AHM Sebut Pertumbuhan Pasar Motor Baru Jadi Sinyal Positif
26 Februari 2026, 07:00 WIB
Opsen PKB dan BBNKB jadi satu alasan konsumen enggan beli mobil, ekonom usul alternatif penerapan pajak
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pungutan pajak di sektor otomotif Indonesia disebut sebagai yang tertinggi di dunia. Jika dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, pajak tahunan mobil di dalam negeri jauh lebih mahal.
Sebelumnya, pihak Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyorot model seperti Toyota Avanza yang sudah diproduksi di dalam negeri.
Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) tersebut punya biaya pajak tahunan nyaris Rp 5 jutaan.
Model ini kemudian diekspor ke berbagai negara lain termasuk Malaysia. Tetapi di sana pajak tahunannya jauh lebih rendah, tidak sampai Rp 1 jutaan.
Ditambah lagi ada pungutan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Hal tersebut sempat membuat banyak konsumen melakukan penundaan pembelian kendaraan jelang akhir 2024 sampai awal 2025.
“Ini (opsen PKB dan BBNKB) otomatis menaikkan (harga) on the road atau biaya tahunan kepemilikan,” kata Josua Pardede, Chief Economist Permata Bank kepada KatadataOTO belum lama ini.
Menanggapi hal ini, ekonom menilai masih ada alternatif opsen yang dapat mempertahankan pendapatan daerah sambil membantu mengurangi emisi.
Keringanan pajak dapat diberikan pada kendaraan rendah emisi dan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi. Misalnya Low Cost Green Car (LCGC).
Sementara pajak lebih tinggi diberikan pada kendaraan berdasarkan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) atau tingkat efisiensi.
“Sehingga adil, sekaligus mendorong mode shift (transisi menuju elektrifikasi),” kata Josua.
Pemerintah bisa menaikkan angka pajak seperti PPnBM secara tahunan, dengan catatan menyesuaikan tingkat emisi kendaraan terkait.
Pendapatan itu kemudian dapat dipakai buat mengkompensasi ruang fiskal pasca penurunan pajak kendaraan rendah emisi dan tinggi TKDN.
Kebijakan tersebut juga berpeluang mendorong konsumen untuk melakukan pembelian mobil baru yang rendah emisi termasuk LCGC, sebab biaya operasional dan pajak tahunannya terjangkau.
Hasilnya pungutan pajak secara keseluruhan bisa tetap optimal meskipun besarannya dikurangi untuk beberapa segmen tertentu.
Sekadar informasi, persentase opsen PKB dan BBNKB di Indonesia berbeda tergantung wilayah.
Guna menjaga daya beli dan memudahkan masyarakat, beberapa pemerintah daerah menerapkan diskon atau potongan harga.
Tetapi waktu berlakunya bervariasi, mengacu pada keputusan pemerintah daerah setempat dan diterapkan dalam jangka waktu terbatas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Februari 2026, 07:00 WIB
19 Februari 2026, 14:00 WIB
02 Februari 2026, 07:00 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
19 Januari 2026, 09:00 WIB
Terkini
08 Maret 2026, 15:00 WIB
VinFast menerima pemesanan 20.000 unit mobil listrk dari dua perusahaan transportasi yang akan dikirim hingga 2028
08 Maret 2026, 13:00 WIB
Toyota Astra Motor berhasil mencatatkan pangsa pasar sampai 31,2 persen di dalam negeri sepanjang tahun lalu
08 Maret 2026, 09:00 WIB
Main dealer motor Honda, Wahana Makmur Sejati perkenalkan lini produk aditif bahan bakar ramah lingkungan
07 Maret 2026, 15:00 WIB
Kehadiran Volvo ES90 dipercaya dapat menambah opsi mobil listrik di segmen premium bagi konsumen di Indonesia
07 Maret 2026, 11:00 WIB
Berkaca pada tren pada tahun-tahun sebelumnya, minat masyarakat terhadap mobil bekas meningkat jelang Lebaran
07 Maret 2026, 09:06 WIB
JAC di bawah naungan Indomobil membuka diler 3S pertama di kawasan Pantai Indah Kapuk guna permudah konsumen
06 Maret 2026, 22:30 WIB
Jaecoo Indonesia terus menambah jumlah diler untuk bisa lebih maksimal dalam menghadirkan layanan terbaik
06 Maret 2026, 22:00 WIB
Inovasi terbaru dari Otospector untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat membeli mobil bekas berkualitas