Cek Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik Terbaru 2026
16 Januari 2026, 15:00 WIB
Polisi usul agar pelat nomor bisa pakai nama sesuai keinginan pemilik kendaraan namun dijual dengan harga tinggi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Firman Shantyabudi, Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri mengusulkan agar ada pelat nomor bisa pakai nama. Langkah ini dilakukan untuk menambah Penerimaan Nasional Bukan Pajak (PNBP) yang dibebankan kepada Korlantas.
Namun usulan tersebut harus mendapat persetujuan pemerintah sebelum benar-benar bisa diaplikasikan di lapangan. Hal ini ia sampaikan saat rapat dengar pendapat Korlantas dengan Komisi III DPR RI, beberapa waktu lalu.
“Kami harapkan pemerintah bisa mengeluarkan keputusan nomor bisa pakai nama. Kalau dia berani membelinya dengan harga Rp500 juta untuk lima tahun kenapa tidak?” ungkap Firman kepada anggota DPR RI (05/07).
Ia mencontohkan bila seseorang bernama Yusri ingin menggunakan pelat nomor Yusri 1 maka hal tersebut bisa dimungkinkan. Menurutnya kebijakan itu lebih realistis untuk meningkatkan PNBP ketimbang menggunakan metode lain termasuk menawarkan angka cantik.
“Kalau yang namanya Yusri ada 16 orang mengajukan maka akan dilelang sampai paling mahal siapa dan dananya masuk ke negara. Keuntungan akan ditawarkan termasuk bebas ganjil genap,” ungkapnya kemudian.
Perlu diketahui bahwa pelat nomor memang bisa disesuaikan keinginan pemilik kendaraan. Meski biaya yang dikeluarkan tidak sedikit, tetap saja banyak orang menggunakannya dengan beragam alasan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian RI. Dalam aturan tersebut disampaikan besaran biaya untuk mendapatkan pelat nomor cantik mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Januari 2026, 15:00 WIB
18 November 2025, 22:30 WIB
09 September 2025, 14:00 WIB
20 Agustus 2025, 07:00 WIB
21 Juni 2025, 21:00 WIB
Terkini
24 Februari 2026, 09:00 WIB
Di Ramadan 2026 ada sederet diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan dengan besaran sampai Rp 2 juta
24 Februari 2026, 08:00 WIB
Pameran kendaraan komersial GIICOMVEC 2026 jadi wadah untuk pelaku usaha dalam mencari armada yang sesuai
24 Februari 2026, 07:00 WIB
Kehadiran Tata Yodha untuk operasional Koperasi Merah Putih bakal menantang Toyota Rangga sampai Isuzu Traga
24 Februari 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pemerintah untuk pastikan kelancaran lalu lintas di Ibu Kota
24 Februari 2026, 06:00 WIB
Tidak ada dispensasi, SIM keliling Jakarta beroperasi melayani perpanjangan masa berlaku SIM hari ini
24 Februari 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hadir untuk mengakomodir masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
23 Februari 2026, 20:00 WIB
Bos Agrinas mendengarkan saran dari DPR untuk menunda pembelian 105 ribu pikap buat Koperasi Merah Putih
23 Februari 2026, 19:00 WIB
Minat konsumen terhadap deretan mobil hybrid Toyota terlihat di IIMS 2026, terpesan lebih dari 1.000 unit