Baru Berlaku di Batam, Tilang Elektronik Bisa Jaring Bule

Warga negara asing yang melakukan pelanggaran lalu lintas juga bisa terkena tilang elektronik. Aturan ini berlaku di Batam.

Baru Berlaku di Batam, Tilang Elektronik Bisa Jaring Bule

TRENOTO – Prosedur tilang secara elektronik menggunakan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) tengah digencarkan di Indonesia saat ini. Pada 18 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah melarang penerapan tilang secara manual.

Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan penindakan menggunakan tilang elektronik, menggunakan kamera ETLE statis ataupun mobile. Prosedurnya tidak rumit, pelanggar juga bisa membayar denda tilang melalui aplikasi perbankan atau ATM.

Untuk mendukung hal tersebut buku tilang juga sudah ditarik dari seluruh petugas atau polisi lalu lintas yang berjaga. Kehadiran petugas di jalan hanya untuk mengimbau dan melakukan edukasi terhadap pelanggar.

Photo : NTMC Polri

Pelanggaran lalu lintas bisa dilakukan oleh siapa saja. Baru-baru ini, seorang WNA (warga negara asing) terekam ETLE di kota Batam akibat berkendara tanpa mengenakan sabuk keselamatan.

Tri Yulianto, Direktur Lalu Lintas Polda Kepri mengatakan bahwa Batam sendiri saat ini menjadi satu-satunya wilayah di Indonesia yang menerapkan penindakan hukum untuk WNA pelanggar aturan lalu lintas. Kebijakan ini tengah dikembangkan di Polda Kepri.

Ke depannya, ia berharap bahwa pemberlakuan tilang elektronik bagi WNA bisa berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Karena perlu diingat, WNA juga tersebar di sejumlah wilayah selain Batam.

“Mudah-mudahan bisa dinasionalkan, ini kan baru di Batam yang diberlakukan seperti ini. Dengan penerapan seperti di sini, maka seluruh wilayah Indonesia mempunyai kekuatan hukum sama dalam hal penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas baik untuk Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing,” ucap Tri dikutip NTMC Polri, Jumat (2/12).

Baca juga: Polda Metro Jaya Tarik Surat Tilang dari Anggotanya

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Polda Kepri bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Kota Batam sendiri sudah mengintegrasi data tilang elektronik dengan SIMKIM (Sistem Manajemen Informasi Kemigrasian).

Dengan adanya integrasi data ini, petugas TPI dapat melihat pencegahan dari kepolisian, jika WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas belum membayar biaya denda.


Terkini

komunitas
Komunitas motor

Cara Komunitas Motor Habiskan Waktu Malam Tahun Baru 2026

Sejumlah komunitas motor berkumpul di kawasan Sentul, Jawa Barat untuk kamping bersama menyambut silahturahmi

mobil
Hyundai Ioniq 5 N

Segini Harga Hyundai Ioniq 5 N yang Terbakar di Medan

Nama Hyundai Ioniq 5 N ramai jadi perbincangan pasca terbakar di Medan, diduga milik Gubernur Sumatera Utara

mobil
Penjualan Mobil Desember 2025 Naik Pesat, Merek Ini Justru Turun

Penjualan Mobil Desember 2025 Naik Pesat, Merek Ini Justru Turun

Hyundai mengalami penurunan penjualan mobil di penghujung tahun, menjadi capaian terendahnya sepanjang 2025

mobil
Suzuki Jimny 5 Pintu

Diskon Suzuki Jimny 5 Pintu Awal 2026, Menggiurkan

Ada syarat yang harus dipenuhi untuk memanfaatkan diskon Suzuki Jimny 5 pintu sebesar Rp 100 juta di awal 2026

mobil
Toyota GR Yaris Morizo RR

Toyota GR Yaris Morizo RR Meluncur Terbatas, Belinya Diundi

Model edisi khusus Toyota GR Yaris Morizo RR hanya bisa dibeli melalui aplikasi GR App, unitnya terbatas

news
Ganjil Genap Puncak Bogor

Jadwal Ganjil Genap Puncak 9 Januari 2026, Cek Jalur Alternatif

Demi mengurai kemacetan yang sering terjadi, kepolisian menyiapkan ganjil genap Puncak Bogor dan one way

otosport
Motul

Motul Manfaatkan Rally Dakar 2026 Sebagai Panggung Uji Kualitas

Motul mendukung pembalap Indonesia dan para pembalap yang ikut serta dalam ajang balap Rally Dakar 2026

mobil
Ekspor Suzuki

Suzuki Indonesia Akui Berpotensi Terdampak Aturan Tarif Impor Meksiko

Suzuki Indonesia mulai waspadai potensi penurunan ekspor kendaraan akibat adanya sistem proteksi di Meksiko