Lokasi SIM Keliling Bandung 18 Desember, Ada di Pasar Modern
18 Desember 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan dokumen pribadi seperti paspor dan SIM akan dipersulit tahun ini, jika pemohon tidak taat pajak
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah akan memberlakukan sejumlah kebijakan baru tahun ini guna mendorong perekonomian negara. Salah satunya adalah melalui implementasi sistem Coretax yang berlaku 1 Januari 2025.
Diketahui Coretax sendiri merupakan sistem untuk modernisasi administrasi perpajakan, karena semuanya terintegrasi jadi satu mulai dari pendaftaran wajib pajak sampai penagihan pajak.
Selain disebut memudahkan, Coretax dinilai sebagai solusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang masih tergolong rendah di Indonesia.
“Contohnya dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN (Dewan Ekonomi Nasional) seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1).
Integrasi layanan perpajakan nantinya diklaim dapat memberikan dampak positif ke penerimaan negara. Karena ada beberapa aktivitas bisa diblokir apabila wajib pajak tidak menyelesaikan kewajibannya.
Ini mencakup pengurusan paspor sampai perpanjangan masa berlaku SIM. Seluruhnya dapat terhambat apabila pihak terkait belum melunasi pajaknya.
“Jadi semua mengerti dan ini bisa membuat Indonesia betul-betul transparan ke depan,” tegas Luhut.
Lebih lanjut dijelaskan, sistem Coretax juga bakal digabungkan dengan digitalisasi GovTech alias layanan digital pemerintah.
Misalnya pembelian kendaraan bermotor yang tidak dilaporkan. Pihak berwajib akan melakukan kroscek melalui integrasi digital tersebut, jadi semakin memudahkan monitoring data kendaraan baru.
“Nanti GovTech bisa melakukan automatic blocking, sehingga mau tidak mau mereka harus patuh. Ini yang menjelaskan mengapa digitalisasi itu menjadi solusi,” kata Chatib Basri, Anggota DEN dalam kesempatan sama.
Apabila sudah berjalan secara optimal nantinya, sistem Coretax berpeluang menambah pendapatan negara sampai 6,4 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), setara Rp 1,5 triliun.
Pihak DEN berharap semua pihak untuk memberikan waktu buat Coretax berjalan sebelum memberikan kritik. Karena masih ada sejumlah hal perlu diselesaikan.
Harapannya implementasi digital ini dapat memberikan banyak manfaat serta menambah transparansi kepada masyarakat terkait perpajakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Desember 2025, 06:00 WIB
17 Desember 2025, 06:00 WIB
17 Desember 2025, 06:00 WIB
16 Desember 2025, 06:00 WIB
16 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
18 Desember 2025, 15:00 WIB
Operasional angkutan barang mulai dari Palembang sampai Banyuwangi dibatasi selama libur Nataru 2025-2026
18 Desember 2025, 14:00 WIB
Beragam motor baru meramaikan pasar pada 2025, seperti yang mencuri perhatian new Honda Vario dan Satria Pro
18 Desember 2025, 13:00 WIB
MG S5 EV siap meluncur kuartal pertama 2026 disusul oleh sejumlah model lain untuk garap pasar Tanah Air
18 Desember 2025, 12:00 WIB
Semenjak diluncurkan beberapa bulan lalu, Jaecoo J5 EV diklaim mendapat respons positif dari konsumen
18 Desember 2025, 11:00 WIB
Meskipun terdampak pelemahan daya beli dan ekonomi, Mazda pertahankan penjualan stabil sepanjang 2025
18 Desember 2025, 10:00 WIB
Motor listrik perkotaan TVS iQube dipasarkan dengan harga spesial untuk menggoda para konsumen di Indonesia
18 Desember 2025, 09:00 WIB
Pihak Chery mengungkapkan konsumen di kawasan Tangerang menunjukkan minat terhadap lini PHEV atau CSH
18 Desember 2025, 08:00 WIB
Penjualan truk November 2025 berhasil mengalami pertumbuhan tipis bila dibandingkan pencapaian di Oktober