Syarat Perpanjang di SIM Keliling Jakarta Hari Ini 6 November
06 November 2025, 06:00 WIB
Budiyanto menuturkan bahwa tilang sistem poin bisa membuat para pelanggar lalu lintas di Indonesia jera
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri bakal menerapkan tilang sistem poin. Rencananya kebijakan tersebut dijalankan tahun ini atau 2025.
Sejumlah pihak pun menyambut baik aturan itu. Sebab SIM (Surat Izin Mengemudi) milik pengendara akan dicabut setelah melakukan beberapa pelanggaran.
“Proses pengulangan membuat SIM bagi mereka akan memberi efek jera karena menyita waktu sampai biaya,” kata Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum dalam keterangan resmi, Rabu (8/1).
Dia pun mendorong pihak kepolisian segera menerapkan tilang sistem poin di Tanah Air. Sehingga bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Menurut Budiyanto para pengemudi akan berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran lalu lintas selama berada di jalan raya.
Kemudian selalu berhati-hati dan menaati segala peraturan yang telah diterapkan Korlantas Polri. Otomatis bakal tertib membawa kendaraan.
“Disiplin dalam berlalu lintas sebagai awal untuk terhindar dari kecelakaan. Setiap kejadian diawali oleh pelanggaran,” lanjut Budiyanto.
Sebagai informasi, tilang sistem poin sudah diusulkan sejak lama. Namun pelaksanaannya belum dilakukan karena berbagai hal.
"Data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendara di jalan parameternya adalah pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan.
Aan menuturkan kalau setiap pemilik SIM bakal mendapat 12 poin selama setahun. Apabila melakukan pelanggaran ringan akan dikurangi satu poin.
Selanjutnya jenis pelanggaran sedang bakal dikurangi tiga poin. Lalu jika pada ketogri berat bakal terpotong lima poin.
"Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia langsung dikurangi 12 poin. Bahkan tabrak lari bisa langsung dicabut SIM-nya," tutur dia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 November 2025, 06:00 WIB
06 November 2025, 06:00 WIB
05 November 2025, 14:27 WIB
05 November 2025, 06:00 WIB
05 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
06 November 2025, 11:00 WIB
Huawei Aito M9 disinyalir masuk Indonesia dalam waktu dekat, paten desainnya sudah terdaftar di laman DJKI
06 November 2025, 10:00 WIB
BYD M9 resmi diluncurkan dengan beragam keunggulan untuk menantang Toyota Alphard yang menguasai pasar MPV premium
06 November 2025, 09:00 WIB
GAC Aion E9 PHEV ini dirancang untuk meluncur di Indonesia setelah mendapat penyegaran di negara asalnya
06 November 2025, 08:00 WIB
Wuling Darion hadir untuk memenuhi kebutuhan keluarga Indonesia dalam melakukan mobilitas ramah lingkungan
06 November 2025, 07:00 WIB
PLN telah menyiapkan sedikitnya 4.500 SPKLU untuk menyambut libur Natal dan tahun baru 2026 dengan tarif kompetitif
06 November 2025, 06:00 WIB
Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi pada Kamis (06/11) ada di Pasar Modern Batununggal
06 November 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tidak dapat melayani perpanjangan apabila kartu berstatus kedaluwarsa, simak syaratnya
06 November 2025, 06:00 WIB
Pemerintah DKI masih mengandalkan ganjil genap Jakarta untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang terjadi