Cara Urus SIM Hilang Juni 2025, Siapkan Persyaratannya

Cara urus SIM hilang di Juni 2025 sebenarnya tidak terlalu sulit asalkan pemohon sudah menyiapkan persyaratannya

Cara Urus SIM Hilang Juni 2025, Siapkan Persyaratannya

KatadataOTO – Buat para pengendara, Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan dokumen penting yang harus selalu dibawa. Pentingnya berkas tersebut membuat pemiliknya harus menjaga agar tidak rusak atau hilang.

Namun kadang ada kondisi yang tidak bisa dihindari sehingga SIM hilang atau rusak. Mulai dari kasus pencurian hingga adanya bencana aman.

Agar tidak memberatkan masyarakat maka kepolisian pun memberi beragam kemudahan pada pemilik SIM yang kehilangan dokumen. Caranya adalah dengan pembuatan baru tanpa ujian.

Tapi harus dicatat bahwa pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan agar prosesnya bisa berjalan lancar.

Cara mengurus SIM hilang

SIM hilang
Photo : Istimewa
  • Surat Kehilangan dari Kepolisian terdekat bisa dari Polres atau Polsek
  • Fotokopi SIM yang hilang jika ada
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (proses pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di lokasi)
  • BPJS

Bila seluruh berkas sudah siap maka pemohon tinggal datang ke Satpas guna pengajuan SIM baru. Namun bedanya disini adalah mereka tidak perlu lagi melakukan tes teori maupun praktek.

Tahapan Mengurus SIM Hilang di Satpas

  • Ambil formulir pendaftaran dan isi secara lengkap
  • Bawa dokumen persyaratan dan formulir kepada petugas.
  • Ambil foto, sidik jari dan tanda tangan untuk SIM baru.
  • Tunggu hingga SIM selesai dicetak.

Selain datang langsung, pemohon juga bisa melakukan pengurusan secara online. Langkah ini tentu akan memudahkan mereka yang sibuk.

Tahapan Mengurus SIM Hilang Secara Online

  • Registrasi di situs Korlantas
  • Mengisi Data Nomor SIM
  • Melampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian
  • Melakukan Pembayaran di ATM BRI
  • Pilih Jadwal Pengambilan SIM
  • Datang ke lokasi pengambilan

Perlu diingat bahwa proses terakhir tetap harus dilakukan langsung karena petugas akan memverifikasi data serta mengambil foto untuk SIM pemohon.

Biaya Pengurusan SIM Hilang

SIM hilang
Photo : Istimewa

Sama seperti perpanjang maupun buat baru, pengurusan SIM hilang diperlukan biaya. Oleh karena itu disarankan untuk menyiapkan dana tunai transaksi bisa dilakukan secara cepat.

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B1: Rp 80.000
  • SIM B2: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM C1: Rp 75.000
  • SIM C2: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000
  • SIM D1: Rp 30.000

Terkini

motor
Motor bekas

6 Motor Bekas yang Harganya Melambung di 2025, Ada Ninja 150RR

Selama periode 2025, sejumlah motor bekas mengalami kenaikan harga cukup tinggi karena ramai diminati

mobil
Mobil Cina

9 Merek Mobil Cina Lolos Uji Keamanan Data, Ada BYD dan Chery

Langkah tegas diambil pemerintah Tiongkok untuk memastikan mobil Cina dapat menjaga keamanan data pemiliknya

news
Libur Nataru

Kepolisian Sebut Lalu Lintas Jakarta Lengang Saat Libur Natal

Lalu lintas Jakarta terbilang lengang saat libur Natal karena banyaknya orang yang memiluh keluar kota

mobil
Suzuki

Suzuki Siapkan Mobil Listrik Baru, Diduga Kuat MPV

Model anyar dari Suzuki terdaftar di India dengan kode YMC, diyakini jadi penerus Ertiga versi tenaga listrik

mobil
Honda Jazz

Honda Jazz Facelift Bangkit di Cina, Tampilan Jadi Lebih Segar

Honda Jazz atau bisa dikenal Fit di Cina akan segera diluncurkan versi facelift pada kuartal pertama 2026

news
Car Free Night

Jadwal dan Lokasi Car Free Night Jakarta di Malam Tahun Baru 2026

Pemerintah DKI Jakarta bakal gelar Car Free Night di kawasan Sudirman-Thamrin untuk sambut tahun baru 2026

mobil
Mobil Cina

Fenomena Baru Mobil Cina, Banyak Desain dan Teknologi yang Mirip

Homogenisasi mobil Cina dinilai makin marak terjadi, teknologi tinggi tetapi tak sesuai kebutuhan konsumen

motor
Aura Kasih

Isi Garasi Aura Kasih, Ada Vespa GTS 150 Kuning

Artis Aura Kasih merupakan seorang penyuka otomotif, punya banyak koleksi motor dari Vespa sampai Kawasaki