Masa Sosialisasi Larangan Truk ODOL Diperpanjang Hingga Akhir 2026
05 Juli 2025, 11:00 WIB
Aturan larangan truk ODOL diharapkan bisa dilakukan sebelum 2027 karena berpotensi sebabkan kecelakaan dan korban lebih banyak
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kementerian Perhubungan menilai bahwa perpanjangan masa sosialisasi larangan truk over dimension over loading (ODOL) hingga akhir 2026 terlalu lama. Penerapan diharapkan bisa dilangsungkan lebih cepat atau sebelum masuk ke 2027.
Terlebih sebenarnya larangan truk ODOL sudah direncanakan sejak 2009. Sayangnya selalu terjadi penundaan sehingga tidak bisa diterapkan secara maksimal.
"Saya harap tidak terlalu lama. Karena kalau sampai 2027 maka kita akan memberikan peluang terjadinya kecelakaan lebih banyak,” ungkap Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan dilansir Antara (10/07).
Ia menilai bahwa percepatan penerapan kebijakan larangan truk ODOL bisa mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan transportasi jalan nasional.
"Lebih cepat makin baik supaya tidak ada korban lagi yang timbul berkaitan dengan kendaraan ODOL," tegasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa sepanjang 2024 terjadi 27.337 kecelakaan melibatkan angkutan barang. Jumlah itu setara dengan 10 persen dari total insiden lalu lintas nasional.
Dari jumlah itu, 6.000 jiwa melayang menjadi korban. Tidak mengherankan bila kendaraan ODOL menjadi sorotan pemerintah.
"Jumlah yang meninggal akibat kecelakaan ODOL pada tahun 2024 dari Jasa Raharja sebanyak 6.000 jiwa," kata Menteri Perhubungan.
Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam tata kelola logistik darat sebab nyawa manusia tidak boleh dikompensasikan demi efisiensi atau keuntungan dalam pengangkutan barang.
Perlu diketahui bahwa regulasi mengenai larangan kelebihan dimensi serta beban pada kendaraan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, atau sejak 16 tahun lalu.
Implementasi kebijakan zero ODOL telah dicanangkan sejak 2017. Namun kebijakan tersebut belum berjalan optimal akibat berbagai penundaan dan keberatan dari sejumlah pihak.
Kini penerapan pun kembali tertunda dengan alasan perpanjangan masa sosialisasi sehingga diharapkan pelaku usaha, pengguna jasa hingga pengemudi truk bisa lebih paham terkait aturan tersebut.
Sayangnya tidak ada jaminan bahwa kebijakan tersebut bisa dilakukan tepat waktu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Juli 2025, 11:00 WIB
03 Juli 2025, 16:00 WIB
23 Juni 2025, 16:00 WIB
16 Juni 2025, 23:20 WIB
14 Juni 2025, 11:33 WIB
Terkini
10 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diteraokan guna memaksa warga berpindah menggunakan moda transportasi umum
10 Juli 2025, 06:00 WIB
Bila ingin mencari lokasi SIM keliling Bandung hari ini, ada di Pasar Modern Batununggal, JL Batununggal
10 Juli 2025, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa kembali dimanfaatkan oleh masyarakat hari ini, simak informasi lengkapnya
09 Juli 2025, 22:00 WIB
Marc Marquez bertekad tampil lebih menyerang guna mengamankan kemenangan di MotoGP Jerman 2025 di Sachsenring
09 Juli 2025, 21:00 WIB
Gerbang tol Tomang akan ditutup sementara sehingga akses ke bandara Soekarno Hatta diperkirakan bakal terganggu
09 Juli 2025, 20:00 WIB
Denza D9 terjual lebih dari 1.000 unit di Juni 2025, alami kenaikan setelah sempat turun pada April dan Mei
09 Juli 2025, 19:00 WIB
Dua model Citroen yakni E-C4 dan C5 Aircross tidak banyak terjual, sudah tak disuplai dalam jumlah besar
09 Juli 2025, 18:00 WIB
Pembangunan MRT diperkirakan bakal membuat lalu lintas makin padat karena memakan ruas jalan MH Thamrin