Tidak Bayar Pajak, Perpanjang SIM Bakal Dipersulit Tahun Ini

Perpanjangan dokumen pribadi seperti paspor dan SIM akan dipersulit tahun ini, jika pemohon tidak taat pajak

Tidak Bayar Pajak, Perpanjang SIM Bakal Dipersulit Tahun Ini
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Pemerintah akan memberlakukan sejumlah kebijakan baru tahun ini guna mendorong perekonomian negara. Salah satunya adalah melalui implementasi sistem Coretax yang berlaku 1 Januari 2025.

Diketahui Coretax sendiri merupakan sistem untuk modernisasi administrasi perpajakan, karena semuanya terintegrasi jadi satu mulai dari pendaftaran wajib pajak sampai penagihan pajak.

Selain disebut memudahkan, Coretax dinilai sebagai solusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang masih tergolong rendah di Indonesia.

“Contohnya dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN (Dewan Ekonomi Nasional) seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1).

Biaya Perpanjangan SIM Juni 2022
Photo : NTMC Polri

Integrasi layanan perpajakan nantinya diklaim dapat memberikan dampak positif ke penerimaan negara. Karena ada beberapa aktivitas bisa diblokir apabila wajib pajak tidak menyelesaikan kewajibannya.

Ini mencakup pengurusan paspor sampai perpanjangan masa berlaku SIM. Seluruhnya dapat terhambat apabila pihak terkait belum melunasi pajaknya.

“Jadi semua mengerti dan ini bisa membuat Indonesia betul-betul transparan ke depan,” tegas Luhut.

Lebih lanjut dijelaskan, sistem Coretax juga bakal digabungkan dengan digitalisasi GovTech alias layanan digital pemerintah.

Misalnya pembelian kendaraan bermotor yang tidak dilaporkan. Pihak berwajib akan melakukan kroscek melalui integrasi digital tersebut, jadi semakin memudahkan monitoring data kendaraan baru.

“Nanti GovTech bisa melakukan automatic blocking, sehingga mau tidak mau mereka harus patuh. Ini yang menjelaskan mengapa digitalisasi itu menjadi solusi,” kata Chatib Basri, Anggota DEN dalam kesempatan sama.

SIM Internasional
Photo : Istimewa

Apabila sudah berjalan secara optimal nantinya, sistem Coretax berpeluang menambah pendapatan negara sampai 6,4 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), setara Rp 1,5 triliun.

Pihak DEN berharap semua pihak untuk memberikan waktu buat Coretax berjalan sebelum memberikan kritik. Karena masih ada sejumlah hal perlu diselesaikan.

Harapannya implementasi digital ini dapat memberikan banyak manfaat serta menambah transparansi kepada masyarakat terkait perpajakan.


Terkini

mobil
Diler Ingin Ada Insentif untuk Dongkrak Penjualan Mobil di 2026

Menteri Perdagangan Nilai Pasar Kendaraan Indonesia Masih Baik

Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026

mobil
Penjualan Toyota

Penjualan Toyota Global Februari 2026 Turun Tipis

Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya

mobil
Changan Bangun Pabrik Canggih di Brasil, Rakit Mobil Flex Fuel

Changan Bangun Pabrik Canggih di Brasil, Rakit Mobil Flex Fuel

Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil

news
GIICOMVEC 2026

GIICOMVEC 2026 Bakal Hadirkan Ragam Inspirasi Bisnis

Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI

news
Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

Hemat BBM, Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM

mobil
Pertalite, Pertamina

Pembatasan Pembelian Pertalite Dimulai Hari Ini

Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi

motor
Yamaha AEROX

Yamaha AEROX ALPHA Hadirkan Warna dan Grafis Terbaru

Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina di April 2026, Pertalite dan Pertamax Tetap

Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026