Prabowo Janji Motor Listrik Nasional Bisa Dibeli Tanpa Uang Muka
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Percepatan konversi sepeda motor listrik akan dilakukan melalui SKB yang akan disahkan pada 26 Juli 2023
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Kementerian Perhubungan serta Polri akan menyusun regulasi percepatan konversi sepeda motor listrik. Aturan tersebut nantinya dibentuk dalam Surat Keputusan Bersama alias SKB yang disahkan pada 26 Juli 2023.
Dikutip dari Katadata.co.id, saat ini baru ada 4.473 pengajuan insentif konversi motor listrik sejak program digulirkan pada Maret 2023. Dari jumlah tersebut, hanya 11 yang sudah masuk tahap proses permohonan konversi dan lima diantaranya sedang diajukan untuk pengujian tipe tarif sertifikasi registrasi uji tipe (SRUT) serta sertifikasi uji tipe (SUT).
Perlu diketahui bahwa SRUT serta SUT adalah dokumen persyaratan teknis dan layak jalan bagi kendaraan. Pemerintah telah membebaskan tarif sertifikasi keduanya sebesar 0 persen bagi motor listrik konversi.
Agus Tjahjana, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pengembangan Industri Sektor ESDM mengatakan bahwa SKB itu nantinya akan mempercepat termin penyaluran insentif subsidi Rp 7 juta kepada bengkel pelaksana konversi motor listrik. Dari sebelumnya dua pekan menjadi hanya tujuh hari.
Langkah itu diyakini bisa mendorong minat masyarakat melakukan konversi. Terlebih dalam SKN juga akan mengatur tupoksi dari tiap lembaga terkait agar lebih efektif dan mempercepat ekosistem konversi motor listrik.
Nantinya Kementerian Perhubungan bertugas mengatur penyediaan bengkel. Kementerian ESDM menjadi kepala program yang mengerjakan konversi sementara Kepolisian berperan untuk memastikan kelayakan kendaraan.
"Mengenai SKB hampir selesai, pemerintah ingin penyalurannya lebih cepat agar menjadi lebih baik," ungkap Agus di Jakarta (12/6).
Selama ini perkembangan kendaraan konversi dari BBM ke listrik memang berjalan lambat. Budi Setiyadi, Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) menilai bahwa salah satu penyebabnya adalah pembayaran subsidi ke bengkel terlalu lama.
"Mungkin idealnya saat konversi motor selesai, bengkel bisa langsung mengajukan selisih biaya dan kemudian langsung cair. Tapi memang butuh proses administrasi,” ungkapnya pada media di Jakarta (30/05).
Insentif akan disalurkan ke masyrakat secara bertahap dalam dua periode yakni 2023 serta 2024 dengan total kuota 200.000 unit.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
06 Agustus 2026, 13:00 WIB
31 Juli 2026, 16:58 WIB
21 Juli 2026, 09:47 WIB
19 Juli 2026, 14:00 WIB
Terkini
15 Agustus 2026, 20:53 WIB
Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi
15 Agustus 2026, 18:57 WIB
Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika