BYD M6 DM Bisa Dipesan, Dikirim ke Konsumen Mulai Juni 2026
19 Mei 2026, 17:00 WIB
Kehadiran EV di Tanah Air dalam tiga tahun terakhir dorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, BYD jadi pemain utama
Oleh Arie Prasetya
KatadataOTO – Pertumbuhan kendaraan listrik dalam tiga tahun terakhir berbuah menjadi lumbung baru di sektor otomotif nasional. Hal ini didorong oleh sejumlah faktor mulai dari regulasi pemerintah soal insentif, hadirnya brand baru dengan strategi marketing hingga tingginya permintaan konsumen.
Salah satu pabrikan yang mendapatkan sorotan atas pertumbuhan ini adalah BYD. Sejak kelahirannya di Tanah Air pada 2023 lalu, BYD langsung memasarkan mobil listrik secara masif dengan berbagai pilihan mulai dari SUV, MPV hingga mobil ringkas berdimensi kompak Atto 1.
Tak menunggu waktu lama, dari pertumbuhan kendaraan listrik yang telah mencapai 15 persen hingga Maret 2026 BYD menjadi penyumbang terbesar lewat penjualannya.
Tercatat pada tahun lalu, BYD menguasai pangsa pasar kendaraan listrik Tanah Air sekitar 52 % pangsa pasar. Di atas kertas 54.000 unit kendaraan BYD disalurkan ke konsumen sepanjang tahun lalu dan Atto 1 menjadi bintang utama dengan penjualan mencapai 22.000 unit usai diperkenalkan pada GIIAS 2025 lalu.
Di samping itu, melihat pertumbuhan EV di Tanah Air yang terus meningkat pabrikan BYD pun lanjutkan ekspansinya. Di antaranya memperluas jaringan dealer di seluruh kota di Indonesia, melengkapi jajaran kendaraan dan teknologi hingga penyelesaian pembangunan pabrik di Subang, Jawa Barat.
“Penjualan BYD mengalami kenaikan 65 % per maret 2026 dengan pangsa pasar 41%. Ini juga sejalan dengan tren global dimana BYD merajai pasar EV selama empat tahun berturut-turut. Hal ini juga didorong oleh dukungan pemerintah Indonesia dan hadirnya produk yang sesuai dengan selera pasar, baik secara fungsi maupun harga,” kata Luther T Panjaitan Head of PR & Government BYD Indonesia di acara diskusi yang digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) bertajuk Lonjakan Harga Minyak Dunia, Momentum Menggenjot Adopsi EV di Jakarta (22 April 2026).
Melihat pertumbuhan EV yang terus melonjak, pemerintah malah merilis aturan baru. Lewat Permendagri No. 11 Tahun 2026, mobil listrik tidak lagi otomatis bebas pajak seperti tahun-tahun sebelumnya. Nantinya Pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) akan dimasukan sebagai wajib pajak dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah (pemda).
Kabarnya, Pemda disarankan mengenakan tarif pajak progresif EV demi menjaga momentum penjualan. Konkretnya, BEV dengan harga di atas Rp500 juta bisa diganjar tarif tinggi, sedangkan di bawah Rp300 juta harusnya dikenakan tarif rendah.
Sementara itu, pemerintah belum memberikan aturan jelas terkait kendaraan elektrifikasi di segmen hybrid. Pasalnya sejumlah pabrikan juga telah menyediakan kendaraan dengan powertrain alternatif plug in hybrid electric vehicle (PHEV) pada konsumen. Satu-satunya aturan yang diberlakukan pada pembeli PHEV adalah PPnBM sebesar 3 % pada seluruh kendaraan berjenis hybrid termasuk PHEV.
Padahal diketahui mobil jenis ini bisa menjadi jembatan solid transisi dari mobil ICE ke EV. Mode listrik murni PHEV bisa digunakan di pemakaian dalam kota, sehingga sama seperti BEV. Mobil ini juga bisa dipakai untuk jarak jauh, karena memiliki mesin pembakaran internal.
Artinya, PHEV cocok di Indonesia untuk menjawab ketimpangan infrastruktur di Jawa dan luar Jawa. Pemilik PHEV tidak perlu mengkhawatirkan keberadaan SPKLU, karena mobil tetap bisa digeber saat baterai habis.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
19 Mei 2026, 17:00 WIB
19 Mei 2026, 15:42 WIB
18 Mei 2026, 22:39 WIB
18 Mei 2026, 19:19 WIB
17 Mei 2026, 17:00 WIB
Terkini
19 Mei 2026, 17:00 WIB
Varian PHEV dari BYD M6 mulai diperkenalkan ke konsumen, meskipun harga dan spesifikasinya masih gelap
19 Mei 2026, 15:42 WIB
Mobil listrik Chery Q hadir meramaikan pasar otomotif RI, tawarkan spesifikasi dan fitur keselamatan mumpuni
19 Mei 2026, 13:29 WIB
Harga BBM non subsidi yang terus meroket tajam membuat banyak konsumen yang beralih ke kendaraan hybrid
19 Mei 2026, 12:02 WIB
Veda Ega Pratama menilai hasil di Moto3 Catalunya 2026 sebagai pengalaman berharga untuk terus berkembang
19 Mei 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini 19 Mei 2026 kembali dimulai sejak pagi hingga pukul 10.00 WIB, perhatikan titiknya
19 Mei 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
19 Mei 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, simak syaratnya
18 Mei 2026, 22:39 WIB
BYD M6 DM hadir meramaikan opsi mobil keluarga berteknologi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di RI