Motor Listrik Yamaha Bertolak Belakang Dengan Selera Pasar RI
27 Maret 2025, 11:10 WIB
Percepatan konversi sepeda motor listrik akan dilakukan melalui SKB yang akan disahkan pada 26 Juli 2023
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Kementerian Perhubungan serta Polri akan menyusun regulasi percepatan konversi sepeda motor listrik. Aturan tersebut nantinya dibentuk dalam Surat Keputusan Bersama alias SKB yang disahkan pada 26 Juli 2023.
Dikutip dari Katadata.co.id, saat ini baru ada 4.473 pengajuan insentif konversi motor listrik sejak program digulirkan pada Maret 2023. Dari jumlah tersebut, hanya 11 yang sudah masuk tahap proses permohonan konversi dan lima diantaranya sedang diajukan untuk pengujian tipe tarif sertifikasi registrasi uji tipe (SRUT) serta sertifikasi uji tipe (SUT).
Perlu diketahui bahwa SRUT serta SUT adalah dokumen persyaratan teknis dan layak jalan bagi kendaraan. Pemerintah telah membebaskan tarif sertifikasi keduanya sebesar 0 persen bagi motor listrik konversi.
Agus Tjahjana, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pengembangan Industri Sektor ESDM mengatakan bahwa SKB itu nantinya akan mempercepat termin penyaluran insentif subsidi Rp 7 juta kepada bengkel pelaksana konversi motor listrik. Dari sebelumnya dua pekan menjadi hanya tujuh hari.
Langkah itu diyakini bisa mendorong minat masyarakat melakukan konversi. Terlebih dalam SKN juga akan mengatur tupoksi dari tiap lembaga terkait agar lebih efektif dan mempercepat ekosistem konversi motor listrik.
Nantinya Kementerian Perhubungan bertugas mengatur penyediaan bengkel. Kementerian ESDM menjadi kepala program yang mengerjakan konversi sementara Kepolisian berperan untuk memastikan kelayakan kendaraan.
"Mengenai SKB hampir selesai, pemerintah ingin penyalurannya lebih cepat agar menjadi lebih baik," ungkap Agus di Jakarta (12/6).
Selama ini perkembangan kendaraan konversi dari BBM ke listrik memang berjalan lambat. Budi Setiyadi, Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) menilai bahwa salah satu penyebabnya adalah pembayaran subsidi ke bengkel terlalu lama.
"Mungkin idealnya saat konversi motor selesai, bengkel bisa langsung mengajukan selisih biaya dan kemudian langsung cair. Tapi memang butuh proses administrasi,” ungkapnya pada media di Jakarta (30/05).
Insentif akan disalurkan ke masyrakat secara bertahap dalam dua periode yakni 2023 serta 2024 dengan total kuota 200.000 unit.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
27 Maret 2025, 11:10 WIB
26 Maret 2025, 20:00 WIB
08 Maret 2025, 17:00 WIB
07 Maret 2025, 09:00 WIB
04 Maret 2025, 08:00 WIB
Terkini
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada