Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 27 Februari
27 Februari 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan dokumen pribadi seperti paspor dan SIM akan dipersulit tahun ini, jika pemohon tidak taat pajak
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah akan memberlakukan sejumlah kebijakan baru tahun ini guna mendorong perekonomian negara. Salah satunya adalah melalui implementasi sistem Coretax yang berlaku 1 Januari 2025.
Diketahui Coretax sendiri merupakan sistem untuk modernisasi administrasi perpajakan, karena semuanya terintegrasi jadi satu mulai dari pendaftaran wajib pajak sampai penagihan pajak.
Selain disebut memudahkan, Coretax dinilai sebagai solusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang masih tergolong rendah di Indonesia.
“Contohnya dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN (Dewan Ekonomi Nasional) seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1).
Integrasi layanan perpajakan nantinya diklaim dapat memberikan dampak positif ke penerimaan negara. Karena ada beberapa aktivitas bisa diblokir apabila wajib pajak tidak menyelesaikan kewajibannya.
Ini mencakup pengurusan paspor sampai perpanjangan masa berlaku SIM. Seluruhnya dapat terhambat apabila pihak terkait belum melunasi pajaknya.
“Jadi semua mengerti dan ini bisa membuat Indonesia betul-betul transparan ke depan,” tegas Luhut.
Lebih lanjut dijelaskan, sistem Coretax juga bakal digabungkan dengan digitalisasi GovTech alias layanan digital pemerintah.
Misalnya pembelian kendaraan bermotor yang tidak dilaporkan. Pihak berwajib akan melakukan kroscek melalui integrasi digital tersebut, jadi semakin memudahkan monitoring data kendaraan baru.
“Nanti GovTech bisa melakukan automatic blocking, sehingga mau tidak mau mereka harus patuh. Ini yang menjelaskan mengapa digitalisasi itu menjadi solusi,” kata Chatib Basri, Anggota DEN dalam kesempatan sama.
Apabila sudah berjalan secara optimal nantinya, sistem Coretax berpeluang menambah pendapatan negara sampai 6,4 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), setara Rp 1,5 triliun.
Pihak DEN berharap semua pihak untuk memberikan waktu buat Coretax berjalan sebelum memberikan kritik. Karena masih ada sejumlah hal perlu diselesaikan.
Harapannya implementasi digital ini dapat memberikan banyak manfaat serta menambah transparansi kepada masyarakat terkait perpajakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Februari 2026, 06:00 WIB
27 Februari 2026, 06:00 WIB
26 Februari 2026, 06:00 WIB
26 Februari 2026, 06:00 WIB
25 Februari 2026, 12:00 WIB
Terkini
01 Maret 2026, 18:00 WIB
Seluruh SPBU Swasta di Indonesia menaikan harga BBM pada Maret 2026, paling murah berkisar Rp 12.390 per liter
01 Maret 2026, 16:00 WIB
Mitsubishi Indonesia memastikan peluncuran model hybrid pertamanya di Tanah Air dalam waktu dekat ini
01 Maret 2026, 15:59 WIB
Duo Aprilia, Marco Bezzecchi dan Raul Fernandez raup poin dan catatkan hasil brilian di MotoGP Thailand 2026
01 Maret 2026, 14:00 WIB
Geely EX2 akhirnya mulai dikirimkan ke pelanggan menjelang musim mudik Lebaran yang segera berlangsung
01 Maret 2026, 12:00 WIB
Gaikindo sebut produsen perlu diberi waktu rasional untuk produksi pikap sesuai kebutuhan Koperasi Merah Putih
01 Maret 2026, 10:00 WIB
Yamaha menghadirkan beragam promo perawatan sepeda motor, lalu mendirikan Pos Jaga selama Lebaran 2026
01 Maret 2026, 08:26 WIB
Di awal Maret 2026 atau jelang Lebaran 2026, Pertamina menerapkan kenaikan harga BBM untuk seluruh produk
28 Februari 2026, 19:59 WIB
Insentif memiliki peran penting mendongkrak angka penjualan berbagai produsen EV, tidak terkecuali BYD