Honda Sebut Penghapusan Pajak Penghasilan Bisa Dorong Penjualan Mobil
07 Januari 2026, 11:00 WIB
Sistem perpajakan terbaru yakni Coretax diharapkan bisa mendorong kepatuhan bayar pajak kendaraan di RI
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – DEN (Dewan Ekonomi Nasional) belum lama ini mengungkapkan bahwa kepatuhan wajib pajak termasuk untuk kendaraan di Indonesia masih terbilang rendah.
Sehingga perlu ada langkah-langkah diambil oleh pihak pemerintah guna meningkatkan ketertiban pajak di tanah air.
“Contohnya dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1).
Per 1 Januari 2025 ada implementasi Coretax dikembangkan oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Kementerian Keuangan. Sistem itu mencakup digitalisasi terkait perpajakan jadi bisa lebih tertib, transparan dan real-time.
Rangkaian sistem baru itu diharapkan dapat menambah kepatuhan masyarakat terhadap perpajakan. Sehingga berdampak positif pada penerimaan negara.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa nantinya sejumlah aktivitas ekonomi termasuk perpanjangan masa berlaku paspor dan SIM nantinya akan diblokir apabila wajib pajak tidak melunasi kebijakannya.
Lalu ada integrasi dengan sistem GovTech alias layanan pemerintahan terpadu. Aktivitas seperti pembelian kendaraan yang tidak dilaporkan bisa dicek dengan mudah oleh DJP.
Akan tetapi di sisi lain, pihak Korlantas Polri melihat adanya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pajak.
“Saat ini sudah lebih dari 50 persen, padahal sebelumnya hanya sekitar 40 persen. Indikator kepatuhan ini khususnya dalam pembayaran pajak,” kata Irjen Pol Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dalam keterangannya.
Ia berharap di masa mendatang kepatuhan pembayaran pajak masyarakat bisa terus ditingkatkan. Karena selama ini persentasenya cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Sistem perpajakan yang didigitalisasi dan terintegrasi alias Coretax diklaim bisa mendorong kepatuhan serta berpeluang menambah penerimaan negara sampai 6,4 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), atau setara Rp 1,5 triliun.
Penerapan Coretax juga disebutkan mendapat dorongan dari rekomendasi Bank Dunia. Anggarannya sebesar Rp 3 triliun dan berhasil dikembangkan dengan dana di bawa Rp 2 triliun.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Januari 2026, 11:00 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
Terkini
25 Januari 2026, 09:00 WIB
Meski akan ada banyak rintangan, AISI menargetkan 6,7 juta unit motor baru bisa terjual sepanjang 2026
25 Januari 2026, 07:00 WIB
Menjelang akhir Januari hampir semua harga LCGC mengalami kenaikan, Honda Brio Satya tipe tertinggi Rp 4 juta
24 Januari 2026, 17:00 WIB
Jaecoo Indonesia meminta maaf atas lamanya pengiriman unit J5 EV yang pesanannya lebih tinggi dari perhitungan awal
24 Januari 2026, 15:00 WIB
Farizon SV hadir di Indonesia dan siap menantang Toyota Hiace di bidang transportasi perkotaan Tanah Air
24 Januari 2026, 13:00 WIB
Jaecoo ingin para konsumen di Indonesia tidak merasa berat ketika ingin membeli mobil listrik mereka di 2026
24 Januari 2026, 11:17 WIB
Yamaha Fazzio Hybrid tampil lebih segar di awal 2026 dengan diberikan warna maupun grafis baru di seluruh tipe
24 Januari 2026, 09:00 WIB
Guna meningkatkan TKDN, Aletra akan memperbanyak aktivitas pabrik terkhusus prosedur perakitan baterai
24 Januari 2026, 07:00 WIB
Pemesanan Honda Prelude sudah mulai dibuka pada 23 Januari, namun hanya tersedia di diler-diler tertentu