Tidak Bayar Pajak, Perpanjang SIM Bakal Dipersulit Tahun Ini

Perpanjangan dokumen pribadi seperti paspor dan SIM akan dipersulit tahun ini, jika pemohon tidak taat pajak

Tidak Bayar Pajak, Perpanjang SIM Bakal Dipersulit Tahun Ini
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Pemerintah akan memberlakukan sejumlah kebijakan baru tahun ini guna mendorong perekonomian negara. Salah satunya adalah melalui implementasi sistem Coretax yang berlaku 1 Januari 2025.

Diketahui Coretax sendiri merupakan sistem untuk modernisasi administrasi perpajakan, karena semuanya terintegrasi jadi satu mulai dari pendaftaran wajib pajak sampai penagihan pajak.

Selain disebut memudahkan, Coretax dinilai sebagai solusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang masih tergolong rendah di Indonesia.

“Contohnya dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN (Dewan Ekonomi Nasional) seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1).

Biaya Perpanjangan SIM Juni 2022
Photo : NTMC Polri

Integrasi layanan perpajakan nantinya diklaim dapat memberikan dampak positif ke penerimaan negara. Karena ada beberapa aktivitas bisa diblokir apabila wajib pajak tidak menyelesaikan kewajibannya.

Ini mencakup pengurusan paspor sampai perpanjangan masa berlaku SIM. Seluruhnya dapat terhambat apabila pihak terkait belum melunasi pajaknya.

“Jadi semua mengerti dan ini bisa membuat Indonesia betul-betul transparan ke depan,” tegas Luhut.

Lebih lanjut dijelaskan, sistem Coretax juga bakal digabungkan dengan digitalisasi GovTech alias layanan digital pemerintah.

Misalnya pembelian kendaraan bermotor yang tidak dilaporkan. Pihak berwajib akan melakukan kroscek melalui integrasi digital tersebut, jadi semakin memudahkan monitoring data kendaraan baru.

“Nanti GovTech bisa melakukan automatic blocking, sehingga mau tidak mau mereka harus patuh. Ini yang menjelaskan mengapa digitalisasi itu menjadi solusi,” kata Chatib Basri, Anggota DEN dalam kesempatan sama.

SIM Internasional
Photo : Istimewa

Apabila sudah berjalan secara optimal nantinya, sistem Coretax berpeluang menambah pendapatan negara sampai 6,4 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), setara Rp 1,5 triliun.

Pihak DEN berharap semua pihak untuk memberikan waktu buat Coretax berjalan sebelum memberikan kritik. Karena masih ada sejumlah hal perlu diselesaikan.

Harapannya implementasi digital ini dapat memberikan banyak manfaat serta menambah transparansi kepada masyarakat terkait perpajakan.


Terkini

otosport
Jorge Martin

Kata Martin Usai Amkan Posisi Ketiga di Sprint Race MotoGP Brasil

Jorge Martin mengaku sangat puas setelah mengamankan podium ketiga pada sesi sprint race MotoGP Brasil 2026

news
Arus mudik

Pemerintah Sarankan Pemudik Balik Lebih Awal

Pemerintah menyarankan pemudik untuk kembali ke daerah asal lebih awal guna hindari kemacetan lalu lintas

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Brasil 2026

Hasil Sprint Race MotoGP Brasil 2026: Marc Marquez Podium

Setelah tertunda satu jam karena kendala pada sirkuit, Sprint Race MotoGP Brasil 2026 berlangsung sengit

news
Pajak kendaraan bermotor

KDM Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor saat Libur Lebaran 2026

Ada diskon 10 persen untuk warga Jawa Barat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor selama libur Lebaran

otosport
Hasil MotoGP Mandalika 2025, Fermin Aldeguer Menang

Fermin Aldeguer Disebut Bakal Gabung Tim VR46 Tahun Depan

Kontrak antara Fermin Aldeguer dengan VR46 Racing Team disebut lebih menguntungkan, berlaku musim depan

otosport
MotoGP Brasil 2026

Link Live Streaming MotoGP Brasil 2026: Bezzecchi Butuh Konsistensi

Bezzecchi akan kembali bertarung dengan Acosta dan Marquez dalam ajang MotoGP Brasil 2026 akhir pekan nanti

mobil
Xpeng P7

Xpeng P7 Facelift Meluncur, Siap Masuk Indonesia

Versi terbaru dari Xpeng P7 disematkan sistem ADAS yang lebih mumpuni, diproyeksikan segera masuk Indonesia

news
Kantong parkir

Daftar Kantong Parkir Jakarta Bedug Kolosal

Dishub telah sediakan 21 kantong parkir buat acara Jakarta Bedug Kolosal Malam Idul Fitri 1447 Hijriah