Tips Aman Meninggalkan Motor Listrik saat Mudik Lebaran 2026
16 Maret 2026, 13:34 WIB
Kementerian Peridustrian mengaku masih harus menunggu rapat dengan lembaga lain untuk beri insentif motor listrik
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Meski sudah memastikan bahwa insentif motor listrik akan digelar pada bulan Agustus tapi sampai sekarang kebijakan itu belum dilakukan. Padahal situasi tersebut membuat masyarakat terus menunda membeli kendaraan elekrifikasi.
Setia Diarta, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) mengungkap bahwa saat ini mereka masih harus rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta kementerian terkait lainnya.
Setelah itu pihaknya baru bisa menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang pemberian insentif bagi kendaraan roda dua di segmen elektrik (motor listrik).
“Ada beberapa hal sudah dipetakan namun harus menunggu arahan dari Presiden atau lewat Rakortas terkait jenis baterai yang disiapkan. Kemudian juga berapa lama insentif diberikan,” ujar Setia dilansir Antara (07/08).
Rakortas sangat penting karena menentukan besaran insentif yang diberikan. Kemungkinan bakal berkisar antara Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per motor.
“Ini tergantung arahan dari Rekortas nanti, maunya Rp7 juta atau Rp5 juta. Semua akan mengikuti arahan Rakortas dan kesanggupan dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Kementerian Keuangan,” ujar Setia.
Setelah mendapat keputusan dari Rakortas, ia memastikan Pemenperin bakal siap disusun lalu disesuaikan. Mereka akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelaraskan data.
“Kami juga harus memastikan link dengan data Dukcapil dan kesiapan anggaran. Tapi semuanya itu sudah paralel,” ujar Setia.
Sebelumnya diberitakan bahwa Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian akan menggulirkan insentif untuk motor listrik. Kebijakan tersebut rencananya bakal diumumkan pada Agustus 2025.
Menurutnya insentif kendaraan roda dua di segmen elektrik memang sangat dibutuhkan oleh industri otomotif. Karena adanya kebijakan tersebut dapat menumbuhkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Namun dengan lamanya kebijakan ini diberikan justru membuat masyarakat terus menunda pembelian. Bila terus berlarut maka pabrikan motor listriklah yang bakal dirugikan karena produknya tidak terserap pelanggan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
16 Maret 2026, 13:34 WIB
13 Maret 2026, 17:00 WIB
11 Maret 2026, 18:00 WIB
26 Februari 2026, 08:00 WIB
20 Februari 2026, 16:00 WIB
Terkini
31 Maret 2026, 17:00 WIB
Mobil listrik kompak Chery QQ3 EV mendapatkan respons positif dari konsumen di Cina, raup 56.000 pemesanan
31 Maret 2026, 11:00 WIB
Manufaktur mobil listrik di Indonesia harus bersiap menghadapi tekanan penjualan setelah insentif ditiadakan
31 Maret 2026, 09:47 WIB
HPM memantau bagaimana antusias masyarakat terhadap mobil listrik Honda 0 Alpha yang akan diluncurkan
31 Maret 2026, 07:00 WIB
Suzuki Burgman 125 EX direcall karena adanya potensi kerusakan pada kabel rem belakang yang bisa mengurangi performa
31 Maret 2026, 06:05 WIB
SIM keliling Jakarta menawarkan kemudahan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, simak lokasinya
31 Maret 2026, 06:03 WIB
MCD Pasir Koja menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini melayani pengendara
31 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 31 Maret menjadi yang terakhir di bulan ini dengan pengawasan ketat dari kepolisian
30 Maret 2026, 20:43 WIB
Masanao Kataoka ditunjuk untuk menjabat sebagai President Director Honda Prospect Motor yang baru saat ini