Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 10 Desember
10 Desember 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan dokumen pribadi seperti paspor dan SIM akan dipersulit tahun ini, jika pemohon tidak taat pajak
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah akan memberlakukan sejumlah kebijakan baru tahun ini guna mendorong perekonomian negara. Salah satunya adalah melalui implementasi sistem Coretax yang berlaku 1 Januari 2025.
Diketahui Coretax sendiri merupakan sistem untuk modernisasi administrasi perpajakan, karena semuanya terintegrasi jadi satu mulai dari pendaftaran wajib pajak sampai penagihan pajak.
Selain disebut memudahkan, Coretax dinilai sebagai solusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang masih tergolong rendah di Indonesia.
“Contohnya dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN (Dewan Ekonomi Nasional) seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1).
Integrasi layanan perpajakan nantinya diklaim dapat memberikan dampak positif ke penerimaan negara. Karena ada beberapa aktivitas bisa diblokir apabila wajib pajak tidak menyelesaikan kewajibannya.
Ini mencakup pengurusan paspor sampai perpanjangan masa berlaku SIM. Seluruhnya dapat terhambat apabila pihak terkait belum melunasi pajaknya.
“Jadi semua mengerti dan ini bisa membuat Indonesia betul-betul transparan ke depan,” tegas Luhut.
Lebih lanjut dijelaskan, sistem Coretax juga bakal digabungkan dengan digitalisasi GovTech alias layanan digital pemerintah.
Misalnya pembelian kendaraan bermotor yang tidak dilaporkan. Pihak berwajib akan melakukan kroscek melalui integrasi digital tersebut, jadi semakin memudahkan monitoring data kendaraan baru.
“Nanti GovTech bisa melakukan automatic blocking, sehingga mau tidak mau mereka harus patuh. Ini yang menjelaskan mengapa digitalisasi itu menjadi solusi,” kata Chatib Basri, Anggota DEN dalam kesempatan sama.
Apabila sudah berjalan secara optimal nantinya, sistem Coretax berpeluang menambah pendapatan negara sampai 6,4 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), setara Rp 1,5 triliun.
Pihak DEN berharap semua pihak untuk memberikan waktu buat Coretax berjalan sebelum memberikan kritik. Karena masih ada sejumlah hal perlu diselesaikan.
Harapannya implementasi digital ini dapat memberikan banyak manfaat serta menambah transparansi kepada masyarakat terkait perpajakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Desember 2025, 06:00 WIB
10 Desember 2025, 06:00 WIB
09 Desember 2025, 07:00 WIB
09 Desember 2025, 06:00 WIB
09 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
10 Desember 2025, 21:00 WIB
Mitsubishi Fuso menyalurkan bantuan ke korban banjir Sumatera, seperti bahan makanan siap santap dan service
10 Desember 2025, 20:00 WIB
BYD harus merakit lokal setidaknya 60 ribu unit kendaraan di 2026 setelah insentif EV impor berakhir
10 Desember 2025, 19:00 WIB
Diler BMW Mini Bekasi berada di bawah naungan Tunas Group, turut sediakan area untuk perbaikan kendaraan
10 Desember 2025, 18:00 WIB
Piaggio Liberty S mendapat sentuhan baru jelang akhir 2025, motor ini mendapat banyak pembaruan selain desain
10 Desember 2025, 17:00 WIB
Max Verstappen berhasil memenangkan balapan di GP Abu Dhabi meskipun harus rela kehilangan gelar juara dunia
10 Desember 2025, 16:00 WIB
Isuzu Indonesia mengalami kenaikan pangsa pasar mereka sudah mencapai 28.6 persen hingga Oktober 2025
10 Desember 2025, 15:00 WIB
Seorang konsumen loyal Mitsubishi Fuso di Surabaya resmi menerima 10 unit Fighter X FM65F TH 4x2 hari ini
10 Desember 2025, 14:00 WIB
Di penghujung tahun harga mobil listrik masih terbilang stabil, ada Changan Lumin mulai Rp 100 jutaan