Polisi Usul Agar Pelat Nomor Bisa Pakai Nama

Polisi usul agar pelat nomor bisa pakai nama sesuai keinginan pemilik kendaraan namun dijual dengan harga tinggi

Polisi Usul Agar Pelat Nomor Bisa Pakai Nama

TRENOTO – Firman Shantyabudi, Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri mengusulkan agar ada pelat nomor bisa pakai nama. Langkah ini dilakukan untuk menambah Penerimaan Nasional Bukan Pajak (PNBP) yang dibebankan kepada Korlantas.

Namun usulan tersebut harus mendapat persetujuan pemerintah sebelum benar-benar bisa diaplikasikan di lapangan. Hal ini ia sampaikan saat rapat dengar pendapat Korlantas dengan Komisi III DPR RI, beberapa waktu lalu.

“Kami harapkan pemerintah bisa mengeluarkan keputusan nomor bisa pakai nama. Kalau dia berani membelinya dengan harga Rp500 juta untuk lima tahun kenapa tidak?” ungkap Firman kepada anggota DPR RI (05/07).

Photo : TMC Polda Metro Jaya

Ia mencontohkan bila seseorang bernama Yusri ingin menggunakan pelat nomor Yusri 1 maka hal tersebut bisa dimungkinkan. Menurutnya kebijakan itu lebih realistis untuk meningkatkan PNBP ketimbang menggunakan metode lain termasuk menawarkan angka cantik.

“Kalau yang namanya Yusri ada 16 orang mengajukan maka akan dilelang sampai paling mahal siapa dan dananya masuk ke negara. Keuntungan akan ditawarkan termasuk bebas ganjil genap,” ungkapnya kemudian.

Baca juga : Harga Pelat Nomor Cantik di Indonesia, Mulai Rp5 Jutaan

Perlu diketahui bahwa pelat nomor memang bisa disesuaikan keinginan pemilik kendaraan. Meski biaya yang dikeluarkan tidak sedikit, tetap saja banyak orang menggunakannya dengan beragam alasan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian RI. Dalam aturan tersebut disampaikan besaran biaya untuk mendapatkan pelat nomor cantik mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta.

Tarif Pembuatan Pelat Nomor Cantik

Photo : @kemenhub151

  • NRKB satu angka tidak ada huruf di belakang Rp20 juta. Ada huruf di belakang Rp15 juta
  • NRKB dua angka tidak ada huruf di belakang Rp15 juta. Ada huruf di belakang Rp10 juta
  • NRKB tiga angka tidak ada huruf di belakang Rp10 juta. Ada huruf di belakang Rp7.5 juta
  • NRKB empat angka tidak ada huruf di belakang Rp7.5 juta. Ada huruf di belakang Rp5 juta

Terkini

modifikasi
Venom Purple

Venom Purple Debut di IIMS 2026, Tawarkan Aksesoris Menarik

Venom Purple hadir di IIMS 2026 dengan menawarkan beragam aksesoris menarik untuk dunia modifikasi kendaraan

mobil
Zeekr

Dua Mobil Listrik Zeekr Melantai di IIMS 2026, Sudah Bisa Dipesan

Zeekr kembali mengaspal di Indonesia, jenama asal Cina ini langsung memboyong dua mobil dalam gelaran IIMS 2026

news
Tekiro

Tekiro Tawarkan Produk-produk Standar Internasional di IIMS 2026

Tekiro kembali meramaikan ajang IIMS 2026 dengan memboyong berbagai produk unggulan hingga promo terbaik

mobil
Hyundai

Hyundai Targetkan Jual 2.000 Unit Mobil di IIMS 2026

Hyundai berharap ada peningkatan animo di IIMS 2026, sehingga bisa menjual lebih banyak mobil baru mereka

mobil
Jaecoo

Jaecoo Ajak Pengunjung IIMS 2026 Ikut Kembangkan J5 EV

Meski tidak membawa produk baru, Jaecoo mengajak pengunjung untuk mengembangkan kendaraan di masa depan

mobil
Pindad

Pindad Maung MV1 dan MV2 Curi Perhatian Pengunjung IIMS 2026

Prestige memboyong Pindad Maung MV1 dan MV2 4x4 agar para pengunjung IIMS 2026 bisa melihat secara lebih dekat

otopedia
Motul IIMS 2026

Motul Luncurkan Pelumas Baru di IIMS 2026, Standard Lebih Tinggi

Motul Indonesia meluncurkan pelumas baru di IIMS 2026 dengan standar yang lebih tinggi dari sebelumnya

mobil
Denza B5

BYD Bicara soal Peluncuran Denza B5 di Indonesia

Denza B5 disinyalir hadir ke konsumen Indonesia dalam waktu dekat tahun ini, masih tunggu momentum yang tepat