Menhub Berharap Aturan Larangan Truk ODOL Dilakukan Sebelum 2027

Aturan larangan truk ODOL diharapkan bisa dilakukan sebelum 2027 karena berpotensi sebabkan kecelakaan dan korban lebih banyak

Menhub Berharap Aturan Larangan Truk ODOL Dilakukan Sebelum 2027
Adi Hidayat

KatadataOTO – Kementerian Perhubungan menilai bahwa perpanjangan masa sosialisasi larangan truk over dimension over loading (ODOL) hingga akhir 2026 terlalu lama. Penerapan diharapkan bisa dilangsungkan lebih cepat atau sebelum masuk ke 2027.

Terlebih sebenarnya larangan truk ODOL sudah direncanakan sejak 2009. Sayangnya selalu terjadi penundaan sehingga tidak bisa diterapkan secara maksimal.

"Saya harap tidak terlalu lama. Karena kalau sampai 2027 maka kita akan memberikan peluang terjadinya kecelakaan lebih banyak,” ungkap Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan dilansir Antara (10/07).

Ia menilai bahwa percepatan penerapan kebijakan larangan truk ODOL bisa mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan transportasi jalan nasional.

Kenali Aturan Truk Odol di Indonesia yang Buat Banyak Sopir Demo
Photo : Antara

"Lebih cepat makin baik supaya tidak ada korban lagi yang timbul berkaitan dengan kendaraan ODOL," tegasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa sepanjang 2024 terjadi 27.337 kecelakaan melibatkan angkutan barang. Jumlah itu setara dengan 10 persen dari total insiden lalu lintas nasional.

Dari jumlah itu, 6.000 jiwa melayang menjadi korban. Tidak mengherankan bila kendaraan ODOL menjadi sorotan pemerintah.

"Jumlah yang meninggal akibat kecelakaan ODOL pada tahun 2024 dari Jasa Raharja sebanyak 6.000 jiwa," kata Menteri Perhubungan.

Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam tata kelola logistik darat sebab nyawa manusia tidak boleh dikompensasikan demi efisiensi atau keuntungan dalam pengangkutan barang.

Perlu diketahui bahwa regulasi mengenai larangan kelebihan dimensi serta beban pada kendaraan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, atau sejak 16 tahun lalu.

Implementasi kebijakan zero ODOL telah dicanangkan sejak 2017. Namun kebijakan tersebut belum berjalan optimal akibat berbagai penundaan dan keberatan dari sejumlah pihak.

Korlantas Mulai Andalkan ETLE untuk Pantau Truk ODOL di Jalanan
Photo : KatadataOTO

Kini penerapan pun kembali tertunda dengan alasan perpanjangan masa sosialisasi sehingga diharapkan pelaku usaha, pengguna jasa hingga pengemudi truk bisa lebih paham terkait aturan tersebut.

Sayangnya tidak ada jaminan bahwa kebijakan tersebut bisa dilakukan tepat waktu.


Terkini

mobil
Daihatsu

Peminat Mobil Daihatsu Bertumbuh 9,1 Persen saat Pasar Lesu

Menurut catatan, Daihatsu berhasil meniagakan hingga 97 ribu mobil baru sejak Januari hingga Agustus 2026

mobil
Hyundai

Hyundai dan Shell Kembali Berkolaborasi Layani Konsumen

Hyundai dan Shell resmi melanjutkan kerja sama di Indonesia, untuk memberikan pelayanan terbaik ke pelanggan

review
Toyota Lan Cruiser

Toyota Land Cruiser 300 HEV, Test di Medan Mini Dakar

KatadataOTO berkesempatan untuk menguji kemampuan SUV mewah Toyota Land Cruiser 300 Hybrid EV di Gumuk Pasir

mobil
Industri komponen

EV Menjamur, Nyawa Industri Komponen Masih 20 Tahun Lagi

Tingginya jumlah mobil bensin yang beredar, bisa membuat industri komponen bisa terus bertahan cukup lama

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 21 September 2026 Kembali Dimulai

Agar lebih nyaman dalam berkendara di jalan-jalan protokol Ibu Kota, patuhi aturan Ganjil Genap Jakarta

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 September

SIM keliling Jakarta kembali beroperasi seperti biasa di lima lokasi berbeda, simak persyaratan dan biayanya

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 21 September, Beroperasi Sejak Pagi

SIM keliling Bandung hari ini tersedia di dua lokasi berbeda, agar lebih mudah ditemukan oleh masyarakat

news
Polytron

Polytron Fest 51: Makin Serius di Industri Otomotif Tanah Air

Ajang Polytron Fest 51 memperlihatkan arah baru perusahaan yang semakin serius di industri otomotif Indonesia