DPR Minta Penerapan Opsen PKB dan BBNKB Ditinjau Kembali di 2026

Komisi II DPR menyarankan agar pemerintah provinsi memperhatikan kondisi masyarakat sebelum menjalankan opsen

DPR Minta Penerapan Opsen PKB dan BBNKB Ditinjau Kembali di 2026
Satrio Adhy

KatadataOTO – 2026 memang baru berjalan dua bulan. Namun beberapa hambatan siap menghadang laju kinerja industri otomotif.

Salah satunya adalah penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di seluruh wilayah Indonesia.

Pada tahun lalu sejumlah daerah memberikan keringanan. Namun keputusan tersebut bisa saja berubah di 2026.

Sehingga dapat memberatkan para pembeli motor dan mobil baru. Sebab harga kendaraan berpotensi terkerek.

Tampilan STNK Tahun Depan Berubah, Ada Kolom Opsen
Photo: Modul PDRD: Opsen Pajak Daerah

Komisi II DPR RI pun buka suara mengenai kebijakan ini. Mereka meminta pemerintah provinsi memerhatikan kondisi masyarakat setempat.

“Aspek sosiologis masyarakat di daerah, khususnya soal kemampuan ekonomi mesti menjadi acuan saat merumuskan besaran opsen pajak,” ungkap Muhammad Khozin, Anggota Komisi II DPR RI kepada Antara, Kamis (19/02).

Ia mengingatkan keberadaan opsen PKB serta BBNKB merupakan amanat yang tertuang dalam Pasal 81-84 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Di dalamnya dijelaskan mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan besaran 66 persen.

"Maksud dan tujuan dari opsen pajak ini ada semangat keadilan bagi daerah, khususnya pemkab dan pemkot melalui instrumen ini," ia melanjutkan.

Kendati demikian, anggota DPR tersebut mengatakan opsen PKB serta BBNKB harus dirumuskan secara seksama.

Perumusan besaran opsen BBNKB dan PKB tidak sekadar dilihat dari perspektif pendapatan asli daerah (PAD), namun kemampuan masyarakat di masing-masing wilayah juga mesti menjadi perhatian.

"Memang tidak mudah bagi daerah, tetapi dibutuhkan keseimbangan kebijakan antara penguatan PAD di satu sisi dan aspek kemampuan masyarakat di sisi lain,” tegas Khozin.

Ia mengusulkan pemda yang telah mengesahkan Perda Pajak Daerah serta Retribusi Daerah dapat meninjau kembali besaran opsen dengan mempertimbangkan kondisi objektif ekonomi masyarakat setempat.


Terkini

news
Truk listrik

Penggunaan Truk Listrik Diklaim Bantu Turunkan Biaya Operasional

Salah satu konsumen Kalista yang merasakan dampak positif dari penggunaan truk listrik adalah Evershine Group

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Hari Ini Ada di The Kings, Awas Salah Jadwal

SIM keliling Bandung hari ini beroperasi sejak pagi, jadi masyarakat jangan sampai terlambat mendatangi

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 Mei 2026, Ada di 5 Tempat

Lima lokasi SIM keliling Jakarta tersedia untuk perpanjangan masa berlaku SIM hari ini, simak informasinya

news
Ganjil genap Jakarta

Simak Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 21 Mei 2026

Ganjil genap Jakarta hari ini kembali diberlakukan dengan bantuan sistem ETLE statis maupun Mobile terpadu

mobil
VinFast

VinFast Luncurkan MPV 7-seater Rakitan Lokal, Harga Rp 300 Jutaan

Mobil listrik 7-seater VinFast VF MPV 7 resmi diluncurkan di Indonesia, rakitan pabrik VinFast di Subang

mobil
Daihatsu Sigra

Penjualan Daihatsu Hingga April 2026 Sudah Tembus 46 Ribuan Unit

Penjualan daihatsu selama empat bulan pertama tahun ini cukup positif sehingga tetap berada di posisi kedua

mobil
BYD

BYD Siap Rajai Pasar Kei Car Jepang, Boyong Veteran Nissan

Hirohide Tagawa dipercaya untuk melakukan pengembangan kei car BYD demi mematangkan kehadiran Racco di Jepang

modifikasi
BlackAuto Battle 2026

Seri Perdana BlackAuto Battle 2026 Pakai Konsep Baru

BlackAuto Battle 2026 kembali hadir dan mengusung konsep baru untuk bisa memenuhi kebutuhan para peserta