Cara Balik Nama Kendaraan Bekas, Gratis di Semua Wilayah
01 September 2025, 17:31 WIB
Biaya balik nama motor akan lebih hemat jika mengetahui tipsnya sehingga memudahkan para pemilik kendaraan
Oleh Denny Basudewa
Berikut adalah langkah-langkah perlu dilakukan dalam proses balik nama motor:
Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti BPKB, STNK, fotokopi KTP dan dokumen lainnya dibutuhkan oleh kantor Samsat.
Datang ke kantor Samsat terdekat dengan membawa semua dokumen telah disiapkan. Ikuti prosedur yang ada dan serahkan dokumen Anda kepada petugas. Jangan lupa untuk membayar biaya balik nama motor sesuai ketentuan berlaku.
Setelah semua dokumen dan biaya balik nama motor diserahkan, Anda tinggal menunggu proses selesai. Biasanya, proses balik nama motor memakan waktu sekitar 1-2 minggu. Setelah selesai, Anda akan menerima BPKB dan STNK baru dengan nama Anda sebagai pemilik kendaraan.
Secara umum, untuk melakukan balik nama BPKB motor Anda memerlukan fotokopi KTP pemilik pertama sebagai salah satu dokumen yang harus dilampirkan.
Namun, jika Anda tidak memiliki KTP pemilik pertama ada beberapa alternatif bisa Anda coba:
Menggunakan Surat Kuasa: Anda bisa meminta pemilik pertama untuk membuat surat kuasa menyatakan bahwa ia menyerahkan kendaraan tersebut dan menyetujui proses balik nama. Surat kuasa ini harus dibubuhi materai dan ditandatangani oleh pemilik pertama di atas materai.
Membuat Surat Pernyataan: Jika pemilik pertama sudah meninggal atau tidak dapat dihubungi, Anda dapat membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa Anda telah membeli kendaraan tersebut secara sah dan akan bertanggung jawab atas kendaraan tersebut. Surat pernyataan juga harus dibubuhi materai dan ditandatangani oleh Anda di atas materai.
Menghubungi Kantor Samsat: Setiap daerah mungkin memiliki kebijakan berbeda terkait balik nama BPKB motor tanpa KTP pemilik pertama. Oleh karena itu, sebaiknya Anda menghubungi kantor Samsat terdekat untuk mengetahui persyaratan yang berlaku di daerah Anda.
Biaya balik nama motor memang tidak bisa dihindari, tetapi ada beberapa cara dapat dilakukan untuk menghemat biaya tersebut.
Pastikan untuk memperhatikan tips dan cara yang telah dijelaskan dalam artikel ini agar proses balik nama motor berjalan lancar dan efisien.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 September 2025, 17:31 WIB
17 Desember 2024, 13:00 WIB
08 November 2024, 10:23 WIB
10 Juli 2024, 08:00 WIB
14 Oktober 2022, 16:15 WIB
Terkini
17 November 2025, 13:00 WIB
Mobil listrik Honda Super One mulai dites jalan sebagai persiapan sebelum dijual di Indonesia tahun depan
17 November 2025, 12:00 WIB
Duo Marquez bersaudara mampu mendominasi papan atas klasemen akhir MotoGP 2025 setelah tampil sangat impresif
17 November 2025, 11:00 WIB
Mitsubishi Fuso nilai wacana uji kir di bengkel resmi bisa memudahkan pelanggan dalam menjalankan kewajibannya
17 November 2025, 10:00 WIB
Ajang Honda Modif Contest 2025 berhasil menemukan karya ciamik sepeda motor yang terus-menerus berkembang
17 November 2025, 08:00 WIB
Sebagian ruas jalan di Tol Cipularang dan Padaleunyi ditutup untuk dilakukan perbaikan selama sepekan
17 November 2025, 07:00 WIB
Kementerian Perhubungan gelar pembatasan lalu lintas di kawasan wisata saat libur Natal dan tahun baru
17 November 2025, 06:00 WIB
Agar tidak terkena tilang saat Operasi Zebra 2025, Anda bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung
17 November 2025, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali dibuka seperti biasa, bisa untuk perpanjangan SIM A maupun C