KNKT Usul Aturan Tambahan untuk Investigasi Kecelakaan Motor

Ada usul ubahan terhadap PP Nomor 62 Tahun 2013 untuk KNKT bisa lebih jauh dalam menyelidiki kecelakaan motor

KNKT Usul Aturan Tambahan untuk Investigasi Kecelakaan Motor
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Kecelakaan sepeda motor yang berakibat fatal kerap terjadi di jalan. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebut masih sulit ikut ambil bagian dalam investigasi mendalam.

Untuk itu KNKT belum lama ini mengusulkan ada perubahan pada regulasi yang mengatur hal tersebut yakni Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi.

Jadi kecelakaan sepeda motor bisa diselidiki secara lebih mendalam dan penyebabnya dapat ditemukan.

“Kita baru mengusulkan di PP 62 akan ada perubahan, sehingga kita bisa masuk di situ. Kalimatnya kita ubah agar kecelakaan berulang pada jalan, jenis kendaraan, merek, tipe dan perusahaan tertentu,” kata Ahmad Wildan, Senior Investigator KNKT di Tangerang beberapa waktu lalu.

Kronologi Kecelakaan Moge yang Membuat Bendum Demokrat Meninggal
Photo : Istimewa

Menurut dia, perubahan pada regulasi itu nantinya memungkinkan KNKT memiliki kewenangan lebih dalam menginvestigasi kecelakaan sepeda motor.

Dia menegaskan usulan perubahan aturan itu sudah diajukan ke pemerintah. Masih belum bisa dipastikan kapan berlaku.

“Selama ini kita agak susah masuk, karena lebih banyak (menangani) kecelakaan yang melibatkan kendaraan bus dan truk,” kata dia.

Fatalitas Kecelakaan Sepeda Motor

Data Korlantas Polri menunjukkan, kecelakaan sepeda motor paling banyak menelan korban jiwa, terperinci 1.326.295 pengemudi dan 3.242.713 penumpang. Jumlahnya tembus 4,5 juta orang.

Anka di atas terpaut jauh dari jenis kecelakaan lain. Mini bus misalnya, memakan korban 125.246 pengemudi dan 306.585 penumpang.

Hal ini tentu patut menjadi perhatian semua pihak dan pemangku kepentingan. Selain regulasi, edukasi terhadap pengguna perlu digencarkan mengingat seringkali kecelakaan terjadi karena faktor kelalaian manusia.

Studi: ABS Berpeluang Turunkan Angka Kecelakaan Motor di RI
Photo : Pixabay

Sepeda motor merupakan moda transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat karena beberapa faktor. Seperti harga cenderung lebih terjangkau dibandingkan kendaraan roda empat.

Badan Pusat Statistik (BPS) mendata, populasi sepeda motor saat ini setidaknya 132 juta unit tersebar di seluruh Indonesia.

Kemudian fleksibel buat mobilitas di area perkotaan yang macet. Mencari lahan parkir pun tidak sulit.


Terkini

motor
Harga motor matic 150 cc

Harga Motor Matic 150 cc Juli 2026, Nmax dan PCX Kompak Naik

Pada bulan ini beberapa harga motor matic 150 cc mengalami kenaikan, sementara untuk jumlahnya bervariasi

mobil
Changan REEV

Gaikindo Ingin Insentif Menyasar Mobil Hybrid, PHEV dan REEV

Insentif EV, menurut Gaikindo seharusnya bisa diperluas ke jenis berbagai kendaraan ramah lingkungan lain

news
SIM keliling Bandung

Cek Lokasi SIM Keliling Bandung yang Beroperasi 15 Juli 2026

Kehadiran SIM keliling Bandung untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 15 Juli 2026, Cari Jalan Alternatif

Ganjil Genap Jakarta merupakan salah satu cara pemerintah Ibu Kota untuk bisa mengurai kemacetan jalan

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 15 Juli 2026

Fasilitas SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan masa berlaku kartu, berikut informasinya

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal SIM Keliling Bandung 16 Juli 2026, Bisa Datangi The Kings

Untuk mengurus dokumen berkendara ada banyak cara, seperti memilih salah satu lokasi SIM keliling Bandung

mobil
Mobil listrik

Komponen Termahal di Mobil Listrik yang Sering Bermasalah

Saat ini banyak yang mengira biaya perbaikan terbesar pada mobil listrik terletak di baterai yang digunakan

mobil
Jetour T1 i-DM

Jetour T1 Terpesan 800 Unit, Tipe PHEV Kontributor Utama

Mayoritas konsumen ternyata memilih Jetour T1 i-DM alias varian Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)