Polytron Fest 51: Makin Serius di Industri Otomotif Tanah Air
20 September 2026, 21:41 WIB
Direncanakan untuk diumumkan pada Agustus mendatang, Kemenperin pastikan insentif motor listrik diberikan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kepastian soal insentif motor listrik jadi perhatian banyak manufaktur kendaraan roda dua. Pasalnya banyak konsumen menunda pembelian karena masih menunggu kepastian kebijakan tersebut.
Hanya saja menurut Kementerian Perindustrian, sampai saat ini skema pemberian insentif motor listrik yang dimaksud belum bisa diungkap.
“Tadi saya juga konfirmasi dengan Wakil Menteri Keuangan. Pokoknya on schedule, hanya mungkin setelah menyelesaikan sosialisasi terkait tarif Trump,” kata Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian di Jakarta, Senin (21/07).
Dia menegaskan bahwa insentif motor listrik sesuai dengan kebutuhan produsen maupun konsumen di masa mendatang.
Perlu diketahui, sebelumnya skema insentif motor listrik adalah berupa potongan harga langsung sebesar Rp 7 juta.
Penerima subsidi motor listrik harus merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia dengan usia paling tidak 17 tahun ke atas.
Motor listrik yang dapat mengikuti program tersebut juga perlu memperhatikan beberapa hal. Sebab hanya model rakitan lokal saja yang bisa terima subsidi, lalu memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) paling tidak 40 persen.
Menurut Wamenperin, insentif motor listrik memang menjadi satu permintaan dari asosiasi. Saat ini pihaknya tengah menggodok skema terbaik.
Dia berharap kepastian bantuan itu bisa segera diumumkan dan berlaku buat industri mulai Agustus 2025.
“Yang pasti (insentif motor listrik) masih ada dan skemanya masih diputuskan. Mudah-mudahan semua on track,” ucap Wamenperin.
Sekadar informasi ada skema lain diwacanakan diterapkan untuk insentif motor listrik yaitu BMDTP (Bea Masuk Ditanggung Pemerintah).
Namun berdasarkan diskusi dengan para pelaku industri alias produsen motor listrik, skema subsidi Rp 7 juta per unit ternyata lebih disenangi.
Di samping itu, angka anggaran yang ditetapkan mengalami penurunan tahun ini menjadi Rp 250 miliar.
Jika dibandingkan, subsidinya turun dari 2023 yaitu sebesar Rp 1,75 triliun buat 200 ribu motor listrik serta 50 ribu motor listrik konversi.
Angkanya bahkan sempat naik menjadi Rp 5,25 triliun di 2024 dengan total 600 ribu motor listrik baru dan 150 ribunya lagi merupakan konversi.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 September 2026, 21:41 WIB
03 September 2026, 07:00 WIB
19 Agustus 2026, 11:00 WIB
16 Agustus 2026, 09:00 WIB
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Terkini
24 September 2026, 11:00 WIB
Yamaha Grand Filano jadi medium kreativitas anak-anak muda, gaet ratusan peserta dari berbagai daerah
24 September 2026, 09:12 WIB
Dayton hadir untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang membutuhkan ban mobil dengan keunggulan esensial
24 September 2026, 07:00 WIB
Bagi penggemar Vespa matic sekarang jadi waktu yang tepat untuk membeli kendaraan roda dua asal Italia itu
24 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta kembali diandalkan untuk memecah kebuntuan di sejumlah jalanan protokol Ibu Kota
24 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersebar di lima tempat berbeda hari ini, berikut lokasi dan jam operasionalnya
24 September 2026, 06:00 WIB
Jika ingin mengurus dokumen berkendara, Anda bisa memilih salah satu lokasi SIM keliling Bandung hari ini
23 September 2026, 22:39 WIB
Pertamina Lubricants dan Telkomsel berkolaborasi untuk menghadirkan Promo Gokil untuk para ojek online
23 September 2026, 19:00 WIB
Daihatsu buktikan komitmennya menjaga efisiensi energi dan keberlanjutan dalam proses produksi kendaraan