Beli Motor Bekas Hanya STNK Bisa Dibuatkan BPKB, Pahami Syaratnya

Terdapat sejumlah syarat serta prosuder yang harus dipenuhi ketika ingin mengurus BPKB pada motor bekas

Beli Motor Bekas Hanya STNK Bisa Dibuatkan BPKB, Pahami Syaratnya

KatadataOTO – Akhir-akhir ini banyak oknum pedagang motor bekas yang menawarkan unit hanya STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) saja. Tidak dilengkapi dengan BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor).

Biasanya kendaraan roda dua tersebut ditawarkan di Marketplace Facebook dan laman jual beli lain. Membuat sebagian masyarakat tertarik untuk membeli.

Sebab ditawarkan dengan harga cukup murah atau miring dibandingkan unit lain di pasaran. Jadi menggoda untuk dimiliki oleh warga.

Lalu muncul pertanyaan apakah motor bekas berstatus ‘STNK Only’ dapat dibuatkan BPKB atau tidak. Mendengar hal itu pihak Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri buka suara.

Cek Cara dan Biaya Perpanjang STNK Per November
Photo : Polda

“Saya melihat fenomena saat sekarang ini baru mengambil (motor) tapi tidak dibayar. Kalau ditanya bisa tidak dibuatkan BPKB, ya enggak karena secara otomatis leasing sudah mengajukan blokir kepada kami,” ungkap Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri ketika ditemui KatadataOTO beberapa waktu lalu.

Lebih jauh Sumardji menjelaskan bahwa masyarakat dapat meminta BPKB ke leasing. Sedangkan kalau mau mengajukan data akan disiapkan oleh petugas.

“Silahkan diselesaikan saja pembayarannya di leasing kan gitu,” lanjut Sumardji.

Sementara untuk kasus BPKB hilang oleh pemilik terdahulu masih dapat diurus di kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) terdekat.

Akan tetapi ada prosedur maupun syarat yang wajib dipenuhi oleh sang empunya motor bekas tersebut, tidak bisa diajukan begitu saja.

“Kalau benar-benar hilang harus lengkap persyaratannya. Seperti laporan ke polisi, berita pemeriksaan reskrim wajib ada, surat pernyataan pemilik sampai iklan di tiga media elektronik,” Sumardi menambahkan.

Sementara jika BPKB rusak juga sama-sama bisa diurus. Sumardji mengatakan tinggal membawa yang lama ke kantor Samsat.

Jangan lupa menyertakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) maupun STNK. Kemudian pemilik motor bekas diharuskan menjalani pemeriksaan fisik kendaraan.

Pihak kepolisian pun bakal memproses untuk menerbitkan BPKB yang baru untuk diberikan kepada pengendara.

Cek Keaslian BPKB
Photo : pribadi

Dia pun mengiimbau masyarakat agar lebih teliti lagi ketika ingin membeli motor bekas. Dicari tahu dulu bagaimana kelengkapan surat-suratnya.

Kalau bisa memboyong kendaraan roda dua yang dokumennya lengkap juga asli. Tidak hanya STNK saja tanpa dilengkapi BPKB.

Jika terpaksa maka pastikan dengan benar kemana BPKB itu hilang. Lalu sebisa mungkin diurus dengan pemilik terdahulu.


Terkini

mobil
BMW Buka Diler Baru di Bekasi, Tawarkan M Series dan Mini

BMW Buka Diler Baru di Bekasi, Tawarkan M Series dan Mini

Diler BMW Mini Bekasi berada di bawah naungan Tunas Group, turut sediakan area untuk perbaikan kendaraan

motor
Piaggio Liberty S

Piaggio Liberty S Meluncur, Harganya Hampir Rp 40 Juta

Piaggio Liberty S mendapat sentuhan baru jelang akhir 2025, motor ini mendapat banyak pembaruan selain desain

otosport
Max Verstappen

Kebangkitan Max Verstappen Menjadi Sorotan Banyak Pihak

Max Verstappen berhasil memenangkan balapan di GP Abu Dhabi meskipun harus rela kehilangan gelar juara dunia

news
Isuzu

Kendaraan Komersial Isuzu Mendominasi di Berbagai Segmen

Isuzu Indonesia mengalami kenaikan pangsa pasar mereka sudah mencapai 28.6 persen hingga Oktober 2025

news
Mitsubishi Fuso Serahkan 10 Fighter X ke Crazy Rich Surabaya

Mitsubishi Fuso Serahkan 10 Fighter X ke Crazy Rich Surabaya

Seorang konsumen loyal Mitsubishi Fuso di Surabaya resmi menerima 10 unit Fighter X FM65F TH 4x2 hari ini

mobil
Harga Mobil Listrik Desember 2025 Mulai Rp 100 Jutaan

Harga Mobil Listrik Desember 2025 Mulai Rp 100 Jutaan

Di penghujung tahun harga mobil listrik masih terbilang stabil, ada Changan Lumin mulai Rp 100 jutaan

mobil
Mobil Diduga Toyota RAV4 PHEV 2026 Terdaftar di Indonesia

Mobil Diduga Toyota RAV4 2026 Terdaftar di Indonesia

Toyota RAV4 generasi terbaru berpeluang hadir di RI, model ini tersedia dalam opsi PHEV dan full hybrid

mobil
Pindad Bakal Bangun Pabrik di Subang Buat Produksi Mobil Nasional

Pindad Bakal Bangun Pabrik di Subang Buat Produksi Mobil Nasional

Pindad mematangkan rencana produksi mobil nasional sebagai wujud kemandirian industri otomotif nasional