AHY Pastikan Program Zero ODOL Berlangsung Januari 2027
17 Februari 2026, 19:00 WIB
Pelaku pungli turut menjadi perhatian utama pemerintah dalam memberantas keberadaan truk ODOL di Indonesia
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), mematangkan persiapan untuk memberantas truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
Menurut mereka ada tiga agenda utama yang menjadi fokus pemerintah dalam menangani persoalan truk ODOL.
Pertama dengan memberantas praktik pungutan liar (Pungli) yang sering terjadi dalam ekosistem angkutan barang.
"Lokasi-lokasi dan daerah yang sering menjadi titik rawan pungli perlu diidentifikasi secara menyeluruh," ungkap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menko IPK di laman resmi Korlantas Polri pada Kamis (17/07).
AHY mengungkapkan bahwa pungli menjadi perhatian mereka dalam memberantas truk ODOL di Tanah Air.
Mengingat kesejahteraan pengemudi menjadi perhatian penting. Termasuk soal upah, jaminan kesehatan maupun jaminan ketenagakerjaan harus dipastikan terpenuhi.
Selain itu AHY turut menyoroti pentingnya deregulasi dan sinkronisasi peraturan terkait angkutan barang.
Pasalnya sampai saat ini peraturan yang ada masih tumpang tindih serta membingungkan pelaku usaha.
"Oleh karena itu penyederhanaan serta integrasi peraturan sangat diperlukan agar tidak terjadi ambiguitas dalam implementasi maupun penegakan aturan di lapangan," lanjut AHY.
Terakhir pembantu Presiden Prabowo Subianto tersebut berharap langkah-langkah yang telah dirancang mampu memperbaiki kondisi kerja pengemudi.
Selanjutnya mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan di dalam negeri secara keseluruhan.
Sebab pemerintah ingin menciptakan ekosistem logistik yang lebih manusiawi, adil maupun berkelanjutan.
"Kita bisa menyelamatkan pengemudi sekaligus upaya kita meningkatkan kesejahteraan mereka," ucap AHY.
Sekadar informasi, Korlantas Polri memperpanjang masa sosialisasi penindakan truk ODOL hingga akhir 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah diskusi antar Kementerian Perhubungan, Polri serta Kemenko IPK.
Dengan perpanjangan ini maka sosialisasi tidak hanya menyentuh para sopir di lapangan tetapi juga pemilik usaha serta pengguna jasa.
"Jadi itu, atas masukan dan aspirasi sopir karena memang kemarin mungkin masa sosialisasinya terlalu pendek, sekarang kita perpanjang," kata Dhani Gumelar, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dalam kesempatan terpisah.
Tak hanya itu, penilangan tidak langsung dikenakan ke sopir tapi pada perusahaan yang memang menjalankan. Sehingga efek jera bisa lebih terasa.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Februari 2026, 19:00 WIB
17 Februari 2026, 12:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
09 Oktober 2025, 15:00 WIB
08 Oktober 2025, 12:00 WIB
Terkini
14 September 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa mengurai kemacetan panjang di sejumlah jalan protokol Ibu Kota, Ganjil Genap Jakarta masih berlaku
14 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi opsi terbaik untuk Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
14 September 2026, 05:48 WIB
Kembali beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak informasi lengkap SIM keliling Jakarta hari ini
13 September 2026, 19:55 WIB
Marc Marquez kembali mendominasi dan ada di puncak klasemen sementara setelah MotoGP San Marino 2026
13 September 2026, 18:11 WIB
Astra Financial menunjukkan komitmennya akan penguatan literasi keuangan di Indonesia mencetak Duta OJK Peduli
13 September 2026, 17:47 WIB
YIMM baru saja menggelar acara Yamaha Dirt Bike Experience chapter Skill Up berlokasi di Sirkuit Cibereum
12 September 2026, 22:30 WIB
Varian terendah GWM Wey G9 dibekali teknologi hybrid dengan harga Rp 1,15 miliar on the road Jakarta
12 September 2026, 21:41 WIB
Asuransi Astra memasuki usia 70 tahun dengan menjaga kepercayaan para pelanggan dengan sejumlah terobosan