Polisi Usul Agar Pelat Nomor Bisa Pakai Nama

Polisi usul agar pelat nomor bisa pakai nama sesuai keinginan pemilik kendaraan namun dijual dengan harga tinggi

Polisi Usul Agar Pelat Nomor Bisa Pakai Nama
Adi Hidayat

TRENOTO – Firman Shantyabudi, Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri mengusulkan agar ada pelat nomor bisa pakai nama. Langkah ini dilakukan untuk menambah Penerimaan Nasional Bukan Pajak (PNBP) yang dibebankan kepada Korlantas.

Namun usulan tersebut harus mendapat persetujuan pemerintah sebelum benar-benar bisa diaplikasikan di lapangan. Hal ini ia sampaikan saat rapat dengar pendapat Korlantas dengan Komisi III DPR RI, beberapa waktu lalu.

“Kami harapkan pemerintah bisa mengeluarkan keputusan nomor bisa pakai nama. Kalau dia berani membelinya dengan harga Rp500 juta untuk lima tahun kenapa tidak?” ungkap Firman kepada anggota DPR RI (05/07).

Photo : TMC Polda Metro Jaya

Ia mencontohkan bila seseorang bernama Yusri ingin menggunakan pelat nomor Yusri 1 maka hal tersebut bisa dimungkinkan. Menurutnya kebijakan itu lebih realistis untuk meningkatkan PNBP ketimbang menggunakan metode lain termasuk menawarkan angka cantik.

“Kalau yang namanya Yusri ada 16 orang mengajukan maka akan dilelang sampai paling mahal siapa dan dananya masuk ke negara. Keuntungan akan ditawarkan termasuk bebas ganjil genap,” ungkapnya kemudian.

Baca juga : Harga Pelat Nomor Cantik di Indonesia, Mulai Rp5 Jutaan

Perlu diketahui bahwa pelat nomor memang bisa disesuaikan keinginan pemilik kendaraan. Meski biaya yang dikeluarkan tidak sedikit, tetap saja banyak orang menggunakannya dengan beragam alasan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian RI. Dalam aturan tersebut disampaikan besaran biaya untuk mendapatkan pelat nomor cantik mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta.

Tarif Pembuatan Pelat Nomor Cantik

Photo : @kemenhub151

  • NRKB satu angka tidak ada huruf di belakang Rp20 juta. Ada huruf di belakang Rp15 juta
  • NRKB dua angka tidak ada huruf di belakang Rp15 juta. Ada huruf di belakang Rp10 juta
  • NRKB tiga angka tidak ada huruf di belakang Rp10 juta. Ada huruf di belakang Rp7.5 juta
  • NRKB empat angka tidak ada huruf di belakang Rp7.5 juta. Ada huruf di belakang Rp5 juta

Terkini

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Daihatsu Kumpul Sahabat Siap Ramaikan Batam Akhir Pekan Ini

Daihatsu Rocky Hybrid akan menjadi salah satu daya tarik dalam acara Kumpul Sahabat yang digelar di Batam

news
AiMoga

AiMoga Kenalkan Robot Mobo, Siap Jadi Anggota Keluarga Baru

Robot Mobo buatan AiMoga berbabis Embodied Intelligence dan diperkenalkan dalam ajang atau pameran WRC 2026

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Awal September 2026

Fasilitas SIM keliling Jakarta berada di lima lokasi berbeda setiap hari, simak informasi biaya dan syaratnya

news
SIM Keliling Bandung

Di Awal September 2026 SIM Keliling Bandung Ada di 2 Lokasi

SIM keliling Bandung bisa menjadi opsi terbaik ketika Anda ingin mengurus dokumen berkendara hari ini

news
Ganjil Genap Jakarta

Cek Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Selasa, 1 September 2026

Ganjil Genap Jakarta tetap diandalkan pemerintah Ibu Kota untuk setidaknya mencegah kebuntuan di jam sibuk

mobil
Autovaganza 2026

Indonesia AutoVaganza 2026 Usung Tema Fuel The Experience

Indonesia Autovaganza 2026 tempat berkumpulnya komunitas para pencinta otomotif sekaligus bersilaturahmi

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Harga Turun, Penjualan Hyundai Stargazer Cartenz Moncer

Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X mendapatkan penyesuaian harga, beri dampak positif ke penjualan

otosport
Pertamina

Pertamina Gelar Nobar MotoGP, Beri Dukungan ke VR46 Racing Team

Pertamina Enduro menggelar nonton bareng komunitas otomotif serta ojol dalam gelaran MotoGP Aragon 2026