AHM Sebut Pertumbuhan Pasar Motor Baru Jadi Sinyal Positif
26 Februari 2026, 07:00 WIB
Opsen PKB dan BBNKB jadi satu alasan konsumen enggan beli mobil, ekonom usul alternatif penerapan pajak
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pungutan pajak di sektor otomotif Indonesia disebut sebagai yang tertinggi di dunia. Jika dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, pajak tahunan mobil di dalam negeri jauh lebih mahal.
Sebelumnya, pihak Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyorot model seperti Toyota Avanza yang sudah diproduksi di dalam negeri.
Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) tersebut punya biaya pajak tahunan nyaris Rp 5 jutaan.
Model ini kemudian diekspor ke berbagai negara lain termasuk Malaysia. Tetapi di sana pajak tahunannya jauh lebih rendah, tidak sampai Rp 1 jutaan.
Ditambah lagi ada pungutan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Hal tersebut sempat membuat banyak konsumen melakukan penundaan pembelian kendaraan jelang akhir 2024 sampai awal 2025.
“Ini (opsen PKB dan BBNKB) otomatis menaikkan (harga) on the road atau biaya tahunan kepemilikan,” kata Josua Pardede, Chief Economist Permata Bank kepada KatadataOTO belum lama ini.
Menanggapi hal ini, ekonom menilai masih ada alternatif opsen yang dapat mempertahankan pendapatan daerah sambil membantu mengurangi emisi.
Keringanan pajak dapat diberikan pada kendaraan rendah emisi dan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi. Misalnya Low Cost Green Car (LCGC).
Sementara pajak lebih tinggi diberikan pada kendaraan berdasarkan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) atau tingkat efisiensi.
“Sehingga adil, sekaligus mendorong mode shift (transisi menuju elektrifikasi),” kata Josua.
Pemerintah bisa menaikkan angka pajak seperti PPnBM secara tahunan, dengan catatan menyesuaikan tingkat emisi kendaraan terkait.
Pendapatan itu kemudian dapat dipakai buat mengkompensasi ruang fiskal pasca penurunan pajak kendaraan rendah emisi dan tinggi TKDN.
Kebijakan tersebut juga berpeluang mendorong konsumen untuk melakukan pembelian mobil baru yang rendah emisi termasuk LCGC, sebab biaya operasional dan pajak tahunannya terjangkau.
Hasilnya pungutan pajak secara keseluruhan bisa tetap optimal meskipun besarannya dikurangi untuk beberapa segmen tertentu.
Sekadar informasi, persentase opsen PKB dan BBNKB di Indonesia berbeda tergantung wilayah.
Guna menjaga daya beli dan memudahkan masyarakat, beberapa pemerintah daerah menerapkan diskon atau potongan harga.
Tetapi waktu berlakunya bervariasi, mengacu pada keputusan pemerintah daerah setempat dan diterapkan dalam jangka waktu terbatas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Februari 2026, 07:00 WIB
19 Februari 2026, 14:00 WIB
02 Februari 2026, 07:00 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
19 Januari 2026, 09:00 WIB
Terkini
09 Juni 2026, 06:01 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta diberlakukan untuk mengatur arus lalu lintas pada jam sibuk dan diawasi ETLE
09 Juni 2026, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta menjadi alternatif tempat perpanjangan masa berlaku SIM, ada di lima tempat
08 Juni 2026, 20:00 WIB
Kawasaki Brusky 125 digadang-gadang akan meluncur dan dipasarkan ke konsumen di ajang Jakarta Fair 2026
08 Juni 2026, 19:00 WIB
Audi Q5 Sportback teranyar meramaikan opsi mobil premium buat konsumen Tanah Air, simak spesifikasinya
08 Juni 2026, 18:00 WIB
Yadea Indonesia bakal berikan potongan harga khusus pameran hingga Rp 10 juta di Pekan Raya Jakarta 2026
08 Juni 2026, 17:00 WIB
Marc Marquez berhasil membukukan 108 poin pada papan klasemen sementara MotoGP 2026 usai seri di Hungaria
08 Juni 2026, 16:36 WIB
Penjualan Daihatsu secara retail menunjukkan tren positif di Mei 2026, segmen komersial terus mendominasi
08 Juni 2026, 13:14 WIB
Mobil listrik Wuling New Air ev Lite merupakan hadiah utama untuk pemenang ajang komedi SUCI musim ke-12