11 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2025, Ada Jakarta
02 Juli 2025, 23:30 WIB
Sistem perpajakan terbaru yakni Coretax diharapkan bisa mendorong kepatuhan bayar pajak kendaraan di RI
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – DEN (Dewan Ekonomi Nasional) belum lama ini mengungkapkan bahwa kepatuhan wajib pajak termasuk untuk kendaraan di Indonesia masih terbilang rendah.
Sehingga perlu ada langkah-langkah diambil oleh pihak pemerintah guna meningkatkan ketertiban pajak di tanah air.
“Contohnya dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1).
Per 1 Januari 2025 ada implementasi Coretax dikembangkan oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Kementerian Keuangan. Sistem itu mencakup digitalisasi terkait perpajakan jadi bisa lebih tertib, transparan dan real-time.
Rangkaian sistem baru itu diharapkan dapat menambah kepatuhan masyarakat terhadap perpajakan. Sehingga berdampak positif pada penerimaan negara.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa nantinya sejumlah aktivitas ekonomi termasuk perpanjangan masa berlaku paspor dan SIM nantinya akan diblokir apabila wajib pajak tidak melunasi kebijakannya.
Lalu ada integrasi dengan sistem GovTech alias layanan pemerintahan terpadu. Aktivitas seperti pembelian kendaraan yang tidak dilaporkan bisa dicek dengan mudah oleh DJP.
Akan tetapi di sisi lain, pihak Korlantas Polri melihat adanya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pajak.
“Saat ini sudah lebih dari 50 persen, padahal sebelumnya hanya sekitar 40 persen. Indikator kepatuhan ini khususnya dalam pembayaran pajak,” kata Irjen Pol Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dalam keterangannya.
Ia berharap di masa mendatang kepatuhan pembayaran pajak masyarakat bisa terus ditingkatkan. Karena selama ini persentasenya cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Sistem perpajakan yang didigitalisasi dan terintegrasi alias Coretax diklaim bisa mendorong kepatuhan serta berpeluang menambah penerimaan negara sampai 6,4 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), atau setara Rp 1,5 triliun.
Penerapan Coretax juga disebutkan mendapat dorongan dari rekomendasi Bank Dunia. Anggarannya sebesar Rp 3 triliun dan berhasil dikembangkan dengan dana di bawa Rp 2 triliun.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Juli 2025, 23:30 WIB
01 Juli 2025, 18:00 WIB
28 Juni 2025, 13:00 WIB
28 Juni 2025, 13:00 WIB
25 Juni 2025, 22:30 WIB
Terkini
12 Juli 2025, 15:00 WIB
Apparel kolaborasi Motul dan Von Dutch bisa dibeli di toko maupun secara online, segini kisaran harganya
12 Juli 2025, 13:00 WIB
Wuling BinguoEV kini sudah dilengkapi beragam pengembangan baru termasuk Fast Charging agar pengisian daya lebih cepat
12 Juli 2025, 11:00 WIB
Marc Marquez mulai mendapat ancaman dari Di Giannantonio dalam usahanya raih kemenangan di MotoGP Jerman 2025
12 Juli 2025, 09:00 WIB
Selama 8 tahun di Indonesia, Wuling telah memproduksi 167 ribu kendaraan dan mengekspor ribuan unit ke 18 negara
12 Juli 2025, 07:00 WIB
Ekspor mobil dari Indonesia turun di 2024, Gaikindo berharap angkanya bertahan di 400 ribu guna hindari PHK
11 Juli 2025, 23:30 WIB
Spesifikasi Wuling Mitra EV sudah dibuat agar bisa memenuhi kebutuhan para pelaku usaha yang semakin dinamis
11 Juli 2025, 22:00 WIB
Jasa Marga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen bagi masyarakat yang ingin melewati Trans Jawa
11 Juli 2025, 21:00 WIB
Wuling BinguoEV Premium Range dengan jarak tempuh 410 km tak dijual karena menyesuaikan kebutuhan pelanggan