Pemerintah Bakal Lakukan Evaluasi Opsen PKB dan BBNKB
18 September 2025, 07:00 WIB
Sistem perpajakan terbaru yakni Coretax diharapkan bisa mendorong kepatuhan bayar pajak kendaraan di RI
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – DEN (Dewan Ekonomi Nasional) belum lama ini mengungkapkan bahwa kepatuhan wajib pajak termasuk untuk kendaraan di Indonesia masih terbilang rendah.
Sehingga perlu ada langkah-langkah diambil oleh pihak pemerintah guna meningkatkan ketertiban pajak di tanah air.
“Contohnya dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1).
Per 1 Januari 2025 ada implementasi Coretax dikembangkan oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Kementerian Keuangan. Sistem itu mencakup digitalisasi terkait perpajakan jadi bisa lebih tertib, transparan dan real-time.
Rangkaian sistem baru itu diharapkan dapat menambah kepatuhan masyarakat terhadap perpajakan. Sehingga berdampak positif pada penerimaan negara.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa nantinya sejumlah aktivitas ekonomi termasuk perpanjangan masa berlaku paspor dan SIM nantinya akan diblokir apabila wajib pajak tidak melunasi kebijakannya.
Lalu ada integrasi dengan sistem GovTech alias layanan pemerintahan terpadu. Aktivitas seperti pembelian kendaraan yang tidak dilaporkan bisa dicek dengan mudah oleh DJP.
Akan tetapi di sisi lain, pihak Korlantas Polri melihat adanya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pajak.
“Saat ini sudah lebih dari 50 persen, padahal sebelumnya hanya sekitar 40 persen. Indikator kepatuhan ini khususnya dalam pembayaran pajak,” kata Irjen Pol Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dalam keterangannya.
Ia berharap di masa mendatang kepatuhan pembayaran pajak masyarakat bisa terus ditingkatkan. Karena selama ini persentasenya cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Sistem perpajakan yang didigitalisasi dan terintegrasi alias Coretax diklaim bisa mendorong kepatuhan serta berpeluang menambah penerimaan negara sampai 6,4 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), atau setara Rp 1,5 triliun.
Penerapan Coretax juga disebutkan mendapat dorongan dari rekomendasi Bank Dunia. Anggarannya sebesar Rp 3 triliun dan berhasil dikembangkan dengan dana di bawa Rp 2 triliun.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 September 2025, 07:00 WIB
13 September 2025, 13:00 WIB
08 September 2025, 10:00 WIB
04 September 2025, 17:00 WIB
02 September 2025, 08:00 WIB
Terkini
21 Oktober 2025, 13:00 WIB
Ribuan karyawan Mercedes-Benz baru saja dirumahkan demi mereka bisa menghemat anggara operasional pada 2027
21 Oktober 2025, 12:00 WIB
Wuling Air ev memiliki berbagai keunggulan dibandingkan kompetitor sehingga mampu mendapat respon positif
21 Oktober 2025, 11:00 WIB
Aprilia akan memanfaatkan absennya Marc Marquez pada MotoGP Malaysia 2025 untuk mengalahkan skuad Ducati
21 Oktober 2025, 10:00 WIB
Suzuki berharap seasonal index di November serta Desember membuat target penjualan Gaikindo dapat tercapai
21 Oktober 2025, 09:00 WIB
Toyota bZ3X versi setir kanan baru-baru ini diluncurkan di Hong Kong, masih diimpor utuh dari Tiongkok
21 Oktober 2025, 08:00 WIB
Program mobil nasional diusulkan dijadikan sebagai proyek strategis nasional agar bisa berkembang lebih cepat
21 Oktober 2025, 07:00 WIB
Prabowo Subianto, Presiden RI mengungkap bahwa mobil buatan lokal bakal hadir dalam tiga tahun mendatang
21 Oktober 2025, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara hari ini, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran dari SIM keliling Bandung