Mengenal Truk ODOL yang Belakangan Diincar Polisi
17 Februari 2022, 15:00 WIB
Kemenhub Potong 1.500 Truk ODOL di Banyuwangi untuk normalisasi barang muatan sesuai dengan regulasi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali melakukan pemotongan truk over dimension over loading (odol). Langkah ini dilakukan dengan menggandeng Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Menariknya, inisiatif pemotongan dilakukan atas dasar inisiasi para operator angkutan barang di wilayah tersebut. Tak tanggung-tanggung, Kemenhub potong 1.500 truk ODOL di Banyuwangi agar kembali nornal dan hal ini dilakukan secara bertahap.
“Biasanya inisiasi kami yang ambil, akan tetapi hari ini khusus di Banyuwangi, insiatif diambil oleh operator. Artinya teman-teman ini ingin menyesuaikan dimensi kendaraan truk sesuai regulasi pemerintah,” ungkap Budi Setyadi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub.
Ia pun menambahkan bahwa keberadaan kendaraan angkutan barang bermuatan melebihi dimensi dan kapasitas berpotensi menimbulkan masalah. Terlebih kendaraan tersebut sudah melanggar undang-undang yang berlaku di Tanah Air.
“Kendaraan odol melanggar pasal 277 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkitan Jalan. Penindakan dengan pasal ini dalam berkas perkara dendanya bisa mencapai Rp25 juta,” tambahnya kemudian.
Hal senada juga diungkapkan oleh Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirgakkum Korlantas Polri. Menurutnya, langkah para operator yang tergabung dalam Pilot Project Indonesia untuk melakukan pemotongan truk adalah langkah tepat.
Ia menjelaskan bahwa dampak negatif dari truk odol ada banyak diantaranya keselamatan, kejadian kecelakaan lalu lintas karena adanya overload di jalan. Selain itu, dampak lain adalah tingginya sosial cost seperti kerusakan jalan.
“Dari kementrian PUPR menyebutkan kerugian kerusakan jalan mencapai Rp43 triliun setahun untuk perbaikan jalan akibat kendaraan overload. Overload atau over dimensi juga berakibat perlambatan pergerakan jalan, yang harusnya 60 km perjam di tol, karena overload menjadi 30-40 km/jam,” jelasnya.
Tak hanya itu, Ia juga mengatakan bahwa saat dilakukan evaluasi kegiatan pengamanan Nataru di ruas tol di jalan tol Jakarta -Cikampek saja dalam satu hari ada 27 kendaraan mengalami permasalahan. Mulai dari patah as roda, ban bocor, terguling dan sebagainya.
“Jadi overload atau overdimensi dampaknya yaitu tadi seperti kecelakaan, dampak sosial yang tinggi.” tutur Dirgakkum.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Februari 2022, 15:00 WIB
26 Januari 2022, 08:22 WIB
Terkini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada
01 April 2025, 13:00 WIB
Dengan berbagai pertimbangan AHM memprediksi penjualan motor baru Honda akan meningkat pada kuartal pertama