Honda Sebut Penghapusan Pajak Penghasilan Bisa Dorong Penjualan Mobil
07 Januari 2026, 11:00 WIB
Sistem perpajakan terbaru yakni Coretax diharapkan bisa mendorong kepatuhan bayar pajak kendaraan di RI
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – DEN (Dewan Ekonomi Nasional) belum lama ini mengungkapkan bahwa kepatuhan wajib pajak termasuk untuk kendaraan di Indonesia masih terbilang rendah.
Sehingga perlu ada langkah-langkah diambil oleh pihak pemerintah guna meningkatkan ketertiban pajak di tanah air.
“Contohnya dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1).
Per 1 Januari 2025 ada implementasi Coretax dikembangkan oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Kementerian Keuangan. Sistem itu mencakup digitalisasi terkait perpajakan jadi bisa lebih tertib, transparan dan real-time.
Rangkaian sistem baru itu diharapkan dapat menambah kepatuhan masyarakat terhadap perpajakan. Sehingga berdampak positif pada penerimaan negara.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa nantinya sejumlah aktivitas ekonomi termasuk perpanjangan masa berlaku paspor dan SIM nantinya akan diblokir apabila wajib pajak tidak melunasi kebijakannya.
Lalu ada integrasi dengan sistem GovTech alias layanan pemerintahan terpadu. Aktivitas seperti pembelian kendaraan yang tidak dilaporkan bisa dicek dengan mudah oleh DJP.
Akan tetapi di sisi lain, pihak Korlantas Polri melihat adanya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pajak.
“Saat ini sudah lebih dari 50 persen, padahal sebelumnya hanya sekitar 40 persen. Indikator kepatuhan ini khususnya dalam pembayaran pajak,” kata Irjen Pol Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dalam keterangannya.
Ia berharap di masa mendatang kepatuhan pembayaran pajak masyarakat bisa terus ditingkatkan. Karena selama ini persentasenya cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Sistem perpajakan yang didigitalisasi dan terintegrasi alias Coretax diklaim bisa mendorong kepatuhan serta berpeluang menambah penerimaan negara sampai 6,4 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), atau setara Rp 1,5 triliun.
Penerapan Coretax juga disebutkan mendapat dorongan dari rekomendasi Bank Dunia. Anggarannya sebesar Rp 3 triliun dan berhasil dikembangkan dengan dana di bawa Rp 2 triliun.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Januari 2026, 11:00 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
Terkini
29 Januari 2026, 16:00 WIB
Pedro Acosta akan mewaspadai aksi Marc Marquez demi meraih hasil terbaik dalam setiap seri MotoGP 2026
29 Januari 2026, 15:00 WIB
Tren modifikasi stiker mobil tampaknya kembali ke arah retro atau lawas, cocok dipakai di banyak model anyar
29 Januari 2026, 14:00 WIB
Charged Maleo S jadi salah satu motor listrik anyar di 2026, ada pengembangan dari versi terdahulunya
29 Januari 2026, 13:00 WIB
Kanada menurunkan tarif masuk mobil listrik Cina, dari semula 100 persen menjadi hanya 6,1 persen saja
29 Januari 2026, 12:00 WIB
Toyota sebut turunnya penjualan di LCGC disebabkan oleh banyak hal termasuk ketatnya kebijakan perusahaan pembiayaan
29 Januari 2026, 11:00 WIB
Pembuatan SIM Internasional pada Januari 2026 terbilang cukup mudah asalnya persyaratannya telah terpenuhi
29 Januari 2026, 10:00 WIB
Penggunaan oli mobil yang tidak sesuai anjuran pabrikan, dapat memperpendek usia pakai kendaraan Anda
29 Januari 2026, 09:00 WIB
Penjualan BYD secara retail alami kenaikan 217,5 persen dari 2024 ke 2025, belum termasuk sub merek Denza