Honda ADV 160 Terbaru Resmi Meluncur, Aman Pakai Etanol
27 Agustus 2026, 11:00 WIB
Ada usul ubahan terhadap PP Nomor 62 Tahun 2013 untuk KNKT bisa lebih jauh dalam menyelidiki kecelakaan motor
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan sepeda motor yang berakibat fatal kerap terjadi di jalan. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebut masih sulit ikut ambil bagian dalam investigasi mendalam.
Untuk itu KNKT belum lama ini mengusulkan ada perubahan pada regulasi yang mengatur hal tersebut yakni Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi.
Jadi kecelakaan sepeda motor bisa diselidiki secara lebih mendalam dan penyebabnya dapat ditemukan.
“Kita baru mengusulkan di PP 62 akan ada perubahan, sehingga kita bisa masuk di situ. Kalimatnya kita ubah agar kecelakaan berulang pada jalan, jenis kendaraan, merek, tipe dan perusahaan tertentu,” kata Ahmad Wildan, Senior Investigator KNKT di Tangerang beberapa waktu lalu.
Menurut dia, perubahan pada regulasi itu nantinya memungkinkan KNKT memiliki kewenangan lebih dalam menginvestigasi kecelakaan sepeda motor.
Dia menegaskan usulan perubahan aturan itu sudah diajukan ke pemerintah. Masih belum bisa dipastikan kapan berlaku.
“Selama ini kita agak susah masuk, karena lebih banyak (menangani) kecelakaan yang melibatkan kendaraan bus dan truk,” kata dia.
Data Korlantas Polri menunjukkan, kecelakaan sepeda motor paling banyak menelan korban jiwa, terperinci 1.326.295 pengemudi dan 3.242.713 penumpang. Jumlahnya tembus 4,5 juta orang.
Anka di atas terpaut jauh dari jenis kecelakaan lain. Mini bus misalnya, memakan korban 125.246 pengemudi dan 306.585 penumpang.
Hal ini tentu patut menjadi perhatian semua pihak dan pemangku kepentingan. Selain regulasi, edukasi terhadap pengguna perlu digencarkan mengingat seringkali kecelakaan terjadi karena faktor kelalaian manusia.
Sepeda motor merupakan moda transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat karena beberapa faktor. Seperti harga cenderung lebih terjangkau dibandingkan kendaraan roda empat.
Badan Pusat Statistik (BPS) mendata, populasi sepeda motor saat ini setidaknya 132 juta unit tersebar di seluruh Indonesia.
Kemudian fleksibel buat mobilitas di area perkotaan yang macet. Mencari lahan parkir pun tidak sulit.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Agustus 2026, 11:00 WIB
23 Agustus 2026, 20:38 WIB
03 Agustus 2026, 17:35 WIB
11 Juli 2026, 07:00 WIB
09 Juli 2026, 21:00 WIB
Terkini
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini
27 Agustus 2026, 15:00 WIB
Changan memboyong sejumlah model andalan dari berbagai sub merek, tawarkan variasi produk buat konsumen
27 Agustus 2026, 11:00 WIB
Untuk pasar India, Honda ADV 160 kini pakai mesin bensin yang dapat menenggak bahan bakar campuran etanol
27 Agustus 2026, 09:00 WIB
Baru-baru ini beredar isu kenaikan tarif parkir untuk mobil di Jakarta menjadi Rp 60 ribu yang menuai kontra
27 Agustus 2026, 07:00 WIB
Marini dan Aldeguer akhirnya menentukan masa depan mereka dan mengisi susunan sementara pembalap MotoGP 2027
27 Agustus 2026, 06:07 WIB
Di hari ini SIM keliling Bandung beroperasi sejak pagi dan mengakomodir kebutuhan pengendara di Kota Kembang