Praktisi Tanggapi Kecelakaan McLaren: Modal Nyetir Saja Tak Cukup
11 Juli 2026, 07:00 WIB
Ada usul ubahan terhadap PP Nomor 62 Tahun 2013 untuk KNKT bisa lebih jauh dalam menyelidiki kecelakaan motor
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan sepeda motor yang berakibat fatal kerap terjadi di jalan. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebut masih sulit ikut ambil bagian dalam investigasi mendalam.
Untuk itu KNKT belum lama ini mengusulkan ada perubahan pada regulasi yang mengatur hal tersebut yakni Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi.
Jadi kecelakaan sepeda motor bisa diselidiki secara lebih mendalam dan penyebabnya dapat ditemukan.
“Kita baru mengusulkan di PP 62 akan ada perubahan, sehingga kita bisa masuk di situ. Kalimatnya kita ubah agar kecelakaan berulang pada jalan, jenis kendaraan, merek, tipe dan perusahaan tertentu,” kata Ahmad Wildan, Senior Investigator KNKT di Tangerang beberapa waktu lalu.
Menurut dia, perubahan pada regulasi itu nantinya memungkinkan KNKT memiliki kewenangan lebih dalam menginvestigasi kecelakaan sepeda motor.
Dia menegaskan usulan perubahan aturan itu sudah diajukan ke pemerintah. Masih belum bisa dipastikan kapan berlaku.
“Selama ini kita agak susah masuk, karena lebih banyak (menangani) kecelakaan yang melibatkan kendaraan bus dan truk,” kata dia.
Data Korlantas Polri menunjukkan, kecelakaan sepeda motor paling banyak menelan korban jiwa, terperinci 1.326.295 pengemudi dan 3.242.713 penumpang. Jumlahnya tembus 4,5 juta orang.
Anka di atas terpaut jauh dari jenis kecelakaan lain. Mini bus misalnya, memakan korban 125.246 pengemudi dan 306.585 penumpang.
Hal ini tentu patut menjadi perhatian semua pihak dan pemangku kepentingan. Selain regulasi, edukasi terhadap pengguna perlu digencarkan mengingat seringkali kecelakaan terjadi karena faktor kelalaian manusia.
Sepeda motor merupakan moda transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat karena beberapa faktor. Seperti harga cenderung lebih terjangkau dibandingkan kendaraan roda empat.
Badan Pusat Statistik (BPS) mendata, populasi sepeda motor saat ini setidaknya 132 juta unit tersebar di seluruh Indonesia.
Kemudian fleksibel buat mobilitas di area perkotaan yang macet. Mencari lahan parkir pun tidak sulit.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
11 Juli 2026, 07:00 WIB
09 Juli 2026, 21:00 WIB
04 Juli 2026, 21:00 WIB
19 Juni 2026, 15:00 WIB
12 Juni 2026, 21:28 WIB
Terkini
15 Juli 2026, 09:00 WIB
Pada bulan ini beberapa harga motor matic 150 cc mengalami kenaikan, sementara untuk jumlahnya bervariasi
15 Juli 2026, 07:00 WIB
Insentif EV, menurut Gaikindo seharusnya bisa diperluas ke jenis berbagai kendaraan ramah lingkungan lain
15 Juli 2026, 06:00 WIB
Kehadiran SIM keliling Bandung untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara
15 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta merupakan salah satu cara pemerintah Ibu Kota untuk bisa mengurai kemacetan jalan
15 Juli 2026, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan masa berlaku kartu, berikut informasinya
14 Juli 2026, 22:23 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara ada banyak cara, seperti memilih salah satu lokasi SIM keliling Bandung
14 Juli 2026, 22:00 WIB
Saat ini banyak yang mengira biaya perbaikan terbesar pada mobil listrik terletak di baterai yang digunakan
14 Juli 2026, 21:43 WIB
Mayoritas konsumen ternyata memilih Jetour T1 i-DM alias varian Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)