Menhub Berharap Aturan Larangan Truk ODOL Dilakukan Sebelum 2027

Aturan larangan truk ODOL diharapkan bisa dilakukan sebelum 2027 karena berpotensi sebabkan kecelakaan dan korban lebih banyak

Menhub Berharap Aturan Larangan Truk ODOL Dilakukan Sebelum 2027
Adi Hidayat

KatadataOTO – Kementerian Perhubungan menilai bahwa perpanjangan masa sosialisasi larangan truk over dimension over loading (ODOL) hingga akhir 2026 terlalu lama. Penerapan diharapkan bisa dilangsungkan lebih cepat atau sebelum masuk ke 2027.

Terlebih sebenarnya larangan truk ODOL sudah direncanakan sejak 2009. Sayangnya selalu terjadi penundaan sehingga tidak bisa diterapkan secara maksimal.

"Saya harap tidak terlalu lama. Karena kalau sampai 2027 maka kita akan memberikan peluang terjadinya kecelakaan lebih banyak,” ungkap Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan dilansir Antara (10/07).

Ia menilai bahwa percepatan penerapan kebijakan larangan truk ODOL bisa mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan transportasi jalan nasional.

Kenali Aturan Truk Odol di Indonesia yang Buat Banyak Sopir Demo
Photo : Antara

"Lebih cepat makin baik supaya tidak ada korban lagi yang timbul berkaitan dengan kendaraan ODOL," tegasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa sepanjang 2024 terjadi 27.337 kecelakaan melibatkan angkutan barang. Jumlah itu setara dengan 10 persen dari total insiden lalu lintas nasional.

Dari jumlah itu, 6.000 jiwa melayang menjadi korban. Tidak mengherankan bila kendaraan ODOL menjadi sorotan pemerintah.

"Jumlah yang meninggal akibat kecelakaan ODOL pada tahun 2024 dari Jasa Raharja sebanyak 6.000 jiwa," kata Menteri Perhubungan.

Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam tata kelola logistik darat sebab nyawa manusia tidak boleh dikompensasikan demi efisiensi atau keuntungan dalam pengangkutan barang.

Perlu diketahui bahwa regulasi mengenai larangan kelebihan dimensi serta beban pada kendaraan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, atau sejak 16 tahun lalu.

Implementasi kebijakan zero ODOL telah dicanangkan sejak 2017. Namun kebijakan tersebut belum berjalan optimal akibat berbagai penundaan dan keberatan dari sejumlah pihak.

Korlantas Mulai Andalkan ETLE untuk Pantau Truk ODOL di Jalanan
Photo : KatadataOTO

Kini penerapan pun kembali tertunda dengan alasan perpanjangan masa sosialisasi sehingga diharapkan pelaku usaha, pengguna jasa hingga pengemudi truk bisa lebih paham terkait aturan tersebut.

Sayangnya tidak ada jaminan bahwa kebijakan tersebut bisa dilakukan tepat waktu.


Terkini

mobil
Mobil listrik nasional

Prabowo Pastikan Mobil Listrik Nasional Mengaspal pada 2028

Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif

otosport
Fabio Quartararo

Terungkap Quartararo Ambil Keputusan Pergi dari Yamaha Sejak 2025

Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia

mobil
Farizon V8E

Farizon Investasi 50 Miliar Untuk Produksi V8E di Purwakarta

Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E

mobil
BMW iX3 Siap Debut di GIIAS 2026, Dijual Terbatas

Penjualan Merek Mobil Mewah Juli 2026, Kompak Turun

Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz

mobil
BMW

BMW Catat Kenaikan Pemesanan di GIIAS 2026, iX3 Laku Keras

Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse

motor
Motor listrik

Prabowo Janji Motor Listrik Nasional Bisa Dibeli Tanpa Uang Muka

Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika

news
Ganjil Genap Jakarta

Cek 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 14 Agustus 2026

Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Weekend 14 Agustus

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda