Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan di Indonesia Dinilai Rendah

Sistem perpajakan terbaru yakni Coretax diharapkan bisa mendorong kepatuhan bayar pajak kendaraan di RI

Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan di Indonesia Dinilai Rendah
Serafina Ophelia

KatadataOTO – DEN (Dewan Ekonomi Nasional) belum lama ini mengungkapkan bahwa kepatuhan wajib pajak termasuk untuk kendaraan di Indonesia masih terbilang rendah.

Sehingga perlu ada langkah-langkah diambil oleh pihak pemerintah guna meningkatkan ketertiban pajak di tanah air.

“Contohnya dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1).

Per 1 Januari 2025 ada implementasi Coretax dikembangkan oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Kementerian Keuangan. Sistem itu mencakup digitalisasi terkait perpajakan jadi bisa lebih tertib, transparan dan real-time.

Cek Cara dan Biaya Perpanjang STNK
Photo : Polda

Rangkaian sistem baru itu diharapkan dapat menambah kepatuhan masyarakat terhadap perpajakan. Sehingga berdampak positif pada penerimaan negara.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa nantinya sejumlah aktivitas ekonomi termasuk perpanjangan masa berlaku paspor dan SIM nantinya akan diblokir apabila wajib pajak tidak melunasi kebijakannya.

Lalu ada integrasi dengan sistem GovTech alias layanan pemerintahan terpadu. Aktivitas seperti pembelian kendaraan yang tidak dilaporkan bisa dicek dengan mudah oleh DJP.

Akan tetapi di sisi lain, pihak Korlantas Polri melihat adanya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pajak.

“Saat ini sudah lebih dari 50 persen, padahal sebelumnya hanya sekitar 40 persen. Indikator kepatuhan ini khususnya dalam pembayaran pajak,” kata Irjen Pol Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dalam keterangannya.

Prosedur dan Biaya Perpanjang STNK Desember 2024
Photo : NTMC Polri

Ia berharap di masa mendatang kepatuhan pembayaran pajak masyarakat bisa terus ditingkatkan. Karena selama ini persentasenya cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Sistem perpajakan yang didigitalisasi dan terintegrasi alias Coretax diklaim bisa mendorong kepatuhan serta berpeluang menambah penerimaan negara sampai 6,4 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), atau setara Rp 1,5 triliun.

Penerapan Coretax juga disebutkan mendapat dorongan dari rekomendasi Bank Dunia. Anggarannya sebesar Rp 3 triliun dan berhasil dikembangkan dengan dana di bawa Rp 2 triliun.


Terkini

mobil
Sung Kang, Maxdecal

Maxdecal Gandeng Sung Kang Bawa Indonesia ke Panggung Global

Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial

motor
Omoway

Omoway Beri Subsidi Motor Pertamanya, Omo-X Dijual Rp 35 Jutaan

Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia

mobil
BYD Atto 1

BYD Atto 1 Versi Baru Meluncur, Ada Tambahan LiDAR

Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru

mobil
Chery QQ

Belum Rilis, Chery QQ 3 EV Bisa Dipesan Dengan Modal Rp 5 Juta

Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta

mobil
Changan REEV

Changan Optimistis Mobil REEV Diminati di Daerah

Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta

komunitas
Suzuki

Burgman Fun Rally 2026 Jadi Wadah Kumpul Komunitas Motor Suzuki

Suzuki menggelar Burgman Fun Rally 2026 untuk mendekatkan diri kepada para konsumen kendaraan roda dua mereka

komunitas
Maxi Tour Boemi Nusantara 2026

Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 Jelajah Pintu Gerbang Sumatera

Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 di Pulau Sumatera resmi berakhir setelah JMC diajak menjelajah ke Lampung

news
SIM Keliling Bandung

Periksa Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 13 Mei

Sebelum libur kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan para pengendara motor dan mobil