Honda Sebut Penghapusan Pajak Penghasilan Bisa Dorong Penjualan Mobil
07 Januari 2026, 11:00 WIB
Sistem perpajakan terbaru yakni Coretax diharapkan bisa mendorong kepatuhan bayar pajak kendaraan di RI
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – DEN (Dewan Ekonomi Nasional) belum lama ini mengungkapkan bahwa kepatuhan wajib pajak termasuk untuk kendaraan di Indonesia masih terbilang rendah.
Sehingga perlu ada langkah-langkah diambil oleh pihak pemerintah guna meningkatkan ketertiban pajak di tanah air.
“Contohnya dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1).
Per 1 Januari 2025 ada implementasi Coretax dikembangkan oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Kementerian Keuangan. Sistem itu mencakup digitalisasi terkait perpajakan jadi bisa lebih tertib, transparan dan real-time.
Rangkaian sistem baru itu diharapkan dapat menambah kepatuhan masyarakat terhadap perpajakan. Sehingga berdampak positif pada penerimaan negara.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa nantinya sejumlah aktivitas ekonomi termasuk perpanjangan masa berlaku paspor dan SIM nantinya akan diblokir apabila wajib pajak tidak melunasi kebijakannya.
Lalu ada integrasi dengan sistem GovTech alias layanan pemerintahan terpadu. Aktivitas seperti pembelian kendaraan yang tidak dilaporkan bisa dicek dengan mudah oleh DJP.
Akan tetapi di sisi lain, pihak Korlantas Polri melihat adanya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pajak.
“Saat ini sudah lebih dari 50 persen, padahal sebelumnya hanya sekitar 40 persen. Indikator kepatuhan ini khususnya dalam pembayaran pajak,” kata Irjen Pol Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dalam keterangannya.
Ia berharap di masa mendatang kepatuhan pembayaran pajak masyarakat bisa terus ditingkatkan. Karena selama ini persentasenya cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Sistem perpajakan yang didigitalisasi dan terintegrasi alias Coretax diklaim bisa mendorong kepatuhan serta berpeluang menambah penerimaan negara sampai 6,4 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), atau setara Rp 1,5 triliun.
Penerapan Coretax juga disebutkan mendapat dorongan dari rekomendasi Bank Dunia. Anggarannya sebesar Rp 3 triliun dan berhasil dikembangkan dengan dana di bawa Rp 2 triliun.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Januari 2026, 11:00 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
Terkini
03 Februari 2026, 21:00 WIB
Changan resmikan tiga diler yang tersebar di Jakarta dan Tangerang untuk mudahkan pelanggan melakukan pembelian
03 Februari 2026, 20:41 WIB
Pelanggan mobil listrik Aletra bisa menikmati layanan after sales memadai di sejumlah outlet Geely di Indonesia
03 Februari 2026, 18:00 WIB
Belum dikirim ke pelanggan, mobil PHEV Lepas L8 jadi sorotan karena insiden CV Joint patah belum lama ini
03 Februari 2026, 17:00 WIB
Tingginya penggunaan mobil listrik di Indonesia, mendorong Massiv meluncurkan aki khusus EV di Indonesia
03 Februari 2026, 16:00 WIB
Meskipun belum ada kesepakatan, Fabio Quartararo tak menampik Honda jadi salah satu tim yang dia pertimbangkan
03 Februari 2026, 15:00 WIB
Merek mobil mewah seperti Mercedes-Benz menilai konsumen tunda pembelian karena ketidakstabilan ekonomi
03 Februari 2026, 14:00 WIB
Di awal Februari 2026, harga motor matic murah terpantau stabil tidak mengalami kenaikan seperti di Januari
03 Februari 2026, 13:00 WIB
Jetour T2 dilalap si jago merah akibat menghantam pembatas jalan di tol Jagorawi KM 31 pada Minggu (01/02)