Polisi Tegaskan Pelat Nomor Khusus ZZ Tak Kebal Ganjil Genap
03 Mei 2024, 07:00 WIB
perubahan warna pelat nomor kendaraan yang diinisiasi oleh Kepolisian mendapat respon positif dari Bambang Soesatyo
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Niatan Kepolisian untuk menambahkan cip serta melakukan perubahan warna pelat nomor kendaraan rupanya mendapat dukungan dari berbagai pisak. Salah satunya adalah Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia Pusat.
Dukungan tersebut Ia sampaikan saat menerima kunjungan dari Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri beberapa waktu lalu. Menurutnya terobosan yang dilakukan bisa menyelesaikan beberapa masalah lalu lintas di Indonesia.
“Kakorlantas juga menyampaikan akan memasifkan pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE (tilang elektronik) di berbagai wilayah, sekaligus memastikan pembayaran tilang secara digital melalui transfer bank. IMI mendukung penuh rencana tersebut,” tegasnya.
Ia pun mengatakan bahwa terobosan ini telah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, dengan tilang elektronik telah mengurangi risiko adanya oknum Kepolisian berbuat curang di lapangan.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini juga menambahkan bahwa penerapan tilang elektronik juga memudahkan masyarakat. Pasalnya dalam pembayaran mereka cukup menyetorkan uangnya ke bank tanpa harus menghadapi proses di kejaksaan ataupun pengadilan.
“Per Januari 2022, setidaknya sudah terpasang 12.004 ETLE di 253 titik pada 12 Polda. Jumlah tersebut masih akan terus ditambah. Dari hasil penerapan tilang elektronik sepanjang tahun 2021, Polri telah menerima pembayaran sebesar Rp 42,82 miliar yang kemudian disetorkan kepada negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tambah Bamsoet.
Tilang elektronik memang boleh dikatakan menjadi salah satu terobosan yang paling mendapat respon positif dari berbagai pihak. Pasalnya dengan teknologi ini masyarakat menjadi merasa lebih diawasi selama 24 jam sehingga mengurungkan niatnya untuk melanggar aturan lalu lintas.
Kecurigaan terhadap adanya kecurangan pihak kepolisian pun dapat diatasi karena setiap pelanggaran terdapat bukti berupa foto. Demikian juga cara pembayaran kini disetorkan secara langsung kepada negara melalui bank.
Meski demikian, masih ada beberapa kendala dalam menerapkan tilang elektronik. Salah satunya adalah pelat nomor sulit terbaca akibat warna dasar hitam yang digunakan hingga saat ini.
Untuk itu pihak Kepolisian pun berinisiatif untuk mengubah warna dasar tersebut menjadi putih agar lebih mudah terbaca. Dengan demikian risiko terjadinya kesalahan membaca nomor pelat kendaraan bisa dikurangi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Mei 2024, 07:00 WIB
02 November 2023, 10:04 WIB
29 September 2023, 09:30 WIB
09 Juli 2023, 08:05 WIB
23 Juni 2023, 14:58 WIB
Terkini
21 Agustus 2025, 19:00 WIB
Setelah T2, mobil yang diduga Jetour T1 terpantau tengah diuji coba di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2
21 Agustus 2025, 18:00 WIB
Kalista berkolaborasi dengan Xapiens untuk melahirkan aplikasi bernama K-Move guna memudahkan konsumen
21 Agustus 2025, 17:00 WIB
Hot Wheels Convention Car edisi Indonesia akan diluncurkan di IMX 2025, ada dalam versi 1:1 dan 1:64
21 Agustus 2025, 16:00 WIB
Immanuel Ebenezer terjaring OTT KPK pada Rabu (20/08) malam, tercatat memiliki lima kendaraan pribadi
21 Agustus 2025, 15:00 WIB
Sebagian tanah pabrik BYD serta VinFast di Subang, Jawa Barat disebut-sebut menggunakan lahan pertanian
21 Agustus 2025, 14:00 WIB
Rute LRT Jabodebek rencananya akan diperpanjang hingga Baranangsiang dan dipercaya bakal sebabkan kemacetan
21 Agustus 2025, 13:00 WIB
Aismoli masih berharap insentif motor listrik dari pemerintah bisa dicairkan pada bulan ini atau Agustus 2025
21 Agustus 2025, 12:00 WIB
MotoGP 2027 bakal menerapkan sejumlah aturan baru, mantan pembalap Casey Stoner sorot banyak masalahnya