Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 24 Juli, Cek Biayanya
24 Juli 2025, 06:00 WIB
Budiyanto menuturkan bahwa tilang sistem poin bisa membuat para pelanggar lalu lintas di Indonesia jera
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri bakal menerapkan tilang sistem poin. Rencananya kebijakan tersebut dijalankan tahun ini atau 2025.
Sejumlah pihak pun menyambut baik aturan itu. Sebab SIM (Surat Izin Mengemudi) milik pengendara akan dicabut setelah melakukan beberapa pelanggaran.
“Proses pengulangan membuat SIM bagi mereka akan memberi efek jera karena menyita waktu sampai biaya,” kata Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum dalam keterangan resmi, Rabu (8/1).
Dia pun mendorong pihak kepolisian segera menerapkan tilang sistem poin di Tanah Air. Sehingga bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Menurut Budiyanto para pengemudi akan berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran lalu lintas selama berada di jalan raya.
Kemudian selalu berhati-hati dan menaati segala peraturan yang telah diterapkan Korlantas Polri. Otomatis bakal tertib membawa kendaraan.
“Disiplin dalam berlalu lintas sebagai awal untuk terhindar dari kecelakaan. Setiap kejadian diawali oleh pelanggaran,” lanjut Budiyanto.
Sebagai informasi, tilang sistem poin sudah diusulkan sejak lama. Namun pelaksanaannya belum dilakukan karena berbagai hal.
"Data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendara di jalan parameternya adalah pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan.
Aan menuturkan kalau setiap pemilik SIM bakal mendapat 12 poin selama setahun. Apabila melakukan pelanggaran ringan akan dikurangi satu poin.
Selanjutnya jenis pelanggaran sedang bakal dikurangi tiga poin. Lalu jika pada ketogri berat bakal terpotong lima poin.
"Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia langsung dikurangi 12 poin. Bahkan tabrak lari bisa langsung dicabut SIM-nya," tutur dia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Juli 2025, 06:00 WIB
24 Juli 2025, 06:00 WIB
23 Juli 2025, 07:00 WIB
23 Juli 2025, 06:00 WIB
23 Juli 2025, 06:00 WIB
Terkini
24 Juli 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersebar di lima lokasi strategis hari ini, simak informasi persyaratan dan biayanya
24 Juli 2025, 06:00 WIB
Untuk perpanjang dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung hari ini
24 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di jam sibuk
24 Juli 2025, 00:48 WIB
Wuling Cortez Darion sudah diperkenalkan di Indonesia melalui ajang GIIAS 2025 dan bakal produksi lokal
23 Juli 2025, 23:32 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid bakal resmi meluncur besok di ajang GIIAS 2025 dan menantang Suzuki Fronx Hybrid
23 Juli 2025, 22:31 WIB
Citroen Basalt akhirnya resmi dipasarkan buat para konsumen di Indonesia dalam gelaran GIIAS 2025 di ICE BSD
23 Juli 2025, 22:28 WIB
Mobil listrik Suzuki eVitara menjadi salah satu produk baru yang turut unjuk gigi di pameran GIIAS 2025
23 Juli 2025, 22:26 WIB
Mobil listrik Seres 3 resmi diniagakan dengan harga mulai Rp 349 jutaan di pameran otomotif GIIAS 2025