Cek Cara dan Biaya Perpanjang STNK April 2024
01 April 2024, 14:00 WIB
Pemilik perlu tahu cara balik nama kendaraan saat memilih mobil bekas, wajib datang ke samsat sesuai pelat nomor kendaraan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Mengecek kelengkapan surat menjadi hal wajib bagi calon konsumen kendaraan bekas. Menjadi identitas yang perlu diperbarui dan memiliki jangka waktu, pemilik juga perlu mengetahui cara balik nama kendaraan ketika harus membayar pajak.
Ketika melakukan kegiatan ini, terdapat sejumlah syarat yang perlu dipersiapkan. Hal ini akan mempermudah pemilik kendaraan ketika menyambangi Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).
Untuk lebih lengkapnya, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi saat hendak balik nama mobil bekas.
Apabila sudah melengkapi semua syarat yang diperlukan, pengurusan balik nama mobil bisa langsung dilakukan. Simak cara balik nama mobil di Samsat.
Setelah semua syarat dokumen yang dibutuhkan lengkap. Pemohon harus datang ke samsat daerah sesuai domisili mobil yang dibeli. Jadi jika pembeli memilih mobil dari pelat luar kota, maka pemohon wajib mengunjungi samsat lokasi tersebut.
Sesampainya di samsat, pemohon bisa mendatangi loket cek fisik dan mengisi formulir sesuai data kendaraan. Selanjutnya serahkan kepada petugas sehingga mobil bisa langsung dicek.
Pengecekan secara menyeluruh akan dilakukan mulai dari bagian nomor rangka serta nomor mesin.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 April 2024, 14:00 WIB
07 Maret 2024, 12:38 WIB
06 Maret 2024, 09:00 WIB
18 Februari 2024, 18:12 WIB
01 Februari 2024, 10:30 WIB
Terkini
28 April 2024, 21:01 WIB
Francesco Bagnaia merajai MotoGP Spanyol 2024, dia mencatatkan kemenangan tiga kali berturut-turut di Jerez
28 April 2024, 20:21 WIB
Sejak pertama meluncur di Februari 2024 BYD masih enggan ungkap jumlah SPK, peminat merata untuk ketiga model
28 April 2024, 20:13 WIB
Berikut 7 Fitur Honda Stylo 160 yang bisa memanjakan pemilik, seperti contoh lampu full LED serta USB Port
28 April 2024, 18:00 WIB
Daihatsu Kumpul Sahabat digelar Bekasi dan diikuti oleh sedikitnya 21 komunitas dari berbagai model kendaraan
28 April 2024, 10:08 WIB
Mengakomodir kebutuhan ekosistem mobil listrik, SPKLU diler BYD Haka Cibubur bisa digunakan semua merek EV
28 April 2024, 07:00 WIB
Tiket MotoGP Mandalika 2024 didiskon 50 persen sehingga masyarakat bisa membelinya mulai dari Rp 350.000
27 April 2024, 18:00 WIB
Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular
27 April 2024, 17:00 WIB
Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini