Penjual Pelat Nomor Palsu Mengaku Tidak Takut Ditindak Polisi

Pihak kepolisian bakal menindak bengkel pembuat pelat nomor palsu, namun beberapa mengaku tidak khawatir

Penjual Pelat Nomor Palsu Mengaku Tidak Takut Ditindak Polisi

TRENOTO – Polisi akan memberikan sanksi buat pemakai pelat nomor palsu yang belakangan banyak digunakan di wilayah DKI Jakarta. Tidak hanya itu inspeksi dilakukan pada bengkel-bengkel pembuat pelat palsu.

Untuk diketahui pelat palsu seringkali dipakai menghindari aturan tertentu seperti ganjil genap. Beberapa juga memakainya untuk tujuan intimidasi karena pelat menyerupai instansi dan mendapatkan prioritas di jalan raya.

Meski kabar penindakan sudah mulai beredar, beberapa penjual pelat palsu terkhusus di area Jakarta Timur ternyata justru tidak ambil pusing.

“Iya sudah tahu (ada razia) tapi tidak terlalu khawatir. Paling hanya untuk menggertak saja,” ucap seorang pembuat pelat kepada TrenOto di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur, Rabu (1/11).

Polisi mulai tindak pelat nomor palsu
Photo : TMC Polda Metro Jaya

Karena itu dia merasa tidak khawatir untuk tetap berjualan di wilayah tersebut. Sama halnya dengan penjual lain di Kramat Jati.

“Tahu akan ada razia. Tapi tidak tahu kapan, kita masih jualan seperti biasa,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, pembuat pelat palsu di sekitar PGC Cililitan, Jakarta Timur sama seperti penjual lain yang tidak ambil pusing.

Ia menawarkan pelat nomor kendaraan tanpa logo Korlantas Rp90.000 sampai Rp100.000-an, sedangkan jika pakai logo dibanderol Rp120.000.

“Aman dan sama saja sih. Tapi kurang tahu di sini kapan dirazia,” kata dia kepada TrenOto.

Sekadar informasi pelat nomor palsu atau ilegal meliputi seluruh pelat nomor alias TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang bukan dibuat di Samsat.

Memang buat waktu penyidakan belum diketahui karena masih dalam pembahasan oleh pihak kepolisian. Hal ini sebelumnya sudah disampaikan oleh Brigjen Pol. Ery Nursatari, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri.

“Intinya TNKB itu hanya boleh dibuat di Samsat, selain itu tidak boleh,” kata dia.

Pembuat Pelat Nomor Palsu
Photo : TrenOto
Saat ini yang berlaku adalah sanksi buat pelanggar, mengacu pada Undang-Undang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021.

Pasal 1 Angka 11 Perpolri menjelaskan TNKB merupakan tanda registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, bukti legitimasi pengoperasian kendaraan berupa pelat atau berbahan lain dengan spesifikasi tertentu diterbitkan Polri.


Terkini

mobil
BAIC BJ40 Plus

BAIC BJ40 Plus Mining Edition Hadir di GJAW 2024

BAIC BJ40 Plus dengan aksesoris lengkap hadir meramaikan ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)

mobil
Zeekr di GJAW 2024

Zeekr Bawa 2 Mobil Listrik Baru di GJAW 2024, Termurah Rp 1,1 M

Hadir perdana di pameran GJAW 2024, ini tampilan dua mobil listrik Zeekr yang bakal dipasarkan di RI

motor
Honda Bali optimis hadapi PPN 12 persen

2 Hal yang Buat Honda Bali Optimis Hadapi PPN 12 Persen

PPN 12 persen akan berlaku 2025, Honda Bali optimis bisa pertahankan penjualan berdasarkan 2 hal berikut

news
GJAW 2024

GJAW 2024 Resmi Dibuka, Waktunya Berburu Diskon

GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta

mobil
Hyundai Siapkan Mobil Listrik Baru, Kemungkinan Kona N Line

Hyundai Siapkan Mobil Listrik Baru, Kemungkinan Kona N Line

HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 22 November 2024

Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut

mobil
Neta Pertimbangkan Bawa MPV Listrik ke RI Tahun Depan

Neta Pertimbangkan Bawa MPV Listrik ke RI Tahun Depan

Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan

news
Harga Tiket GJAW 2024

Dibuka Hari Ini, Harga Tiket GJAW 2024 Mulai Rp 40 Ribu

Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024