Kepolisian Bakal Proses Petugas Patwal Mobil Berpelat RI 36

Kepolisian bakal proses petugas patwal mobil berpelat RI 36 yang viral setelah menunjuk-nunjuk taksi

Kepolisian Bakal Proses Petugas Patwal Mobil Berpelat RI 36

KatadataOTO – Kepolisian mengungkap tindakan patwal mobil berpelat RI 36 yang menunjuk-nujuk pengguna jalan lain seharusnya tidak dilakukan. Pasalnya seluruh petugas pengawalan sudah mendapat pelatihan agar bisa bekerja lebih optimal.

Oleh sebab itu mereka akan melakukan pemeriksaan terkait video tersebut untuk melihat jenis pelanggarannya baru kemudian memprosesnya.

“Namanya pengawalan pasti semua kita latih serta tes seluruh petugasnya. Mereka tidak boleh menunjuk-nunjuk arogan seperti itu,” ungkap Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri dilansir Antara (10/01).

Namun ia mengaku belum mendapat laporan resmi terkait video tersebut.

Menteri ATR/BPN Bantah Mobil Berpelat RI 36 yang Viral Miliknya
Photo : Tangkapan Layar

“Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal. Petugasnya ada yang dari Korlantas maupun Polda Metro Jaya jadi harus dipastikan dulu,” tegasnya.

Perlu diketahui bahwa sebuah video mendadak viral di media sosial X yang memperlihatkan seorang petugas patwal menunjuk-nunjuk pengemudi taksi. Ketika itu ia sedang mengawal dan membuka jalan untuk mobil berpelat nomor RI 36 di tengah kepadatan.

Namun jalannya terhalang oleh taksi yang hendak berpindah lajur. Akibatnya petugas pun harus menyalip dari posisi lain lalu menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.

Aturan Kendaraan Prioritas

Perlu diketahui bahwa ada beberapa kendaraan yang mendapat prioritas sehingga pengguna jalan lain harus menepi untuk memberi ruang. Hal ini diatur dalam pasal 134 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berikut adalah daftar kendaraan prioritas

  • Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
  • Ambulans yang mengangkut orang sakit
  • Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
  • Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Iring-iringan pengantar jenazah
  • Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kemudian pada pasal 135 ayat 1 dijelaskan bahwa kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.

Menteri ATR/BPN Bantah Mobil Berpelat RI 36 yang Viral Miliknya
Photo : Tangkapan Layar

Selanjutnya di ayat dua disebutkan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan pengamanan jika mengetahui adanya pengguna jalan sebagaimana dimaksud pada ayat 1.

Kemudian ayat ketiga dijelaskan alat pemberi isyarat lalu lintas dan rambu lalu lintas tidak berlaku bagi kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam pasal 134.
 


Terkini

otosport
Daftar Harga Motor Matic 150 Cc April 2025, Vario dan Stylo Naik

Daftar Harga Motor Matic 150 Cc April 2025, Vario dan Stylo Naik

Sejumlah harga motor matic 150 cc mengalami kenaikan di bulan ini, ambil contoh Honda Vario sampai Stylo

mobil
Wholesales Mobil Listrik Maret 2025, Denza Pimpin Persaingan

Wholesales Mobil Listrik Maret 2025, Denza Memimpin

Denza D9 berhasil merangsek ke posisi pertama mobil listrik terlaris, berikut wholesales EV per Maret 2025

news
Catat Rekayasa Lalu Lintas saat Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Dishub Gelar Rekayasa Lalu Lintas Hari Ini

Dinas Perhubungan akan melakukan rekayasa lalu lintas hari ini untuk mendukung acara Silahturahride bersama Mas Pram

mobil
Mobil China Mulai Ancam Dominasi Jepang di RI

Pelan Tetapi Pasti, Mobil China Mulai Ancam Dominasi Jepang di RI

Pabrikan Jepang perlu mulai memperhatikan banjirnya merek mobil China di RI yang mulai diminati masyarakat

news
Ganjil Genap Puncak Bogor Saat Libur Panjang Wafat Yesus Kristus

Ganjil Genap Puncak Bogor Saat Libur Panjang Wafat Yesus Kristus

Kepolisian bakal menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap Puncak Bogor dan one way di akhir pekan ini

mobil
Jeep Bicara Mengenai Dampak dari Tarif Impor Amerika Serikat

Jeep Angkat Bicara Soal Dampak dari Tarif Impor Amerika Serikat

Jeep Indonesia coba merespon mengenai dampak dari penerapan tarif impor Amerika Serikat oleh Donald Trump

mobil
Volvo Ungkap Sisi Positif Banyaknya Merek EV China di RI

Volvo Ungkap Sisi Positif Banyaknya Merek EV China di RI

Merek EV China semakin banyak di Indonesia termasuk di segmen premium, Volvo ungkap ada sisi positifnya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Karena Libur Wafat Isa Almasih

Ganjil genap Jakarta Jumat (18/04) ditiadakan karena bertepatan dengan libur peringatan wafal Isa Almasih