Baru Berlaku di Batam, Tilang Elektronik Bisa Jaring Bule

Warga negara asing yang melakukan pelanggaran lalu lintas juga bisa terkena tilang elektronik. Aturan ini berlaku di Batam.

Baru Berlaku di Batam, Tilang Elektronik Bisa Jaring Bule

TRENOTO – Prosedur tilang secara elektronik menggunakan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) tengah digencarkan di Indonesia saat ini. Pada 18 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah melarang penerapan tilang secara manual.

Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan penindakan menggunakan tilang elektronik, menggunakan kamera ETLE statis ataupun mobile. Prosedurnya tidak rumit, pelanggar juga bisa membayar denda tilang melalui aplikasi perbankan atau ATM.

Untuk mendukung hal tersebut buku tilang juga sudah ditarik dari seluruh petugas atau polisi lalu lintas yang berjaga. Kehadiran petugas di jalan hanya untuk mengimbau dan melakukan edukasi terhadap pelanggar.

Photo : NTMC Polri

Pelanggaran lalu lintas bisa dilakukan oleh siapa saja. Baru-baru ini, seorang WNA (warga negara asing) terekam ETLE di kota Batam akibat berkendara tanpa mengenakan sabuk keselamatan.

Tri Yulianto, Direktur Lalu Lintas Polda Kepri mengatakan bahwa Batam sendiri saat ini menjadi satu-satunya wilayah di Indonesia yang menerapkan penindakan hukum untuk WNA pelanggar aturan lalu lintas. Kebijakan ini tengah dikembangkan di Polda Kepri.

Ke depannya, ia berharap bahwa pemberlakuan tilang elektronik bagi WNA bisa berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Karena perlu diingat, WNA juga tersebar di sejumlah wilayah selain Batam.

“Mudah-mudahan bisa dinasionalkan, ini kan baru di Batam yang diberlakukan seperti ini. Dengan penerapan seperti di sini, maka seluruh wilayah Indonesia mempunyai kekuatan hukum sama dalam hal penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas baik untuk Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing,” ucap Tri dikutip NTMC Polri, Jumat (2/12).

Baca juga: Polda Metro Jaya Tarik Surat Tilang dari Anggotanya

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Polda Kepri bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Kota Batam sendiri sudah mengintegrasi data tilang elektronik dengan SIMKIM (Sistem Manajemen Informasi Kemigrasian).

Dengan adanya integrasi data ini, petugas TPI dapat melihat pencegahan dari kepolisian, jika WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas belum membayar biaya denda.


Terkini

news
Kecelakaan saat operasi Ketupat 2025

Kecelakaan Selama Operasi Ketupat 2025 Menurun

Kecelakaan selama Operasi Ketupat 2025 mengalami penurunan sebesar 30 persen dibanding tahun sebelumnya

news
BMW Terjun dari Tol Ikuti Peta, Jangan Asal Ikut Google Maps

1 BMW Terjun dari Tol karena Peta, Jangan Asal Ikut Google Maps

Meskipun dapat membantu selama perjalanan, pengemudi baiknya tidak 100 persen mengandalkan Google Maps

mobil
Chery QQ

Chery QQ Bakal Kembali Hadir, Siap Diperkenalkan di Akhir Bulan

Chery QQ bakal kembali hadir dan rencananya bakal diperkenalkan ke masyarakat pada akhir bulan April

otopedia
Jenis-jenis Rest Area

Ada 3 Jenis, Ini Perbedaan Rest Area Tipe A, B dan C

Rest area dapat dimanfaatkan pemudik untuk istirahat sebelum melanjutkan perjalanan, ada tiga kategori

news
2 Lokasi SIM Keliling Bandung Setelah Lebaran, Ada di Dago Plaza

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Setelah Lebaran, Ada di Dago Plaza

SIM Keliling Bandung kembali beroperasi hari ini setelah libur Lebaran 2025 guna melayani para pengendara

news
Sistem buka tutup di Pantura

Polisi Gelar Sistem Buka Tutup di Pantura Imbas One Way di Tol

Kepolisian gelar sistem buka tutup di Pantura imbas adanya one way di jalan tol yang dilakukan pemerintah

news
One Way Nasional Diberlakukan, Arus Balik Bakal Berjalan Lancar

One Way Nasional Diberlakukan, Arus Balik Bakal Berjalan Lancar

Kapolri optimistis arus balik pada Lebaran 2025 bisa berjalan lancar usai diterapkan one way nasional hari ini

news
Antisipasi Macet, Ini Batas Waktu Istirahat di Rest Area

Antisipasi Macet, Ini Batas Waktu Istirahat di Rest Area

Meminimalisir antrean selama arus balik, ada pembatasan waktu istirahat di rest area pada setiap ruas jalan tol