Catat 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 20 Januari 2025
20 Januari 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan dokumen pribadi seperti paspor dan SIM akan dipersulit tahun ini, jika pemohon tidak taat pajak
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah akan memberlakukan sejumlah kebijakan baru tahun ini guna mendorong perekonomian negara. Salah satunya adalah melalui implementasi sistem Coretax yang berlaku 1 Januari 2025.
Diketahui Coretax sendiri merupakan sistem untuk modernisasi administrasi perpajakan, karena semuanya terintegrasi jadi satu mulai dari pendaftaran wajib pajak sampai penagihan pajak.
Selain disebut memudahkan, Coretax dinilai sebagai solusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang masih tergolong rendah di Indonesia.
“Contohnya dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN (Dewan Ekonomi Nasional) seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1).
Integrasi layanan perpajakan nantinya diklaim dapat memberikan dampak positif ke penerimaan negara. Karena ada beberapa aktivitas bisa diblokir apabila wajib pajak tidak menyelesaikan kewajibannya.
Ini mencakup pengurusan paspor sampai perpanjangan masa berlaku SIM. Seluruhnya dapat terhambat apabila pihak terkait belum melunasi pajaknya.
“Jadi semua mengerti dan ini bisa membuat Indonesia betul-betul transparan ke depan,” tegas Luhut.
Lebih lanjut dijelaskan, sistem Coretax juga bakal digabungkan dengan digitalisasi GovTech alias layanan digital pemerintah.
Misalnya pembelian kendaraan bermotor yang tidak dilaporkan. Pihak berwajib akan melakukan kroscek melalui integrasi digital tersebut, jadi semakin memudahkan monitoring data kendaraan baru.
“Nanti GovTech bisa melakukan automatic blocking, sehingga mau tidak mau mereka harus patuh. Ini yang menjelaskan mengapa digitalisasi itu menjadi solusi,” kata Chatib Basri, Anggota DEN dalam kesempatan sama.
Apabila sudah berjalan secara optimal nantinya, sistem Coretax berpeluang menambah pendapatan negara sampai 6,4 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), setara Rp 1,5 triliun.
Pihak DEN berharap semua pihak untuk memberikan waktu buat Coretax berjalan sebelum memberikan kritik. Karena masih ada sejumlah hal perlu diselesaikan.
Harapannya implementasi digital ini dapat memberikan banyak manfaat serta menambah transparansi kepada masyarakat terkait perpajakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Januari 2025, 06:00 WIB
17 Januari 2025, 07:00 WIB
17 Januari 2025, 06:00 WIB
16 Januari 2025, 06:28 WIB
15 Januari 2025, 13:00 WIB
Terkini
20 Januari 2025, 16:00 WIB
Yamaha R25 dan MT25 model 2025 baru saja resmi dipasarkan buat konsumen di Indonesia yang menyukai motor sport
20 Januari 2025, 15:00 WIB
Valentino Rossi dikabarkan berniat memboyong Pedro Acosta untuk menjadi pembalap di timnya, yakni VR46
20 Januari 2025, 14:47 WIB
Supercar Listrik BYD YangWang U9 Bisa Lompati Lubang dan jajaran paku
20 Januari 2025, 14:00 WIB
Castrol optimistis penjualan oli di Tanah Air tetap tumbuh meski banyak tantangan bagi sektor otomotif
20 Januari 2025, 13:00 WIB
Masih fokus menjual kendaraan buat first car buyer, Daihatsu belum mau bicara peluang bawa EV ke Indonesia
20 Januari 2025, 12:00 WIB
Ekspor Suzuki di 2024 alami penurunan karena adanya pelemahan ekonomi global di beberapa negara tujuan
20 Januari 2025, 11:00 WIB
Meskipun biayanya masih terbilang mahal, NMAA sebut konversi mobil listrik akan mulai diminati modifikator
20 Januari 2025, 09:00 WIB
Kemenperin percaya diri produksi mobil baru di Indonesia pada 2025 bisa kembali menyentuh angka satu juta unit