Masih Banyak Tantangan, Uji Coba Car Free Night Dibatalkan
04 Juli 2025, 20:00 WIB
Nilai investasi pabrikan kendaraan bermotor di Indonesia sebanyak Rp 174,31 triliun dan bakal terus bertambah
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kementerian Perindustrian menyampaikan bahwa segmen otomotif Tanah Air kini memiliki peran penting untuk perekonomian bangsa. Pasalnya total investasi yang digelontorkan oleh para produsen kendaraan sudah mencapai Rp 174,31 triliun dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 99.700 orang.
Angka itu merupakan akumulasi kinerja industri otomotif kendaraan bermotor (KBM) roda empat, tiga dan dua. Jumlah itu bahkan mungkin akan terus bertambah mengingat masih banyak perusahaan asing ingin masuk ke Tanah Air.
Bila dijabarkan maka sedikitnya sudah ada 32 produsen mobil di Indonesia dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun yang menyerap tenaga kerja hingga 69.390 orang. Jumlah produksinya di 2024 pun terbilang besar karena mencapai sebesar 1,19 juta unit.
Dari jumlah tersebut, 865.000 digunakan untuk kebutuhan pasar domestik. Sementara 472.000 unit lainnya dikirim ke pasar ekspor dalam kondisi utuh atau CBU.
“Pada tiga bulan pertama di 2025, kinerja produksi pabrikan mobil sebesar 288.000 unit. Sementara angka penjualan banyak 205.000 unit, ekspor CBU 110.000 unit serta impor CBU 11.000 unit,” Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin.
Sementara untuk industri kendaraan roda dua dan tiga, saat ini ada 73 pabrikan yang sudah beroperasi. Total produksi per tahun mencapai 10,72 juta unit sehingga menyerap tenaga kerja hingga 30.310 orang.
Tahun lalu, industri kendaraan roda dua memiliki kinerja produksi sebesar 6,91 juta unit. Dari kinerja penjualan sebanyak 6,33 juta unit dan ekspor CBU 572.000 unit.
Sedangkan pada triwulan I 2025 kinerja produksi sebesar 1,81 juta unit, penjualan 1,68 juta unit dan ekspor CBU sebesar 134.000 unit.
Untuk menarik lebih banyak investasi, pemerintah pun memberi beragam kemudahan. Salah satunya adalah pemberian insentif bea masuk 0 persen serta Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 15 persen.
Selanjutnya, insentif 10 persen bakal dibagikan buat mobil serta bus listrik yang memiliki TKDN paling rendah 40 persen. Sementara bus listrik dengan TKDN 20 persen sampai 40 persen bakal diberi bantuan sebesar 5 persen.
Selain itu, industri yang memproduksi kendaraan hybrid kemudian menjadi peserta dalam program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) mendapatkan insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juli 2025, 20:00 WIB
01 Juli 2025, 18:00 WIB
26 Juni 2025, 14:00 WIB
25 Juni 2025, 18:00 WIB
25 Juni 2025, 16:00 WIB
Terkini
05 Juli 2025, 11:00 WIB
Kementerian Perhubungan Perpanhang masa sosialisasi truk ODOL hingga akhir 2026 setelah mendapat protes
05 Juli 2025, 09:00 WIB
Peneliti ungkap beberapa strategi Vietnam yang bisa ditiru oleh Indonesia apabila ingin memproduksi EV
05 Juli 2025, 08:32 WIB
Aismoli meminta pemerintah mencontoh India dalam memberikan subsidi motor listrik kepada masyarakat Indonesia
04 Juli 2025, 23:00 WIB
Jeep Wrangler 4Xe Mojito mejeng dan digunakan para aktor dalam beradegan pada film Jurassic World Rebirth
04 Juli 2025, 22:00 WIB
Kemenhub tanggapi simpang siur wacana kenaikan dan potongan tarif ojol, sebut masih dalam tahap diskusi
04 Juli 2025, 21:00 WIB
Mazda CX-3 Essential diprediksi hadir di ajang GIIAS 2025 setelah terlebih dulu diluncurkan di Thailand
04 Juli 2025, 20:00 WIB
Banyaknya tantangan yang harus diatasi membuat uji coba Car Free Night pada Sabtu (05/07) resmi dibatalkan
04 Juli 2025, 19:00 WIB
Pihak Xpeng mengungkapkan alasan pihaknya bakal lebih dulu melakukan perakitan lokal X9 ketimbang G6