Insentif Motor Listrik Ditunda Lagi, Begini Alasan Kemenperin
07 Agustus 2025, 08:02 WIB
Ada usul ubahan terhadap PP Nomor 62 Tahun 2013 untuk KNKT bisa lebih jauh dalam menyelidiki kecelakaan motor
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan sepeda motor yang berakibat fatal kerap terjadi di jalan. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebut masih sulit ikut ambil bagian dalam investigasi mendalam.
Untuk itu KNKT belum lama ini mengusulkan ada perubahan pada regulasi yang mengatur hal tersebut yakni Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi.
Jadi kecelakaan sepeda motor bisa diselidiki secara lebih mendalam dan penyebabnya dapat ditemukan.
“Kita baru mengusulkan di PP 62 akan ada perubahan, sehingga kita bisa masuk di situ. Kalimatnya kita ubah agar kecelakaan berulang pada jalan, jenis kendaraan, merek, tipe dan perusahaan tertentu,” kata Ahmad Wildan, Senior Investigator KNKT di Tangerang beberapa waktu lalu.
Menurut dia, perubahan pada regulasi itu nantinya memungkinkan KNKT memiliki kewenangan lebih dalam menginvestigasi kecelakaan sepeda motor.
Dia menegaskan usulan perubahan aturan itu sudah diajukan ke pemerintah. Masih belum bisa dipastikan kapan berlaku.
“Selama ini kita agak susah masuk, karena lebih banyak (menangani) kecelakaan yang melibatkan kendaraan bus dan truk,” kata dia.
Data Korlantas Polri menunjukkan, kecelakaan sepeda motor paling banyak menelan korban jiwa, terperinci 1.326.295 pengemudi dan 3.242.713 penumpang. Jumlahnya tembus 4,5 juta orang.
Anka di atas terpaut jauh dari jenis kecelakaan lain. Mini bus misalnya, memakan korban 125.246 pengemudi dan 306.585 penumpang.
Hal ini tentu patut menjadi perhatian semua pihak dan pemangku kepentingan. Selain regulasi, edukasi terhadap pengguna perlu digencarkan mengingat seringkali kecelakaan terjadi karena faktor kelalaian manusia.
Sepeda motor merupakan moda transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat karena beberapa faktor. Seperti harga cenderung lebih terjangkau dibandingkan kendaraan roda empat.
Badan Pusat Statistik (BPS) mendata, populasi sepeda motor saat ini setidaknya 132 juta unit tersebar di seluruh Indonesia.
Kemudian fleksibel buat mobilitas di area perkotaan yang macet. Mencari lahan parkir pun tidak sulit.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
07 Agustus 2025, 08:02 WIB
29 Juli 2025, 09:00 WIB
28 Juli 2025, 21:00 WIB
28 Juli 2025, 09:00 WIB
21 Juli 2025, 07:00 WIB
Terkini
08 Agustus 2025, 15:00 WIB
Croisant menjadi wadah untuk silaturahmi para pengguna mobil Citroen baik lawas maupun baru di Indonesia
08 Agustus 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali diterapkan di sejumlah titik untuk atasi kemacetan lalu lintas di jalur utama
08 Agustus 2025, 13:00 WIB
Hyundai resmi bekerjasama dengan General Motors untuk mengembangan lima mobil baru di beberapa segmen
08 Agustus 2025, 12:00 WIB
Kemacetan di TB Simatupang disebabkan adanya galian yang memakan ruas jalan sehingga jalur semakin sempit
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
Pemerintah Sumatera Selatan ingin tilang ETLE dioptimalkan untuk tingkatkan ketertiban berlalu lintas
08 Agustus 2025, 10:00 WIB
ACC melakukan kegiatan CSR di KBA Gedang Selirang yang mencakup 4 pilar untuk meningkatkan kualitas hidup
08 Agustus 2025, 09:00 WIB
Sistem mild hybrid pada kendaraan Suzuki dinilai jadi jembatan yang tepat sebelum beralih ke mobil listrik
08 Agustus 2025, 08:00 WIB
Tercatat Wuling Cortez Darion EV mampu mendominasi pemesanan ketimbang varian PHEV selama gelaran GIIAS 2025