Insentif Impor Mobil Listrik Disetop, Perlu Ada Transisi di 2026

Perlu ada kenaikan harga bertahap, sebab mobil listrik impor dinilai bakal sulit bertahan tanpa insentif

Insentif Impor Mobil Listrik Disetop, Perlu Ada Transisi di 2026

KatadataOTO – Diberhentikannya insentif impor mobil listrik dinilai dapat membuat penjualan mobil listrik di Indonesia saat ini bisa turun drastis.

Apalagi jika manufaktur penerima insentif impor mobil listrik belum dapat merealisasikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai perjanjian.

Harga mobil listrik berpeluang melambung naik karena dibebankan biaya bea masuk dan berimbas pada penurunan penjualan.

Ekonom menilai perlu ada transisi kebijakan agar harga mobil listrik impor yang banyak berkontribusi terhadap penjualan bisa dipertahankan.

BYD Pastikan Teknisinya Terlatih Tangani Kebakaran Mobil Listrik
Photo : KatadataOTO

Pertama adalah penurunan benefit secara bertahap alih-alih secara langsung. Perlu diketahui, saat ini mobil listrik Completely Built Up (CBU) tidak dikenakan pajak impor.

“Tiered Incentives berbasis TKDN, CO2 atau performa efisiensi. Sehingga merek yang cepat produksi lokal dapat mempertahankan harga kompetitif,” kata Josua Pardede, Chief Economist Permata Bank kepada KatadataOTO belum lama ini.

Selanjutnya adalah pembebasan bea masuk komponen dan kemudahan investasi alat maupun baterai di dalam negeri.

Kemudian agar tetap punya daya tarik dari perspektif konsumen, Josua menyarankan adanya keringanan kebijakan lain.

“Misalnya insentif parkir, tol atau ganjil-genap untuk EV (buatan) lokal. Agar gap harga efektif tetap rasional, sambil mendorong learning curve manufaktur domestik,” tegas Josua.

Sebagai informasi, kenaikan harga mobil listrik impor tanpa insentif bisa bervariasi. Pada model dengan harga on the road Rp 190 jutaan, banderol itu dapat naik pesat ke Rp 300 jutaan.

Akibat kenaikan Rp 200 juta sampai Rp 300 jutaan pasca dibebankan biaya bea masuk, calon konsumen mobil listrik disebut bisa beralih ke opsi lain.

BYD Sealion 7
Photo : KatadataOTO

Tidak hanya mobil listrik, masih ada mobil hybrid dan Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) yang dilego kompetitif.

Jika pemerintah ingin menggencarkan penggunaan mobil listrik murni di dalam negeri, perlu ada transisi yang sesuai sebelum insentif impor disetop secara total.

Sehingga harga mobil listrik yang tadinya diminati masyarakat atau dapat menjangkau lebih banyak konsumen, tidak langsung naik secara tajam melainkan bertahap.


Terkini

mobil
Toyota Veloz Hybrid

Toyota Veloz Hybrid Mulai Jelajah Lintas Nusa dari Mandalika ke Aceh

Mengulangkesuksesan program Kijang pada 30 tahun lalu, Toyota Veloz Hybrid Lintas Nusa kembali digelar

mobil
Omoda O4

Jaecoo Siapkan Lebih Dari Tiga Produk Baru Tahun Depan

Jaecoo Indonesia akan memasarkan sejumlah model dari seri Omoda yang sebelumnya ditawarkan oleh Chery

news
Pertamina Lubricants Bantu Korban Banjir Sumatera, Ada Oli Gratis

Pertamina Lubricants Bantu Korban Banjir Sumatera, Ada Oli Gratis

Pertamina Lubricants berharap beban para korban bencana alam di Sumatera Utara serta Barat bisa lebih ringan

mobil
Kalista Sebut Pentingnya Insentif untuk Dorong Adopsi EV Niaga

Kalista Sebut Pentingnya Insentif untuk Dorong Adopsi EV Niaga

Kendaraan listrik dinilai potensial di segmen niaga, Kalista sorot perlu ada insentif dari pemerintah

otosport
Marc Marquez Berusaha Lupakan Perseteruan dengan Valentino Rossi

Marc Marquez Merasa Bosan Bermusuhan dengan Valentino Rossi

Marc Marquez sudah tidak mau hidup bersama dendam, ia hanya ingin menghormati para rival termasuk Rossi

mobil
Merek BYD King Terdaftar

BYD Daftarkan Model Baru di Indonesia, Sedan PHEV

Nama BYD King dan King L terdaftar di Indonesia, sedan berteknologi PHEV yang dijual dengan harga kompetitif

mobil
Airlangga Klaim Progres Pembangunan Pabrik BYD Sudah 90 Persen

Airlangga Klaim Progres Pembangunan Pabrik BYD Sudah 90 Persen

Keberadaan pabrik BYD dinilai bakal membawa dampak positif, sebab dapat menyerap banyak tenaga kerja di Subang

news
Pembatasan angkutan barang

Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Pemerintah akhirnya resmi keluarkan aturan pembatasan angkutan barang saat libur Natal dan tahun baru 2026