AHY Sebut Penertiban ODOL Tidak Ganggu Ekonomi
13 Agustus 2025, 21:00 WIB
Kemenhub Potong 1.500 Truk ODOL di Banyuwangi untuk normalisasi barang muatan sesuai dengan regulasi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali melakukan pemotongan truk over dimension over loading (odol). Langkah ini dilakukan dengan menggandeng Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Menariknya, inisiatif pemotongan dilakukan atas dasar inisiasi para operator angkutan barang di wilayah tersebut. Tak tanggung-tanggung, Kemenhub potong 1.500 truk ODOL di Banyuwangi agar kembali nornal dan hal ini dilakukan secara bertahap.
“Biasanya inisiasi kami yang ambil, akan tetapi hari ini khusus di Banyuwangi, insiatif diambil oleh operator. Artinya teman-teman ini ingin menyesuaikan dimensi kendaraan truk sesuai regulasi pemerintah,” ungkap Budi Setyadi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub.
Ia pun menambahkan bahwa keberadaan kendaraan angkutan barang bermuatan melebihi dimensi dan kapasitas berpotensi menimbulkan masalah. Terlebih kendaraan tersebut sudah melanggar undang-undang yang berlaku di Tanah Air.
“Kendaraan odol melanggar pasal 277 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkitan Jalan. Penindakan dengan pasal ini dalam berkas perkara dendanya bisa mencapai Rp25 juta,” tambahnya kemudian.
Hal senada juga diungkapkan oleh Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirgakkum Korlantas Polri. Menurutnya, langkah para operator yang tergabung dalam Pilot Project Indonesia untuk melakukan pemotongan truk adalah langkah tepat.
Ia menjelaskan bahwa dampak negatif dari truk odol ada banyak diantaranya keselamatan, kejadian kecelakaan lalu lintas karena adanya overload di jalan. Selain itu, dampak lain adalah tingginya sosial cost seperti kerusakan jalan.
“Dari kementrian PUPR menyebutkan kerugian kerusakan jalan mencapai Rp43 triliun setahun untuk perbaikan jalan akibat kendaraan overload. Overload atau over dimensi juga berakibat perlambatan pergerakan jalan, yang harusnya 60 km perjam di tol, karena overload menjadi 30-40 km/jam,” jelasnya.
Tak hanya itu, Ia juga mengatakan bahwa saat dilakukan evaluasi kegiatan pengamanan Nataru di ruas tol di jalan tol Jakarta -Cikampek saja dalam satu hari ada 27 kendaraan mengalami permasalahan. Mulai dari patah as roda, ban bocor, terguling dan sebagainya.
“Jadi overload atau overdimensi dampaknya yaitu tadi seperti kecelakaan, dampak sosial yang tinggi.” tutur Dirgakkum.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Agustus 2025, 21:00 WIB
05 Agustus 2025, 12:00 WIB
29 Juli 2025, 09:00 WIB
17 Juli 2025, 22:22 WIB
10 Juli 2025, 07:00 WIB
Terkini
20 Agustus 2025, 20:00 WIB
Honda Beat One Piece edisi Sanji diperkenalkan untuk menjadi varian terakhir untuk bisa dimiliki para nakama
20 Agustus 2025, 19:00 WIB
SUV ramah lingkungan BYD Sealion 7 Hybrid bakal dijual dengan harga kompetitif, ini bocoran spesifikasinya
20 Agustus 2025, 18:52 WIB
Honda Step Wgn menyuguhkan berbagai fitur berguna yang tidak hanya sekadar gimmick, cocok untuk keluarga
20 Agustus 2025, 18:00 WIB
Rigamonta mengaku siap membantu Francesco Bagnaia agar kembali kompetitif di MotoGP 2025 jika diminta
20 Agustus 2025, 17:00 WIB
Dengan harga LCGC yang mulai tembus Rp 200 jutaan, konsumen dinilai mulai beralih membeli mobil bekas
20 Agustus 2025, 16:00 WIB
Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta meminta seluruh jajarannya untuk menangani macet di TB Simatupang
20 Agustus 2025, 15:00 WIB
Opsen pajak buat kendaraan bermotor masih berlaku sepanjang 2025, Honda kembali bersiap hadapi dampaknya
20 Agustus 2025, 14:00 WIB
Sejumlah harga mobil LCGC dari Daihatsu seperti Ayla dan Sigra terpantau turun bulan ini atau Agustus 2025