Menakar Kemungkinan Yamaha Aerox Listrik Dipasarkan di Indonesia
24 Desember 2025, 09:00 WIB
Kementerian Peridustrian mengaku masih harus menunggu rapat dengan lembaga lain untuk beri insentif motor listrik
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Meski sudah memastikan bahwa insentif motor listrik akan digelar pada bulan Agustus tapi sampai sekarang kebijakan itu belum dilakukan. Padahal situasi tersebut membuat masyarakat terus menunda membeli kendaraan elekrifikasi.
Setia Diarta, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) mengungkap bahwa saat ini mereka masih harus rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta kementerian terkait lainnya.
Setelah itu pihaknya baru bisa menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang pemberian insentif bagi kendaraan roda dua di segmen elektrik (motor listrik).
“Ada beberapa hal sudah dipetakan namun harus menunggu arahan dari Presiden atau lewat Rakortas terkait jenis baterai yang disiapkan. Kemudian juga berapa lama insentif diberikan,” ujar Setia dilansir Antara (07/08).
Rakortas sangat penting karena menentukan besaran insentif yang diberikan. Kemungkinan bakal berkisar antara Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per motor.
“Ini tergantung arahan dari Rekortas nanti, maunya Rp7 juta atau Rp5 juta. Semua akan mengikuti arahan Rakortas dan kesanggupan dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Kementerian Keuangan,” ujar Setia.
Setelah mendapat keputusan dari Rakortas, ia memastikan Pemenperin bakal siap disusun lalu disesuaikan. Mereka akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelaraskan data.
“Kami juga harus memastikan link dengan data Dukcapil dan kesiapan anggaran. Tapi semuanya itu sudah paralel,” ujar Setia.
Sebelumnya diberitakan bahwa Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian akan menggulirkan insentif untuk motor listrik. Kebijakan tersebut rencananya bakal diumumkan pada Agustus 2025.
Menurutnya insentif kendaraan roda dua di segmen elektrik memang sangat dibutuhkan oleh industri otomotif. Karena adanya kebijakan tersebut dapat menumbuhkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Namun dengan lamanya kebijakan ini diberikan justru membuat masyarakat terus menunda pembelian. Bila terus berlarut maka pabrikan motor listriklah yang bakal dirugikan karena produknya tidak terserap pelanggan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Desember 2025, 09:00 WIB
23 Desember 2025, 16:27 WIB
21 Desember 2025, 13:00 WIB
20 Desember 2025, 09:00 WIB
17 Desember 2025, 12:00 WIB
Terkini
28 Desember 2025, 09:00 WIB
Honda Jazz atau bisa dikenal Fit di Cina akan segera diluncurkan versi facelift pada kuartal pertama 2026
28 Desember 2025, 07:00 WIB
Pemerintah DKI Jakarta bakal gelar Car Free Night di kawasan Sudirman-Thamrin untuk sambut tahun baru 2026
27 Desember 2025, 19:00 WIB
Homogenisasi mobil Cina dinilai makin marak terjadi, teknologi tinggi tetapi tak sesuai kebutuhan konsumen
27 Desember 2025, 17:00 WIB
Artis Aura Kasih merupakan seorang penyuka otomotif, punya banyak koleksi motor dari Vespa sampai Kawasaki
27 Desember 2025, 13:00 WIB
Kepolisian gandeng joki Puncak untuk bantu atasi kemacetan yang kerap terjadi khususnya di libur panjang
27 Desember 2025, 11:00 WIB
Nantinya truk Cina yang akan digunakan di Indonesia wajib mengikuti aturan yang berlaku seperti laik jalan
27 Desember 2025, 09:00 WIB
Berbagai model mobil baru dari merek seperti Toyota sampai Suzuki siap hadir, mayoritas lini elektrifikasi
27 Desember 2025, 07:00 WIB
VinFast lebih memilih bekerjasama dengan Gotion Indonesia untuk menyediakan baterai EV pada setiap modelnya