Tilang Sistem Poin Diyakini Bikin Kapok untuk Para Pelanggar

Budiyanto menuturkan bahwa tilang sistem poin bisa membuat para pelanggar lalu lintas di Indonesia jera

Tilang Sistem Poin Diyakini Bikin Kapok untuk Para Pelanggar

KatadataOTOKorlantas (Korps Lalu Lintas) Polri bakal menerapkan tilang sistem poin. Rencananya kebijakan tersebut dijalankan tahun ini atau 2025.

Sejumlah pihak pun menyambut baik aturan itu. Sebab SIM (Surat Izin Mengemudi) milik pengendara akan dicabut setelah melakukan beberapa pelanggaran.

“Proses pengulangan membuat SIM bagi mereka akan memberi efek jera karena menyita waktu sampai biaya,” kata Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum dalam keterangan resmi, Rabu (8/1).

Dia pun mendorong pihak kepolisian segera menerapkan tilang sistem poin di Tanah Air. Sehingga bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Awas Pengguna Sepeda Listrik Bakal Ditilang, Wajib Punya SIM
Photo : NTMC

Menurut Budiyanto para pengemudi akan berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran lalu lintas selama berada di jalan raya.

Kemudian selalu berhati-hati dan menaati segala peraturan yang telah diterapkan Korlantas Polri. Otomatis bakal tertib membawa kendaraan.

“Disiplin dalam berlalu lintas sebagai awal untuk terhindar dari kecelakaan. Setiap kejadian diawali oleh pelanggaran,” lanjut Budiyanto.

Sebagai informasi, tilang sistem poin sudah diusulkan sejak lama. Namun pelaksanaannya belum dilakukan karena berbagai hal.

"Data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendara di jalan parameternya adalah pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan.

Aan menuturkan kalau setiap pemilik SIM bakal mendapat 12 poin selama setahun. Apabila melakukan pelanggaran ringan akan dikurangi satu poin.

Selanjutnya jenis pelanggaran sedang bakal dikurangi tiga poin. Lalu jika pada ketogri berat bakal terpotong lima poin.

"Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia langsung dikurangi 12 poin. Bahkan tabrak lari bisa langsung dicabut SIM-nya," tutur dia.


Terkini

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 24 Juli, Cek Biayanya

SIM keliling Jakarta tersebar di lima lokasi strategis hari ini, simak informasi persyaratan dan biayanya

news
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Awas Operasi Patuh 2025

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Awas Operasi Patuh 2025

Untuk perpanjang dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 24 Juli 2025, Jadi Andalan Atasi Macet

Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di jam sibuk

mobil
Wuling Cortez Darion

Wuling Cortez Darion EV dan PHEV Diperkenalkan di GIIAS 2025

Wuling Cortez Darion sudah diperkenalkan di Indonesia melalui ajang GIIAS 2025 dan bakal produksi lokal

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Daihatsu Rocky Hybrid Dipamerkan di GIIAS 2025, Meluncur Besok

Daihatsu Rocky Hybrid bakal resmi meluncur besok di ajang GIIAS 2025 dan menantang Suzuki Fronx Hybrid

mobil
Harga Citroen Basalt Diumumkan di GIIAS 2025, Ada Varian Baru

Harga Citroen Basalt Diumumkan di GIIAS 2025, Ada Varian Baru

Citroen Basalt akhirnya resmi dipasarkan buat para konsumen di Indonesia dalam gelaran GIIAS 2025 di ICE BSD

mobil
Suzuki Pamerkan eVitara di GIIAS 2025, Meluncur Tahun Depan

Suzuki Pamerkan eVitara di GIIAS 2025, Meluncur Tahun Depan

Mobil listrik Suzuki eVitara menjadi salah satu produk baru yang turut unjuk gigi di pameran GIIAS 2025

mobil
Harga Seres 3

Harga Seres 3 Diungkap di GIIAS 2025, Mulai Rp 349 jutaan

Mobil listrik Seres 3 resmi diniagakan dengan harga mulai Rp 349 jutaan di pameran otomotif GIIAS 2025