Cek Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik Terbaru 2026
16 Januari 2026, 15:00 WIB
Untuk menghindari penyalahgunaan Kapolri tinjau aturan pelat khusus yang tidak bisa digunakan sembarang orang
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Untuk memaksimalkan ketertiban di jalan raya penerbitan pelat khusus akan melalui sejumlah prosedur. Sehingga tidak bisa dibuat oleh sembarang orang atau disalahgunakan.
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapolri menjelaskan bahwa langkah itu diambil untuk menghindari menghindari kontroversi serta pelanggaran di jalan.
Penerbitan pelat khusus sempat memicu perdebatan, mengingat banyak pengguna melanggar aturan lalu lintas. Pihak kepolisian berkomitmen untuk meninjau ulang sistem itu karena banyak laporan negatif.
Demi mendukung proses tersebut ia menyebut profil pengguna pelat khusus jadi pertimbangan utama agar tidak menimbulkan dampak buruk di antara masyarakat.
“Kita harus melakukan pengkajian dengan kriteria khusus untuk memastikan bahwa nomor rahasia tidak akan berdampak negatif,” ungkap Listyo dikutip dari laman resmi Humas Polri, Kamis (28/9).
Perlu diketahui beberapa pelat khusus yang dulu berlaku dan kerap terlihat di jalan raya berkode rahasia adalah RF, QH, QZ dan IR.
Hanya saja pada Oktober 2023 mendatang penerbitan pelat dengan kode-kode tersebut sudah dihentikan dan mengikuti aturan standar pelat nomor di tiap daerah.
Di masa mendatang kode pelat khusus diklaim menjadi informasi rahasia, tercatat di bank data digital dikelola Korlantas.
Sehingga pada praktiknya polisi lalu lintas bertugas di jalan raya harus melakukan tilang tanpa memilih berdasarkan pelat dan mendapatkan sanksi sesuai aturan tanpa pengecualian.
Brigjen Pol. Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri menyebut bahwa penerbitan maupun perpanjangan pelat khusus dihentikan mulai Oktober 2023.
Bagi pengguna pelat nomor RF yang memang berhak menggunakan kode khusus bakal diberikan nomor rahasia, hanya diketahui pihak kepolisian.
“Jadi nomor rahasianya masih belum bisa disebutkan. Makanya dari sekarang sudah ada yang mendaftar tapi saya bilang nanti akan diterapkan aturan baru,” ujar Yusri beberapa waktu lalu.
Di 2022 perkara serupa juga jadi perhatian kepolisian. Aturan permohonan STNK rahasia atau khusus diperketat agar tidak disalahgunakan pemiliknya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Januari 2026, 15:00 WIB
18 November 2025, 22:30 WIB
09 September 2025, 14:00 WIB
20 Agustus 2025, 07:00 WIB
21 Juni 2025, 21:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2026, 09:00 WIB
Prabowo mendorong para produsen mengembangkan dan memproduksi motor listrik secara mandiri di Indonesia
15 Agustus 2026, 20:53 WIB
Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi
15 Agustus 2026, 18:57 WIB
Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse