Tampilan Truk EV Isuzu, Konsep Transportasi Futuristik Otonom
29 Oktober 2025, 20:15 WIB
Aturan larangan truk ODOL diharapkan bisa dilakukan sebelum 2027 karena berpotensi sebabkan kecelakaan dan korban lebih banyak
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kementerian Perhubungan menilai bahwa perpanjangan masa sosialisasi larangan truk over dimension over loading (ODOL) hingga akhir 2026 terlalu lama. Penerapan diharapkan bisa dilangsungkan lebih cepat atau sebelum masuk ke 2027.
Terlebih sebenarnya larangan truk ODOL sudah direncanakan sejak 2009. Sayangnya selalu terjadi penundaan sehingga tidak bisa diterapkan secara maksimal.
"Saya harap tidak terlalu lama. Karena kalau sampai 2027 maka kita akan memberikan peluang terjadinya kecelakaan lebih banyak,” ungkap Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan dilansir Antara (10/07).
Ia menilai bahwa percepatan penerapan kebijakan larangan truk ODOL bisa mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan transportasi jalan nasional.
"Lebih cepat makin baik supaya tidak ada korban lagi yang timbul berkaitan dengan kendaraan ODOL," tegasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa sepanjang 2024 terjadi 27.337 kecelakaan melibatkan angkutan barang. Jumlah itu setara dengan 10 persen dari total insiden lalu lintas nasional.
Dari jumlah itu, 6.000 jiwa melayang menjadi korban. Tidak mengherankan bila kendaraan ODOL menjadi sorotan pemerintah.
"Jumlah yang meninggal akibat kecelakaan ODOL pada tahun 2024 dari Jasa Raharja sebanyak 6.000 jiwa," kata Menteri Perhubungan.
Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam tata kelola logistik darat sebab nyawa manusia tidak boleh dikompensasikan demi efisiensi atau keuntungan dalam pengangkutan barang.
Perlu diketahui bahwa regulasi mengenai larangan kelebihan dimensi serta beban pada kendaraan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, atau sejak 16 tahun lalu.
Implementasi kebijakan zero ODOL telah dicanangkan sejak 2017. Namun kebijakan tersebut belum berjalan optimal akibat berbagai penundaan dan keberatan dari sejumlah pihak.
Kini penerapan pun kembali tertunda dengan alasan perpanjangan masa sosialisasi sehingga diharapkan pelaku usaha, pengguna jasa hingga pengemudi truk bisa lebih paham terkait aturan tersebut.
Sayangnya tidak ada jaminan bahwa kebijakan tersebut bisa dilakukan tepat waktu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Oktober 2025, 20:15 WIB
09 Oktober 2025, 15:00 WIB
08 Oktober 2025, 12:00 WIB
07 Oktober 2025, 07:00 WIB
02 Oktober 2025, 17:00 WIB
Terkini
03 November 2025, 19:00 WIB
Kembaran dari Toyota bZ3X, GAC Aion i60 disinyalir meluncur tahun ini dalam opsi teknologi EREV serta EV
03 November 2025, 18:00 WIB
Jetour perluas jangkauan pasarnya ke daerah luar Ibu Kota salah satunya Bekasi, sebut minat konsumen tinggi
03 November 2025, 17:20 WIB
Kemenperin meminta klarifikasi kepada Michelin setelah ada kabar PHK massal kepada karyawan mereka di Cikarang
03 November 2025, 16:00 WIB
Dengan wacana investasi Rp 5 triliun, pabrik mandiri Chery bakal dibangun mulai tahun ini di Indonesia
03 November 2025, 14:58 WIB
Mario Aji berjanji tampil lebih baik pada kompetisi tahun keduanya di ajang GP Moto2, ia bertekad memberikan yang terbaik
03 November 2025, 14:28 WIB
Binaan Astra Honda Motor (AHM) Veda dan Rama selalu diperhatikan perkembangan kemampuan balapnya oleh Juan Olive Marquez
03 November 2025, 14:11 WIB
Harga Jaecoo J5 EV termurah mulai Rp 249,9 jutaan saja, namun berlaku hanya untuk 1.000 konsumen pertama
03 November 2025, 13:11 WIB
Di tengah cuaca ekstrem seperti sekarang, pengendara wajib berhati-hati agar terhindar dari pohon tumbang