Penjual Pelat Nomor Palsu Mengaku Tidak Takut Ditindak Polisi

Pihak kepolisian bakal menindak bengkel pembuat pelat nomor palsu, namun beberapa mengaku tidak khawatir

Penjual Pelat Nomor Palsu Mengaku Tidak Takut Ditindak Polisi

TRENOTO – Polisi akan memberikan sanksi buat pemakai pelat nomor palsu yang belakangan banyak digunakan di wilayah DKI Jakarta. Tidak hanya itu inspeksi dilakukan pada bengkel-bengkel pembuat pelat palsu.

Untuk diketahui pelat palsu seringkali dipakai menghindari aturan tertentu seperti ganjil genap. Beberapa juga memakainya untuk tujuan intimidasi karena pelat menyerupai instansi dan mendapatkan prioritas di jalan raya.

Meski kabar penindakan sudah mulai beredar, beberapa penjual pelat palsu terkhusus di area Jakarta Timur ternyata justru tidak ambil pusing.

“Iya sudah tahu (ada razia) tapi tidak terlalu khawatir. Paling hanya untuk menggertak saja,” ucap seorang pembuat pelat kepada TrenOto di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur, Rabu (1/11).

Polisi mulai tindak pelat nomor palsu
Photo : TMC Polda Metro Jaya

Karena itu dia merasa tidak khawatir untuk tetap berjualan di wilayah tersebut. Sama halnya dengan penjual lain di Kramat Jati.

“Tahu akan ada razia. Tapi tidak tahu kapan, kita masih jualan seperti biasa,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, pembuat pelat palsu di sekitar PGC Cililitan, Jakarta Timur sama seperti penjual lain yang tidak ambil pusing.

Ia menawarkan pelat nomor kendaraan tanpa logo Korlantas Rp90.000 sampai Rp100.000-an, sedangkan jika pakai logo dibanderol Rp120.000.

“Aman dan sama saja sih. Tapi kurang tahu di sini kapan dirazia,” kata dia kepada TrenOto.

Sekadar informasi pelat nomor palsu atau ilegal meliputi seluruh pelat nomor alias TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang bukan dibuat di Samsat.

Memang buat waktu penyidakan belum diketahui karena masih dalam pembahasan oleh pihak kepolisian. Hal ini sebelumnya sudah disampaikan oleh Brigjen Pol. Ery Nursatari, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri.

“Intinya TNKB itu hanya boleh dibuat di Samsat, selain itu tidak boleh,” kata dia.

Pembuat Pelat Nomor Palsu
Photo : TrenOto
Saat ini yang berlaku adalah sanksi buat pelanggar, mengacu pada Undang-Undang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021.

Pasal 1 Angka 11 Perpolri menjelaskan TNKB merupakan tanda registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, bukti legitimasi pengoperasian kendaraan berupa pelat atau berbahan lain dengan spesifikasi tertentu diterbitkan Polri.


Terkini

mobil
Honda Beri Sinyal Kehadiran Super One di Indonesia Tahun Depan

Honda Super One Masuk Indonesia Tahun Depan Sudah Tahap Akhir

Mobil listrik Honda Super One mulai dites jalan sebagai persiapan sebelum dijual di Indonesia tahun depan

otosport
Klasemen Akhir MotoGP 2025: Duo Marquez Memimpin, Bagnaia Melorot

Klasemen Akhir MotoGP 2025: Duo Marquez Memimpin, Bagnaia Melorot

Duo Marquez bersaudara mampu mendominasi papan atas klasemen akhir MotoGP 2025 setelah tampil sangat impresif

news
Mitsubishi Fuso

Mitsubishi Fuso Dukung Wacana Uji Kir Dilakukan di Bengkel Resmi

Mitsubishi Fuso nilai wacana uji kir di bengkel resmi bisa memudahkan pelanggan dalam menjalankan kewajibannya

modifikasi
Honda Modif Contest

Honda Modif Contest 2025 Umumkan Para Juara Nasional

Ajang Honda Modif Contest 2025 berhasil menemukan karya ciamik sepeda motor yang terus-menerus berkembang

news
Tol Cipularang

Awas Macet, Ada Perbaikan di Tol Cipularang dan Padaleunyi

Sebagian ruas jalan di Tol Cipularang dan Padaleunyi ditutup untuk dilakukan perbaikan selama sepekan

news
Lokasi contraflow saat Libur Nataru

Kemenhub Bakal Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Wisata saat Libur Nataru

Kementerian Perhubungan gelar pembatasan lalu lintas di kawasan wisata saat libur Natal dan tahun baru

news
Lokasi SIM Keliling Bandung 17 November, Awas Operasi Zebra 2025

Lokasi SIM Keliling Bandung 17 November, Awas Operasi Zebra 2025

Agar tidak terkena tilang saat Operasi Zebra 2025, Anda bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Tempat Hari Ini 17 November 2025

Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali dibuka seperti biasa, bisa untuk perpanjangan SIM A maupun C