapat meminta BPKB ke leasing. Sedangkan kalau mau mengajukan data akan disiapkan oleh petugas.

“Silahkan diselesaikan saja pembayarannya di leasing kan gitu,” lanjut Sumardji.

Sementara untuk kasus BPKB hilang oleh pemilik terdahulu masih dapat diurus di kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) terdekat.

Akan tetapi ada prosedur maupun syarat yang wajib dipenuhi oleh sang empunya motor bekas tersebut, tidak bisa diajukan begitu saja.

“Kalau benar-benar hilang harus lengkap persyaratannya. Seperti laporan ke polisi, berita pemeriksaan reskrim wajib ada, surat pernyataan pemilik sampai iklan di tiga media elektronik,” Sumardi menambahkan.

Sementara jika BPKB rusak juga sama-sama bisa diurus. Sumardji mengatakan tinggal membawa yang lama ke kantor Samsat.

Jangan lupa menyertakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) maupun STNK. Kemudian pemilik motor bekas diharuskan menjalani pemeriksaan fisik kendaraan.

Pihak kepolisian pun bakal memproses untuk menerbitkan BPKB yang baru untuk diberikan kepada pengendara.

Cek Keaslian BPKB
Photo : pribadi

Dia pun mengiimbau masyarakat agar lebih teliti lagi ketika ingin membeli motor bekas. Dicari tahu dulu bagaimana kelengkapan surat-suratnya.

Kalau bisa memboyong kendaraan roda dua yang dokumennya lengkap juga asli. Tidak hanya STNK saja tanpa dilengkapi BPKB.

Jika terpaksa maka pastikan dengan benar kemana BPKB itu hilang. Lalu sebisa mungkin diurus dengan pemilik terdahulu.


Terkini

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Catalunya 2026

Hasil Sprint Race MotoGP Catalunya 2026: Alex Marquez Solid Terdepan

Alex Marquez tidak terbendung dalam memenangkan sesi sprint race MotoGP Catalunya 2026 di Sirkuit Barcelona 

komunitas
JMC Tuntaskan Touring 500 KM, Jelajahi Keindahan Lampung Selatan

JMC Tuntaskan Touring 500 KM, Jelajahi Keindahan Lampung Selatan

Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung

mobil
BYD Atto 1

Spesifikasi BYD Atto 1 Terbaru, Harga Rp 199 Jutaan

BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta

mobil
BYD Atto 1

Penjualan Meroket, BYD Sebut Minat Masyarakat ke EV Meningkat

BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif

otosport
MotoGP Catalunya 2026

Link Live Streaming MotoGP Catalunya 2026: Martin Siap Dominasi

Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini

mobil
Hyundai

Hyundai Ajak Empat Orang Nonton Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat

Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April

mobil
Sung Kang, Maxdecal

Maxdecal Gandeng Sung Kang Bawa Indonesia ke Panggung Global

Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial

motor
Omoway

Omoway Beri Subsidi Motor Pertamanya, Omo-X Dijual Rp 35 Jutaan

Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia