Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan di Indonesia Dinilai Rendah

Sistem perpajakan terbaru yakni Coretax diharapkan bisa mendorong kepatuhan bayar pajak kendaraan di RI

Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan di Indonesia Dinilai Rendah

KatadataOTO – DEN (Dewan Ekonomi Nasional) belum lama ini mengungkapkan bahwa kepatuhan wajib pajak termasuk untuk kendaraan di Indonesia masih terbilang rendah.

Sehingga perlu ada langkah-langkah diambil oleh pihak pemerintah guna meningkatkan ketertiban pajak di tanah air.

“Contohnya dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1).

Per 1 Januari 2025 ada implementasi Coretax dikembangkan oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Kementerian Keuangan. Sistem itu mencakup digitalisasi terkait perpajakan jadi bisa lebih tertib, transparan dan real-time.

Cek Cara dan Biaya Perpanjang STNK
Photo : Polda

Rangkaian sistem baru itu diharapkan dapat menambah kepatuhan masyarakat terhadap perpajakan. Sehingga berdampak positif pada penerimaan negara.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa nantinya sejumlah aktivitas ekonomi termasuk perpanjangan masa berlaku paspor dan SIM nantinya akan diblokir apabila wajib pajak tidak melunasi kebijakannya.

Lalu ada integrasi dengan sistem GovTech alias layanan pemerintahan terpadu. Aktivitas seperti pembelian kendaraan yang tidak dilaporkan bisa dicek dengan mudah oleh DJP.

Akan tetapi di sisi lain, pihak Korlantas Polri melihat adanya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pajak.

“Saat ini sudah lebih dari 50 persen, padahal sebelumnya hanya sekitar 40 persen. Indikator kepatuhan ini khususnya dalam pembayaran pajak,” kata Irjen Pol Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dalam keterangannya.

Prosedur dan Biaya Perpanjang STNK Desember 2024
Photo : NTMC Polri

Ia berharap di masa mendatang kepatuhan pembayaran pajak masyarakat bisa terus ditingkatkan. Karena selama ini persentasenya cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Sistem perpajakan yang didigitalisasi dan terintegrasi alias Coretax diklaim bisa mendorong kepatuhan serta berpeluang menambah penerimaan negara sampai 6,4 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), atau setara Rp 1,5 triliun.

Penerapan Coretax juga disebutkan mendapat dorongan dari rekomendasi Bank Dunia. Anggarannya sebesar Rp 3 triliun dan berhasil dikembangkan dengan dana di bawa Rp 2 triliun.


Terkini

mobil
Mobil Listrik

Manufaktur Mobil Listrik Cina Disebut Belum Serap Komponen Lokal

GIAMM sebut perakitan lokal dihitung 30 persen TKDN, komponen lokal mobil listrik tak jadi prioritas produsen

mobil
Baterai Mobil Listrik

Cina Rancang Aturan Baru soal Keamanan Baterai Mobil Listrik

Ditetapkan secara nasional di Cina, manufaktur wajib pastikan baterai mobil listrik tak bisa terbakar atau meledak

news
Bus Damri

Manuver Berbahaya Dua Bus Damri di Jalan Tol, Sopir Diberi Sanksi

Dua sopir bus Damri tertangkap kamera melalukan aksi tidak terpuji, bahkan sampai membahayakan pengemudi lain

mobil
Mobil Bekas

Tren Mobil Bekas di 2026, MPV dan LCGC Tetap Jadi Favorit

Model-model MPV dan LCGC masih tetap dicari konsumen mobil bekas, rentang harganya Rp 100 juta-Rp 300 jutaan

news
Bantuan yang Diperlukan Buat Dongkrak Penjualan Kendaraan Niaga

Bantuan yang Diperlukan Buat Dongkrak Penjualan Kendaraan Niaga

Menurut Mitsubishi Fuso ada beberapa kendala yang menghambat kinerja penjualan kendaraan niaga pada 2025

mobil
Mobil Listrik

Tren Mobil Listrik 2026: Harga Tetap Jadi Pertimbangan Utama

Harga kompetitif dan desain eksterior boxy bakal jadi faktor penting buat konsumen mobil listrik di 2026

motor
Motor Bebek

Harga Motor Bebek di Penghujung 2025, Termurah Rp 14 Juta

Terdapat banyak pilihan produk pada segmen motor bebek, seperti contoh TVS LX100 dengan banderol kompetitif

news
Car Free Night

Enam Titik Penyekatan Car Free Night Puncak

Penyekatan kendaraan pada Car Free Night Puncak akan dilakukan sejak sore dan diawasi oleh puluhan petugas