Yamaha Berharap Kebijakan Opsen di 2026 Berpihak ke Konsumen
19 Januari 2026, 09:00 WIB
Opsen PKB dan BBNKB jadi satu alasan konsumen enggan beli mobil, ekonom usul alternatif penerapan pajak
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pungutan pajak di sektor otomotif Indonesia disebut sebagai yang tertinggi di dunia. Jika dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, pajak tahunan mobil di dalam negeri jauh lebih mahal.
Sebelumnya, pihak Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyorot model seperti Toyota Avanza yang sudah diproduksi di dalam negeri.
Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) tersebut punya biaya pajak tahunan nyaris Rp 5 jutaan.
Model ini kemudian diekspor ke berbagai negara lain termasuk Malaysia. Tetapi di sana pajak tahunannya jauh lebih rendah, tidak sampai Rp 1 jutaan.
Ditambah lagi ada pungutan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Hal tersebut sempat membuat banyak konsumen melakukan penundaan pembelian kendaraan jelang akhir 2024 sampai awal 2025.
“Ini (opsen PKB dan BBNKB) otomatis menaikkan (harga) on the road atau biaya tahunan kepemilikan,” kata Josua Pardede, Chief Economist Permata Bank kepada KatadataOTO belum lama ini.
Menanggapi hal ini, ekonom menilai masih ada alternatif opsen yang dapat mempertahankan pendapatan daerah sambil membantu mengurangi emisi.
Keringanan pajak dapat diberikan pada kendaraan rendah emisi dan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi. Misalnya Low Cost Green Car (LCGC).
Sementara pajak lebih tinggi diberikan pada kendaraan berdasarkan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) atau tingkat efisiensi.
“Sehingga adil, sekaligus mendorong mode shift (transisi menuju elektrifikasi),” kata Josua.
Pemerintah bisa menaikkan angka pajak seperti PPnBM secara tahunan, dengan catatan menyesuaikan tingkat emisi kendaraan terkait.
Pendapatan itu kemudian dapat dipakai buat mengkompensasi ruang fiskal pasca penurunan pajak kendaraan rendah emisi dan tinggi TKDN.
Kebijakan tersebut juga berpeluang mendorong konsumen untuk melakukan pembelian mobil baru yang rendah emisi termasuk LCGC, sebab biaya operasional dan pajak tahunannya terjangkau.
Hasilnya pungutan pajak secara keseluruhan bisa tetap optimal meskipun besarannya dikurangi untuk beberapa segmen tertentu.
Sekadar informasi, persentase opsen PKB dan BBNKB di Indonesia berbeda tergantung wilayah.
Guna menjaga daya beli dan memudahkan masyarakat, beberapa pemerintah daerah menerapkan diskon atau potongan harga.
Tetapi waktu berlakunya bervariasi, mengacu pada keputusan pemerintah daerah setempat dan diterapkan dalam jangka waktu terbatas.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
19 Januari 2026, 09:00 WIB
10 Januari 2026, 09:00 WIB
08 Januari 2026, 08:00 WIB
07 Januari 2026, 11:00 WIB
03 Januari 2026, 11:00 WIB
Terkini
21 Januari 2026, 19:30 WIB
Insiden mobil listrik terbakar yang terjadi belakangan berpotensi memicu ketakutan, wajib ada edukasi
21 Januari 2026, 19:23 WIB
Fabio Quartararo dan Alex Rins kini mempunyai motor balap Yamaha baru guna mengarungi kompetisi MotoGP 2026
21 Januari 2026, 16:08 WIB
Yamaha Nmax maupun Xmax kini tampil beda setelah diberikan livery khusus, yakni 25 tahun Maxi yang sporty
21 Januari 2026, 15:00 WIB
Hampir dua tahun sejak peluncuran L8, Aletra akhirnya siap menghadirkan produk baru buat konsumen tahun ini
21 Januari 2026, 14:09 WIB
Mobil listrik terbaru Mitsubishi memiliki ukuran kompak dan bahasa desain baru pakai basis Foxtron Bria
21 Januari 2026, 13:34 WIB
Yamaha Tmax DX model 2026 hadir untuk menggoda para pencinta touring berkantong tebal yang ada di Indonesia
21 Januari 2026, 12:00 WIB
Lepas bakal fokus untuk meluncurkan SUV serta sedan di Indonesia dengan desain premium yang keunggulan tersendiri
21 Januari 2026, 11:00 WIB
Polytron menegaskan bakal meluncurkan mobil listrik baru di 2026 untuk memperkuat pasarnya di Tanah Air