Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan di Indonesia Dinilai Rendah

Sistem perpajakan terbaru yakni Coretax diharapkan bisa mendorong kepatuhan bayar pajak kendaraan di RI

Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan di Indonesia Dinilai Rendah
Serafina Ophelia

KatadataOTO – DEN (Dewan Ekonomi Nasional) belum lama ini mengungkapkan bahwa kepatuhan wajib pajak termasuk untuk kendaraan di Indonesia masih terbilang rendah.

Sehingga perlu ada langkah-langkah diambil oleh pihak pemerintah guna meningkatkan ketertiban pajak di tanah air.

“Contohnya dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1).

Per 1 Januari 2025 ada implementasi Coretax dikembangkan oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Kementerian Keuangan. Sistem itu mencakup digitalisasi terkait perpajakan jadi bisa lebih tertib, transparan dan real-time.

Cek Cara dan Biaya Perpanjang STNK
Photo : Polda

Rangkaian sistem baru itu diharapkan dapat menambah kepatuhan masyarakat terhadap perpajakan. Sehingga berdampak positif pada penerimaan negara.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa nantinya sejumlah aktivitas ekonomi termasuk perpanjangan masa berlaku paspor dan SIM nantinya akan diblokir apabila wajib pajak tidak melunasi kebijakannya.

Lalu ada integrasi dengan sistem GovTech alias layanan pemerintahan terpadu. Aktivitas seperti pembelian kendaraan yang tidak dilaporkan bisa dicek dengan mudah oleh DJP.

Akan tetapi di sisi lain, pihak Korlantas Polri melihat adanya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pajak.

“Saat ini sudah lebih dari 50 persen, padahal sebelumnya hanya sekitar 40 persen. Indikator kepatuhan ini khususnya dalam pembayaran pajak,” kata Irjen Pol Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dalam keterangannya.

Prosedur dan Biaya Perpanjang STNK Desember 2024
Photo : NTMC Polri

Ia berharap di masa mendatang kepatuhan pembayaran pajak masyarakat bisa terus ditingkatkan. Karena selama ini persentasenya cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Sistem perpajakan yang didigitalisasi dan terintegrasi alias Coretax diklaim bisa mendorong kepatuhan serta berpeluang menambah penerimaan negara sampai 6,4 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), atau setara Rp 1,5 triliun.

Penerapan Coretax juga disebutkan mendapat dorongan dari rekomendasi Bank Dunia. Anggarannya sebesar Rp 3 triliun dan berhasil dikembangkan dengan dana di bawa Rp 2 triliun.


Terkini

mobil
Penjualan Mobil

Penjualan Mobil Maret 2026 Turun 14,8 Persen Imbas Libur Lebaran

Libur lebaran disebut menjadi salah satu alasan jebloknya penjualan mobil baru di RI pada periode Maret 2026

mobil
BYD Seal

Kelanjutan Kasus BYD Seal Akbar Faizal, Berakhir Damai

Kini akbar Faizal dan diler telah berkomunikasi guna melakukan perbaikan pada BYD Seal yang alamii kerusakan

news
Mitsubishi Fuso

Pengujian B50 Mitsubishi Fuso Tembus 40 Ribu Km, Mesin Masih Aman

Setelah proses road test selesai, Mitsubishi Fuso akan melihat dampak penggunaan B50 untuk kendaraan mereka

mobil
Jaecoo J5 EV

20 Mobil Terlaris Maret 2026, Jaecoo J5 EV Kuasai Posisi Teratas

Jaecoo J5 EV berhasil menjadi mobil terlaris Maret 2026 dengan mencatatkan angka wholesales sebesar 2.959 unit

mobil
Chery

Chery Sebut Kolaborasi Antar Merek Bantu Percepat Ekspansi

Menurut Chery, kerja sama antar merek untuk ekspansi global akan menjadi tren baru di kalangan manufaktur

mobil
BYD

Double Cabin Baru BYD Siap Meluncur, Berjenis PHEV

BYD diketahui sedang melakukan uji jalan sebuah double cabin baru versi terjangkau untuk pasar di dalam negeri

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 14 April 2026, Beroperasi Sejak Pagi

Pemilik mobil dan motor bisa memanfaatkan SIM keliling Bandung hari ini untuk mengurus dokumen berkendara

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 14 April 2026, Simak Daftar Jalannya

Ganjil genap Jakarta diterapkan di puluhan ruas jalan utama yang kerap terjadi kemacetan tiap harinya