Polisi Usul Agar Pelat Nomor Bisa Pakai Nama

Polisi usul agar pelat nomor bisa pakai nama sesuai keinginan pemilik kendaraan namun dijual dengan harga tinggi

Polisi Usul Agar Pelat Nomor Bisa Pakai Nama
Adi Hidayat

TRENOTO – Firman Shantyabudi, Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri mengusulkan agar ada pelat nomor bisa pakai nama. Langkah ini dilakukan untuk menambah Penerimaan Nasional Bukan Pajak (PNBP) yang dibebankan kepada Korlantas.

Namun usulan tersebut harus mendapat persetujuan pemerintah sebelum benar-benar bisa diaplikasikan di lapangan. Hal ini ia sampaikan saat rapat dengar pendapat Korlantas dengan Komisi III DPR RI, beberapa waktu lalu.

“Kami harapkan pemerintah bisa mengeluarkan keputusan nomor bisa pakai nama. Kalau dia berani membelinya dengan harga Rp500 juta untuk lima tahun kenapa tidak?” ungkap Firman kepada anggota DPR RI (05/07).

Photo : TMC Polda Metro Jaya

Ia mencontohkan bila seseorang bernama Yusri ingin menggunakan pelat nomor Yusri 1 maka hal tersebut bisa dimungkinkan. Menurutnya kebijakan itu lebih realistis untuk meningkatkan PNBP ketimbang menggunakan metode lain termasuk menawarkan angka cantik.

“Kalau yang namanya Yusri ada 16 orang mengajukan maka akan dilelang sampai paling mahal siapa dan dananya masuk ke negara. Keuntungan akan ditawarkan termasuk bebas ganjil genap,” ungkapnya kemudian.

Baca juga : Harga Pelat Nomor Cantik di Indonesia, Mulai Rp5 Jutaan

Perlu diketahui bahwa pelat nomor memang bisa disesuaikan keinginan pemilik kendaraan. Meski biaya yang dikeluarkan tidak sedikit, tetap saja banyak orang menggunakannya dengan beragam alasan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian RI. Dalam aturan tersebut disampaikan besaran biaya untuk mendapatkan pelat nomor cantik mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta.

Tarif Pembuatan Pelat Nomor Cantik

Photo : @kemenhub151

  • NRKB satu angka tidak ada huruf di belakang Rp20 juta. Ada huruf di belakang Rp15 juta
  • NRKB dua angka tidak ada huruf di belakang Rp15 juta. Ada huruf di belakang Rp10 juta
  • NRKB tiga angka tidak ada huruf di belakang Rp10 juta. Ada huruf di belakang Rp7.5 juta
  • NRKB empat angka tidak ada huruf di belakang Rp7.5 juta. Ada huruf di belakang Rp5 juta

Terkini

motor
Yadea GT80

Motor Listrik Yadea Ditantang Buktikan Kemampuan Jarak Tempuh

Yadea GT80 bersiap untuk melanjutkan kesuksesan misi terdahulu untuk menaklukkan tantangan jarak tempuh

mobil
BYD Atto 1

10 Mobil Listrik Terlaris September 2026: EV Mungil Diminati

Mobil listrik menorehkan capaian positif di September 2026, EV berukuran kompak mendominasi daftar wholesales

mobil
New Danza D9

BYD Bersiap Hadapi Mandatori TKDN 60 Persen di 2027

BYD sebut saat ini sudah memenuhi kewajiban TKDN lebih dari 40 persen, siap ikuti regulasi baru tahun depan

otosport
BYD

Selain Atto 2, BYD M6 EV Bakal Pakai Blade Battery Generasi Kedua

BYD M6 EV menjadi salah satu mobil listrik yang bisa melakukan pengisian daya super cepat hanya lima menit

otosport
Marc Marquez

Bos Ducati Puji Marc Marquez Meski Finis Keenam di Mandalika

Marc Marquez harus merelakan podium tertinggi MotoGP Mandalika 2026 kemarin direbut oleh Marco Bezzecchi

mobil
Baterai Mobil Listrik

BYD Bakal Produksi Blade Baterai Generasi Kedua di Subang

Blade baterai generasi kedua milik BYD akan mulai digunakan di sejumlah mobil-mobil listrik yang baru dipasarkan

mobil
Wuling Aira ev

10 Merek Mobil Cina Terlaris September 2026: Wuling Bertumbuh

BYD, Jaecoo dan Wuling berhasil mengisi tiga besar merek mobil Cina terlaris di RI periode September 2026

mobil
BYD

Flash Charging BYD Hanya Ekstra Cepat Untuk Model Terbaru

Stasiun pengisian daya BYD Flash Charging bisa dimanfaatkan untuk mobil BYD dengan baterai generasi pertama