Berkat Pemutihan Pajak Kendaraan, Jateng Raup Rp 28 Miliar
13 April 2025, 16:39 WIB
Sistem perpajakan terbaru yakni Coretax diharapkan bisa mendorong kepatuhan bayar pajak kendaraan di RI
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – DEN (Dewan Ekonomi Nasional) belum lama ini mengungkapkan bahwa kepatuhan wajib pajak termasuk untuk kendaraan di Indonesia masih terbilang rendah.
Sehingga perlu ada langkah-langkah diambil oleh pihak pemerintah guna meningkatkan ketertiban pajak di tanah air.
“Contohnya dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1).
Per 1 Januari 2025 ada implementasi Coretax dikembangkan oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Kementerian Keuangan. Sistem itu mencakup digitalisasi terkait perpajakan jadi bisa lebih tertib, transparan dan real-time.
Rangkaian sistem baru itu diharapkan dapat menambah kepatuhan masyarakat terhadap perpajakan. Sehingga berdampak positif pada penerimaan negara.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa nantinya sejumlah aktivitas ekonomi termasuk perpanjangan masa berlaku paspor dan SIM nantinya akan diblokir apabila wajib pajak tidak melunasi kebijakannya.
Lalu ada integrasi dengan sistem GovTech alias layanan pemerintahan terpadu. Aktivitas seperti pembelian kendaraan yang tidak dilaporkan bisa dicek dengan mudah oleh DJP.
Akan tetapi di sisi lain, pihak Korlantas Polri melihat adanya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pajak.
“Saat ini sudah lebih dari 50 persen, padahal sebelumnya hanya sekitar 40 persen. Indikator kepatuhan ini khususnya dalam pembayaran pajak,” kata Irjen Pol Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dalam keterangannya.
Ia berharap di masa mendatang kepatuhan pembayaran pajak masyarakat bisa terus ditingkatkan. Karena selama ini persentasenya cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Sistem perpajakan yang didigitalisasi dan terintegrasi alias Coretax diklaim bisa mendorong kepatuhan serta berpeluang menambah penerimaan negara sampai 6,4 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), atau setara Rp 1,5 triliun.
Penerapan Coretax juga disebutkan mendapat dorongan dari rekomendasi Bank Dunia. Anggarannya sebesar Rp 3 triliun dan berhasil dikembangkan dengan dana di bawa Rp 2 triliun.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 April 2025, 16:39 WIB
10 April 2025, 11:10 WIB
29 Maret 2025, 11:00 WIB
27 Maret 2025, 22:48 WIB
27 Maret 2025, 12:00 WIB
Terkini
16 April 2025, 17:39 WIB
Chery sebut PHEV sebagai alternatif kendaraan ramah lingkungan yang menarik, tetapi harganya harus kompetitif
16 April 2025, 14:13 WIB
Penjualan Denza D9 di Indonesia tembus 1.801 unit pada Maret, angkanya mencapai 2.000 unit sepanjang 2025
16 April 2025, 12:00 WIB
Chery siap menawarkan Tiggo 8 CSH dengan banderol kompetitif, kemungkinan besar di bawah Rp 1 miliar
16 April 2025, 10:16 WIB
Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM menyatakan kalau pemerintah berniat memberikan insentif mobil hidrogen
16 April 2025, 09:00 WIB
Maskapai lain pilih merek Jerman, Batik Air Malaysia menggunakan EV Chine Leapmotor C10 jadi shuttle bandara
16 April 2025, 08:00 WIB
Nissan memberi respon terkait rencana Presiden Prabowo yang ingin melonggarkan aturan TKDN di masa mendatang
16 April 2025, 07:00 WIB
Xpeng X9 resmi meluncur secara global dengan beragam pengembangan baru namun harganya tetap kompetitif
16 April 2025, 06:05 WIB
Ada banyak cara saat ingin mengurus dokumen berkendara, seperti dengan memanfaatkan SIM Keliling Bandung