Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Akhir Pekan, Cek Jadwalnya
20 Februari 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan dokumen pribadi seperti paspor dan SIM akan dipersulit tahun ini, jika pemohon tidak taat pajak
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah akan memberlakukan sejumlah kebijakan baru tahun ini guna mendorong perekonomian negara. Salah satunya adalah melalui implementasi sistem Coretax yang berlaku 1 Januari 2025.
Diketahui Coretax sendiri merupakan sistem untuk modernisasi administrasi perpajakan, karena semuanya terintegrasi jadi satu mulai dari pendaftaran wajib pajak sampai penagihan pajak.
Selain disebut memudahkan, Coretax dinilai sebagai solusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang masih tergolong rendah di Indonesia.
“Contohnya dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN (Dewan Ekonomi Nasional) seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1).
Integrasi layanan perpajakan nantinya diklaim dapat memberikan dampak positif ke penerimaan negara. Karena ada beberapa aktivitas bisa diblokir apabila wajib pajak tidak menyelesaikan kewajibannya.
Ini mencakup pengurusan paspor sampai perpanjangan masa berlaku SIM. Seluruhnya dapat terhambat apabila pihak terkait belum melunasi pajaknya.
“Jadi semua mengerti dan ini bisa membuat Indonesia betul-betul transparan ke depan,” tegas Luhut.
Lebih lanjut dijelaskan, sistem Coretax juga bakal digabungkan dengan digitalisasi GovTech alias layanan digital pemerintah.
Misalnya pembelian kendaraan bermotor yang tidak dilaporkan. Pihak berwajib akan melakukan kroscek melalui integrasi digital tersebut, jadi semakin memudahkan monitoring data kendaraan baru.
“Nanti GovTech bisa melakukan automatic blocking, sehingga mau tidak mau mereka harus patuh. Ini yang menjelaskan mengapa digitalisasi itu menjadi solusi,” kata Chatib Basri, Anggota DEN dalam kesempatan sama.
Apabila sudah berjalan secara optimal nantinya, sistem Coretax berpeluang menambah pendapatan negara sampai 6,4 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), setara Rp 1,5 triliun.
Pihak DEN berharap semua pihak untuk memberikan waktu buat Coretax berjalan sebelum memberikan kritik. Karena masih ada sejumlah hal perlu diselesaikan.
Harapannya implementasi digital ini dapat memberikan banyak manfaat serta menambah transparansi kepada masyarakat terkait perpajakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Februari 2026, 06:00 WIB
20 Februari 2026, 06:00 WIB
19 Februari 2026, 06:00 WIB
19 Februari 2026, 06:00 WIB
18 Februari 2026, 06:09 WIB
Terkini
22 Februari 2026, 09:00 WIB
Sule, artis dan pelawak Tanah Air memiliki sederet koleksi mobil dan diketahui merupakan penyuka Jeep
22 Februari 2026, 07:00 WIB
Mobil Amerika mendapat karpet merah setelah Perjanjian Perdagangan Timbal Balik di setujui dua negara
21 Februari 2026, 21:00 WIB
Isuzu merupakan salah satu produsen kendaraan niaga yang sudah merakit lokal truk dan mobil pikap di RI
21 Februari 2026, 19:00 WIB
Pemerintah telah menyiapkan 10 tol fungsional untuk beroperasi saat mudik Lebaran 2026 agar mengurangi kemacetan
21 Februari 2026, 17:00 WIB
Michelin mengingatkan masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman agar memperhatikan kondisi ban kendaraan
21 Februari 2026, 13:00 WIB
GIAMM sebut industri komponen otomotif berpotensi dirugikan oleh keputusan impor ratusan ribu pikap dari India
21 Februari 2026, 11:00 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI menilai impor pikap akan berdampak buruk bagi industri otomotif di dalam negeri
21 Februari 2026, 09:00 WIB
Menurut data yang dihimpun, total transaksi di IIMS 2026 hanya naik sekitar Rp 700 miliar dari tahun lalu