2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 9 April, Catat Biayanya
09 April 2025, 06:17 WIB
Perpanjangan dokumen pribadi seperti paspor dan SIM akan dipersulit tahun ini, jika pemohon tidak taat pajak
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah akan memberlakukan sejumlah kebijakan baru tahun ini guna mendorong perekonomian negara. Salah satunya adalah melalui implementasi sistem Coretax yang berlaku 1 Januari 2025.
Diketahui Coretax sendiri merupakan sistem untuk modernisasi administrasi perpajakan, karena semuanya terintegrasi jadi satu mulai dari pendaftaran wajib pajak sampai penagihan pajak.
Selain disebut memudahkan, Coretax dinilai sebagai solusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang masih tergolong rendah di Indonesia.
“Contohnya dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN (Dewan Ekonomi Nasional) seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1).
Integrasi layanan perpajakan nantinya diklaim dapat memberikan dampak positif ke penerimaan negara. Karena ada beberapa aktivitas bisa diblokir apabila wajib pajak tidak menyelesaikan kewajibannya.
Ini mencakup pengurusan paspor sampai perpanjangan masa berlaku SIM. Seluruhnya dapat terhambat apabila pihak terkait belum melunasi pajaknya.
“Jadi semua mengerti dan ini bisa membuat Indonesia betul-betul transparan ke depan,” tegas Luhut.
Lebih lanjut dijelaskan, sistem Coretax juga bakal digabungkan dengan digitalisasi GovTech alias layanan digital pemerintah.
Misalnya pembelian kendaraan bermotor yang tidak dilaporkan. Pihak berwajib akan melakukan kroscek melalui integrasi digital tersebut, jadi semakin memudahkan monitoring data kendaraan baru.
“Nanti GovTech bisa melakukan automatic blocking, sehingga mau tidak mau mereka harus patuh. Ini yang menjelaskan mengapa digitalisasi itu menjadi solusi,” kata Chatib Basri, Anggota DEN dalam kesempatan sama.
Apabila sudah berjalan secara optimal nantinya, sistem Coretax berpeluang menambah pendapatan negara sampai 6,4 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), setara Rp 1,5 triliun.
Pihak DEN berharap semua pihak untuk memberikan waktu buat Coretax berjalan sebelum memberikan kritik. Karena masih ada sejumlah hal perlu diselesaikan.
Harapannya implementasi digital ini dapat memberikan banyak manfaat serta menambah transparansi kepada masyarakat terkait perpajakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 April 2025, 06:17 WIB
08 April 2025, 14:00 WIB
08 April 2025, 13:02 WIB
08 April 2025, 06:00 WIB
07 April 2025, 06:13 WIB
Terkini
09 April 2025, 10:03 WIB
Setelah mereknya didaftarkan di PDKI, NJKB BYD Seagull saat ini sudah terdaftar di Samsat-PKB Jakarta
09 April 2025, 09:00 WIB
Kepolisian disarankan meninjau kembali penerapan contraflow saat arus mudik karena sering terjadi kecelakaan
09 April 2025, 08:00 WIB
Berikut daftar lengkap harga mobil listrik per April 2025 setelah lebaran, berstatus on the road Jakarta
09 April 2025, 07:00 WIB
Jalanan di Jakarta terbilang masih lancar, Dinas Pehubungan perkirakan kepadatan lalu lintas terjadi pada Kamis (10/04)
09 April 2025, 06:17 WIB
Demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang, kepolisian menghadirkan SIM Keliling Bandung di dua lokasi
09 April 2025, 06:15 WIB
Ada lima lokasi tersebar di area strategis, berikut informasi jadwal dan lokasi SIM keliling Jakarta hari ini
09 April 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta 9 April 2025 masih menjadi andalan buat kepolisian dalam atasi kemacetan
08 April 2025, 22:00 WIB
Korlantas beri catatan terkait arus mudik Lebaran 2025 yang harus dibenahi agar perjalanan lebih nyaman di masa depan