Honda Enggan Banting Harga Motor Listrik Setelah Insentif Dihapus
13 Februari 2026, 08:00 WIB
Kementerian Peridustrian mengaku masih harus menunggu rapat dengan lembaga lain untuk beri insentif motor listrik
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Meski sudah memastikan bahwa insentif motor listrik akan digelar pada bulan Agustus tapi sampai sekarang kebijakan itu belum dilakukan. Padahal situasi tersebut membuat masyarakat terus menunda membeli kendaraan elekrifikasi.
Setia Diarta, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) mengungkap bahwa saat ini mereka masih harus rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta kementerian terkait lainnya.
Setelah itu pihaknya baru bisa menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang pemberian insentif bagi kendaraan roda dua di segmen elektrik (motor listrik).
“Ada beberapa hal sudah dipetakan namun harus menunggu arahan dari Presiden atau lewat Rakortas terkait jenis baterai yang disiapkan. Kemudian juga berapa lama insentif diberikan,” ujar Setia dilansir Antara (07/08).
Rakortas sangat penting karena menentukan besaran insentif yang diberikan. Kemungkinan bakal berkisar antara Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per motor.
“Ini tergantung arahan dari Rekortas nanti, maunya Rp7 juta atau Rp5 juta. Semua akan mengikuti arahan Rakortas dan kesanggupan dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Kementerian Keuangan,” ujar Setia.
Setelah mendapat keputusan dari Rakortas, ia memastikan Pemenperin bakal siap disusun lalu disesuaikan. Mereka akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelaraskan data.
“Kami juga harus memastikan link dengan data Dukcapil dan kesiapan anggaran. Tapi semuanya itu sudah paralel,” ujar Setia.
Sebelumnya diberitakan bahwa Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian akan menggulirkan insentif untuk motor listrik. Kebijakan tersebut rencananya bakal diumumkan pada Agustus 2025.
Menurutnya insentif kendaraan roda dua di segmen elektrik memang sangat dibutuhkan oleh industri otomotif. Karena adanya kebijakan tersebut dapat menumbuhkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Namun dengan lamanya kebijakan ini diberikan justru membuat masyarakat terus menunda pembelian. Bila terus berlarut maka pabrikan motor listriklah yang bakal dirugikan karena produknya tidak terserap pelanggan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Februari 2026, 08:00 WIB
12 Februari 2026, 16:00 WIB
10 Februari 2026, 14:00 WIB
10 Februari 2026, 12:00 WIB
06 Februari 2026, 16:00 WIB
Terkini
13 Februari 2026, 22:48 WIB
Mitsubishi Xforce edisi Anniversary meluncur di IIMS 2026 dengan penambahan fitur eksterior dan eksterior
13 Februari 2026, 21:34 WIB
BYD terus berinovasi untuk menempatkan diri mereka sebagai pemimpin dalam perkembangan teknologi dan otomotif
13 Februari 2026, 19:22 WIB
BYD Indonesia mampu memberi dampak langsung bagi kelangsungan industri dan ekosistem mobil listrik nasional
13 Februari 2026, 17:55 WIB
BYD menorehkan sejarah dalam pasar mobil listrik dunia, hal tersebut terlihat sepanjang periode 2025 lalu
13 Februari 2026, 17:55 WIB
Keahlian BYD di bidang teknologi diterapkan pada lini kendaraan ramah lingkungan yang dijual di pasar global
13 Februari 2026, 17:54 WIB
Berbagai model BYD dihadirkan memenuhi kebutuhan konsumen, mobilitas area kota sampai perjalanan jarak jauh
13 Februari 2026, 17:15 WIB
Setelah terima banyak pemesanan dari Australia, Denza B5 siap dijual di Indonesia. Berikut salah satu daya tariknya yaitu off-road
13 Februari 2026, 16:47 WIB
BYD hadirkan berbagai lini produk lintas segmen untuk konsumen Indonesia dari hatchback, sedan sampai SUV