Wholesales Motor Baru April 2026, Tumbuh 16 Persen Dari Bulan Lalu
12 Mei 2026, 19:21 WIB
Ada usul ubahan terhadap PP Nomor 62 Tahun 2013 untuk KNKT bisa lebih jauh dalam menyelidiki kecelakaan motor
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan sepeda motor yang berakibat fatal kerap terjadi di jalan. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebut masih sulit ikut ambil bagian dalam investigasi mendalam.
Untuk itu KNKT belum lama ini mengusulkan ada perubahan pada regulasi yang mengatur hal tersebut yakni Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi.
Jadi kecelakaan sepeda motor bisa diselidiki secara lebih mendalam dan penyebabnya dapat ditemukan.
“Kita baru mengusulkan di PP 62 akan ada perubahan, sehingga kita bisa masuk di situ. Kalimatnya kita ubah agar kecelakaan berulang pada jalan, jenis kendaraan, merek, tipe dan perusahaan tertentu,” kata Ahmad Wildan, Senior Investigator KNKT di Tangerang beberapa waktu lalu.
Menurut dia, perubahan pada regulasi itu nantinya memungkinkan KNKT memiliki kewenangan lebih dalam menginvestigasi kecelakaan sepeda motor.
Dia menegaskan usulan perubahan aturan itu sudah diajukan ke pemerintah. Masih belum bisa dipastikan kapan berlaku.
“Selama ini kita agak susah masuk, karena lebih banyak (menangani) kecelakaan yang melibatkan kendaraan bus dan truk,” kata dia.
Data Korlantas Polri menunjukkan, kecelakaan sepeda motor paling banyak menelan korban jiwa, terperinci 1.326.295 pengemudi dan 3.242.713 penumpang. Jumlahnya tembus 4,5 juta orang.
Anka di atas terpaut jauh dari jenis kecelakaan lain. Mini bus misalnya, memakan korban 125.246 pengemudi dan 306.585 penumpang.
Hal ini tentu patut menjadi perhatian semua pihak dan pemangku kepentingan. Selain regulasi, edukasi terhadap pengguna perlu digencarkan mengingat seringkali kecelakaan terjadi karena faktor kelalaian manusia.
Sepeda motor merupakan moda transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat karena beberapa faktor. Seperti harga cenderung lebih terjangkau dibandingkan kendaraan roda empat.
Badan Pusat Statistik (BPS) mendata, populasi sepeda motor saat ini setidaknya 132 juta unit tersebar di seluruh Indonesia.
Kemudian fleksibel buat mobilitas di area perkotaan yang macet. Mencari lahan parkir pun tidak sulit.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Mei 2026, 19:21 WIB
27 April 2026, 13:00 WIB
15 April 2026, 18:00 WIB
29 Maret 2026, 11:44 WIB
11 Maret 2026, 09:00 WIB
Terkini
22 Mei 2026, 13:00 WIB
Astra UD Trucks tidak hanya memasarkan produk-produk truk ramah lingkungan, namun juga ikut memelihara lingkungan
22 Mei 2026, 11:00 WIB
PEVS 2026 bakal diselenggarakan di JIExpo Kemayoran untuk menampilkan berbagai inovasi pada kendaraan listrik
22 Mei 2026, 09:00 WIB
BYD memperkenalkan berbagai inovasi yang mereka bawa ke Indonesia melalui acara Tech Culture Fest 2026
22 Mei 2026, 07:00 WIB
Motor listrik VinFast sudah bisa dipesan oleh konsumen di Indonesia, tersedia dengan opsi sewa baterai
22 Mei 2026, 06:00 WIB
Jelang akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih beroperasi normal di lima lokasi berbeda mulai pukul 08.00 WIB
22 Mei 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung menjadi salah satu fasilitas yang hadirkan untuk memudahkan mengurus dokumen berkendara
22 Mei 2026, 06:00 WIB
Skema Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 22 Mei 2026 kembali beroperasi untuk bisa memecah kebuntuan lalu lintas
21 Mei 2026, 19:21 WIB
Gencar elektrifikasi, Volvo luncurkan produk di kelas yang sama dengan BMW iX tetapi berkonfigurasi 7-seater