Kendaraan Tanpa Pelat Nomor Turut Diburu saat Operasi Zebra 2025
18 November 2025, 22:30 WIB
Untuk menghindari penyalahgunaan Kapolri tinjau aturan pelat khusus yang tidak bisa digunakan sembarang orang
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Untuk memaksimalkan ketertiban di jalan raya penerbitan pelat khusus akan melalui sejumlah prosedur. Sehingga tidak bisa dibuat oleh sembarang orang atau disalahgunakan.
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapolri menjelaskan bahwa langkah itu diambil untuk menghindari menghindari kontroversi serta pelanggaran di jalan.
Penerbitan pelat khusus sempat memicu perdebatan, mengingat banyak pengguna melanggar aturan lalu lintas. Pihak kepolisian berkomitmen untuk meninjau ulang sistem itu karena banyak laporan negatif.
Demi mendukung proses tersebut ia menyebut profil pengguna pelat khusus jadi pertimbangan utama agar tidak menimbulkan dampak buruk di antara masyarakat.
“Kita harus melakukan pengkajian dengan kriteria khusus untuk memastikan bahwa nomor rahasia tidak akan berdampak negatif,” ungkap Listyo dikutip dari laman resmi Humas Polri, Kamis (28/9).
Perlu diketahui beberapa pelat khusus yang dulu berlaku dan kerap terlihat di jalan raya berkode rahasia adalah RF, QH, QZ dan IR.
Hanya saja pada Oktober 2023 mendatang penerbitan pelat dengan kode-kode tersebut sudah dihentikan dan mengikuti aturan standar pelat nomor di tiap daerah.
Di masa mendatang kode pelat khusus diklaim menjadi informasi rahasia, tercatat di bank data digital dikelola Korlantas.
Sehingga pada praktiknya polisi lalu lintas bertugas di jalan raya harus melakukan tilang tanpa memilih berdasarkan pelat dan mendapatkan sanksi sesuai aturan tanpa pengecualian.
Brigjen Pol. Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri menyebut bahwa penerbitan maupun perpanjangan pelat khusus dihentikan mulai Oktober 2023.
Bagi pengguna pelat nomor RF yang memang berhak menggunakan kode khusus bakal diberikan nomor rahasia, hanya diketahui pihak kepolisian.
“Jadi nomor rahasianya masih belum bisa disebutkan. Makanya dari sekarang sudah ada yang mendaftar tapi saya bilang nanti akan diterapkan aturan baru,” ujar Yusri beberapa waktu lalu.
Di 2022 perkara serupa juga jadi perhatian kepolisian. Aturan permohonan STNK rahasia atau khusus diperketat agar tidak disalahgunakan pemiliknya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 November 2025, 22:30 WIB
09 September 2025, 14:00 WIB
20 Agustus 2025, 07:00 WIB
21 Juni 2025, 21:00 WIB
03 Mei 2024, 07:00 WIB
Terkini
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV
31 Desember 2025, 17:19 WIB
Modifikasi motor matic yang bakal digandrungi pada tahun depan diperkirakan akan lebih terjangkau masyarakat
31 Desember 2025, 16:00 WIB
Massimo Rivola ingin Jorge Martin percaya dengan kemampuan diri sendiri agar kembali kompetitif di MotoGP 2026
31 Desember 2025, 15:00 WIB
Strategi membanting harga mobil listrik di Cina diprediksi masih akan berlangsung beberapa tahun mendatang
31 Desember 2025, 14:00 WIB
SUV baru BYD diyakini berkonfigurasi 7-seater, mengisi kelas di atas Atto 3 yang sudah dijual saat ini
31 Desember 2025, 13:00 WIB
BYD Atto 1 baru debut jelang akhir 2025 namun catatkan wholesales mobil baru tertinggi yakni 17 ribu unit
31 Desember 2025, 12:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan menempatkan beberapa panggung dalam menyambut perayaan malam tahun baru 2026
31 Desember 2025, 12:00 WIB
Aismoli menuturkan kalau pasar motor listrik tetap menunjukan pertumbuhan secara bertahap dan moderat