AHY Pastikan Program Zero ODOL Berlangsung Januari 2027
17 Februari 2026, 19:00 WIB
Pelaku pungli turut menjadi perhatian utama pemerintah dalam memberantas keberadaan truk ODOL di Indonesia
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), mematangkan persiapan untuk memberantas truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
Menurut mereka ada tiga agenda utama yang menjadi fokus pemerintah dalam menangani persoalan truk ODOL.
Pertama dengan memberantas praktik pungutan liar (Pungli) yang sering terjadi dalam ekosistem angkutan barang.
"Lokasi-lokasi dan daerah yang sering menjadi titik rawan pungli perlu diidentifikasi secara menyeluruh," ungkap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menko IPK di laman resmi Korlantas Polri pada Kamis (17/07).
AHY mengungkapkan bahwa pungli menjadi perhatian mereka dalam memberantas truk ODOL di Tanah Air.
Mengingat kesejahteraan pengemudi menjadi perhatian penting. Termasuk soal upah, jaminan kesehatan maupun jaminan ketenagakerjaan harus dipastikan terpenuhi.
Selain itu AHY turut menyoroti pentingnya deregulasi dan sinkronisasi peraturan terkait angkutan barang.
Pasalnya sampai saat ini peraturan yang ada masih tumpang tindih serta membingungkan pelaku usaha.
"Oleh karena itu penyederhanaan serta integrasi peraturan sangat diperlukan agar tidak terjadi ambiguitas dalam implementasi maupun penegakan aturan di lapangan," lanjut AHY.
Terakhir pembantu Presiden Prabowo Subianto tersebut berharap langkah-langkah yang telah dirancang mampu memperbaiki kondisi kerja pengemudi.
Selanjutnya mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan di dalam negeri secara keseluruhan.
Sebab pemerintah ingin menciptakan ekosistem logistik yang lebih manusiawi, adil maupun berkelanjutan.
"Kita bisa menyelamatkan pengemudi sekaligus upaya kita meningkatkan kesejahteraan mereka," ucap AHY.
Sekadar informasi, Korlantas Polri memperpanjang masa sosialisasi penindakan truk ODOL hingga akhir 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah diskusi antar Kementerian Perhubungan, Polri serta Kemenko IPK.
Dengan perpanjangan ini maka sosialisasi tidak hanya menyentuh para sopir di lapangan tetapi juga pemilik usaha serta pengguna jasa.
"Jadi itu, atas masukan dan aspirasi sopir karena memang kemarin mungkin masa sosialisasinya terlalu pendek, sekarang kita perpanjang," kata Dhani Gumelar, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dalam kesempatan terpisah.
Tak hanya itu, penilangan tidak langsung dikenakan ke sopir tapi pada perusahaan yang memang menjalankan. Sehingga efek jera bisa lebih terasa.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Februari 2026, 19:00 WIB
17 Februari 2026, 12:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
09 Oktober 2025, 15:00 WIB
08 Oktober 2025, 12:00 WIB
Terkini
03 Agustus 2026, 20:00 WIB
Mitusbishi Fuso mengundang anggota komunitas Canter Mania Indonesia Community untuk berkunjung ke GIIAS 2026
03 Agustus 2026, 19:00 WIB
Tawarkan teknologi Intelligent Dual Mode, Jetour T2 Berikan Sensasi berkendara EV maupun mesin ICE bersamaan
03 Agustus 2026, 18:00 WIB
Inovasi yang ditawarkan oleh Accelera Omikron Rugged Tyre tidak hanya cocok untuk harian tetapi juga offrod
03 Agustus 2026, 17:35 WIB
Quad Lock Indonesia resmi meluncur diGIIAS dengan menghadirkan ragam produk phone holder untuk berbagai kendaraan
03 Agustus 2026, 16:00 WIB
Lepas akhirnya resmi menyerahkan unit L8 PHEV ke para konsumennya, manfaatkan perhelatan otomotif GIIAS 2026
03 Agustus 2026, 15:00 WIB
Perkuat kehadirannya di RI, Wincos hadirkan tiga produk baru dan lanjutkan kolaborasi dengan Garasi Drift dan HRI
03 Agustus 2026, 14:00 WIB
Ajang pameran otomotif GIIAS 2026 menjadi waktu yang tepat untuk para pemilik mobil-mobil bermerek Suzuki
03 Agustus 2026, 13:00 WIB
Tekiro memamerkan pencapaian terbarunya dengan berhasil memecahkan rekor dunia dalam hal kompetisi mekanik