Menakar Harga Honda Super One di Indonesia
05 Juni 2026, 17:00 WIB
Opsen pajak buat kendaraan bermotor masih berlaku sepanjang 2025, Honda kembali bersiap hadapi dampaknya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pelemahan daya beli dan berbagai tantangan ekonomi jadi penghambat penjualan kendaraan bermotor di Indonesia. Ditambah lagi ada penerapan kebijakan opsen pajak.
Berlaku untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), manufaktur tidak menampik ada dampak yang dirasakan baik oleh konsumen maupun pabrikan.
PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai salah satu produsen menegaskan bakal tetap ikut kebijakan pemerintah meskipun menghadapi berbagai tantangan.
Perlu diketahui, opsen pajak diklaim membuat harga kendaraan jadi ikut terkerek. Imbasnya beberapa pemerintah daerah memberikan keringanan berupa diskon atau pemutihan pajak.
Menurut pihak PT AHM, beberapa pemerintah daerah telah menerapkan namun ada juga yang masih belum memberlakukan opsen pajak.
Ada peluang opsen pajak mempengaruhi angka penjualan motor khususnya di semester II 2025 ini.
“Kita masih menunggu. Tetapi apapun kenaikan harga yang cukup signifikan, pasti akan berdampak ke affordability atau daya beli,” kata Octavianus Dwi, Marketing Director PT AHM di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Diketahui saat pertama kali diterapkan, opsen pajak disebut membuat harga motor naik mulai dari Rp 800 ribuan dan bahkan sampai Rp 2 jutaan.
Namun beberapa pemerintah daerah kemudian memberikan keringanan berupa diskon sehingga dapat memudahkan masyarakat.
“Tinggal nanti bagaimana operasionalnya bersama dengan finance company dan diler. Konsumen sendiri juga melakukan adjustment (penyesuaian), itu yang kita harapkan,” kata Octavianus.
Sebagai informasi, opsen pajak merupakan tambahan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Namun besarannya berbeda di setiap daerah, karena tergantung dari kebijakan pemerintah setempat.
Opsen ini tidak berlaku di Jakarta, melain wilayah lain seperti Banten, Jawa Timur sampai Bali.
Pihak Honda sebelumnya sudah berharap bahwa opsen pajak bisa diundur sampai kondisi ekonomi membaik atau lebih stabil.
Dengan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen ditambah opsen, ada peluang daya beli masyarakat jadi kembali terganggu.
Padahal PT AHM mengungkapkan penjualan motor di semester I 2025 mulai menunjukkan tren positif meskipun masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
05 Juni 2026, 17:00 WIB
03 Juni 2026, 20:37 WIB
30 Mei 2026, 13:03 WIB
26 Mei 2026, 15:38 WIB
26 Mei 2026, 15:37 WIB
Terkini
07 Juni 2026, 18:48 WIB
Omoda 9 PHEV diyakini segera masuk Indonesia dalam waktu dekat, berikut adalah bocoran spesifikasinya
07 Juni 2026, 12:15 WIB
Wuling Eksion PHEV diajak melintasi berbagai macam medan jalan tanpa mengalami kesulitan dan ramah di kantong
06 Juni 2026, 20:34 WIB
Marc Marquez finish dengan memukau di Sprint Race MotoGP Hungaria 2026, naik podium bersama Pedro Acosta
06 Juni 2026, 19:00 WIB
Ranggy menjelaskan bahwa Jetour T2 i-DM akan dipasarkan kepada konsumen di Tanah Air pada semester kedua 2026
06 Juni 2026, 18:08 WIB
PT Pertamina Lubricants bagikan 2.500 oli gratis untuk guru di DKI Jakarta, lengkap dengan servis tanpa biaya
06 Juni 2026, 08:54 WIB
Tampilan desain eksterior Hyundai Ioniq yang dirancang untuk pasar Tiongkok terlihat unik dan futuristik
05 Juni 2026, 19:00 WIB
Martin menuturkan bahwa Marc Marquez menjadi salah satu pembalap yang harus dikalahkan di MotoGP Hungaria 2026
05 Juni 2026, 17:00 WIB
Harga Honda Super One di Jepang adalah Rp 300 jutaan, di Indonesia banderolnya diyakini tidak berbeda jauh