Suzuki Bersiap Hadapi Penerapan Opsen Pajak di Sejumlah Daerah
05 Juni 2025, 10:00 WIB
Perpanjangan dokumen pribadi seperti paspor dan SIM akan dipersulit tahun ini, jika pemohon tidak taat pajak
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah akan memberlakukan sejumlah kebijakan baru tahun ini guna mendorong perekonomian negara. Salah satunya adalah melalui implementasi sistem Coretax yang berlaku 1 Januari 2025.
Diketahui Coretax sendiri merupakan sistem untuk modernisasi administrasi perpajakan, karena semuanya terintegrasi jadi satu mulai dari pendaftaran wajib pajak sampai penagihan pajak.
Selain disebut memudahkan, Coretax dinilai sebagai solusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang masih tergolong rendah di Indonesia.
“Contohnya dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN (Dewan Ekonomi Nasional) seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1).
Integrasi layanan perpajakan nantinya diklaim dapat memberikan dampak positif ke penerimaan negara. Karena ada beberapa aktivitas bisa diblokir apabila wajib pajak tidak menyelesaikan kewajibannya.
Ini mencakup pengurusan paspor sampai perpanjangan masa berlaku SIM. Seluruhnya dapat terhambat apabila pihak terkait belum melunasi pajaknya.
“Jadi semua mengerti dan ini bisa membuat Indonesia betul-betul transparan ke depan,” tegas Luhut.
Lebih lanjut dijelaskan, sistem Coretax juga bakal digabungkan dengan digitalisasi GovTech alias layanan digital pemerintah.
Misalnya pembelian kendaraan bermotor yang tidak dilaporkan. Pihak berwajib akan melakukan kroscek melalui integrasi digital tersebut, jadi semakin memudahkan monitoring data kendaraan baru.
“Nanti GovTech bisa melakukan automatic blocking, sehingga mau tidak mau mereka harus patuh. Ini yang menjelaskan mengapa digitalisasi itu menjadi solusi,” kata Chatib Basri, Anggota DEN dalam kesempatan sama.
Apabila sudah berjalan secara optimal nantinya, sistem Coretax berpeluang menambah pendapatan negara sampai 6,4 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), setara Rp 1,5 triliun.
Pihak DEN berharap semua pihak untuk memberikan waktu buat Coretax berjalan sebelum memberikan kritik. Karena masih ada sejumlah hal perlu diselesaikan.
Harapannya implementasi digital ini dapat memberikan banyak manfaat serta menambah transparansi kepada masyarakat terkait perpajakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Juni 2025, 10:00 WIB
05 Juni 2025, 06:00 WIB
04 Juni 2025, 06:00 WIB
03 Juni 2025, 06:00 WIB
02 Juni 2025, 07:00 WIB
Terkini
07 Juni 2025, 21:06 WIB
Marc Marquez berhasil memenangi sprint race MotoGP Aragon 2025 usai mengalahkan sang adik, yakni Alex Marquez
07 Juni 2025, 19:00 WIB
Video yang memperlihatkan BMW M4 adu cepat dengan Whoosh di tol MBZ langsung mendapat perhatian kepolisian
07 Juni 2025, 15:00 WIB
Bakal resmi diluncurkan pada 10 Juni mendatang, mobil listrik Toyota bZ5 pakai baterai dan motor elektrik BYD
07 Juni 2025, 11:00 WIB
Honda Brio Satya bekas lansiran 2024 kini harganya sudah semakin terjangkau dibandingkan unit barunya
07 Juni 2025, 09:00 WIB
Model teranyar dari VinFast memiliki dimensi mungil, sekilas mengingatkan pada Seres E1 dan Wuling Air ev
07 Juni 2025, 07:00 WIB
Perang harga yang terjadi antara para pabrikan mobil Cina diprediksi akan semakin ketat di masa mendatang
06 Juni 2025, 16:00 WIB
Duel panas antara Francesco Bagnaia serta Marc Marquez akan tersaji dalam ajang balap MotoGP Aragon 2025
06 Juni 2025, 14:56 WIB
Tiga mobil hybrid baru yang disinyalir meluncur di Indonesia bulan ini dari pabrikan Jepang dan Korea Selatan