Tilang Sistem Poin Diyakini Bikin Kapok untuk Para Pelanggar

Budiyanto menuturkan bahwa tilang sistem poin bisa membuat para pelanggar lalu lintas di Indonesia jera

Tilang Sistem Poin Diyakini Bikin Kapok untuk Para Pelanggar

KatadataOTOKorlantas (Korps Lalu Lintas) Polri bakal menerapkan tilang sistem poin. Rencananya kebijakan tersebut dijalankan tahun ini atau 2025.

Sejumlah pihak pun menyambut baik aturan itu. Sebab SIM (Surat Izin Mengemudi) milik pengendara akan dicabut setelah melakukan beberapa pelanggaran.

“Proses pengulangan membuat SIM bagi mereka akan memberi efek jera karena menyita waktu sampai biaya,” kata Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum dalam keterangan resmi, Rabu (8/1).

Dia pun mendorong pihak kepolisian segera menerapkan tilang sistem poin di Tanah Air. Sehingga bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Awas Pengguna Sepeda Listrik Bakal Ditilang, Wajib Punya SIM
Photo : NTMC

Menurut Budiyanto para pengemudi akan berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran lalu lintas selama berada di jalan raya.

Kemudian selalu berhati-hati dan menaati segala peraturan yang telah diterapkan Korlantas Polri. Otomatis bakal tertib membawa kendaraan.

“Disiplin dalam berlalu lintas sebagai awal untuk terhindar dari kecelakaan. Setiap kejadian diawali oleh pelanggaran,” lanjut Budiyanto.

Sebagai informasi, tilang sistem poin sudah diusulkan sejak lama. Namun pelaksanaannya belum dilakukan karena berbagai hal.

"Data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendara di jalan parameternya adalah pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan.

Aan menuturkan kalau setiap pemilik SIM bakal mendapat 12 poin selama setahun. Apabila melakukan pelanggaran ringan akan dikurangi satu poin.

Selanjutnya jenis pelanggaran sedang bakal dikurangi tiga poin. Lalu jika pada ketogri berat bakal terpotong lima poin.

"Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia langsung dikurangi 12 poin. Bahkan tabrak lari bisa langsung dicabut SIM-nya," tutur dia.


Terkini

mobil
Desain Mobil Diduga Huawei Aito M9 Terdaftar, Ini Spesifikasinya

Mobil Diduga Huawei Aito M9 Terdaftar di Indonesia

Huawei Aito M9 disinyalir masuk Indonesia dalam waktu dekat, paten desainnya sudah terdaftar di laman DJKI

mobil
BYD M9

BYD M9 Tampil Mewah, Siap Tantang Toyota Alphard

BYD M9 resmi diluncurkan dengan beragam keunggulan untuk menantang Toyota Alphard yang menguasai pasar MPV premium

mobil
Bocoran Masa Depan Aion E9 PHEV di Indonesia, Kompatriot Denza D9

Skenario Peluncuran GAC Aion E9 PHEV, Kompatriot Denza D9

GAC Aion E9 PHEV ini dirancang untuk meluncur di Indonesia setelah mendapat penyegaran di negara asalnya

mobil
Wuling Darion

Wuling Darion Tetap Bagian Dari Cortez, Ada Dua Varian

Wuling Darion hadir untuk memenuhi kebutuhan keluarga Indonesia dalam melakukan mobilitas ramah lingkungan

news
SPKLU

Sambut Libur Nataru, PLN Siapkan 4.500 SPKLU dengan Tarif Kompetitif

PLN telah menyiapkan sedikitnya 4.500 SPKLU untuk menyambut libur Natal dan tahun baru 2026 dengan tarif kompetitif

news
SIM Keliling Bandung Beroperasi Hari Ini, Awas Salah Jadwalnya

SIM Keliling Bandung Beroperasi Hari Ini, Awas Salah Jadwalnya

Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi pada Kamis (06/11) ada di Pasar Modern Batununggal

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

Syarat Perpanjang di SIM Keliling Jakarta Hari Ini 6 November

SIM keliling Jakarta tidak dapat melayani perpanjangan apabila kartu berstatus kedaluwarsa, simak syaratnya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 6 November 2025, Jadi Andalan Atasi Macet

Pemerintah DKI masih mengandalkan ganjil genap Jakarta untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang terjadi