Cara Buat SIM Internasional di November 2025, Syaratnya Mudah
21 November 2025, 10:00 WIB
Perpanjangan dokumen pribadi seperti paspor dan SIM akan dipersulit tahun ini, jika pemohon tidak taat pajak
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah akan memberlakukan sejumlah kebijakan baru tahun ini guna mendorong perekonomian negara. Salah satunya adalah melalui implementasi sistem Coretax yang berlaku 1 Januari 2025.
Diketahui Coretax sendiri merupakan sistem untuk modernisasi administrasi perpajakan, karena semuanya terintegrasi jadi satu mulai dari pendaftaran wajib pajak sampai penagihan pajak.
Selain disebut memudahkan, Coretax dinilai sebagai solusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang masih tergolong rendah di Indonesia.
“Contohnya dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN (Dewan Ekonomi Nasional) seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1).
Integrasi layanan perpajakan nantinya diklaim dapat memberikan dampak positif ke penerimaan negara. Karena ada beberapa aktivitas bisa diblokir apabila wajib pajak tidak menyelesaikan kewajibannya.
Ini mencakup pengurusan paspor sampai perpanjangan masa berlaku SIM. Seluruhnya dapat terhambat apabila pihak terkait belum melunasi pajaknya.
“Jadi semua mengerti dan ini bisa membuat Indonesia betul-betul transparan ke depan,” tegas Luhut.
Lebih lanjut dijelaskan, sistem Coretax juga bakal digabungkan dengan digitalisasi GovTech alias layanan digital pemerintah.
Misalnya pembelian kendaraan bermotor yang tidak dilaporkan. Pihak berwajib akan melakukan kroscek melalui integrasi digital tersebut, jadi semakin memudahkan monitoring data kendaraan baru.
“Nanti GovTech bisa melakukan automatic blocking, sehingga mau tidak mau mereka harus patuh. Ini yang menjelaskan mengapa digitalisasi itu menjadi solusi,” kata Chatib Basri, Anggota DEN dalam kesempatan sama.
Apabila sudah berjalan secara optimal nantinya, sistem Coretax berpeluang menambah pendapatan negara sampai 6,4 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), setara Rp 1,5 triliun.
Pihak DEN berharap semua pihak untuk memberikan waktu buat Coretax berjalan sebelum memberikan kritik. Karena masih ada sejumlah hal perlu diselesaikan.
Harapannya implementasi digital ini dapat memberikan banyak manfaat serta menambah transparansi kepada masyarakat terkait perpajakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 November 2025, 10:00 WIB
21 November 2025, 06:00 WIB
21 November 2025, 06:00 WIB
20 November 2025, 06:00 WIB
20 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
23 November 2025, 10:00 WIB
UPPF Indonesia menghadirkan promo selama pameran otomotif GJAW 2025 berlangsung yang menarik pengunjung
23 November 2025, 09:00 WIB
VinFast Minio Green diboyong dalam pameran GJAW 2025, untuk mengetahui seberapa besar minat masyarakat
23 November 2025, 08:00 WIB
DFSK Gelora E dihadirkan sebagai opsi kendaraan listrik untuk kebutuhan niaga dengan harga semakin kompetitif
23 November 2025, 07:47 WIB
Di GJAW PT Toyota-Astra Motor secara resmi memasarkan New bZ4X BEV produksi lokal dan Urban Cruiser BEV
23 November 2025, 07:00 WIB
BAIC BJ30 Hybrid FWD ditawarkan dengan harga promo di GJAW 2025 guna memudahkan pelanggan melakukan pembelian
22 November 2025, 20:36 WIB
Mitsubishi turut ambil bagian dalam ajang GJAW 2025 dengan menampilkan Pajero Sport sampai Destinator
22 November 2025, 20:00 WIB
Geely EX2 sudah bisa dipesan di GJAW 2025 dengan harga mulai dari Rp 233 juta dan tersedia beragam promo tambahan
22 November 2025, 17:34 WIB
Toyota Veloz Hybrid EV meluncur di GJAW 2025 dengan berbagai keunggulan yang menggoda para pengunjung