Honda CRF1100L Africa Twin Makin Kental Nuansa Rally
20 November 2025, 09:00 WIB
Opsen pajak buat kendaraan bermotor masih berlaku sepanjang 2025, Honda kembali bersiap hadapi dampaknya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pelemahan daya beli dan berbagai tantangan ekonomi jadi penghambat penjualan kendaraan bermotor di Indonesia. Ditambah lagi ada penerapan kebijakan opsen pajak.
Berlaku untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), manufaktur tidak menampik ada dampak yang dirasakan baik oleh konsumen maupun pabrikan.
PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai salah satu produsen menegaskan bakal tetap ikut kebijakan pemerintah meskipun menghadapi berbagai tantangan.
Perlu diketahui, opsen pajak diklaim membuat harga kendaraan jadi ikut terkerek. Imbasnya beberapa pemerintah daerah memberikan keringanan berupa diskon atau pemutihan pajak.
Menurut pihak PT AHM, beberapa pemerintah daerah telah menerapkan namun ada juga yang masih belum memberlakukan opsen pajak.
Ada peluang opsen pajak mempengaruhi angka penjualan motor khususnya di semester II 2025 ini.
“Kita masih menunggu. Tetapi apapun kenaikan harga yang cukup signifikan, pasti akan berdampak ke affordability atau daya beli,” kata Octavianus Dwi, Marketing Director PT AHM di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Diketahui saat pertama kali diterapkan, opsen pajak disebut membuat harga motor naik mulai dari Rp 800 ribuan dan bahkan sampai Rp 2 jutaan.
Namun beberapa pemerintah daerah kemudian memberikan keringanan berupa diskon sehingga dapat memudahkan masyarakat.
“Tinggal nanti bagaimana operasionalnya bersama dengan finance company dan diler. Konsumen sendiri juga melakukan adjustment (penyesuaian), itu yang kita harapkan,” kata Octavianus.
Sebagai informasi, opsen pajak merupakan tambahan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Namun besarannya berbeda di setiap daerah, karena tergantung dari kebijakan pemerintah setempat.
Opsen ini tidak berlaku di Jakarta, melain wilayah lain seperti Banten, Jawa Timur sampai Bali.
Pihak Honda sebelumnya sudah berharap bahwa opsen pajak bisa diundur sampai kondisi ekonomi membaik atau lebih stabil.
Dengan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen ditambah opsen, ada peluang daya beli masyarakat jadi kembali terganggu.
Padahal PT AHM mengungkapkan penjualan motor di semester I 2025 mulai menunjukkan tren positif meskipun masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 November 2025, 09:00 WIB
19 November 2025, 21:00 WIB
19 November 2025, 09:00 WIB
18 November 2025, 22:00 WIB
18 November 2025, 14:00 WIB
Terkini
21 November 2025, 21:43 WIB
Mitsubishi New Pajero Sport memiliki sejumlah kualitas yang membuatnya patut jadi pertimbangan kaum hawa
21 November 2025, 20:32 WIB
Toyota bZ4X produksi lokal resmi dijual dengan harga lebih kompetitif bila dibanding model sebelumnya
21 November 2025, 19:35 WIB
Dalam gelaran GJAW 2025, SIS memberik penyegaran pada Suzuki Grand Vitara sehingga bisa tampil lebih segar
21 November 2025, 17:03 WIB
Pameran otomotif GJAW 2025 didukung Permata Bank, hadirkan berbagai program penjualan sampai 30 November 2025
21 November 2025, 15:01 WIB
New Wuling Alvez resmi diluncurkan pada ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025 dengan harga kompetitif
21 November 2025, 14:30 WIB
Harga Chery J6T akhirnya diumumkan dalam gelaran GJAW 2025, pembeli juga akan mendapatkan berbagai bonus
21 November 2025, 14:00 WIB
Adanya ganjil genap Puncak membuat masyarakat harus mempertimbangkan jalur alternatif agar bisa tetap melintas
21 November 2025, 13:30 WIB
SUV offroad Jetour T2 mulai dijual di Indonesia pada perhelatan GJAW 2025, sudah bisa dipesan oleh konsumen