Cara Balik Nama Kendaraan Bekas, Gratis di Semua Wilayah
01 September 2025, 17:31 WIB
Biaya balik nama motor akan lebih hemat jika mengetahui tipsnya sehingga memudahkan para pemilik kendaraan
Oleh Denny Basudewa
Berikut adalah langkah-langkah perlu dilakukan dalam proses balik nama motor:
Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti BPKB, STNK, fotokopi KTP dan dokumen lainnya dibutuhkan oleh kantor Samsat.
Datang ke kantor Samsat terdekat dengan membawa semua dokumen telah disiapkan. Ikuti prosedur yang ada dan serahkan dokumen Anda kepada petugas. Jangan lupa untuk membayar biaya balik nama motor sesuai ketentuan berlaku.
Setelah semua dokumen dan biaya balik nama motor diserahkan, Anda tinggal menunggu proses selesai. Biasanya, proses balik nama motor memakan waktu sekitar 1-2 minggu. Setelah selesai, Anda akan menerima BPKB dan STNK baru dengan nama Anda sebagai pemilik kendaraan.
Secara umum, untuk melakukan balik nama BPKB motor Anda memerlukan fotokopi KTP pemilik pertama sebagai salah satu dokumen yang harus dilampirkan.
Namun, jika Anda tidak memiliki KTP pemilik pertama ada beberapa alternatif bisa Anda coba:
Menggunakan Surat Kuasa: Anda bisa meminta pemilik pertama untuk membuat surat kuasa menyatakan bahwa ia menyerahkan kendaraan tersebut dan menyetujui proses balik nama. Surat kuasa ini harus dibubuhi materai dan ditandatangani oleh pemilik pertama di atas materai.
Membuat Surat Pernyataan: Jika pemilik pertama sudah meninggal atau tidak dapat dihubungi, Anda dapat membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa Anda telah membeli kendaraan tersebut secara sah dan akan bertanggung jawab atas kendaraan tersebut. Surat pernyataan juga harus dibubuhi materai dan ditandatangani oleh Anda di atas materai.
Menghubungi Kantor Samsat: Setiap daerah mungkin memiliki kebijakan berbeda terkait balik nama BPKB motor tanpa KTP pemilik pertama. Oleh karena itu, sebaiknya Anda menghubungi kantor Samsat terdekat untuk mengetahui persyaratan yang berlaku di daerah Anda.
Biaya balik nama motor memang tidak bisa dihindari, tetapi ada beberapa cara dapat dilakukan untuk menghemat biaya tersebut.
Pastikan untuk memperhatikan tips dan cara yang telah dijelaskan dalam artikel ini agar proses balik nama motor berjalan lancar dan efisien.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 September 2025, 17:31 WIB
17 Desember 2024, 13:00 WIB
08 November 2024, 10:23 WIB
10 Juli 2024, 08:00 WIB
14 Oktober 2022, 16:15 WIB
Terkini
02 Januari 2026, 20:22 WIB
Persaingan baru, rookie Diogo Moreira dan Toprak Razgatlioglu siap meramaikan ajang balap MotoGP 2026
02 Januari 2026, 19:00 WIB
Julian Johan sudah melakukan berbagai persiapan guna berlaga di Rally Dakar 2026, seperti latihan di Maroko
02 Januari 2026, 18:46 WIB
Taksi listrik Green SM kembali alami kecelakaan, pengamat sorot pentingnya pelatihan softskill pengemudi
02 Januari 2026, 17:00 WIB
Penjualan BYD di Indonesia selama periode 2024-2025 tembus 50 ribu unit dan wajib dirakit lokal tahun ini
02 Januari 2026, 16:00 WIB
BYD menilai terobosan serta inovasi pada mobil listrik sebagai kontribusi dalam pengembangan industri
02 Januari 2026, 15:00 WIB
Leapmotor merupakan salah satu merek asal Tiongkok yang bakal masuk Indonesia melalui Indomobil Group
02 Januari 2026, 14:16 WIB
Tiga merek mobil Cina catat penjualan positif di Inggris, angka penjualannya diproyeksikan 200 ribu di 2025
02 Januari 2026, 13:38 WIB
Aismoli mengungkapkan ada cara lain untuk kembali menggairahkan pasar motor listrik pada periode 2026