Mengenal Truk ODOL yang Belakangan Diincar Polisi
17 Februari 2022, 15:00 WIB
Kemenhub Potong 1.500 Truk ODOL di Banyuwangi untuk normalisasi barang muatan sesuai dengan regulasi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali melakukan pemotongan truk over dimension over loading (odol). Langkah ini dilakukan dengan menggandeng Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Menariknya, inisiatif pemotongan dilakukan atas dasar inisiasi para operator angkutan barang di wilayah tersebut. Tak tanggung-tanggung, Kemenhub potong 1.500 truk ODOL di Banyuwangi agar kembali nornal dan hal ini dilakukan secara bertahap.
“Biasanya inisiasi kami yang ambil, akan tetapi hari ini khusus di Banyuwangi, insiatif diambil oleh operator. Artinya teman-teman ini ingin menyesuaikan dimensi kendaraan truk sesuai regulasi pemerintah,” ungkap Budi Setyadi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub.
Ia pun menambahkan bahwa keberadaan kendaraan angkutan barang bermuatan melebihi dimensi dan kapasitas berpotensi menimbulkan masalah. Terlebih kendaraan tersebut sudah melanggar undang-undang yang berlaku di Tanah Air.
“Kendaraan odol melanggar pasal 277 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkitan Jalan. Penindakan dengan pasal ini dalam berkas perkara dendanya bisa mencapai Rp25 juta,” tambahnya kemudian.
Hal senada juga diungkapkan oleh Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirgakkum Korlantas Polri. Menurutnya, langkah para operator yang tergabung dalam Pilot Project Indonesia untuk melakukan pemotongan truk adalah langkah tepat.
Ia menjelaskan bahwa dampak negatif dari truk odol ada banyak diantaranya keselamatan, kejadian kecelakaan lalu lintas karena adanya overload di jalan. Selain itu, dampak lain adalah tingginya sosial cost seperti kerusakan jalan.
“Dari kementrian PUPR menyebutkan kerugian kerusakan jalan mencapai Rp43 triliun setahun untuk perbaikan jalan akibat kendaraan overload. Overload atau over dimensi juga berakibat perlambatan pergerakan jalan, yang harusnya 60 km perjam di tol, karena overload menjadi 30-40 km/jam,” jelasnya.
Tak hanya itu, Ia juga mengatakan bahwa saat dilakukan evaluasi kegiatan pengamanan Nataru di ruas tol di jalan tol Jakarta -Cikampek saja dalam satu hari ada 27 kendaraan mengalami permasalahan. Mulai dari patah as roda, ban bocor, terguling dan sebagainya.
“Jadi overload atau overdimensi dampaknya yaitu tadi seperti kecelakaan, dampak sosial yang tinggi.” tutur Dirgakkum.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
17 Februari 2022, 15:00 WIB
26 Januari 2022, 08:22 WIB
Terkini
24 November 2024, 22:38 WIB
JKIND menawarkan produk-produk unggulannya mulai kaca film sampai Paint Protection dalam ajang GJAW 2024
24 November 2024, 16:00 WIB
Butuh waktu 11 tahun agar Daihatsu jual 700.000 unit LCGC yang telah menjadi tulang punggung penjualannya
24 November 2024, 12:00 WIB
Opsen PKB dan BBNKB 66 persen diwacanakan berlaku tahun depan, ini perkiraan harga Honda Brio setelah pajak
24 November 2024, 11:00 WIB
Mazda MX-30 sudah terpesan enam unit sejak peluncurannya pekan lalu, sebagian harus inden selama tiga bulan
24 November 2024, 08:00 WIB
BYD berharap pemerintah mau mengucurkan insentif demi menjaga daya beli masyarakat saat opsen pajak diterapkan
24 November 2024, 07:00 WIB
Honda menghadirkan berbagai program menarik untuk bisa dimanfaatkan bagi pengunjung GJAW 2024 di ICE BSD
24 November 2024, 07:00 WIB
Honda menghadirkan berbagai program menarik untuk bisa dimanfaatkan bagi pengunjung GJAW 2024 di ICE BSD
24 November 2024, 06:05 WIB
Nissan ikut meramaikan GJAW 2024, tawarkan cashback Rp 5 juta dan program trade-in khusus selama acara