Indomobil eMotor Kenalkan Dua Motor Listrik di IIMS 2026
06 Februari 2026, 16:00 WIB
Percepatan konversi sepeda motor listrik akan dilakukan melalui SKB yang akan disahkan pada 26 Juli 2023
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Kementerian Perhubungan serta Polri akan menyusun regulasi percepatan konversi sepeda motor listrik. Aturan tersebut nantinya dibentuk dalam Surat Keputusan Bersama alias SKB yang disahkan pada 26 Juli 2023.
Dikutip dari Katadata.co.id, saat ini baru ada 4.473 pengajuan insentif konversi motor listrik sejak program digulirkan pada Maret 2023. Dari jumlah tersebut, hanya 11 yang sudah masuk tahap proses permohonan konversi dan lima diantaranya sedang diajukan untuk pengujian tipe tarif sertifikasi registrasi uji tipe (SRUT) serta sertifikasi uji tipe (SUT).
Perlu diketahui bahwa SRUT serta SUT adalah dokumen persyaratan teknis dan layak jalan bagi kendaraan. Pemerintah telah membebaskan tarif sertifikasi keduanya sebesar 0 persen bagi motor listrik konversi.
Agus Tjahjana, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pengembangan Industri Sektor ESDM mengatakan bahwa SKB itu nantinya akan mempercepat termin penyaluran insentif subsidi Rp 7 juta kepada bengkel pelaksana konversi motor listrik. Dari sebelumnya dua pekan menjadi hanya tujuh hari.
Langkah itu diyakini bisa mendorong minat masyarakat melakukan konversi. Terlebih dalam SKN juga akan mengatur tupoksi dari tiap lembaga terkait agar lebih efektif dan mempercepat ekosistem konversi motor listrik.
Nantinya Kementerian Perhubungan bertugas mengatur penyediaan bengkel. Kementerian ESDM menjadi kepala program yang mengerjakan konversi sementara Kepolisian berperan untuk memastikan kelayakan kendaraan.
"Mengenai SKB hampir selesai, pemerintah ingin penyalurannya lebih cepat agar menjadi lebih baik," ungkap Agus di Jakarta (12/6).
Selama ini perkembangan kendaraan konversi dari BBM ke listrik memang berjalan lambat. Budi Setiyadi, Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) menilai bahwa salah satu penyebabnya adalah pembayaran subsidi ke bengkel terlalu lama.
"Mungkin idealnya saat konversi motor selesai, bengkel bisa langsung mengajukan selisih biaya dan kemudian langsung cair. Tapi memang butuh proses administrasi,” ungkapnya pada media di Jakarta (30/05).
Insentif akan disalurkan ke masyrakat secara bertahap dalam dua periode yakni 2023 serta 2024 dengan total kuota 200.000 unit.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Februari 2026, 16:00 WIB
06 Februari 2026, 14:00 WIB
29 Januari 2026, 14:00 WIB
20 Januari 2026, 07:00 WIB
17 Januari 2026, 13:00 WIB
Terkini
06 Februari 2026, 23:10 WIB
Memanfaatkan pameran IIMS 2026, All New Kia Carens akhirnya resmi dijual untuk pasar otomotif Indonesia
06 Februari 2026, 21:58 WIB
Nissan Navara Pro-4X hadir untuk menggoda para pencinta adventure dalam gelaran IIMS 2026 di JIExpo Kemayoran
06 Februari 2026, 20:59 WIB
Di IIMS 2026 new Toyota GR Corolla mendapat beberapa penyegaran, seperti pada sisi performa dan transmisi.
06 Februari 2026, 20:10 WIB
Changan Indonesia untuk pertama kalinya ikut serta di ajang IIMS 2026 dan menawarkan sejumlah promo menarik
06 Februari 2026, 19:16 WIB
Mobil hybrid GAC E8 dihadirkan di IIMS 2026 tetapi berkonfigurasi setir kiri, calon rival Wuling Darion
06 Februari 2026, 17:00 WIB
Tiga model baru Honda dihadirkan di ajang IIMS 2026, versi penyegaran dengan banderol lebih terjangkau
06 Februari 2026, 17:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali diterapkan pada akhir pekan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut
06 Februari 2026, 16:00 WIB
Indomobil eMotor QT dan QT Pro meluncur dalam IIMS 2026, membuat persaingan motor listrik semakin ketat