Honda Masih Tunggu Kelanjutan Insentif Motor Listrik di RI
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
Percepatan konversi sepeda motor listrik akan dilakukan melalui SKB yang akan disahkan pada 26 Juli 2023
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Kementerian Perhubungan serta Polri akan menyusun regulasi percepatan konversi sepeda motor listrik. Aturan tersebut nantinya dibentuk dalam Surat Keputusan Bersama alias SKB yang disahkan pada 26 Juli 2023.
Dikutip dari Katadata.co.id, saat ini baru ada 4.473 pengajuan insentif konversi motor listrik sejak program digulirkan pada Maret 2023. Dari jumlah tersebut, hanya 11 yang sudah masuk tahap proses permohonan konversi dan lima diantaranya sedang diajukan untuk pengujian tipe tarif sertifikasi registrasi uji tipe (SRUT) serta sertifikasi uji tipe (SUT).
Perlu diketahui bahwa SRUT serta SUT adalah dokumen persyaratan teknis dan layak jalan bagi kendaraan. Pemerintah telah membebaskan tarif sertifikasi keduanya sebesar 0 persen bagi motor listrik konversi.
Agus Tjahjana, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pengembangan Industri Sektor ESDM mengatakan bahwa SKB itu nantinya akan mempercepat termin penyaluran insentif subsidi Rp 7 juta kepada bengkel pelaksana konversi motor listrik. Dari sebelumnya dua pekan menjadi hanya tujuh hari.
Langkah itu diyakini bisa mendorong minat masyarakat melakukan konversi. Terlebih dalam SKN juga akan mengatur tupoksi dari tiap lembaga terkait agar lebih efektif dan mempercepat ekosistem konversi motor listrik.
Nantinya Kementerian Perhubungan bertugas mengatur penyediaan bengkel. Kementerian ESDM menjadi kepala program yang mengerjakan konversi sementara Kepolisian berperan untuk memastikan kelayakan kendaraan.
"Mengenai SKB hampir selesai, pemerintah ingin penyalurannya lebih cepat agar menjadi lebih baik," ungkap Agus di Jakarta (12/6).
Selama ini perkembangan kendaraan konversi dari BBM ke listrik memang berjalan lambat. Budi Setiyadi, Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) menilai bahwa salah satu penyebabnya adalah pembayaran subsidi ke bengkel terlalu lama.
"Mungkin idealnya saat konversi motor selesai, bengkel bisa langsung mengajukan selisih biaya dan kemudian langsung cair. Tapi memang butuh proses administrasi,” ungkapnya pada media di Jakarta (30/05).
Insentif akan disalurkan ke masyrakat secara bertahap dalam dua periode yakni 2023 serta 2024 dengan total kuota 200.000 unit.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
15 Agustus 2025, 09:00 WIB
07 Agustus 2025, 08:02 WIB
28 Juli 2025, 11:00 WIB
22 Juli 2025, 15:31 WIB
Terkini
18 Agustus 2025, 15:00 WIB
Penjualan kendaraan listrik global Januari hingga Juli 2025 berhasil tumbuh dengan Cina sebagai tulang punggung
18 Agustus 2025, 13:08 WIB
Marc Marquez unggul jauh dari para rivalnya setelah mengemas 418 poin di klasemen sementara MotoGP 2025
18 Agustus 2025, 11:00 WIB
Mencuci helm premium ternyata tidak bisa sembarangan, terdapat beberapa perlakuan yang harus diperhatikan
18 Agustus 2025, 09:01 WIB
Wheelie Fun Bike ciptakan sepeda listrik dengan fungsi unik
18 Agustus 2025, 09:00 WIB
Harga mobil hybrid per Agustus 2025 relatif stabil, ada beberapa pendatang baru yang melantai di GIIAS 2025
18 Agustus 2025, 07:00 WIB
Penjualan Daihatsu Juli 2025 mengalami kenaikan hingga buat perusahaan jadi yang terlaris kedua di Indonesia
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia