Ada 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 23 Desember 2025
23 Desember 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan dokumen pribadi seperti paspor dan SIM akan dipersulit tahun ini, jika pemohon tidak taat pajak
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah akan memberlakukan sejumlah kebijakan baru tahun ini guna mendorong perekonomian negara. Salah satunya adalah melalui implementasi sistem Coretax yang berlaku 1 Januari 2025.
Diketahui Coretax sendiri merupakan sistem untuk modernisasi administrasi perpajakan, karena semuanya terintegrasi jadi satu mulai dari pendaftaran wajib pajak sampai penagihan pajak.
Selain disebut memudahkan, Coretax dinilai sebagai solusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang masih tergolong rendah di Indonesia.
“Contohnya dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN (Dewan Ekonomi Nasional) seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1).
Integrasi layanan perpajakan nantinya diklaim dapat memberikan dampak positif ke penerimaan negara. Karena ada beberapa aktivitas bisa diblokir apabila wajib pajak tidak menyelesaikan kewajibannya.
Ini mencakup pengurusan paspor sampai perpanjangan masa berlaku SIM. Seluruhnya dapat terhambat apabila pihak terkait belum melunasi pajaknya.
“Jadi semua mengerti dan ini bisa membuat Indonesia betul-betul transparan ke depan,” tegas Luhut.
Lebih lanjut dijelaskan, sistem Coretax juga bakal digabungkan dengan digitalisasi GovTech alias layanan digital pemerintah.
Misalnya pembelian kendaraan bermotor yang tidak dilaporkan. Pihak berwajib akan melakukan kroscek melalui integrasi digital tersebut, jadi semakin memudahkan monitoring data kendaraan baru.
“Nanti GovTech bisa melakukan automatic blocking, sehingga mau tidak mau mereka harus patuh. Ini yang menjelaskan mengapa digitalisasi itu menjadi solusi,” kata Chatib Basri, Anggota DEN dalam kesempatan sama.
Apabila sudah berjalan secara optimal nantinya, sistem Coretax berpeluang menambah pendapatan negara sampai 6,4 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), setara Rp 1,5 triliun.
Pihak DEN berharap semua pihak untuk memberikan waktu buat Coretax berjalan sebelum memberikan kritik. Karena masih ada sejumlah hal perlu diselesaikan.
Harapannya implementasi digital ini dapat memberikan banyak manfaat serta menambah transparansi kepada masyarakat terkait perpajakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Desember 2025, 06:00 WIB
22 Desember 2025, 06:00 WIB
19 Desember 2025, 06:00 WIB
18 Desember 2025, 06:00 WIB
17 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
23 Desember 2025, 15:00 WIB
Sayang pihak YIMM enggan menjelaskan lebih jauh alasan mengapa Yamaha Vixion R sudah discontinue di 2025
23 Desember 2025, 14:00 WIB
Amerika Serikat dan Eropa tak lagi jadi negara dengan adopsi mobil listrik terbanyak secara global di 2025
23 Desember 2025, 13:00 WIB
Angka penjualan Audi tertinggal jauh dari para kompetitor lain di segmen premium seperti BMW dan Mercedes
23 Desember 2025, 12:00 WIB
Terus tumbuh, mobil listrik dikatakan masih memiliki potensi besar untuk berkembang pada tahun depan
23 Desember 2025, 11:00 WIB
Chery J6 bernama The Helios ini menggendong panel surya serta baterai tambahan dengan kapasitas 10,2 kWh
23 Desember 2025, 10:00 WIB
Instruktur menyarankan pakai mobil berpenggerak 4WD untuk offroad, ada dua model disarankan buat pemula
23 Desember 2025, 09:00 WIB
Truk Cina yang ada di Indonesia disebut hanya mengadopsi standar emisi Euro 2 dan tak mengikuti uji laik jalan
23 Desember 2025, 08:00 WIB
BYD berhasil menjadi salah satu produsen mobil elektrifikasi terbesar dengan memproduksi 15 juta unit kendaraan