Jawa Tengah Beri Insentif Pajak Kendaraan Bermotor buat Ojol
13 September 2025, 13:00 WIB
Sistem perpajakan terbaru yakni Coretax diharapkan bisa mendorong kepatuhan bayar pajak kendaraan di RI
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – DEN (Dewan Ekonomi Nasional) belum lama ini mengungkapkan bahwa kepatuhan wajib pajak termasuk untuk kendaraan di Indonesia masih terbilang rendah.
Sehingga perlu ada langkah-langkah diambil oleh pihak pemerintah guna meningkatkan ketertiban pajak di tanah air.
“Contohnya dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1).
Per 1 Januari 2025 ada implementasi Coretax dikembangkan oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Kementerian Keuangan. Sistem itu mencakup digitalisasi terkait perpajakan jadi bisa lebih tertib, transparan dan real-time.
Rangkaian sistem baru itu diharapkan dapat menambah kepatuhan masyarakat terhadap perpajakan. Sehingga berdampak positif pada penerimaan negara.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa nantinya sejumlah aktivitas ekonomi termasuk perpanjangan masa berlaku paspor dan SIM nantinya akan diblokir apabila wajib pajak tidak melunasi kebijakannya.
Lalu ada integrasi dengan sistem GovTech alias layanan pemerintahan terpadu. Aktivitas seperti pembelian kendaraan yang tidak dilaporkan bisa dicek dengan mudah oleh DJP.
Akan tetapi di sisi lain, pihak Korlantas Polri melihat adanya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pajak.
“Saat ini sudah lebih dari 50 persen, padahal sebelumnya hanya sekitar 40 persen. Indikator kepatuhan ini khususnya dalam pembayaran pajak,” kata Irjen Pol Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dalam keterangannya.
Ia berharap di masa mendatang kepatuhan pembayaran pajak masyarakat bisa terus ditingkatkan. Karena selama ini persentasenya cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Sistem perpajakan yang didigitalisasi dan terintegrasi alias Coretax diklaim bisa mendorong kepatuhan serta berpeluang menambah penerimaan negara sampai 6,4 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), atau setara Rp 1,5 triliun.
Penerapan Coretax juga disebutkan mendapat dorongan dari rekomendasi Bank Dunia. Anggarannya sebesar Rp 3 triliun dan berhasil dikembangkan dengan dana di bawa Rp 2 triliun.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 September 2025, 13:00 WIB
08 September 2025, 10:00 WIB
04 September 2025, 17:00 WIB
02 September 2025, 08:00 WIB
28 Agustus 2025, 09:00 WIB
Terkini
17 September 2025, 06:00 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari Rabu pekan ini, berikut informasi lengkapnya
17 September 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 17 September 2025 akan diwarnai oleh aksi demo ojek online di sejumlah lokasi penting
17 September 2025, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memilih salah satu lokasi SIM keliling Bandung hari ini
16 September 2025, 22:00 WIB
Alex Marquez mulai realistis dalam menjalani sisa musim MotoGP 2025, karena poin sudah tertinggal jauh
16 September 2025, 21:00 WIB
Diler baru Chery di PIK 2 berstatus 3S, tampilkan berbagai lini unggulan termasuk Tiggo 8 CSH sampai J6
16 September 2025, 20:00 WIB
FIFGroup meramaikan ajang IMOS 2025 dengan menghadirkan sejumlah paket promosi menarik bagi para pengunjung
16 September 2025, 19:00 WIB
Suzuki Victoris bakal dijual lebih dulu di India dengan harga mulai Rp 190 jutaan, ada varian strong hybrid
16 September 2025, 18:00 WIB
Berbekal produk anyar, Chery menargetkan 23 ribu mobil baru bisa terniagakan hingga Desember 2025 nanti