Cara Buat SIM Internasional Januari 2025, Siapkan Persyaratannya
08 Januari 2025, 07:00 WIB
Budiyanto menuturkan bahwa tilang sistem poin bisa membuat para pelanggar lalu lintas di Indonesia jera
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri bakal menerapkan tilang sistem poin. Rencananya kebijakan tersebut dijalankan tahun ini atau 2025.
Sejumlah pihak pun menyambut baik aturan itu. Sebab SIM (Surat Izin Mengemudi) milik pengendara akan dicabut setelah melakukan beberapa pelanggaran.
“Proses pengulangan membuat SIM bagi mereka akan memberi efek jera karena menyita waktu sampai biaya,” kata Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum dalam keterangan resmi, Rabu (8/1).
Dia pun mendorong pihak kepolisian segera menerapkan tilang sistem poin di Tanah Air. Sehingga bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Menurut Budiyanto para pengemudi akan berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran lalu lintas selama berada di jalan raya.
Kemudian selalu berhati-hati dan menaati segala peraturan yang telah diterapkan Korlantas Polri. Otomatis bakal tertib membawa kendaraan.
“Disiplin dalam berlalu lintas sebagai awal untuk terhindar dari kecelakaan. Setiap kejadian diawali oleh pelanggaran,” lanjut Budiyanto.
Sebagai informasi, tilang sistem poin sudah diusulkan sejak lama. Namun pelaksanaannya belum dilakukan karena berbagai hal.
"Data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendara di jalan parameternya adalah pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan.
Aan menuturkan kalau setiap pemilik SIM bakal mendapat 12 poin selama setahun. Apabila melakukan pelanggaran ringan akan dikurangi satu poin.
Selanjutnya jenis pelanggaran sedang bakal dikurangi tiga poin. Lalu jika pada ketogri berat bakal terpotong lima poin.
"Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia langsung dikurangi 12 poin. Bahkan tabrak lari bisa langsung dicabut SIM-nya," tutur dia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Januari 2025, 07:00 WIB
08 Januari 2025, 06:00 WIB
07 Januari 2025, 15:00 WIB
07 Januari 2025, 06:00 WIB
06 Januari 2025, 15:00 WIB
Terkini
08 Januari 2025, 12:03 WIB
Untuk mendorong angka TKDN dan kemampuan ekspor, Kemenperin ingin Chery memiliki pabrik mandiri di RI
08 Januari 2025, 09:00 WIB
Harga mobil hybrid per Januari 2025 ditawarkan mulai Rp 200 jutaan, hanya ada satu model mengalami kenaikan
08 Januari 2025, 08:00 WIB
Sejumlah motor matic 125 cc mengalami kenaikan harga di Januari 2025, seperti Honda Vario sampai Yamaha Fazzio
08 Januari 2025, 07:00 WIB
Bahlil menjelaskan kalau pendataan penerima subsidi BBM dari pemerintah sudah berjalan sampai 98 persen
08 Januari 2025, 07:00 WIB
Cara buat SIM Internasional Januari 2025 sebenarnya tidak terlalu rumit sehingga memudahkan para pemohon
08 Januari 2025, 06:00 WIB
Dua lokasi SIM keliling Bandung bisa dimanfaatkan hari ini, berikut kami rangkum informasi lengkapnya
08 Januari 2025, 06:00 WIB
Masyarakat disarankan hadir lebih pagi jika ingin mendatangi SIM Keliling Jakarta agar terhindar dari antrean
08 Januari 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 8 Januari 2025 masih menjadi andalan untuk kurangi kepadatan lalu lintas di Ibu Kota