AHY Pastikan Penindakan Truk ODOL Dimulai pada 2027, Tak Ditunda
09 Oktober 2025, 15:00 WIB
Kemenhub Potong 1.500 Truk ODOL di Banyuwangi untuk normalisasi barang muatan sesuai dengan regulasi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali melakukan pemotongan truk over dimension over loading (odol). Langkah ini dilakukan dengan menggandeng Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Menariknya, inisiatif pemotongan dilakukan atas dasar inisiasi para operator angkutan barang di wilayah tersebut. Tak tanggung-tanggung, Kemenhub potong 1.500 truk ODOL di Banyuwangi agar kembali nornal dan hal ini dilakukan secara bertahap.
“Biasanya inisiasi kami yang ambil, akan tetapi hari ini khusus di Banyuwangi, insiatif diambil oleh operator. Artinya teman-teman ini ingin menyesuaikan dimensi kendaraan truk sesuai regulasi pemerintah,” ungkap Budi Setyadi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub.
Ia pun menambahkan bahwa keberadaan kendaraan angkutan barang bermuatan melebihi dimensi dan kapasitas berpotensi menimbulkan masalah. Terlebih kendaraan tersebut sudah melanggar undang-undang yang berlaku di Tanah Air.
“Kendaraan odol melanggar pasal 277 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkitan Jalan. Penindakan dengan pasal ini dalam berkas perkara dendanya bisa mencapai Rp25 juta,” tambahnya kemudian.
Hal senada juga diungkapkan oleh Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirgakkum Korlantas Polri. Menurutnya, langkah para operator yang tergabung dalam Pilot Project Indonesia untuk melakukan pemotongan truk adalah langkah tepat.
Ia menjelaskan bahwa dampak negatif dari truk odol ada banyak diantaranya keselamatan, kejadian kecelakaan lalu lintas karena adanya overload di jalan. Selain itu, dampak lain adalah tingginya sosial cost seperti kerusakan jalan.
“Dari kementrian PUPR menyebutkan kerugian kerusakan jalan mencapai Rp43 triliun setahun untuk perbaikan jalan akibat kendaraan overload. Overload atau over dimensi juga berakibat perlambatan pergerakan jalan, yang harusnya 60 km perjam di tol, karena overload menjadi 30-40 km/jam,” jelasnya.
Tak hanya itu, Ia juga mengatakan bahwa saat dilakukan evaluasi kegiatan pengamanan Nataru di ruas tol di jalan tol Jakarta -Cikampek saja dalam satu hari ada 27 kendaraan mengalami permasalahan. Mulai dari patah as roda, ban bocor, terguling dan sebagainya.
“Jadi overload atau overdimensi dampaknya yaitu tadi seperti kecelakaan, dampak sosial yang tinggi.” tutur Dirgakkum.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Oktober 2025, 15:00 WIB
08 Oktober 2025, 12:00 WIB
07 Oktober 2025, 07:00 WIB
01 Oktober 2025, 20:00 WIB
13 Agustus 2025, 21:00 WIB
Terkini
22 Oktober 2025, 20:34 WIB
Pemerintah Vietnam berencana melarang penggunaan motor bensin, berpotensi akibatkan kebangkrutan produsen
22 Oktober 2025, 19:23 WIB
Ahli menjelaskan etanol bantu memperbaiki kualitas bahan bakar, mengurangi kandungan sulfur di bensin
22 Oktober 2025, 16:22 WIB
Penggunaan bensin dengan campuran etanol 10 persen mau diterapkan, pemerintah siapkan rencana pendukung
22 Oktober 2025, 15:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengungkapkan kerinduannya menggunakan Toyota Alphard saat bertugas
22 Oktober 2025, 14:00 WIB
VinFast mengimpor 15 ribu unit kendaraan sepanjang 2025, tahun depan wajib berstatus CKD atau dirakit lokal
22 Oktober 2025, 13:00 WIB
Menurut akademisi, kendaraan keluaran terkini telah dirancang untuk menenggak bensin campuran etanol atau E10
22 Oktober 2025, 12:00 WIB
Supergiveaway IMX 2025 akhirnya bisa dibawa pulang oleh salah seorang pengunjung baru pertama datang
22 Oktober 2025, 11:00 WIB
Insentif dinilai menjadi salah satu cara yang tepat untuk mendongkrak kembali angka penjualan mobil di RI