Kepulauan Bangka Belitung Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jilid 2
02 September 2025, 08:00 WIB
Opsen PKB dan BBNKB jadi satu alasan konsumen enggan beli mobil, ekonom usul alternatif penerapan pajak
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pungutan pajak di sektor otomotif Indonesia disebut sebagai yang tertinggi di dunia. Jika dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, pajak tahunan mobil di dalam negeri jauh lebih mahal.
Sebelumnya, pihak Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyorot model seperti Toyota Avanza yang sudah diproduksi di dalam negeri.
Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) tersebut punya biaya pajak tahunan nyaris Rp 5 jutaan.
Model ini kemudian diekspor ke berbagai negara lain termasuk Malaysia. Tetapi di sana pajak tahunannya jauh lebih rendah, tidak sampai Rp 1 jutaan.
Ditambah lagi ada pungutan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Hal tersebut sempat membuat banyak konsumen melakukan penundaan pembelian kendaraan jelang akhir 2024 sampai awal 2025.
“Ini (opsen PKB dan BBNKB) otomatis menaikkan (harga) on the road atau biaya tahunan kepemilikan,” kata Josua Pardede, Chief Economist Permata Bank kepada KatadataOTO belum lama ini.
Menanggapi hal ini, ekonom menilai masih ada alternatif opsen yang dapat mempertahankan pendapatan daerah sambil membantu mengurangi emisi.
Keringanan pajak dapat diberikan pada kendaraan rendah emisi dan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi. Misalnya Low Cost Green Car (LCGC).
Sementara pajak lebih tinggi diberikan pada kendaraan berdasarkan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) atau tingkat efisiensi.
“Sehingga adil, sekaligus mendorong mode shift (transisi menuju elektrifikasi),” kata Josua.
Pemerintah bisa menaikkan angka pajak seperti PPnBM secara tahunan, dengan catatan menyesuaikan tingkat emisi kendaraan terkait.
Pendapatan itu kemudian dapat dipakai buat mengkompensasi ruang fiskal pasca penurunan pajak kendaraan rendah emisi dan tinggi TKDN.
Kebijakan tersebut juga berpeluang mendorong konsumen untuk melakukan pembelian mobil baru yang rendah emisi termasuk LCGC, sebab biaya operasional dan pajak tahunannya terjangkau.
Hasilnya pungutan pajak secara keseluruhan bisa tetap optimal meskipun besarannya dikurangi untuk beberapa segmen tertentu.
Sekadar informasi, persentase opsen PKB dan BBNKB di Indonesia berbeda tergantung wilayah.
Guna menjaga daya beli dan memudahkan masyarakat, beberapa pemerintah daerah menerapkan diskon atau potongan harga.
Tetapi waktu berlakunya bervariasi, mengacu pada keputusan pemerintah daerah setempat dan diterapkan dalam jangka waktu terbatas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 September 2025, 08:00 WIB
28 Agustus 2025, 09:00 WIB
20 Agustus 2025, 15:00 WIB
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
13 Agustus 2025, 14:00 WIB
Terkini
04 September 2025, 16:00 WIB
Suzuki XL7 Kuro mendapatkan beberapa tambahan di bagian eksterior buat menambah nuansa sporti, ini detailnya
04 September 2025, 15:00 WIB
Sejumlah rider sudah mengamankan bangku dalam susunan sementara pembalap MotoGP 2026, seperti Morbidelli
04 September 2025, 14:00 WIB
Menurut Wakil Menteri ESDM ada sejumlah faktor yang membuat BBM di SPBU Shell dan BP AKR mengalami kelangkaan
04 September 2025, 13:00 WIB
Ribuan karyawan Hyundai di Korea Selatan tengah menggelar aksi mogok kerja selama tiga hari berturut-turut
04 September 2025, 12:00 WIB
Masih stabil mulai Rp 100 jutaan, berikut rangkuman daftar harga mobil listrik terbaru per September 2025
04 September 2025, 11:00 WIB
Kementerian Perindustrian telah selesaikan skema insentif motor listrik tapi masih tunggu keputusan Kemenko Perekonomian
04 September 2025, 10:00 WIB
Perlu ada kenaikan harga bertahap, sebab mobil listrik impor dinilai bakal sulit bertahan tanpa insentif
04 September 2025, 09:00 WIB
Melihat situasi yang ada, Yamaha menilai kinerja pasar motor baru belum bisa diprediksi sampai akhir tahun