Honda Asah Kompetensi Teknisi AHASS, Bikin Jadi Naik Kelas
24 Juli 2026, 21:00 WIB
Opsen pajak buat kendaraan bermotor masih berlaku sepanjang 2025, Honda kembali bersiap hadapi dampaknya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pelemahan daya beli dan berbagai tantangan ekonomi jadi penghambat penjualan kendaraan bermotor di Indonesia. Ditambah lagi ada penerapan kebijakan opsen pajak.
Berlaku untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), manufaktur tidak menampik ada dampak yang dirasakan baik oleh konsumen maupun pabrikan.
PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai salah satu produsen menegaskan bakal tetap ikut kebijakan pemerintah meskipun menghadapi berbagai tantangan.
Perlu diketahui, opsen pajak diklaim membuat harga kendaraan jadi ikut terkerek. Imbasnya beberapa pemerintah daerah memberikan keringanan berupa diskon atau pemutihan pajak.
Menurut pihak PT AHM, beberapa pemerintah daerah telah menerapkan namun ada juga yang masih belum memberlakukan opsen pajak.
Ada peluang opsen pajak mempengaruhi angka penjualan motor khususnya di semester II 2025 ini.
“Kita masih menunggu. Tetapi apapun kenaikan harga yang cukup signifikan, pasti akan berdampak ke affordability atau daya beli,” kata Octavianus Dwi, Marketing Director PT AHM di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Diketahui saat pertama kali diterapkan, opsen pajak disebut membuat harga motor naik mulai dari Rp 800 ribuan dan bahkan sampai Rp 2 jutaan.
Namun beberapa pemerintah daerah kemudian memberikan keringanan berupa diskon sehingga dapat memudahkan masyarakat.
“Tinggal nanti bagaimana operasionalnya bersama dengan finance company dan diler. Konsumen sendiri juga melakukan adjustment (penyesuaian), itu yang kita harapkan,” kata Octavianus.
Sebagai informasi, opsen pajak merupakan tambahan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Namun besarannya berbeda di setiap daerah, karena tergantung dari kebijakan pemerintah setempat.
Opsen ini tidak berlaku di Jakarta, melain wilayah lain seperti Banten, Jawa Timur sampai Bali.
Pihak Honda sebelumnya sudah berharap bahwa opsen pajak bisa diundur sampai kondisi ekonomi membaik atau lebih stabil.
Dengan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen ditambah opsen, ada peluang daya beli masyarakat jadi kembali terganggu.
Padahal PT AHM mengungkapkan penjualan motor di semester I 2025 mulai menunjukkan tren positif meskipun masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Juli 2026, 21:00 WIB
22 Juli 2026, 07:00 WIB
21 Juli 2026, 09:47 WIB
16 Juli 2026, 21:00 WIB
16 Juli 2026, 07:00 WIB
Terkini
25 Juli 2026, 22:44 WIB
Toyota terus menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan pendidikan vokasi dengan menyumbangkan mesin mobil
25 Juli 2026, 22:43 WIB
Penjualan mobil tampak kembali pulih di Juni 2026, Kemenperin yakin bisa tembus 1 juta unit di akhir 2026
25 Juli 2026, 08:00 WIB
Para pemilik kendaraan jenis SUV atau Double Cabin 4X4 menjadi incaran calon produk terbaru Giti di Indonesia
24 Juli 2026, 23:00 WIB
SUV PHEV DFSK E5 Plus sudah mulai dirakit lokal di pabrik Cikande, ditawarkan dengan harga Rp 500 jutaan
24 Juli 2026, 22:00 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid dibekali beberapa fitur terkini guna memberikan sensasi berkendara yang berbeda
24 Juli 2026, 21:00 WIB
Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 baru saja digelar dan diikuti 69 peserta dari seluruh Indonesia
24 Juli 2026, 20:22 WIB
Mobil listrik MG S5 EV memiliki potensi overheating, ada ribuan unit yang mulai ditarik dari pasaran
24 Juli 2026, 09:00 WIB
Menutup pekan terakhir di Juli 2026, Sistem lalu lintas Ganjil Genap Jakarta hari ini tetap diberlakukan