Mitsubishi Resmi Tinggalkan Cina Setelah Kalah Bersaing
05 Agustus 2025, 11:00 WIB
Kementerian Peridustrian mengaku masih harus menunggu rapat dengan lembaga lain untuk beri insentif motor listrik
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Meski sudah memastikan bahwa insentif motor listrik akan digelar pada bulan Agustus tapi sampai sekarang kebijakan itu belum dilakukan. Padahal situasi tersebut membuat masyarakat terus menunda membeli kendaraan elekrifikasi.
Setia Diarta, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) mengungkap bahwa saat ini mereka masih harus rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta kementerian terkait lainnya.
Setelah itu pihaknya baru bisa menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang pemberian insentif bagi kendaraan roda dua di segmen elektrik (motor listrik).
“Ada beberapa hal sudah dipetakan namun harus menunggu arahan dari Presiden atau lewat Rakortas terkait jenis baterai yang disiapkan. Kemudian juga berapa lama insentif diberikan,” ujar Setia dilansir Antara (07/08).
Rakortas sangat penting karena menentukan besaran insentif yang diberikan. Kemungkinan bakal berkisar antara Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per motor.
“Ini tergantung arahan dari Rekortas nanti, maunya Rp7 juta atau Rp5 juta. Semua akan mengikuti arahan Rakortas dan kesanggupan dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Kementerian Keuangan,” ujar Setia.
Setelah mendapat keputusan dari Rakortas, ia memastikan Pemenperin bakal siap disusun lalu disesuaikan. Mereka akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelaraskan data.
“Kami juga harus memastikan link dengan data Dukcapil dan kesiapan anggaran. Tapi semuanya itu sudah paralel,” ujar Setia.
Sebelumnya diberitakan bahwa Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian akan menggulirkan insentif untuk motor listrik. Kebijakan tersebut rencananya bakal diumumkan pada Agustus 2025.
Menurutnya insentif kendaraan roda dua di segmen elektrik memang sangat dibutuhkan oleh industri otomotif. Karena adanya kebijakan tersebut dapat menumbuhkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Namun dengan lamanya kebijakan ini diberikan justru membuat masyarakat terus menunda pembelian. Bila terus berlarut maka pabrikan motor listriklah yang bakal dirugikan karena produknya tidak terserap pelanggan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
05 Agustus 2025, 11:00 WIB
02 Agustus 2025, 09:00 WIB
28 Juli 2025, 22:30 WIB
28 Juli 2025, 11:00 WIB
28 Juli 2025, 09:00 WIB
Terkini
07 Agustus 2025, 07:00 WIB
Perang harga mobil listrik kian sengit khususnya saat GIIAS 2025, Hyundai sebut tak akan ikut strategi serupa
07 Agustus 2025, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara hari ini, Kamis (07/08) bisa melalui SIM keliling Bandung yang sudah beroperasi
07 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 7 Agustus 2025 diawasi langsung oleh petugas Polda Metro Jaya yang hadir di sejumlah titik
07 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta jadi alternatif kantor Satpas, berikut informasi lengkap mengenai lokasi dan biayanya
06 Agustus 2025, 22:00 WIB
Jumlah pemesanan mobil Honda di GIIAS 2025 berhasil tumbuh dibandingkan pada ajang serupa tahun lalu
06 Agustus 2025, 21:00 WIB
Harga BYD Atto 1 berada di luar ekspektasi, tipe terendahnya ada di bawah NJKB terdaftar yakni Rp 200 jutaan
06 Agustus 2025, 20:00 WIB
Berdasarkan LHKPN di laman resmi KPK, Komjen Dedi Prasetyo tercatat mempunyai tiga mobil serta dua motor
06 Agustus 2025, 19:00 WIB
Maxus telah menyiapkan senjata buat bersaing dengan Denza serta Xpeng dalam kompetisi mobil listrik premium