Polda Metro Jaya Bakal Evaluasi ETLE Buat Hindari Kesalahan
17 April 2025, 23:10 WIB
Budiyanto menuturkan bahwa tilang sistem poin bisa membuat para pelanggar lalu lintas di Indonesia jera
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri bakal menerapkan tilang sistem poin. Rencananya kebijakan tersebut dijalankan tahun ini atau 2025.
Sejumlah pihak pun menyambut baik aturan itu. Sebab SIM (Surat Izin Mengemudi) milik pengendara akan dicabut setelah melakukan beberapa pelanggaran.
“Proses pengulangan membuat SIM bagi mereka akan memberi efek jera karena menyita waktu sampai biaya,” kata Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum dalam keterangan resmi, Rabu (8/1).
Dia pun mendorong pihak kepolisian segera menerapkan tilang sistem poin di Tanah Air. Sehingga bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Menurut Budiyanto para pengemudi akan berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran lalu lintas selama berada di jalan raya.
Kemudian selalu berhati-hati dan menaati segala peraturan yang telah diterapkan Korlantas Polri. Otomatis bakal tertib membawa kendaraan.
“Disiplin dalam berlalu lintas sebagai awal untuk terhindar dari kecelakaan. Setiap kejadian diawali oleh pelanggaran,” lanjut Budiyanto.
Sebagai informasi, tilang sistem poin sudah diusulkan sejak lama. Namun pelaksanaannya belum dilakukan karena berbagai hal.
"Data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendara di jalan parameternya adalah pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan.
Aan menuturkan kalau setiap pemilik SIM bakal mendapat 12 poin selama setahun. Apabila melakukan pelanggaran ringan akan dikurangi satu poin.
Selanjutnya jenis pelanggaran sedang bakal dikurangi tiga poin. Lalu jika pada ketogri berat bakal terpotong lima poin.
"Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia langsung dikurangi 12 poin. Bahkan tabrak lari bisa langsung dicabut SIM-nya," tutur dia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 April 2025, 23:10 WIB
17 April 2025, 06:00 WIB
16 April 2025, 06:05 WIB
15 April 2025, 23:00 WIB
15 April 2025, 06:24 WIB
Terkini
17 April 2025, 23:10 WIB
Polda Metro Jaya bakal melakukan evaluasi program ETLE karena menilang ambulans yang sedang melaksanakan tugas
17 April 2025, 22:11 WIB
Menurut Bartolini, Yamaha sudah memulai pengujian mesin V4 untuk digunakan di motor balap Quartararo dan Rins
17 April 2025, 21:00 WIB
Catatkan hasil positif di 2025, penjualan Daihatsu secara ritel di kuartal pertama tembus 336 ribu unit
17 April 2025, 21:00 WIB
Penjualan Honda Maret 2025 naik dibandingkan bulan sebelumnya dan Brio masih menjadi model paling laris
17 April 2025, 20:00 WIB
Dishub DKI Jakarta mengubah rute acara Silaturahride bersama Pramono dan tidak melewati JLNT Casablanca
17 April 2025, 19:00 WIB
Xpeng mengungkap bahwa membawa mobil terbang ke pasar tidak mudah karena belum ada regulasi yang mengaturnya
17 April 2025, 18:00 WIB
Pendatang baru asal China, Denza masuk peringkat 10 besar merek mobil terlaris di Indonesia pada Maret 2025
17 April 2025, 17:00 WIB
Disebut bakal berdampak pada berbagai industri termasuk otomotif, Chery terus waspada imbas tarif impor di RI