Lokasi SIM Keliling Jakarta 10 Januari 2025, Jelang Akhir Pekan
10 Januari 2025, 06:13 WIB
Perpanjangan dokumen pribadi seperti paspor dan SIM akan dipersulit tahun ini, jika pemohon tidak taat pajak
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah akan memberlakukan sejumlah kebijakan baru tahun ini guna mendorong perekonomian negara. Salah satunya adalah melalui implementasi sistem Coretax yang berlaku 1 Januari 2025.
Diketahui Coretax sendiri merupakan sistem untuk modernisasi administrasi perpajakan, karena semuanya terintegrasi jadi satu mulai dari pendaftaran wajib pajak sampai penagihan pajak.
Selain disebut memudahkan, Coretax dinilai sebagai solusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang masih tergolong rendah di Indonesia.
“Contohnya dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN (Dewan Ekonomi Nasional) seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1).
Integrasi layanan perpajakan nantinya diklaim dapat memberikan dampak positif ke penerimaan negara. Karena ada beberapa aktivitas bisa diblokir apabila wajib pajak tidak menyelesaikan kewajibannya.
Ini mencakup pengurusan paspor sampai perpanjangan masa berlaku SIM. Seluruhnya dapat terhambat apabila pihak terkait belum melunasi pajaknya.
“Jadi semua mengerti dan ini bisa membuat Indonesia betul-betul transparan ke depan,” tegas Luhut.
Lebih lanjut dijelaskan, sistem Coretax juga bakal digabungkan dengan digitalisasi GovTech alias layanan digital pemerintah.
Misalnya pembelian kendaraan bermotor yang tidak dilaporkan. Pihak berwajib akan melakukan kroscek melalui integrasi digital tersebut, jadi semakin memudahkan monitoring data kendaraan baru.
“Nanti GovTech bisa melakukan automatic blocking, sehingga mau tidak mau mereka harus patuh. Ini yang menjelaskan mengapa digitalisasi itu menjadi solusi,” kata Chatib Basri, Anggota DEN dalam kesempatan sama.
Apabila sudah berjalan secara optimal nantinya, sistem Coretax berpeluang menambah pendapatan negara sampai 6,4 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), setara Rp 1,5 triliun.
Pihak DEN berharap semua pihak untuk memberikan waktu buat Coretax berjalan sebelum memberikan kritik. Karena masih ada sejumlah hal perlu diselesaikan.
Harapannya implementasi digital ini dapat memberikan banyak manfaat serta menambah transparansi kepada masyarakat terkait perpajakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Januari 2025, 06:13 WIB
09 Januari 2025, 06:00 WIB
08 Januari 2025, 20:52 WIB
08 Januari 2025, 13:00 WIB
08 Januari 2025, 07:00 WIB
Terkini
10 Januari 2025, 09:00 WIB
BYD melnucurkan MPV baru yakni Xia dengan banderol mulai Rp 500 jutaan, tampilannya identik sama Denza D9
10 Januari 2025, 08:00 WIB
AISI ingin lebih banyak provinsi memberikan keringanan ketika mereka menerapkan opsen PKB maupun BBNKB
10 Januari 2025, 07:00 WIB
Toyota siapkan strategi buat hadapi persaingan di segmen hybrid yang bakal ketat setelah adanya insentif
10 Januari 2025, 06:14 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi seperti biasa jelang akhir pekan, berikut kami rangkum informasi selengkapnya
10 Januari 2025, 06:13 WIB
Jelang akhir pekan, SIM Keliling Jakarta tetap melayani para pengendara di lima lokasi berbeda hari ini
10 Januari 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta pada 10 Januari 2025 masih menjadi andalan untuk mengatasi macet khususnya di jam sibuk
09 Januari 2025, 23:30 WIB
BYD M6 bakal dijadikan sebagai kendaraan dinas pejabat di pemerintahan kota Surabaya dengan sistem sewa
09 Januari 2025, 23:00 WIB
Hyundai Creta dijual dengan beragam promo menarik termasuk DP rendah dan cicilan ringan mulai Rp 2 jutaan