Honda ADV 160 Terbaru Resmi Meluncur, Aman Pakai Etanol
27 Agustus 2026, 11:00 WIB
Opsen pajak buat kendaraan bermotor masih berlaku sepanjang 2025, Honda kembali bersiap hadapi dampaknya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pelemahan daya beli dan berbagai tantangan ekonomi jadi penghambat penjualan kendaraan bermotor di Indonesia. Ditambah lagi ada penerapan kebijakan opsen pajak.
Berlaku untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), manufaktur tidak menampik ada dampak yang dirasakan baik oleh konsumen maupun pabrikan.
PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai salah satu produsen menegaskan bakal tetap ikut kebijakan pemerintah meskipun menghadapi berbagai tantangan.
Perlu diketahui, opsen pajak diklaim membuat harga kendaraan jadi ikut terkerek. Imbasnya beberapa pemerintah daerah memberikan keringanan berupa diskon atau pemutihan pajak.
Menurut pihak PT AHM, beberapa pemerintah daerah telah menerapkan namun ada juga yang masih belum memberlakukan opsen pajak.
Ada peluang opsen pajak mempengaruhi angka penjualan motor khususnya di semester II 2025 ini.
“Kita masih menunggu. Tetapi apapun kenaikan harga yang cukup signifikan, pasti akan berdampak ke affordability atau daya beli,” kata Octavianus Dwi, Marketing Director PT AHM di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Diketahui saat pertama kali diterapkan, opsen pajak disebut membuat harga motor naik mulai dari Rp 800 ribuan dan bahkan sampai Rp 2 jutaan.
Namun beberapa pemerintah daerah kemudian memberikan keringanan berupa diskon sehingga dapat memudahkan masyarakat.
“Tinggal nanti bagaimana operasionalnya bersama dengan finance company dan diler. Konsumen sendiri juga melakukan adjustment (penyesuaian), itu yang kita harapkan,” kata Octavianus.
Sebagai informasi, opsen pajak merupakan tambahan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Namun besarannya berbeda di setiap daerah, karena tergantung dari kebijakan pemerintah setempat.
Opsen ini tidak berlaku di Jakarta, melain wilayah lain seperti Banten, Jawa Timur sampai Bali.
Pihak Honda sebelumnya sudah berharap bahwa opsen pajak bisa diundur sampai kondisi ekonomi membaik atau lebih stabil.
Dengan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen ditambah opsen, ada peluang daya beli masyarakat jadi kembali terganggu.
Padahal PT AHM mengungkapkan penjualan motor di semester I 2025 mulai menunjukkan tren positif meskipun masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Agustus 2026, 11:00 WIB
21 Agustus 2026, 17:00 WIB
20 Agustus 2026, 10:28 WIB
18 Agustus 2026, 07:00 WIB
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Terkini
30 Agustus 2026, 09:00 WIB
BAIC T1 menawarkan rasa berkendara yang nyaman serta lincah ketik diajak untuk perjalanan ke luar kota
29 Agustus 2026, 21:08 WIB
Marc Marquez kembali unjuk performa di Sprint Race MotoGP Aragon 2026, naik podium bersama Alex Marquez
29 Agustus 2026, 18:01 WIB
Memiliki motor bebek bisa jadi salah satu opsi terbaik bulan ini, sebab ada banyak produk yang bisa dipilih
28 Agustus 2026, 22:10 WIB
BYD Mako PHEV menjadi produk terbaru yang mengisi segmen pikap double cabin, debut di Brasil lebih dulu
28 Agustus 2026, 21:10 WIB
Jorge Martin ingin melanjutkan tren positifnya pada MotoGP Aragon 2026 dengan mengalahkan Marc Marquez
28 Agustus 2026, 17:00 WIB
Jetour T2 Facelift hadir di Chengdu Auto Show dengan ubahan drastis di bagian depan, tampil mirip Defender
28 Agustus 2026, 15:00 WIB
Geely menemukan ada permasalahan pada LiDAR beberapa model mobil Lynk & Co yang diproduksi mulai awal 2025
28 Agustus 2026, 13:00 WIB
Ai Ogura harus masuk ke ruang operasi karena mengalami patah tulang pada tangan kiri usai kecelakaan di Jepang