Tidak Bayar Pajak, Perpanjang SIM Bakal Dipersulit Tahun Ini
10 Januari 2025, 11:11 WIB
Berikut daftar lokasi SIM Keliling Jakarta yang beroperasi hari ini untuk melayani masyarakat di Ibu kota
Oleh Satrio Adhy
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp 35 ribu serta Rp 60 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Januari 2025, 11:11 WIB
10 Januari 2025, 06:13 WIB
09 Januari 2025, 06:00 WIB
08 Januari 2025, 20:52 WIB
08 Januari 2025, 13:00 WIB
Terkini
10 Januari 2025, 22:30 WIB
VinFast buka peluang invetasi di Sulawesi Selatan dengan beragam karena dinilai memiliki potensi besar
10 Januari 2025, 21:00 WIB
Kepolisian bakal proses petugas patwal mobil berpelat RI 36 yang viral setelah menunjuk-nunjuk taksi
10 Januari 2025, 19:00 WIB
Sistem perpajakan terbaru yakni Coretax diharapkan bisa mendorong kepatuhan bayar pajak kendaraan di RI
10 Januari 2025, 18:00 WIB
BYD Dolphin kedatangan pesaing baru yakni GAC Aion UT seharga Rp 198 jutaan, bakal dijual ke berbagai negara
10 Januari 2025, 17:00 WIB
BYD Mulai operasikan kapal ketiga mereka untuk kirim mobil ke berbagai kawasan termasuk buat kebutuhan ekspor
10 Januari 2025, 16:00 WIB
Para pengusaha rental mobil disarankan ikut bergabung dengan komunitas satu profesi yang ada di Indonesia
10 Januari 2025, 15:15 WIB
Dijadwalkan debut di Thailand pada Maret 2025, Mitsubishi Xforce Hybrid punya peluang dihadirkan ke Indonesia
10 Januari 2025, 14:00 WIB
Polres Bogor bakal menerapkan ganjil genap Puncak mulai hari ini, kemudian turut menjalankan sistem one way